Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Taat Orang Tua

Hukum Taat Orang Tua
Hukum Berbakti pada kedua orang tua, ayah ibu, (bahasa Arab, birrul walidain - بر الوالدين) adalah wajib. Termasuk dalam cakupan berbakti adalah mentaati perintah kecuali perkara maksiat, berkata dengan baik, mendoakan, dan membiayai kalau mereka miskin.

DAFTAR ISI
  1. Bentuk Berbakti Patuh dan Taat pada Orang Tua
    1. Wajib Berkata dan Memperlakukan Kedua Orang Tua dengan Baik
    2. Wajib Bersikap Santun dan Rendah Hati pada Kedua Orang Tua
    3. Wajib Mendoakan Kedua Orang Tua
  2. Wajib Menolak Perintah Orang Tua yang Melanggar Syariah
  3. Batas-batas Taat Pada Orang Tua
    1. Dipaksa Cerai Orang Tua
    2. Hukum Mengingatkan Orang Tua yang Salah
  4. Cara Berbakti Pada Orang Tua Setelah Meninggal
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Ayat-ayat dalam Al,Quran yang memerintahkan seorang anak berbakti, mentaati, berperilaku dan berkata yang baik pada orang tua adalah sebagai berikut:

WAJIB BERBAKTI (IHSAN) TAAT DAN PATUH PADA KEDUA ORANG TUA

Quran Surah (QS) Al-Baqarah 2:83;

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لاَ تَعْبُدُونَ إِلاَّ اللّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً
Artinya: Dan (ingatlah) ketika kami mengambil janji dari Bani Israil, "janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baik kepada kedua orang tua.."

QS An-Nisa' 4:36;

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya: Dan sembahlah Allah jangan menyekutukan-Nya dan berbuat baik kepada orang tua.

QS Al-An'am 6:151;

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
Artinya: Katakanlah (Muhammad), "Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak.."

QS Al-Isra' 17:23

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

QS Al-Ankabut 29:8

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً
Artinya: Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya.

QS Al-Ahqaf 46:15

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: Dan kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia berdoa, "Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh aku termasuk orang muslim."


WAJIB BERKATA DAN MEMPERLAKUKAN KEDUA ORANG TUA DENGAN BAIK

QS Al-Isra' 17:23

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.

QS Luqman 31:14

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.


WAJIB BERSIKAP SANTUN DAN RENDAH HATI PADA ORANG TUA

QS Al-Isra' 17:24

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
Artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".

QS Luqman 31:15

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

WAJIB MENDOAKAN KEDUA ORANG TUA

QS Ibrahim 14:41

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
Artinya: Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)".

QS Al-Isra' 17:24

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
Artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".

QS Asy-Syuara' 26:86

وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ
Artinya: dan ampunilah bapakku, karena sesungguhnya ia adalah termasuk golongan orang-orang yang sesat,

QS Nuh 71:28

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِي مُؤْمِناً وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلا تَزِدْ الظَّالِمِينَ إِلاَّ تَبَاراً
Artinya: Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan".

WAJIB MENOLAK PEIRNTAH ORANG TUA YANG MELANGGAR SYARIAH

QS Al-Ankabut 29:8

وَوَصَّيْنَاالْإِنسٰنَ بِوٰلِدَيْهِ حُسْنًا وَإِن جٰهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَآ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

QS Luqman 31:15

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: Artinya: Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

_____________________________


BATAS-BATAS TAAT PADA ORANG TUA

Ketaatan dan kepatuhan pada orang tua ada batasnya. Dan batas yang paling jelas adalah terkait dengan perilaku yang melanggar syariah. Maka wajib bagi anak untuk menolak atau tidak mematuhi perintah orang tua. Tentu dengan cara yang baik dan santun.

Selain dari hal tersebut terdapat hal-hal yang abstrak tentang sampai di mana batas ketaatan pada orang tua harus dilakukan. Namun, kalau mengacu pada hukum fiqih, maka batas akhir dari ketaatan orang tua adalah hak-hak anak. Artinya, apabila secara syariah perintah orang tua melanggar hak anak, maka perintah orang tua boleh dilanggar. Sebagai contoh, seorang wanita memiliki pilihan pria untuk calon suami, orang tua tidak setuju, maka si wanita boleh tetap menikah dengan pria tersebut karena itu adalah haknya.

_____________________________


DIPAKSA CERAI ORANG TUA

Ulama berbeda pendapat apakah anak wajib taat pada orang tua saat dipaksa cerai dengan istri/suami dengan perincian sebagai berikut:

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Az-Zawajir menyatakan taat orang tua dalam konteks ini tidak wajib dan tidak berdosa apabila dilanggar. Dan tidak dianggap anak durhaka.
ولكن لو كان -الوالد- في غاية الحمق أو سفاهة العقل، فأمر أو نهى ولده بما لا يعد مخالفته فيه في العرف عقوقاً، لا يفسق ولده بمخالفته حينئذ لعذره، وعليه فلو كان متزوجاً بمن يحبها فأمره بطلاقها، ولو لعدم عفتها، فلم يمتثل أمره لا إثم عليه كما سيأتي التصريح به عن أبي ذر رضي الله عنه، لكنه أشار إلى أن الأفضل طلاقها امتثالاً لأمر والده، وعليه يُحمَل الحديث الذي بعده: أن عمر أمر ابنه بطلاق زوجته فأبى، فذكر ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأمره بطلاقها.

وكذا سائر أوامره التي لا حامل عليها إلا ضعف عقله وسفاهة رأيه، ولو عرضت على أرباب العقول لعدوها أموراً متساهلا فيها، ولرأوا أنه لا إيذاء لمخالفتها، هذا هو الذي يتجه إليه في تقرير ذلك الحد
Artinya:
Akan tetapi apabila ayah sangat bodoh atau kurang akal, lalu memerintah atau melarang anaknya dengan sesuatu yang apabila tidak mengikutinya tidak dianggap durhaka (uquq) secara adat, maka anaknya tidak berdosa apabila tidak mentaati karena udzur. Begitu juga, apabila anak menikah dengan wanita yang dicintai lalu bapak memerintahkannya untuk menceraikannya, walaupun karena sebab si istri tidak iffah (tidak salihah), lalu anak tidak menuruti perintah bapak maka tidak berdosa bagi anak. Akan tetapi, yang utama adalah mentalaknya karena ikut perintah ayah. Hal ini karena ada hadits tentang Ibnu Umar yang diperintah ayahnya untuk menceraikan istrinya. Ibnu Umar menolak, tapi Nabi menyuruh melakukan hal itu.

Begitu juga perintah-perintah orang tua yang lain yang timbul karena kelemahan fikiran orang tua dan kebodohan pendapatnya. Seandainya perintah-perintah itu diajukan pada ahlinya niscaya mereka akan menganggapnya sebagai perkara yang mudah dan niscaya mereka berpendapat bahwa tidak akan menyakiti kalau tidak menuruti. Inilah batas ketaatan pada orang tua.

Ibnu Rajab dalam kitab Jami'ul Ulum berpendapat sama yakni tidak wajib taat apabila dipaksa cerai
وسأل رجل بشر بن الحارث عن رجل له زوجة وأمه تأمره بطلاقها فقال: إن كان بر أمه في كل شيء ولم يبق من برها إلا طلاق زوجته فليفعل، وإن كان يبرها بطلاق زوجته ثم يقوم بعد ذلك إلى أمه فيضربها فلا يفعل
Artinya: Seorang lelaki bertanya pada Bashr bin Harits tentang seorang lelaki yang oleh ibunya disuruh menceraikan istrinya. Bashar bin Harits berkata: Apabila kebaikan ibunya di semua bidang dan tidak tersisa bagi anak untuk berbakti pada ibunya kecuali dengan mentalak istrinya, maka lakukan (talak) itu. Apabila kebaikan pada ibu dengan cara menceraikan istrinya lalu setelah itu ia datang pada ibunya dan memukulnya, maka jangan lakukan (cerai) itu.

PENDAPAT YANG MEWAJIBKAN TAAT

Imam Subki dalam Risahal Shagirah termasuk yang mewajibkah taat. Begitu juga Al Manawi dalam Faidul Qadir yang menyatakan
ولو أمر بطلاق زوجته قال جمع: امتثل لخبر الترمذي عن ابن عمر قال: كان تحتي امرأة أحبها وكان أبي يكرهها فأمرني بطلاقها فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فذكرت له ذلك فقال: طلقها. قال ابن العربي في شرحه: صح وثبت، وأولُ من أمر ابنه بطلاق امرأته الخليل وكفى به أسوة وقدوة. ومن بر الابن بأبيه أن يكره من كرهه وإن كان له محبا، بيد أن ذلك إذا كان الأب من أهل الدين والصلاح يحب في الله ويبغض فيه، ولم يكن ذا هوى. قال: فإن لم يكن كذلك استحب له فراقها لإرضائه ولم يجب عليه كما يجب في الحالة الأولى، فإن طاعة الأب في الحق من طاعة الله، وبره من بره
Artinya: Apabila ayah menyuruh menceraikan istrinya, berkata segolongan ulama: jalankan perintah itu berdasarkan pada hadits riwayat Tirmidzi dari Ibnu Umar ia berkata: Aku mempunyai istri yang aku cintai, tetapi ayahku tidak menyukainya. Lalu ia menyuruhku untuk menceraikannya tapi aku menolaknya. Lalu aku ceritakan hal ini pada Nabi, Rasulullah bersabda: "Wahai Abdullah bin Umar, ceraikan istrimu!"

Ibnu Arabi dalam mengomentari hadits ini berkata: Sahih. Awal mula orang yang menyuruh putranya menceraikan istrinya adalah Al-Khalil (Umar bin Khatab) dan dia dapat dijadikan tauladan dan panutan. Termasuk dalam berbuat baik pada orang tua adalah membenci apa yang dibenci orang tua walaupun anak menyukainya. Dengan syarat, apabila bapak termasuk ahli agama dan saleh yang cinta dan bencinya kerena Allah bukan karena hawa nafsu. Ibnu berkata: Apabila tidak demikian, maka sunnah bagi anak menceraikan istrinya untuk mendapatkan ridhonya tetapi tidak wajib baginya seperti wajibnya dalam kasus yang pertama. Karena taat pada ayah dalam masalah kebenaran termasuk dari taat pada Allah. Berbakti pada orang tua termasuk berbakti pada Allah.

As-Syaukani dalam Nailul Autar menyatakan
قوله: طلق امرأتك هذا دليل صريح يقتضي أنه يجب على الرجل إذا أمره أبوه بطلاق زوجته أن يطلقها، وإن كان يحبها، فليس ذلك عذراً له في الإمساك، ويلحق بالأب الأم لأن النبي صلى الله عليه وسلم قد بين أن لها من الحق على الولد ما يزيد على حق الأب

Artinya: Kata Nabi "Ceraikan istrimu" menjadi dalil yang jelas bahwa wajib bagi suami menceraikan istrinya apabila diperintah oleh ayahnya walaupun suami masih mencintainya hal itu tidak boleh jadi alasan untuk tidak menceraikannya. Ibu disamakan dengan bapak kerena Nabi menjelaskan dalam hadits lain bahwa hak ibu lebih besar dari hak ayah.

Baca juga: http://www.alkhoirot.net/2012/06/hukum-gaji-pegawai-negeri-yang-berasal.html#3

_____________________________

HUKUM MENGINGATKAN ORANG TUA YANG SALAH

Assalamualaikum.
saya perempuan usia 29 tahun.sdh menika dan memiliki 1 orang anak.
saat ini sy sdh bekerja sbg PNS. ayah sy pensiunan.dan mulai sy kelas 1 smp,beliau sangat sering berhutang.terkadang sampai mennjual tanah serta rumah milik bersama ayah dan ibu saya.

dan hingga saya berusia 29 tahun skrng,kebiasaan itu tdk berubah. apabila ditanya untuk apa uang hutangan2 itu, ayah sy selalu bilang untuk bisnis. tetapi kami tdk pernah diberitahu bisnisnya apa. ayah sy jg sering membeli kupon togel. baru2 ini,beliau ditagih utang oleh rentenir. sy,ibu saya,serta adik saya patungan LAGI untuk menutupi hutang tersebut.pdhal beliau sdh berjanji tdk akan berhutang lagi.
puncaknya,ketika ayah saya berhutang 1 juta rupiah kepada mertua saya, saya merasa sangat malu sekali,lalu hutang tersebut langsung sy lunasi. dan masalah ini langsung sy beritahukan kepada ibu saya. (sebagai info,mertua sy baru saja ditipu oleh orang melalui telpon sebanyak 50 juta, dan ibu mertua sya br saja ditinggal orangtuanya berpulang ke rahmatullah)/. ayah saya tahu ttg hal tsb,tp dia ttp saja nekat berhutang kpd mertua sy. ibu dan ayah saya ribut besar. lalu ayah saya memutuskan untuk pergi dr rumah. sampai hr ini blm kembali. tidak ada yg mengusir beliau.

1. apakah saya salah dan durhaka kpd ayah saya?

2. pernah orng tua ingin meminjam bpkb mobil saya untuk digadaikan,tapi karena saya khawatir ayah sy tdk bs menebus BPKB tsb,jd tdk sy pinjamkan.krn sy pun msh menyicil mobil tsb di bank. apa keputusan sy salah?

3. kami (anak2nya) sdh pernah berbicara dng beliau,mulai dr berbicara baik2,sampai marah2.tp beliau ttp sj mengulangi lg. bahak kakak2 beliau di banjarmasin pun sdh turun tangan. dan tdk berhasil. apa sbnrnya yg terjd dng ayah saya?

sy kasihan dng org tua sy.harusnya di usia skrng,mrk tinggal hidup tenang dan menikmati hr tua,spt orng tua yg lain.

terima kasih atas jawabannya,
wassalam.

JAWABAN

Memiliki ayah yang suka berjudi dan banyak hutang adalah keadaan yang sama sekali tidak ideal. Judi adalah salah satu perbuatan dosa besar dalam Islam. Dan salah satu sumber penyakit sosial yang efeknya sangat besar pada lingkungan sekitarnya.

Sebagai anak, anda tidak dilarang untuk menasihati orang tua yang berbuat dosa dan berperilaku kurang terpuji. Namun hendaknya nasihat-nasihat itu dilakukan dengan tanpa menghilangkan etika sopan santun seperti tidak membentak atau menggunakan bahasa kasar yang dapat menyakiti hatinya. Bagaimanapun hormat pada orang tua adalah wajib

Namun ketaatan pada orang tua bukan berarti anda tidak boleh menolak semua permintaannya. Apalagi kalau permintaan hutang itu patut dicurigai untuk berjudi atau sesuatu yang dilarang atau sia-sia, maka menolak justru menjadi jalan terbaik.

Jawaban pertanyaan Anda sbb:

1. Anda tidak salah dalam menolak keinginan ayah untuk hutang. Tapi anda tetap berkewajiban untuk bersikap santun dan hormat padanya.

2. Tidak salah.

3. Judi bersifat adiktif. Orang yang ketagihan tidak mudah menerima nasihat. Selain judi, ada kemungkinan ayah anda menjadi korban penipuan bisnis yang menjanjikan hasil yang besar seperti pohon emas, MLM, jual beli barang antik, samurai, dll.

Hidup kita memang tidak selalu sesuai dg yang diharapkan. Begitu juga dengan keadaan orang tua kita. Dalam keadaan demikian, maka tetaplah menjaga kestabilan kita sendiri dan lakukan damage control: hindari kerusakan yang lebih parah akibat tindakan ayah Anda dengan melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan.


CARA BERBAKTI PADA ORANG TUA SETELAH MENINGGAL

Setelah ayah dan ibu meninggal, bukan berarti waktu untuk tetap berbakti pada mereka sudah habis. Allah dan RasulNya mengingatkan anak salih dan salihah untuk tetap berbakti pada orang tua dengan cara-cara sebagai berikut:

1. Mendoakan Orang Tua

Sebagaimana tersebut dalam QS Al-Isra :24 [وقل رب ارحمهما كما ربياني صغيراً] Dan katakan, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."

Dalam sebuah hadits riwayat Muslim Nabi berabda: [ إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعوا له] "Apabila manusia mati maka putuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."

2. Silaturrahim dengan Teman dan Kerabat Orang Tua

Bersilaturrahmi dengan teman dan kerabat ayah dan ibu termasuk dari wujud berbakti pada orang tua (birrul walidain). Dalam sebuah hadits riwayat Muslim Nabi bersabda: [إن من أبر البر أن يصل الرجل أهل وُدِّ أبيه بعد أن يولي] "Cara berbakti terbaik pada orang tua adalah menyambung silaturrahmi pada orang-orang yang disukai ayah (dan ibu) setelah mereka meninggal."

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud (dalam Al-Adab, #4476), Ahmad (Musnad, #15479) dan Ibnu Majah Nabi bersabda:

عن أبي أسيد مالك بن ربيعة الساعدي قال: بينما نحن عند رسول الله صلى الله عليه وسلم إذ جاءه رجل من بني سلمة فقال: يا رسول الله: هل بقي علي من بر أبوي شيء أبرهما به بعد موتهما؟ قال: "نعم، الصلاة عليهما، والاستغفار لهما، وإنفاذ عهدهما من بعدهما، وصلة الرحم التي لا توصل إلا بهما، وإكرام صديقهما

Artinya: Seorang sahabat dari Bani Salamah bertanya pada Rasulullah: Adakah kebaikan yang bisa saya lakukan untuk kedua orang tua setelah mereka wafat? Nabi menjawab: Ada. Doakan mereka. Mintakan ampun mereka. Mengerjakan keinginan mereka yang belum terlaksana. Bersilaturrohim dengan famili mereka. Berbuat baik dengan (mantan) teman mereka.

3. Bersedekah atas nama Orang Tua

Bersedekah yang pahalanya dihadiahkan pada ayah dan ibu merupakan salah satu bentuk berbakti pada mereka.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam