Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Mantan Santri Terperosok Pergaulan Bebas

Mantan Santri Terperosok Pergaulan Bebas
MANTAN SANTRI TERPEROSOK PERGAULAN BEBAS

Assalamualaikum wr wb,

Terimakasih atas kesediaanya untuk membantu masalah yang saya hadapi.
saya akan mulai bercerita dari awal,

Dulu saya pernah berpacaran dengan seorang pria, sebut saja A, kami berpacaran selama 4 tahun. A pria yang baik, namun A beberapa kali mengajak saya bermesraan, dan selalu saya tolak. kami sering bertengkar masalah itu, namun akhirnya selalu baikan. A pria yang baik ustad, saya melihat A selalu berusaha untuk menahan hawa nafsunya, selalu berusaha menjadi pria yang baik, namun entah kenapa hal itu begitu sulit A lakukan, A lulusan pesantren, dan seorang yatim ustadz. Selama 4 tahun kami menjalani hubungan seperti itu. Sampai akhirnya A kerja di luar kota dan memutuskan hubungan kami dengan alasan saya terlalu baik untuknya.

awal-awal dia masih sering update di media sosial, jawab sms seperlunya jika saya sms, namun beberapa bulan terakhir dia menghilang, memutus semua kontak dengan saya, dan tidak pernah update media sosial. saya masih sangat menyayanginya ustadz, dia satu-satunya orang asing yang ada dihati. keluarga saya merupakan keluarga yang dingin, begitu saya dan A menjalin hubungan dan masuk dikeluarga saya keluarga saya menjadi lebih hangat, lebih bisa saling menunjukan kasih sayang ke orang tua, adik2.

sebelum memutus hubungan dengan saya dia pernah bercerita bahwa kehidupan dia sekarang sangat buruk, pergaulannya sangat bebas, karena itulah saya tidak pantas untuknya. Beberapa bulan setelah kami putus saya tau kalau dia menjalin hubungan dengan seorang wanita, penyanyi karaoke, penampilannya sangat seksi, sebut saja B.
saya selalu berusaha menghubunginya, mengingatkannya, namun sulit untuk dapat tanggapan darinya. kalaupun dia menjawab, dia hanya menjawaban, suatu saat A akan cerita, begitu katanya.

Beberapa hari kemarin B menghubungi saya, marah-marah karena saya mengganggu hubungan A dan B, dan B bilang dia hamil anak A. Kemudian saya kirim sms menanyakan hal itu kepada A, Tidak berapa lama A menghubungi saya, dia mulai bercerita:
A sangat berat memberitahukan hal ini kepada saya, A belum memberitahukan hal ini kepada siapapun. dia sangat menyesal akan hal ini, dia sempat putus asa, dia sendiri tidak menyangka dia melakukan hal ini, dia sendiri yakin bahwa dia punya potensi untuk menjadi orang baik, dia sangat bingung menghadapi masalah ini. sekarang dia masih berhubungan baik dengan B, karena dia takut B akan berbuat nekat, dia juga tidak tega mengaborsi, walaupun hal itu sempat terpikir olehnya. saat ini A membantu B untuk merawat bayi dalam perut B karena A pikir dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu, dia juga berpikir apakah perlu A menikahi si B, karena A merasa sangat bersalah sekali sampai hal ini terjadi, walaupun A cerita bahwa B merupakan wanita yang bermasalah, selalu berpakaian seksi, pengguna narkoba, janda 1 anak yang ditinggal mati suaminya. A sangat menyesal, A berpikir kalau ini adalah konsekuensi yang harus A hadapi, A siap menerima hidup yang berantakan karena perbuatannya sendiri, A sendiri sudah menemui orang tua B mengenai masalah ini dan bilang akan bertanggung jawab, orang tua B menanggapi santai mungkin karena B adalah wanita yang kurang baik dan bersyukur bila ada pria yang mau menikahinya. A selalu menuntun B untuk bersama-sama belajar agama dan menjadi orang baik walaupun sebenarnya A tidak mencintai B, A merasa hidupnya hancur, kini A fokus untuk bekerja, mencari uang untuk bayinya, dan fokus beribadah.

yang saya ingin tanyakan ustadz :
1. apakah A harus menikahi B? walaupun A tidak mencintai B
2. bagaimana status anak zina itu?
3. apa yang seharusnya A lakukan? apakah boleh jika A meninggalkan si B?

ustadz mungkin status saya memang orang lain, namun saya tidak ingin A terjerumus lebih dalam dalam masalah ini, saya juga tidak mau hidup dan masa depan A hancur karena masalah ini. saya yakin A bisa mendapat kesempatan untuk hidup lebih baik, A seorang pria yang pintar. yang saya pikirkan sebelumnya adalah A harus meninggalkan B, karena saat ini A dan B tinggal bersama, A bilang hal itu dia lakukan untuk menjaga agar B tidak bercerita kepada siapapun.

4. bagaimana ya ustadz sebaiknya? bagaimana cara yang baik untuk A meninggalkan B, karena A merasa tidak bertanggung jawab kalau meninggalkan B, walaupun sebenarnya A ingin sekali meninggalkan B. pertanyaan terakhir ustadz,
5. apa yang harus A lakukan selanjutnya? bagaimana caranya bertaubat yang benar? apakah mungkin A memperbaiki kehidupannya yang telah hancur ini?

Demikian ustad, terimakasih atas kesediannya membantu saya. mohon doanya agar masalah ini dapat cepat selesai dengan baik ya ustadz. sekali lagi terimakasih atas bantuannya.

Wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Tidak ada hukum dalam syariah yang mewajibkan seorang laki-laki pezina menikahi wanita yang dizinahinya. Karena perzinahan itu merupakan perbuatan haram yang tidak mengikat satu sama lain. Kedua pihak sama-sama berdosa karena itu tidak ada istilah yang satu bertanggung jawab pada yang lain. Apabila suatu perzinahan terjadi di satu negara yang memakai sistem syariat Islam, maka yang dilakukan hakim syariah adalah menghukum keduanya apabila terbukti berzina. Bukan mengawinkan mereka. Bahkan menurut mazhab Hanbali, pria pezina dilarang menikahi wanita hamil karena dizinahinya kecuali setelah melahirkan. Walaupun menurut mazhab lain dibolehkan. Lihat: Hukum Menikahi wanita Hamil zina dan Status Anak.

2. Kalau A segera menikahi B saat ini yakni sebelum si anak lahir, maka anak zina itu bisa dinasabkan pada ayah biologisnya yaitu A.

3. Dalam situasi kebatinan A saat ini, tidak ada salahnya A menikahi B. Bukan untuk tanggung jawab pada B, tapi untuk menyelamatkan anak zina itu agar memiliki ayah yang sah menurut hukum Islam. Kalau setelah anak itu lahir, A ingin pisah, maka itu bisa dilakukan. Lihat: Hukum Menikahi wanita Hamil zina dan Status Anak.

4. Jalan terbaik seperti di poin 3. Nikahi B sampai si anak lahir. Demi menyelamatkan status anak agar mempunyai ayah yang sah secara hukum. Pernikahan itu bisa saja dilakukan secara siri tanpa lapor ke KUA. Cukup dinikahkan ayah B sebagai wali dan dua saksi laki-laki. Baca detail: Pernikahan Islam

5. Setelah menikahi B sampai anak lahir. Maka kalau tidak mencintai B, A bisa saja menceraikan B. A bisa memperbaiki kehidupannya apabila segera bertaubat dengan taubat nasuha. Lihat: Cara Taubat Nasuha.

Tentang status dia dulu sebagai santri, perlu diketahui bahwa orang yang pernah belajar ilmu agama di pesantren belum bisa menjamin dia akan tahan terhadap dugaan duniawi yang diharamkan syariat. Karena godaan itu begitu besar dan intens sementara kekuatan penyeimbang yang positif sulit ditemui, maka perlu niat dan komitmen yang kuat bagi siapapun termasuk santri untuk dapat bertahan dalam melawan godaan tersebut.

Untuk itulah dianjurkan bagi setiap muslim, santri atau bukan santri pria dan wanita, yang sudah waktunya menikah hendaknya segera menikah. Selain itu perbanyak kegiatan positif yang bisa mengalihkan energi yang ada menjadi sesuatu yang produktif. Dan yang tak kalah pentingnya adalah agar selalu menjaga diri dengan menjauhi lingkungan yang buruk. Cari teman pergaulan, tontonan dan bacaan yang baik dan positif. Itulah kunci bagi muslim untuk tetap bisa bertindak dan berperilaku sebagai muslim yang baik.

Anda juga harus berhati-hati ketika berbicara dengan dia. Hindari khalwat (berduaan) agar terhindar dari dosa zina. Sekali berzina, maka anda akan jatuh serendah-rendahnya di hadapan Allah dan manusia.

PENTING

Anda tampaknya masih menaruh harapan untuk menikah dengannya. Secara syariah sah-sah saja wanita baik-baik menikah dengan pria pezina walaupun hukumnya makruh. Namun secara psikologis dan prospek ke depan, menikahi pria pezina berpotensi akan mengganggu keharmonisan rumah tangga anda kelak. Sebagai pria saleh menikah dengan wanita zina. Idealnya, wanita muslimah yang salihah menikah dengan pria saleh yang tidak punya masa lalu kelam agar kehidupan rumah tangga tidak terbebani masa lalunya. Lebih dari itu, kalau anda mengaku sebagai wanita solihah, maka hendaknya dalam memilih pasangan itu berdasarkan kebaikan syariah lebih dahulu, bukan karena cinta nafsu. Apabila karena cinta buta, maka pada dasarnya anda bukan betul-betul wanita salihah. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam