Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Perselingkuhan dalam Rumah Tangga

Perselingkuhan dalam Rumah Tangga


SUAMI SELINGKUH DENGAN PELACUR
Assalamu'alikum wr wb..

Nama saya zulia..saya muslim dan usia saya sekarang 24thn...saya punya masalah dengan pernikahan saya....singkat ceritanya saya menikah dengan suami saya pada bulan oktober 2010 kmaren...waktu itu saya hanya cuti kerja...karna saya masih ada kontrak kerja dengan boss saya di taiwan....setelah 3bln menikah saaya berangkat untuk bekerja ke taiwan lagi..dan suami sayapun telah mngetahui sblm menikah kalau saya akan berangkat lagi...

DAFTAR ISI
  1. Suami Suka Selingkuh dengan Pelacur
  2. Istri Berzina Tapi Bertaubat Haruskah Dicerai?
  3. Suami Suka ke Pijat Plus Plus, Apa Langkah Istri?
  4. Suami Selingkuh, Istri ingin Gugat Cerai
  5. Mertua Tidak Bayar Hutang Pada Menantu Dan Besannya

Tapi masalahnya setelah saya berangkat suami suka main perempuan/pelacur karna dari muda suami saya senang main perempuan bahkan pernah menghamili mantan pacarnya..dia tidak bisa mengaji..dan malas sholat..kalau lagi bertengkar dia telah berklai kali mengatakan ingin menceraikan saya.....selama saya bekerja saya tidak memberikan uang sama dia....karna saya memberikan hasil kerja saya untuk orang tua saya.....saya anak tunggal jadi saya memiliki tanggung jawab besar pada orang tua saya...suami sya suka ngutang sana sini...dia bahkan jarang dirumah....dia tidak bekerja..dan setiap bulannya hanya minta uang dari ibu mertua saya....diapun tidak pernah mau datang ke rumah orang tua saya...saya sangat sedih dengan sikap suami saya....dia sering kali meminta saya pulang...tapi saya merasa belum punya cukup uang dan keadaan diapun juga masih menganggur dan hanya mengandalkan ibu mertua saya....Pertanyaan saya:

1.Bagaimana seharusnya saya menyikapi suami saya....saya masih sangat mencintainya tapi saya takut kelakuannya yg suka main perempuan tidak bisa sembuh.....???

2.Kedua orang tua saya pun sekarang menginginkan saya berpisah dngn suami saya karna kelakuan suami saya itu...dan karna suami saya juga tidak bisa menghargai kedua orang tua saya.....haruskah saya teruskan pernikahan saya.....bagaimana jalan keluar terbaik buat rumah tangga saya...

Sekian pertanyaan dari saya Ustad...sebelumnya saya ucapkan terima kasih yg sebesar besarnya atas waktunya...dan atas bantuan solusinya untuk masalah saya ini....

Wassalamu'alaikum wr wb....


JAWABAN SUAMI SELINGKUH DENGAN PELACUR

Jawaban pertanyaan ke-1: Kesalahan terbesar Anda adalah anda menikah dengan seseorang hanya berdasarkan cinta tanpa mempertimbangkan karakter, dan perilakunya. Tidak dilarang menikahi seorang pria karena cinta semata, tapi jangan mengeluh dengan segala konsekuensinya apabila itu pilihan Anda.

Kalau Anda menyesal dengan pilihan Anda, Anda dapat memilih untuk bercerai. Setelah itu, ambil kasus ini sebagai pelajaran untuk menikahi seseorang tidak hanya karena cinta semata. Menikah tanpa berdasar cinta tapi karena pria itu sosok yang salih, agamis dan berkarakter baik adalah jauh lebih menjanjikan daripada menikahi berdasar cinta semata.

Jawaban pertanyaan ke-2: Perceraian itu jalan terakhir yang perlu dilakukan apabila ketenangan dan kedamaian yang diimpikan tidak tercapai. Tampaknya jalan terakhir itulah yang perlu anda lakukan saat ini.
__________________________________________


ISTRI SELINGKUH ZINA TAPI TAUBAT HARUSKAH DICERAI?

assalamualaikum wr wb pak ustadz,

nama saya zidan (bukan nama sebenarnya), saya ingin bertanya mengenai masalah perselingkuhan dalam islam.
langsung saja pak ustadz, saya lelaki usia 26 tahun dan baru menikah di bulan juni 2012.
4 bulan ini rumah tangga kami berjalan harmonis meski kadang ada cekcok 1-2 yg menurut saya masih dalam batas wajar.

di bulan oktober ini rumah tangga kami diterpa badai yg begitu hebat, dimana istri saya telah mengaku bahwa dia telah selingkuh dengan lelaki lain (sudah berhubungan badan) pada bulan juni 2012 beberapa hari setelah saya tinggal bekerja (pekerjaan saya di luar pulau). saya sangat terpukul mendengar pengakuan istri saya, di satu sisi hati saya hancur karena telah dikhianat dan ada keinginan untuk menceraikannya, tapi di sisi lain saya masih mencintai dan menyayanginya, dan masih mempertimbangkan kedua keluarga besar kami akan aib tersebut.

istri saya berjanji bahwa dia mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya di masa lalu dan saya menerima maafnya asal dia sungguh bertobat serta saya sarankan untuk bertaubatan nasuha.

pertanyaan saya,
1, sudah benarkah apa yg saya lakukan pak ustadz?

2, lalu dosa istri saya yg telah berbuat zina dengan lelaki lain apakah masih bisa diampuni oleh Allah SWT? jika memang masih diterima tobatnya oleh Allah SWT,

3. bagaimanakah caranya?

sekian dari saya, mohon maaf apabila ada tutur kata yg kurang berkenan.
nb: mohon jika tulisan ini akan dipublikasikan agar dirubah waktu dan pekerjaan saya,karena jujur saya malu dengan adanya aib dalam rumah tangga saya ini.

jazakumullohu khoiran katsiir,
wassalamualaikum wr wb,
zidan

JAWABAN

1. Dalam sebuah hadits disebutkan, terhadap istri yang selingkuh Rasulullah pernah memberi perintah kepada salah satu sahabat agar menceraikannya. Tapi saat sahabat tersebut mengatakan bahwa ia menyayangi istrinya, Nabi memberi pilihan untuk menjaga keutuhan rumah tangga alias tidak menceraikannya. Jadi, pilihan Anda sudah tepat. Lihat: Menyikapi Suami Istri Selingkuh.

2. Insyallah taubat seorang pendosa (pezina) diterima asalkan taubat nasuha.

3. Lihat: Cara Taubat Nasuha

Bacaan lanjutan:

>> Istri Minta Cerai Karena Suami Tak Beri Nafkah
>> Cara Suami Rujuk ke Istri yang Talak Raj'i

__________________________________________



SUAMI SUKA PIJAT PLUS PLUS, APA LANGKAH ISTRI?

Assallamualaikum.wr.wb.
Saya langsung saja pak ustadz .....,

"Mlm omm,,, apa butuh massage malam ini??? Ini kita punya anak baru yg masih muda2 dan cantik,,," ( ini adalah sms yg beberapa kali masuk di hp suami saya)
Saya sudah mencoba memancing ke pengirim sms tsb dg 2 nomor hp saya (2 kali saya pancing ), dan tanggapannya tidak langsung conect atau nyambung komunikasinya ,, dia lebih detail menanyakan identitas dan alamat saya sebagai Pelanggan baru.
Kemudian saya mencoba memancing dg nomor hp suami saya, pd tgl 26 Des 2014 kira2 pd tengah malam.. Bunyi percakapan sms kami adalah sbb:
*Bisa saya pesan masage untuk malam ini ?
>:Biasa boss??untuk di mana boss
*Tempat biasa laaah... Masih ingat alamatnya khan ? Jangan sampai sesasar ya ?
:Ok boss,,ini ada yg cantik sexi,, apartement A unit B kan bosss
Ok, saya tunggu
:Ok boss,,satu cewe atau dua orang boss??
* satu saja , yg muda dan cantik *bisa kirimkan fotonya ?
>:sayaa pake hp biasa boss,,jadi gak bisa kirim foto2 boss,, tapi yakinlah boss,, dijamin ceweknya cakep boss,, ditunggu ya boss anak nya sudah sayaa berangkatkan,,
*OK ..,
>:sayaa kirim Anak baru boss,,, bukan yg kemarin,,, ditunggu ya boss tks,,,

Dari sini menghentikan percakapan sms tsb, kemudian saya mengkonfirmasi pada suami dan sudah pasti dia mengelak, berdalih dan tidak mengakui..

naaah, pak ustadz saya mohon tanggapan bapak atas kejadian tsb,
1. apakah ini sudah cukup membuktikan bahwa suami saya memang sering melakukan perbuatan haram dan menjijikkan tsb..
2. Dan apa yg harus saya lakukan sekarang??.. Perlu bapak ketahui, sebelum inipun suami suka sekali berselingkuh bahkan dg istri orang.., saya harus bagaimana pak ustadz?? mohon pencerahan ...
Terimakasih ... Wassallam,

JAWABAN

1. Secara personal, kejadian ini sudah bisa membuktikan bahwa suami tidak setia. Namun belum cukup bukti untuk menuduh suami berzina. Artinya, secara legal formal, istri masih belum bisa menuntut gugat cerai ke Pengadilan Agama hanya dengan bukti tersebut. Karena, suami belum melakukan tindakan zina.

2. Dalam hal menyikapi suami, maka Islam memberi pilihan pada pasangannya untuk menuntut cerai atau tetap mempertahankan rumah tangga. Nabi bersabda dalam hadits riwayat Abu Daud:
جاء رجل إلى النبي _صلى الله عليه وسلم_ وقال: إن امرأتي لا تمنع يد لامس. قال: غربها قال أخاف
أن تتبعها نفسي قال: استمتع بها

Artinya: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi dan berkata: Istri saya tidak menolak tangan jahil (baca, suka selingkuh). Nabi menjawab: ceraikan dia. Laki-laki itu berkata: Tapi saya masih sayang. Nabi berkata: Kalau begitu, pertahankan (tidak perlu bercerai).

Namun sekali lagi, dalam konteks hukum negara, seorang istri yang ingin melakukan gugat cerai suaminya tidaklah mudah dikabulkan hakim kecuali karena salah satu dari tiga alasan, yaitu (a) suami terbukti berzina dengan wanita lain; (b) suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT; (c) suami tidak memberi nafkah.

Kalau salah satu dari ketiga poin ini ada buktinya, maka anda dapat melakukan gugat cerai. Namun seandainya anda ingin tetap mempertahankan rumah tangga maka itupun dibolehkan dalam Islam. Baca: Ketika Pasangan Selingkuh

Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan berdialog dengan suami tentang masalah tersebut di mana anda bisa memberi kesempatan sekali lagi pada suami agar tidak mengulangi lagi dan apabila masih terjadi lagi maka anda akan meminta cerai dst.

__________________________________________


SUAMI SELINGKUH, ISTRI INGIN GUGAT CERAI

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh.....

Sebenarnya saya masih ingin memberikan kesempatan sekali lagi pd suami saya (setelah berkali2 suami saya melanggar janjinya untuk tidak berselingkuh dan maen perempuan).... Tetapi kali ini saya ingin suami saya benar2 jujur menceritakan sudah sejauh mana perselingkuhannya juga permainan pijatnya tersebut (pernah melakukan zina berat dg para perempuan2 tersebut, dan seberapa sering dia melakukannya)... Karena ini akan berhubungan dengan tindakan intervensi yg harus saya siapkan terhadap penyebaran penyakit menular seksual .... Sekaligus saya ingin dia benar2 bertaubat..

Sebenarnya saya masih ingin memberikan kesempatan sekali lagi pd suami saya (setelah berkali2 suami saya melanggar janjinya untuk tidak berselingkuh dan maen perempuan).... Tetapi kali ini saya ingin suami saya benar2 jujur menceritakan sudah sejauh mana perselingkuhannya juga permainan pijatnya tersebut (pernah melakukan zina berat dg para perempuan2 tersebut, dan seberapa sering dia melakukannya)... Karena ini akan berhubungan dengan tindakan intervensi yg harus saya siapkan terhadap penyebaran penyakit menular seksual .... Sekaligus saya ingin dia benar2 bertaubat..

1. Yang ingin saya tanyakan, apakahh keinginan saya tersebut masih wajar atau sudah berlebihan...
2. bagaimana kita bisa menilai apakah taubatnya tersebut benar2 taubat atau hanya omong doang (mengingat hal ini sudah seringkali berulang ulang dia lakukan, dan diulangi juga perbuatannya tersebut)..
3. Dari bukti yg saya miliki tersebut, untuk persayaaratan pengajuan gugatan cerai tersebut apakah sudah bisa terpenuhi...
dan perlu pak ustadz ketahui, bahwa kali ini saya sudah sempatkan bicara dg ibu mertua saya, saya sudah sampaikan keinginan saya mengajukan gugatan cerai, serta menceritakan perilaku suami saya yg suka berselingkuh dan main perempuan murahan.... Apakah tindakan saya ini sudah benar atau justru salah

terimakasih pak ustadz.. Wassallamualaikum wrwb.

JAWABAN

1. Keinginan anda masih wajar sebagai istri anda berhak tahu apapun yang dilakukan suami. Namun, hendaknya tidak terlalu berharap suami akan terus terang pada anda.

2. Secara umum orang yang bohong atas janjinya, maka ia akan mengulangi kebohongan serupa. Namun selalu ada pengecualian. Dan hanya waktu yang akan membuktikan.

3. Kalau ada saksi yang menguatkan, maka bukti selingkuh dengan istri orang itu sudah cukup.

4. Tindakan anda melapor ke mertua sudah benar. Agar supaya mertua tidak salah paham dan mengerti mengapa anda mengambil langkah perceraian ini.

Tentang apakah perselingkuhan itu sudah sampai tahap zina atau tidak hanya Allah yang tahu. Namun, sangat tepat kalau anda berjaga-jaga melakukan langkah preventif terutama dalam berhubungan intim dengan suami agar tidak tertular penyakit kelamin atau HIV/AIDS.

LESSONS LEARNT

Kalau anda jadi melakukan gugat cerai dan sudah disahkan oleh Pengadilan Agama, maka ada hal penting yang perlu anda jadikan introspeksi untuk langkah ke depan terutama apabila anda ingin membina hubungan rumah tangga lagi dengan pria lain:

(a) Cari pasangan yang taat agama dan berkepribadian baik. Itu artinya, tampilan fisik bukan prioritas.
(b) Usahakan selalu berkumpul dengan suami. Kalau sama-sama bekerja usahakan bekerja di kota yang sama. Kalau bekerja di kota lain lebih baik salah satu mengalah (berhenti kerja sementara).

Baca juga:

- Cara Memilih Jodoh
- Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

__________________________________________



MERTUA TIDAK BAYAR HUTANG PADA MENANTU DAN BESANNYA

ASSALAMUI ALAIKUM WR.WB

Mohon maaf Ustadz,
Saya seorang laki-laki yang alhamdulillah sudah mempunyai istri dan seorang anak, sebelumnya pada awal nikah mertua saya baik yang laki dan perempuan sangat baik kepada saya dan istri.

Singkat cerita...setelah mertua saya berhutang kepada saya sebanyak puluhan juta...dengan cara pembayaran memotong gaji saya selama 6 th dan jaminan sertifikat rumah Bapak Ibu kandung saya. Pada awalnya Beliau (mertua saya) selalu tepat waktu dalam membayar hutang tsb. Karena itu adalah gaji saya satu-satunya dengan potongan lebih dari setengah gaji saya.

Namun sudah lebih dari Satu Tahun ini mertua saya tidak pernah membayar hutang tersebut kepada saya, hingga suatu waktu saya pernah sekali memintanya karena keluarga saya sedang butuh uang karena keperluan mendesak. tapi apa yang saya dapat....diluar prediksi saya...mertua saya marah dan mengata-ngatain saya dan istri saya bahkan keluarga saya (bapak dan ibu kandung saya). bahkan beliau sampai menyuruh istri saya untuk cerai dengan saya......dan lebih parahnya pernah beliau berucap tidak menganggap anak kandung terhadap istri saya. Dan sampai sekarang sifat itu masih dan semakin menjadi dengan mengata-ngatain saya dan keluarga.

Bpk. Ustadz yang saya hormati, yang saya tanyakan adalah

1. bagaimana sikap mertua saya tersebut terhadap hukum islam ? yang telah meenyakiti saya dan istri saya bahkan kepada orang tua saya (bapak ibu kandung), sampai menyuruh menceraikan saya ?
2. telah menahan hak saya dan keluarga setahun lebih ?
3. Bahkan yang lebih sakit ternyata hutang tersebut untuk bisnis haram ? jual beli barang ghaib dan tokek yang menurut hukum islam adalah HARAM. Sedangkan mertua saya sering mencampur adukkan harta haram halal, kadang untuk membelikan sesuatu kepada anak saya?
bagaimana Pak ustadz yang saya hormati, mohon solusi dan penjelasannya atas masalah yang saya hadapi?
beribu terima kasih sebelumnya atas jawaban dan solusi yang diberikan pak ustadz.
maaf atas kurang leibihnya.
Wassalamu alaikum Wr.Wb

JAWABAN

Salah satu jalan ideal dalam pernikahan memang tidak hanya memilih calon istri solehah, tapi juga hendaknya mencari calon mertua yang saleh dan salehah. Namun nasi sudah jadi bubur, maka apa yang sudah terjadi harus dihadapi.

1. Sikap mertua anda jelas salah karena dia tidak menepati kewajibannya membayar hutang dan bahkan memarahi anda dan putrinya. Namun, kesalahan itu juga ada pada anda karena anda terlalu mudah untuk memberi hutangan dengan taruhan yang begitu besar yakni potongan gaji bulanan anda.

Setiap hutang itu berpotensi tidak dibayar. Oleh karena itu, harus dipersiapkan langkah preventif agar apabila itu tidak terjadi, si penghutang tidak terlalu sakit hati. Salah satunya adalah dengan tidak memberi hutang terlalu banyak pada siapapun. Ini menjadi pelajaran bagi anda agar tidak terulang lagi di masa depan.

Sekarang yang harus dilakukan adalah menagih secara terus menerus pada dia. Kalau perlu anda dapat memperkarakan dia secara legal, minimal itu sebagai gertakan pada dia agar mau membayar.

2. Lihat poin 1.
3. Anda tidak dapat mengatur orang yang melakukan transaksi haram, tapi setidaknya anda harus mengatur orang-orang dekat anda yakni anak dan istri agar tidak memakaan makanan haram.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam