Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara Menjadi Wanita Muslimah Yang Ideal

Cara Menjadi Wanita Muslimah Yang Ideal

CARA MENJADI WANITA MUSLIMAH YANG IDEAL

Assalamualaikum...
saya seorang mahasiswi..saya ingin bertanya..
1. bagaimana cara nya untuk menjadi wanita muslimah yg sesungguh nya..apa saja yg perlu saya lakukan untuk meningkatkan iman saya?

2. saya sangat ingin dan sudah meniatkan dalam hati saya. dari yg dulu saya tidak memakai jilbab sampai sekarang saya memakai jilbab..tapi saya akui cara saya menutup aurat masih salah jd saya ingin menutup aurat dengan benar dan meningkatkan kualitas iman saya.apa langkah utama saya.

mohon balasan.terimakasih.wassalam

TOPIK KONSULTASI
  1. CARA MENJADI WANITA MUSLIMAH YANG IDEAL
  2. HUKUM SMS DENGAN LAWAN JENIS
  3. KECEWA PADA MASA LALU CALON SUAMI
  4. MIMPI MATI (MENINGGAL DUNIA)
  5. SUMPAH DENGAN TALAK TIGA ISTRI
  6. DITINGGAL SUAMI 2 BULAN APA SUDAH CERAI
  7. SIAPAKAH SAYA?
  8. HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH UNTUK DUA ANAK PEREMPUAN
  9. SHALAT SEHARI SEMALAM SEPERTI SHALAT YAHUDI
  10. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Untuk menjadi Wanita muslimah yang sejati pada dasarnya memerlukan komitmen tinggi pada dua hal penting yaitu (a) taat pada syariah, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya; (b) taat pada etika dan nilai-nilai universal. Sederhana bukan?

Walaupun tampak sederhana tapi implementasinya tidak mudah. Karena untuk dapat menjalankan kedua hal di atas diperlukan pengetahuan tentang keduanya; tentang ajaran Islam yang benar antara yang halal, haram, sunnah, makruh dan mubah. Selain itu, diperlukan juga pengetahuan tentang teknis detail etika dan nilai universal.

Dengan memahami keilmuan tentang syariah dan etika universal plus komitmen untuk mengamalkannya, maka anda insyaAllah akan menjadi seorang muslimah yang sejati dan ideal.

2. Menutup aurat dan memakai jilbab hanyalah salah satu bagian kecil dari taat syariah. Oleh karena itu, teruslah belajar tentang Islam dan berusahalah mengamalkannya. Jangan lupa, belajarlah Islam pada orang yang benar. Jauhi belajar agama pada tokoh atau ustadz yang beraliran ekstrim seperti Wahabi Salafi, atau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan sejenisnya. Belajarlah agama pada kalangan ustadz yang berasal dari pesantren Nahdlatul Ulama (NU) karena mereka inilah yang menganut Islam moderat dan toleran.

Untuk menambah wawasan syariah dan etika universal anda silahkan baca sejumlah artikel di link berikut:

- Pribadi Akhlak Mulia
- Wanita Shalihah, Wanita Modern

_____________________________


HUKUM SMS DENGAN LAWAN JENIS

Assalamu'alaikum
Nama saya P, saya ingin menanyakan tentang sikap wanita yang baik berdasarkan syariat islam terhadap pria
1. gimana hukumnya berSMS ria dengan lawan jenis yang sampai mengarah ke (maaf) sex
2. Gimana hukumnya seorang pria memberi cincin kepada wanita, tanpa diketahui kedua orang tua masing masing

Demikian ustadz, pertanyaan saya! sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan trima kasih atas tanggapannya

Wasalam

JAWABAN

1. Segala sesuatu yang mengarah ke stimulasi syahwat hukumnya haram. Termasuk membaca bacaan atau melihat tontonan yang dapat membangkitkan syahwat atau hasrat seksual.

Hukum SMS itu sendiri adalah boleh walaupun antar lawan jenis -- perempuan dan laki-laki -- yang bukan mahram asal pembicaraan yang ada di dalamnya dalam batas yang wajar seperti disebut di atas.

2. Memberi cincin sebagai hadiah tidak dilarang. Asal tidak ada maksud tersembunyi yang bersifat mengikat. Kalau pemberian itu dimaksudkan sebagai cincin pertunangan, maka tentu saja harus atas sepengetahuan orang tua, karena perkawinan tidak akan terjadi tanpa ijin ayah yang akan menjadi wali nikahnya.

Walaupun menerima pemberian laki-laki tidak dilarang dalam Islam, namun secara etika sebaiknya ditolak kecuali setelah resmi menjadi calon tunangan. Karena sikap menerima hadiah dapat dipahami oleh si lelaki sebagai isyarat penerimaan di bidang lain dan itu dapat merusak reputasi dan mengurangi nilai harga diri si wanita.

Lebih detail baca artikel berikut:

- Hukum Hubungan Telpon dengan Lawan Jenis
- Wanita Shalihah

_____________________________



KECEWA PADA MASA LALU CALON SUAMI

ass. calon suami saya mengakui bhw sebelum mengenal saya, ktika berpacaran selalu melakukan hub.intim (tanpa penetrasi). artinya bukan dg 1pr, krn dia sdh bbrp kali mempunyai pacar (saya td tau berapa, tidak tanya). tetapii kejujurannya mbuat saya terguncang, krn saya sendiri tidak bersentuhan dg laki-laki bukan mahrom bahkan sekedar berjabattangan pun tidak. saya kecewa dgn dia, merasa tidak sepadan bahkan saya jd merasa jijik. wlw dia mengatakan dia sdh faham skr & tidak mau mengulangi. tetapii saya tau apa dg kesungguhan taubatnya. saya tetap merasa jijik.
mohon pencerahannya ust...

1. bagaimana saya harus menyikapi keadaan ini.
2. saya masih sayang sama dia tetapii saya tidak bs membuang rasa kecewa saya akan kekotorannya dulu,

saya khawatir klw kami menikah perasaan jijik itu muncul lg. wass

JAWABAN

1. Perkawinan adalah rencana kehidupan bersama dalam waktu yang sangat lama dengan harapan dapat menimang anak dan cucu kelak di masa depan. Kebersamaan yang harmonis tidak akan bisa dilakukan apabila ada ganjalan dari salah satu pihak. Ganjalan yang anda rasakan itu cukup fatal yang kalau rencana perkawinan ini dipaksakan dikuatirkan akan merusak keharmonisan dan mudah menjadi pemicu konflik di masa depan. Oleh karena itu, mundur itu lebih baik.

2. Sayang itu modal yang baik untuk suatu perkawinan. Tapi itu tidak cukup.

Lihat juga:
- Menentukan Calon Pasangan
- Kriteria Calon Suami Ideal

- Cara Mencari dan Memilih Jodoh
_____________________________



MIMPI MATI (MENINGGAL DUNIA)

pak/bu saya mau tanya,

jika kita bermimpi atau bayangin mati itu, apakah bakal terjadi?

JAWABAN

Mati akan terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa. Namun, mimpi mati atau membayangkan mati tidak akan membuat anda mati sungguhan. Saran kami, gunakan waktu selsama anda hidup untuk melakukan perbuatan yang baik dan bermanfaat buat diri sendiri, keluarga dan orang lain. Lihat: Tanda Kematian

_____________________________



SUMPAH DENGAN TALAK TIGA ISTRI

Assalamualaikum pak ustad,

nama saya A umur 30thn dan sudah menikah. jadi begini dulu saat bekerja di malaysia ada kawan yang mau pinjam uang untuk beli sesuatu,tapi saya tidak punya uang sebanyak yg dia minta,tapi dia gak percaya dan terus minta.lama-lama saya kesal juga dan entah kenapa saya bisa bilang...aku berani talak tiga dgn istriku,kalau aku tidak punya uang.

pertanyaan saya.
1.apa kata-kata saya itu termasuk talak,walau saya tak ada niat sama sekali.

2.jika talak ,apa yg harus saya lakukan, sedangkan saya sangat sayang pada istri, kami tidak pernah bertengkar selama 3thn pernikahan kami.dia begitu sempurna dimata saya...

mohon bantuannya pak ustad.wassalam.

JAWABAN

1. Itu masuk kategori taklik talak atau talak kondisional. Talak kondisional itu terjadi kalau kondisi yang dikatakan terjadi. Berarti, talak anda jatuh kalau ternyata anda sebenarnya punya uang. Dan talak tidak terjadi alias tidak sah kalau anda memang tidak punya uang sejumlah yang ingin dipinjam teman anda itu.

Karena anda memang tidak punya uang, maka talak tidak terjadi.

2. Talak tidak terjadi, lihat poin 1. Ke depannya, jangan mudah mengucapkan kata talak dan jangan suka main-main dengan kata talak, cerai atau pisah kepada istri karena itu akan berakibat talak walaupun tanpa ada niat. Lihat detail: Cerai dalam Islam

_____________________________



DITINGGAL SUAMI 2 BULAN APA SUDAH CERAI

Maaf pak saya mau tanya,, saya sudah 2 bulan di tinggalkan sama suami,, saya punya anak satu, saya mau nanya

1. apa sAya sudah di ceraikan sama suami soalnya dia bilang katanya dia sudah menceraikan saya pas dia ninggalin saya juga dia bilang cerai di sms, saya sering di caci maki sama suami saya dia sering ngeluarin kata2 kasar seperti anjing, koplok dll, dan katanya saya adalah cewe yang tidak laku ngejar ngejar dia padahal saya bukan ngejar dia saya cuma ingin menanyakan pada dia dan pengen ngobrol baik2 soalnya saya sudah punya anak,,saya bingung gimana caranya agar suami saya bisa kembali lagi kepada saya,, masalahnya dia selalu d suruh keluarganya untuk ceraikan sAya.

JAWABAN

1. Kalau suami sudah mengatakan cerai, maka cerai sudah terjadi. Secara syariah Islam, suami yang menceraikan istri dianggap sah walaupun tanpa persetujuan istri. Karena putusan cerai itu hak prerogatif suami.

2. Kalau memang dia sudah menceraikan anda, maka tidak ada cara bagi anda untuk kembali padanya. Yang bisa anda lakukan sekarang adalah: Jadikan ini sebagai pelajaran untuk tidak sembarangan memilih laki-laki. Selain melihat karakter laki-laki tersebut, lihat juga kondisi keluarganya. Lihat detail: Cerai dalam Islam

_____________________________



SIAPAKAH SAYA?

Ass, pak kyai, saya mau ngungkapkan isihati saya yaitu sudah lama dlm hati saya bertanya "siapakah saya?" saya bingung.

mohon jawabanya.dari jumawardi.
klaten kawatengah.wasallam.


JAWABAN

Tidak usah bingung memikirkan diri sendiri. Jawabnya mudah: Anda adalah seorang muslim. Dan tugas seorang muslim adalah mentaati semua perintah Allah dan menjauhi seluruh larangannya. Selain itu, berbuatlah yang terbaik untuk diri sendiri dan keluarga dengan cara bekerja keras sesuai kemampuan. Berbuatlah baik kepada sesama manusia, dan jalankan pola hidup sederhana. InsyaAllah anda akan dicintai Allah dan disenangi sesama manusia. Itulah yang terpenting yang harus menjadi tujuan hidup manusia. Baca: Akhlak Mulia seorang Muslim

_____________________________


HARTA WARIS PENINGGALAN AYAH UNTUK DUA ANAK PEREMPUAN

Assalamualikum wr wb Al Khoirot, saya mau tanya dan mohon pencerahanya,

Ttg pembagian warisan, Kakek saya mempunyai 2 anak, semuanya perempuan, yaitu Ibuku dan Bibi ku, kakek meninggal dan secara hukum warisan pada 2 anaknya, ahirnya Ibuku yg tertua ingin membaginya, di luar rencana Bibi ku meninggal dunia, dan meninggalkan 7 anak, tp suaminya sdh menikah lagi.

Pertanyaanya.

1. Apakah suami nya itu dapat hak waris juga?
2. Apkah Warisan itu secara mutlak ke anak2 nya dan Bpk nya yg nikah lgi it tidak dapat sama sekali?

terimakash.Wsslam.
Tribudi

JAWABAN

1. Suami bibi anda adalah menantu dari almarhum. Dan menantu tidak mendapat warisan. Namun, bibi anda walaupun meninggal tetap mendapat warisan karena dia meninggal setelah kakek anda. Artinya, saat kakek meninggal, bibi anda masih hidup. Jadi, bibi anda mendapat warisan. Dan harta bagiannya hendaknya dibagikan kepada ahli warisnya yaitu pada ketujuh anaknya dan suaminya. Karena suami mendapat hak waris juga selagi suami itu masih menjadi suami saat si istri meninggal.

Perlu juga diketahui bahwa ahli waris itu bukan hanya anak, tapi bisa juga istri/suami, saudara, dll tergantung situasi yang ada. Berapa bagiannya dan cara membaginya, lihat panduan lengkapnya di sini: Hukum Waris Islam

2. Warisan itu jatuh pada bibi sebagai anak dari almarhum (kakek anda). Setelah diberikan pada bibi dan menjadi hak milik bibi anda, karena dia sekarang sudah meninggal, maka harta itu jatuh ke ahli warisnya yaitu anak-anak bibi dan suaminya dengan bagian sesuai dengan hukum waris Islam. Lihat detail: Hukum Waris Islam
_____________________________



SHALAT SEHARI SEMALAM SEPERTI SHALAT YAHUDI

Tentang masalah shalat sehari semalam itu bagaimana ? Seperti shalat org yahudi dari kitab apa ? Dan berikan dalilnya

JAWABAN

Maksud anda shalat sehari semalam itu apakah shalat 5 waktu? Kalau iya, ketahuilah bahwa shalat 5 waktu adalah shalat wajib yang diperintahkan dalam agama Islam. Lihat: Panduan Shalat 5 Waktu

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam