Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Pacar Hamil, Menikah Tanpa Restu Orang Tua

Pacar Hamil, Menikah Tanpa Restu Orang Tua

PACAR HAMIL, MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA

Asalamualaikum
Ustad sya mau tanya.! Saya telah berbuat zina sama pacar sya hingga hamil 1bulan. Setelah saya mau bertangung jawb, keluarga dari si pihak perempuan tidak merestui pernikahan saya. Semua keluarga dari pihak perempuan sudah tidak peduli sama pacar saya bahkan sudah mengusir pacar saya.

Pertnyaan saya
1.boleh kan saya menikahinya tanpa restu dari pihak keluarga perempuan, dan wali nikah ya bukan dari keluarga perempuan karena ayah, paman y sudah tidak ada? Sedangkan kakek y tidak mau menjadi walinya.
Boleh kan wali y di gantikan dgn wali hakim??
2.Setatus anak saya itu apa kalo setelah lahir tpi saya belum bisa menikahi nya? Krna terhalang restu dari org tua dri perempuan?
Terimakasih ustd. Semoga bisa menjawab pertnyaan saya ini.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. PACAR HAMIL, MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA
  2. MARAH PADA SUAMI KARENA TIDAK DIBERITAHU RUMAHNYA
  3. SUAMI NGAMBEK PADA MERTUA, ISTRI JADI KORBAN
  4. HUKUM NIKAH SIRI
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Boleh. Kalau wali nikah dari pihak perempuan tidak merestui dan tidak mau menjadi wali nikah, maka otoritas menikahkan pindah ke Wali Hakim yaitu pejabat KUA (Kantor Urusan Agama) dan jajarannya. Lihat: Kapan Nikah dengan Wali Hakim

2. Boleh. Lihat poin #1.

3. Kalau wanita itu tidak anda nikahi sampai anak yang di dalam kandungan lahir, maka anak tersebut statusnya menjadi anak zina dan walinya dinasabkan pada ibunya saja. Tapi kalau anda menikahinya sebelum lahir, maka anda sah menjadi ayahnya dan menjadi wali sah dari anak tersebut. Lihat: Menikah Wanita Hamil dan Status Anak

Kesimpulan: segera nikahi wanita yang anda hamili tersebut walaupun tanpa restu orang tua agar status nasab anak tersebut sah pada bapaknya. Dan agar anda berdua keluar dari zina.

___________________________


MARAH PADA SUAMI KARENA TIDAK DIBERITAHU RUMAHNYA

Ass...ustad saya baru saja menikah selama 3 bulan.umur saya berbeda jauh dengan suami 15 thn. suami saya berumur 39thn dan saya 23thn.suami saya duda dan mempunyai dua anak. selama kita nikah suami saya tidak pernh memberi tahu ke anak2nya kalo sudah menikah lagi.

jadi selama ini suami saya kadang pulang ke saya kadang pulang ke anaknya. dan sampai sekarang saya masih belum mengetahui rumah suami saya di mana. dan kalo suami saya sedang bersama saya.yg mengurus anaknya ada pembantu satu..supir..dan kadang mantan adik iparnya yg mengurus anaknya bahkan suka pada ngumpul di rumah suami saya. karna rumah suami saya masih satu daerah dengan rumah mertuanya. tetapi mantan istrinya tinggal di jogja bersama suaminya yg baru.

ustad kadang saya merasa cemburu kalau suami sedang di rumah saya menanyakan anaknya sama siapa di rumahnya. dan suami saya menjawab di rumahnya rame ada mantan kaka iparnya maen di rumahnya dan ade iparnya sedang pada kumpul sambil menjaga anaknya. mereka yg sudah bukan keluarga saja masih bisa ke rumah suami saya. kenapa saya yg istri sahnya malah sama sekali tidak pernh diajak kesana. sampe ketika hari ini saya melampiasakan kata2 cerai kepada suami saya.

1. ustad apakah saya salah dengan sifat saya.

JAWABAN

1. Sebaiknya anda tidak terlalu menekan suami anda untuk memperkenalkan pada anak-anaknya dengan istri pertama. Anda hidup tidak kekurangan, mendapat nafkah dengan layak, mendapat rumah dan perhatian dari suami, apalagi yang anda inginkan?

Bahwa suami tidak memperkenalkan anda dengan anak-anaknya itu mungkin karena dia merasa belum saatnya. Selain itu, tidak ada kewajiban suami untuk berbuat itu.

Juga, anda tidak perlu cemburu. Karena toh istri pertama sudah menikah dengan laki-laki lain jadi tak ada peluang istri pertama akan kembali pada suami anda.

Jadi, jadilah istri yang bersyukur, dan tidak terlalu banyak menuntut. Dunia tidak pernah sempurna, dan karena itu syukuri apa yang bisa disyukuri. Jangan mengharapkan sesuatu yang belum tergapai. Sifat mensyukuri akan sangat berpengaruh pada kepribadian anda. Anda akan tampak lebih cantik dan lebih menarik apabila anda selalu bersyukur terutama pada apa yang telah suami anda berikan pada anda. Percayalah, istri yang bersyukur akan mendapatkan cinta yang lebih dari suaminya.

___________________________


SUAMI NGAMBEK PADA MERTUA, ISTRI JADI KORBAN

assalamualaikum wr.wb

Ustad saya (23th),suami (26th), saya mau tanya ustad

1. dosakah suami saya tidak menggauli saya selama 3bulan? sedangkan usia pernikahan kami baru 7bulan, awalnya rumah tangga kami bahagia2 saja,usaha sama2 untuk mencari rezeki,cuma setelah menikah 2 bulan kami memutuskan tinggal bersama orang tua saya,karena suami saya mendapat amanat untuk mengurusi kebun singkong ayah saya, seiring berjalannya waktu 1 bulan pertama kita tinggal bersama orang tua saya, semuanya masih baik2 saja,sampai memasuki bulan ke 2 ternyata suami saya sakit hati terhadap perkataan ayah saya yg mengatai suami saya bodoh karna suami saya tidak bisa membantu ayah saya mengikat bak dgn tali karet saat ayah saya mau berangkat ke kebun, singkat cerita akhirnya suami saya meminta izin kepada mama saya untuk pulang kermah mertua saya karena suami dapat sms dari kakak ipar saya bahwa ibu mertua saya sakit,

singkat cerita akhirnya kita berangkat kerumah mertua saya, sampai disana suami saya mulai berubah sikap tidak lagi sayang sama saya, tidak menggauli saya, bahkan saya selalu bertanya kenapa2 kamu tega nyakitin saya seperti ini? setiap malam saya nangis, suami saya pun tau itu tetapi beliau tidak merespon,sampai saat kedua org tua saya datang untuk menjemput kami berdua kembali kerumah orang tua saya untuk mengurus kebun singkong,disaat orang tua saya sedang berbincang2 dengan mertua saya,tiba2 ibu mertua saya bertanya kepada suami saya,loh nak km jadi ikut ta kerumah orang tua istrimu? bukannya km mau kekalimantan sama mas wiwit?

rasanya dihati saya sakit,orang tua saya pun sakit,air mata saya turun dan saya bicara kepada mertua saya,tapi suamiku tidak bilang apa2 sama saya kalau dia mau kekalimanta ma? saya menatap suami saya sambil terus menangis,tapi dia hanya tertunduk tanpa memperhatikan saya,ayah saya dengan tegas berbicara keras kepada saya,sudah dek kamu tidak perlu cengeng,ayah tidak pernah mengajari km menjadi cengeng, sekarang biarkan suamimu berfikir dia memilih pergi bersama kita atau tetap tinggal dirumahnya,1hari saya dan orang tua saya menunggu dirumah kakek saya untuk menunggu kepastian dr suami saya,namun tidak ada telf/sms dari suami saya, hingga ayah saya mengalah untuk menelpon papa mertua saya dengan mengatakan tidak takut dosa ta pak berbuat seperti ini dengan anak saya?

tapi papa mertua saya pun tidak menjawab apa2,dan akhirnya saya pun memutuskan untuk ikut dengan orang tua saya pulang, suami saya di malang,saya dilampung bersama orang tua saya,dan saya tidak pernah ditelf/disms dengan suami saya atau dr keluarga suami saya,bahkan tidak ad yg meminta maaf kepada saya sampai saat ini,ya allah ustad saya sungguh sakit, dimana sebentar lagi akan hadir bulan ramadhan tetapi tidak ad niat baik sama sekali dari pihak suami saya,bahkan saya tau sekali saat ini suami saya luntang lantung tanpa kerjaan di malang tidak kekalimantan,dan hidupnya hanya meminta ibu mertua saya,papa mertua saya pun sudah pensiun,ad kakak ipar saya sedang hamil 7bulan tinggal 1rmh dengan mertua saya,

2. saya harus berbuat apa pak ustad agar rumah tangga saya bisa utuh kembali,masalah awalnya suami saya sakit hati karena dikatain bodoh sama ayah saya, sedangkan ayah saya memang angkatan laut,didikannya keras,tegas dan disiplin,saya dan mama saya pun pernah dikatain bodoh tetapi itu kami anggap ajaran agar tidak berbuat salah kembali,sekarang ayah saya sudah menyiapkan tanah 2hektar dan modal untuk usaha apabila suami saya kembali kesini ,itu semua dilakukan oleh ayah saya untuk menebus kesalahannya karena sudah mengatai suami saya bodoh, saya sudah sms suami saya, emailpun saya lakukan untuk memberitahukan apa saja yg sudah disiapkan oleh ayah saya,tetapi tidak ada jawaban pak ustad, bahkan saat ini saya sakit tidak kunjung sembuh karena saya selalu kepikiran terus dengan masalah ini, apa pernikahan yang baru 7bulan ini harus kandas begitu saja,sedangkan saya berusaha mengalah meredam amarah dengan sakit hati yang saya rasakan,apa lagi yang harus saya perbuat pak ustad,

3. apa saya yang harus menceraikan suami saya walau sebenarnya saya tidak mau? bahkan bila ditanya tetangga atau saudara saya selalu menjawab suami sedang bekerja di kalimantan,apa saya berdosa membohongi semua orang yang bertanya tentang suami saya? saya cuma tidak ingin suami saya terlihat tidak baik di mata tetangga dan saudara2 saya pak ustad,saya minta masukannya pak ustad, terima kasih sebelumnya wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Istri berhak mendapat nafkah batin, yakni hubungan intim, dari suaminya. Ahli fikih tidak menentukan berapa kali nafkah batin itu harus diberikan. Karena setiap individu memiliki level libido yang berbeda. Yang jelas, apabila salah satu suami istri ingin hubungan intim dan tidak ada udzur maka harus dipenuhi.

2. Suami anda sangat marah pada ayah anda alias mertuanya. Oleh karena itu, jalan terbaik dan terakhir adalah ayah anda harus datang langsung menemui suami anda dan meminta maaf secara gentleman. Mungkin dengan itu, maka rasa sakit hatinya akan terobati.

3. Kalau cara di poin #2 dan cara-cara lain sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil, maka tidak ada cara lain kecuali bercerai.

___________________________



HUKUM NIKAH SIRI

Assalamu'alaikum
saya E wanita berusia 22 th. Saya ingin bertanya tentang hukum nikah siri. Saya seorg perantau jauh dari org tua. Diperantauan saya bertemu dgn seorg laki-laki bernama A yg jg seorg perantau. kami berniat untuk menikah, tp karna keterbatasan finansial kami tdk bisa pulang kampung atau pun mendatangkan org tua. untuk pulang kampung kami butuh waktu lama untuk menabung. jika menunggu untuk bisa pulang kampung /mendatangkan org tua baru menikah takutnya terjadi hal-hal yg dilarang agama.

1. Sahkah pernikahan saya jika ort tua saya tidak mewalikan saya menikah?

JAWABAN

1. Hukumnya boleh seorang perempuan menikah tanpa dinikahkan oleh wali terdekat, yaitu ayah, apabila jarak antara wali dan putrinya mencapai sekitar 85 km atau lebih. Wali pengganti yang berhak menikahkan adalah wali hakim. Yaitu pejabat KUA atau kalau tidak ada bisa juga tokoh agama. Syarat lain adalah adanya dua saksi dan ijab kabul.

Cara kedua adalah anda menelpon orang tua agar mewakilkan perwaliannya pada orang seorang tokoh agama di dekat anda. Dengan demikian, yang menikahkan anda adalah wakil dari ayah anda.

Dua cara di atas bisa ditempuh. Dan statusnya sah. Lebih detail: Kapan Nikah dengan Wali Hakim

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam