Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Menyikapi Konflik Sesama Muslim di Timur Tengah

Menyikapi Konflik Sesama Muslim di Timur Tengah
MENYIKAPI KONFLIK SESAMA MUSLIM DI TIMUR TENGAH

Assalamu'alaikum wr. wb.

Yth. Pengasuh
Nama Saya Hartono Solo
Terkait dengan keadaan terkini di Timur Tengah dimana terjadi perselisihan / pertempuran / ketidakbersatuan / pertumpahan darah antar umat Islam disana. Padahal mereka 1 suku, 1 agama, 1 ras, bahasa, dan 1 budaya. Dimana syiar/perintah terbaik adalah dengan memberi suri tauladan yang baik Kita sebagai Muslim Indonesia
1. bagaimana harus menyikapinya?
Terima Kasih atas tanggapannya.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. MENYIKAPI KONFLIK SESAMA MUSLIM DI TIMUR TENGAH
  2. GAJI 15 JUTA APA WAJIB ZAKAT?
  3. SULIT DAPAT JODOH
  4. MAKNA AL-WARITS DAN AL-WARIS
  5. MENGUBAH AYAT LARANGAN HOMO
  6. HUTANG 10 JUTA JADI 60 JUTA SETELAH 19 TAHUN
  7. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Konflik di Timur Tengah itu terjadi karena banyak faktor. Namun yang paling dominan adalah karena adanya gerakan aliran Islam garis keras yang bernama Wahabi Salafi. Gerakan ini dikenal di Indonesia dengan sikapnya yang selalu menstigma kelompok lain sesama muslim dengan sebutan bid'ah, syirik, dan kafir. Kelompok Wahabi ini cukup kuat dan dominan di negara-negara Timur Tengah yang saat ini dilanda konflik. Indonesia akan menjadi negara seperti Timur Tengah apabila kita membiarkan mereka menjadi besar. Oleh karena itu, jangan biarkan golongan Wahabi Salafi ini membesar di Indonesia. Maka, insyaAllah Indonesia akan aman, damai dan tetap bersatu dalam naungan NKRI.

Baca detail:
- Gerakan Radikal Wahabi Salafi
- Gerakan Wahabi itu Sunni atau Khawarij?

_________________________


GAJI 15 JUTA APA WAJIB ZAKAT?

Assalamu'alaikum warohmatullohiwabaarokaatuh.
Ustad saya adalah hamba Allah dari Cianjur. Ustad saya mau bertanya mengenai zakat harta, terutama zakat uang. Begini ustad, suami saya saat ini sedang bekerja di Korea selatan, alhamdulillah gajinya saat ini sudah mencapai kurang lebih sekitar 15 juta per bulan walau masih kotor. Dan biasanya yang dikirim ke keluarga jumlahnya sekitar 10/11 jt per bulan.

Yang saya ingin tanyakan,

1. apakah saya dan suami sudah wajib zakat, karena saat ini kami belum mempunyai rumah, belum mempunyai usaha tetap, masih ada sebagian hutang sisa modal yang belum terbayar, dan kami baru memiliki beberapa bidang tanah, dan itu pun luasnya belum sampai 1 hektar.

2. Jika kami sudah harus mengeluarkan zakat, apakah kami harus mengeluarkannya setiap bulan, atau tiap satu tahun?

3. Dan berapakah jumlah nisab zakat untuk harta berupa uang?

Mohon penjelasannya ustad, terimakasih atas waktunya. Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

1. Suami anda belum wajib bayar zakat. Yang wajib bayar zakat apabila gaji perbulannya senilai 85 gram emas atau saat ini (12 September 2015) sama dengan
558,000 x 85 = 47.430.000 (empat puluh juta empat ratus tiga puluh ribu)

2. Kalau seandainya wajib, harus mengeluarkan setiap tahun. Tapi anda dan suami belum wajib.

3. Senilai 85 gram emas sesuai nilai emas terbaru. Baca detail: Zakat Harta


_________________________


SULIT DAPAT JODOH

assalamualaikum ustad,,
umur saya sudah 27th.. tapi sampai sekarang saya belum menemukan jodoh saya ustad, saya tidak pernah pacaran, hanya sekali saja punya pacar tapi dia tidak serius, terpaksa saya berusaha cari lagi.. tapi seakan jodoh juga belum menghampiri saya.

tetang diri saya, saya mempunyai fisik yang orang bilang saya berwajah buruk, dengan gigi tonggos saya, serta badan saya yang terlalu kerempeng, hingga tak ada yang mendekati saya, terkadang saya juga minder sendiri,, tapi saya bersyukur, banyak orang yang jauh mempunyai fisik yang tidak sempurna yang masalahnya saya juga orang yang gampang sakit hati bila dsinggung tentang fisik saya, orang yang banyak meledek saya,yang membuat saya minder sendiri, tapi kalau saya begini terus.. bagaimana saya bisa dapat jodoh,,

saya berusaha memperbaiki sesuatu yang menjadi kendala saya dalam mendapatkan jodoh, yaitu merapikan gigi tonggos saya dengan Behel, tapi masih dalam proses, membuat badan saya agar terlihat berisi agar tidak terlalu kerempeng... tapi dari dulu saya ingin menambah berat badan saya tapi belum pernah berhasil..

pertanyaannya ustad..
01.apakah ada amalan dari islam yang bisa terapkan agar badan saya tidak kerempeng lagi..agar saya berhasil menambah berat badan

02.mohon minta petunjuk amalannya ustad...agar saya bisa segera mendapatkan jodoh...agar saya bisa segera menikah..

JAWABAN

1. Urusan menggemukkan badan itu hubungannya dengan genetika tubuh dan pola makan. Tidak ada kaitannya dengan doa walaupun tidak ada salahnya berdoa supaya diberi bimbingan. Silahkan konsultasi ke dokter atau ahli gizi untuk soal ini.

2. Setiap selesai shalat baca doa berikut:

رب إني لما أنزلت إلي من خير فقير اللهم هب لي من لدنك زوجا هينا' لينا' مرفوعا' ذكره في السماء والأرض وأرزقني منه ذرية طيبة عاجلا' غير اّجل إنك سميع الدعاء اللهم إرزقني فلانا زوجا' لي إنك علي كل شيء قدير

Baca detail:
- Cara Mudah Mencari Jodoh

- Cara Mencari Jodoh yang Islami
_________________________


MAKNA AL-WARITS DAN AL-WARIS

Assalamualaikum wrwb.
Saya Abu Hanifah di Riau . Mohon bantuannya untuk penjelasan arti kata Al-warits (pakai huruf tsa) dan arti kata Al-waris (pakai huruf sin). Terima kasih atas bantuannya . Wassalamualaikum wrwb .

JAWABAN

1. Al-Warits (الوارث) artinya orang yang mendapat warisan. Sedangkan al-waris (الوارس) bermakna yang berwarna kuning.

Baca juga: Cara Belajar Bahasa Arab

_________________________


MENGUBAH AYAT LARANGAN HOMO

Assalamualiakum
Saya melihat pelaku homo berdalih jika homoseksual tidak haram dengan mengubah ayat yang ditanda kurungi (pelengkap ayat buatan ulama) yang sebelumnya(ayat asli): Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji (lhiwat). Luth berkata: "Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal? (Al-Huud:78)", tetapi dia mengartikan dengan menghapus pelengkap ulama itu (lhiwat) sehingga dia mengartikan jika homoseksual diperbolehkan karena dia berpikir jika Allah melaknat kaum luth karena keji bukan karena Homoseksual (lhiwat) mereka,

1. apakah dia bisa dibenarkan dengan mengubah pelengkap buatan ulama?,
2. bagaimana pula hukum orang yang mengubah pelengkap ayat buatan ulama?, saya mohon anda mengerti maksud saya!, mohon jawabanya.

JAWABAN

1. Tidak bisa dibenarkan. Dalam Islam, semua jenis stimulasi seksual itu haram baik antara lelaki dan perempuan maupun sesama jenis. Hubungan seks antara pria wanita pun hanya dibolehkan apabila melalui proses perkawinan yang sah. Bahkan, stimulasi dengan tangan (onani) saja haram apalagi dengan sesama jenis. Sedangkan perkawinan itu dalam Islam hanya dilakukan antara pria dan wanita. Jadi, tidak ada jalan hubungan homoseksual itu menjadi halal. Membuang tanda kurung dari hasil terjemahan bahasa Indonesia lalu berfikir homoseksual menjadi haram adalah pemikiran bodoh dan tidak bertanggungjawab. Ini menunjukkan betapa tidak pahamnya anda kepada syariah (hukum) agama Islam.

Haramnya liwath atau hubungan sesama jenis itu bukan hanya karena firman Allah dalam QS Hud:78 tapi juga dari berbagai hadits Nabi. Seperti diketahui hadits adalah sumber utama kedua dari hukum syariah Islam. Nabi bersabda dalam hadits riwayat Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubro

ولعن الله من وقع على بهيمة ، ولعن الله من عمل عمل قوم لوط ، ولعن الله من عمل عمل قوم لوط ، ولعن الله من عمل عمل قوم لوط

Artinya: Allah melaknat orang yang melakukan hubungan intim dengan binatang. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth (dalam hadits di atas, kalimat terakhir diucapkan tiga kali).

Dalam hadits di atas Rasulullah mengulangi sampai tiga kali adanya laknat Allah atas perbuatan homoseksual seperti yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Hadits ini memperkuat keharaman hubungan seksual.

Sumber hukum Islam ketiga yaitu ijmak (kesepakatan) ulama juga menyatakan atas keharaman liwath dan segala bentuk stimulasi seksual. Baca detail tentang sumber hukum Islam di sini. http://www.alkhoirot.net/2013/12/agama-islam.html

2. Itu termasuk kategori manghalalkan yang haram. Hukumnya murtad alias keluar dari Islam. Kalau anda masih ingin selamat di dunia dan akhirat segera bertaubat dengan taubat nasuha, akui kesalahan dan mencari obat dari penyakit cinta sesama jenis tersebut.

Baca detail:

- Menyembuhkan Penyakit Cinta Sesama Jenis
- Cara Taubat Nasuha
- Dosa Besar dalam Islam


_________________________



HUTANG 10 JUTA JADI 60 JUTA SETELAH 19 TAHUN

Assalamualaikum wrwb,

Yth pak Ustadz / bu Ustadzah,

Saya menghadapi masalah bahwa salah satu menantu laki-laki ibu saya memberi tahu saya bahwa ibu saya pinjam uang 10 juta rupiah pada thn 1996, setelah sekarang kondisi ibu saya sakit keras dan tidak bisa diajak bicara/ penyakit lupa atau linglung, menantu laki-laki ibu saya tersebut menagih hutang pada kami dan ingin dibayar dengan nilai konversi uang dollar saat ibu saya pinjam tahun 1996 sepadan nilai dollarnya dengan tahun sekarang.

Apabila dikonversi maka dari hutang semula sebesar 10 juta rupiah dengan nilai konversi dollar sekarang ini membengkak menjadi sekitar 57 sampai 58 juta rupiah yang harus dibayarkan kembali kepadanya.

Kami tidak dapat lagi bertanya kepada ibu saya yang sudah kondisi sakit sekarang untuk menanyakan hal tersebut, dan juga perjanjian hutang piutang tersebut tanpa secara tertulis bagaimana perjanjiannya, dan yang sangat disayangkan bahwa sewaktu ibu saya masih bisa bicara walaupun sudah kondisi sakit, si menantu laki laki ibu saya tersebut tidak pernah memberitahu bahwa ibu saya mempunyai hutang tersebut.

memang ada beberapa saksi yang mengetahui bahwa ibu saya meminjam uang dari menantunya tersebut,

1. yang ingin saya tanyakan apakah kami harus membayar hutang yang senilai 10juta setelah 19 tahun kemudian minta dibayar sebesar 58 juta rupiah dengan perhitungan nilai tukar uang dollar ?

2. apakah ini termasuk Riba ? bila ini termasuk kategory Riba maka saya akan menyadarkan adik ipar saya tersebut agar dia mengerti hal ini.

Demikian dan mohon penjelasannya semoga kami dapat menyelesaikan persoalan kami.

JAWABAN

1. Yang wajib dibayar adalah 10 juta. Apakah dibayar dengan rupiah atau dolar itu tergantung dari perjanjian saat transaksi pertama. Kalau tidak ada perjanjian, maka kembali pada hukum yang umum yakni rupiah dibayar dengan rupiah.

2. Kalau ada perjanjian sejak awal hutangnya akan dibayar dengan dolar, maka itu bukan riba. Sama dengan meminjam emas, maka harus dibayar dengan emas walaupun nilai emas saat itu dan saat ini berbeda. Tapi kalau tidak ada perjanjian, maka itu bisa dikatakan riba karena ada keinginan dari kreditur untuk mendapat keuntungan dari hutang yang dipinjamkan.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam