Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Perasaan Bersalah Istri Kedua

RASA BERSALAH ISTRI KEDUA

assalamu alaikum WW

semoga Allah SWT selalu memberikan hidayah kepada kita semua
Dewan KSIA yth

saya, seorang wanita berusia 51 thn. saya bekerja di kantor (awalnya saya seorang Guru, kemudian KepSek, dan sekarang, Kepala Devisi di kantor dinas pendidikan kota kecil). perkawinan pertama saya gagal saat usia saya menginjak 38 th. kemudian saya sempat menjanda selama 1 tahun lebih. kemudian saya mengenal seseorang, yang awanya mengaku Duda, dengan 2 anak. pertemuan kami diawali dengan perkenalan lewat sms antar cellphone. 3 minggu pertemenan, saya bilang padanya saya gak suka jika hanya untuk pacaran. jika memang serius, kita ketemu dan menikah. pernyataan saya langsung disambut olehnya, 1 minggu ketemu, kamipun langsung menikah. semua lancar saat "berpacaran" lewat sms dan telpon. saya yang janda dan dia yang duda (seperti pengakuannya), dan menikah. kami menikah secara sirih (awalnya), karena hanya dihadiri oleh sahabatnya, dan saya hanya ditemani oleh seorang teman, karena saya janda, pernikahan saya hanya didampingi oleh wali nikah dari Kadhi dan tidak ada seorangpun saudara yang mendampingi (saat itu, semua saudara saya sudah terpisah2 dan sudah sibuk dengan nasib hidup masing2).

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. RASA BERSALAH ISTRI KEDUA
  2. CARA KONSULTASI AGAMA
saat menikah itu, saya lihat namanya tidak tertera seperti nama yang selama ini saya kenal. rupanya selama perkenalan, dia menggunakan nama lain. tapi nama tersebut sesuai dengan nama KTP nya. namun, satu hal yang lain, ternyata dia TIDAK DUDA sama sekali. meski di saat menikah itu, dia menyatakan dia masih beristri, tapi pada dokumen menikah tertulis DUDA. kadung sudah bersiap menikah, saat itu saya tidak terlalu memikirkan semua keganjilan tersebut, yang penting saya menghalalkan hubungan ini dan menikah secara halal.

buku nikah itu memang akhirnya terbit setelah 3 minggu kemudian.
namun pernikahan saya menjadi dilema untuk selanjutnya. saya baru menyadari bahwa dia masih terikat pernikahan dengan wanita lain ketika pernikahn memasuki hari ke tiga, saat telpon seorang wanita menelpon hp nya tengah malam dan memberi tau bahwa anak2nya sakit.

malam itu juga saya minta cerai, karena putus asa sampe saya hampir melompat dari jendela hotel karena panik saya (saya adalah PNS, tidak boleh menjadi istri kedua tanpa ada izin istri pertama), namun suami tidak mau menceraikan saya karena katanya dia sudah berpisah rumah dari istrinya lebih dari 6 bulan karena tidak cocok dengan ibu mertua (mereka masih tinggal di rumah mertua), suami saya bahkan sudah keluar dari rumah tersebut sebelum menikahi saya. pertengkaran itu berakhir diam.

kami pun mengakhiri bulan madu saat itu juga kembali ke kota kami. sejak itu saya hidup dalam teror, hingga menyebabkan keguguran (pada anak pertama) dan meninggalnya anak saya yg ke 2. Saya begitu takut berdosa karena menganggap enteng pernikahan, krn saya pernah meminta cerai pada perkawinan pertama, sehingga saya tetap bertahan meski hanya istri ke dua. tapi semuanya tetap dalam teror. sejalan waktu, istri pertama mungkin terlalu lelah untuk menteror terus, akhirnya kami (saya dan istri pertama) diam dan tidak saling mengusik satu sama lain. saya pun tidak pernah meminta suami saya untuk memilih ataupun meminta dia menceraikan istri pertama.

12 tahun berlalu, namun akhir2 ini, saya sering membaca artikel2 tentang dosanya "perempuan perusak rumah tangga", atau "sah nya pernikahan tanpa restu", yang paling menyita pikiran dan perasaan saya, (sehingga saya sulit fokus pada pekerjaan) adalah 2 hal:

1. Seberapa dalam dosa yang saya perbuat dengan menjadi istri ke dua, terhadap istri pertama? saya dengar dia sekarang sangat kurus dan tidak mau perduli lagi dengan sekelilingnya, juga suami, tidak mau mengurus apapun kecuali mengurus anak2 itupun tidak sepenuhnya karena dia tinggal dengan ibu kandungnya (mertua suami). dari beberapa famili suami saya dengar keadaan dia benar2 tidak perduli dengan sekitarnya.

2. anak sulung mereka, sama sekali tidak mau bertegur sapa dengan saya, bahkan setiap bertemu dia menghindari saya dengan wajah penuh kebencian, berbeda dengan sibungsu yang justru sangat akrab dengan saya.

3. apa yang harus saya lakukan untuk menebus rasa bersalah saya pada mereka?

4. saya sejujurnya merasa "masih tidak nyaman" dengan status ini, saudara2 suami tidak semuanya menerima kehadiran saya, bahkan ada yang paling berpengaruh diantara mereka karena selama ini "tulang punggung" keluarga mereka, sangat tidak menerima kehadiran saya dan lebih memihak kepada istri pertama. jika dalam acara keluarga, saya selalu "menyendiri" karena tidak mau bergabung dgn mereka terutama dengan kehadiran si kaya yang berpengaruh. lama kelamaan, saya merasa "tetap sendiri"

saya sudah 3 kali menggugat cerai, namun selalu saja ada halangan; saya sudah bercerai 2 minggu ketika kehamilan ke 2, saat saya hamil, kami pun rujuk lagi. gugatan kedua, sudah masuk ke pengadilan, tapi dia pingsan dan dilarikan ke RS, dirawat cukup mengkhawatirkan, dan ibu mertua saya (waktu itu masih hidup) meminta saya mencabut gugatan demi kelangsungan hidup anaknya. saya pun mencabut gugatan itu. gugatan ke 3, baru2 ini terjadi, karena suami saya mulai kembali tidak tidak mampu berlaku adil dalam membagi waktu dan perhatian, kesibukannya terlalu menyita sehingga jarang pulang, sementara kebutuhan hidup, dia lebih fokuskan pada anak2nya sementara saya "menghidupkan" diri sendiri untungnya karir kerjaan saya cukup memadai. namun lambat laun, saya merasa saya dipecundangi, akhirnya saya menggugat Khuluk, karena lewat pengadilan saya kuatir akan bermasalah dengan buku nikahnya. tapi gugatan ini batal lagi, karena dia terkena jantung, dan fatty lever, lagi lagi, semua keluarganya lepas tangan, istri dan anak2nya tak perduli, dan kembali, HARUS saya yang merawatnya, dan batal lah Khuluq yang saya lakukan, dengan terpaksa dan kemanusiaan, saya pun kembali rujuk karena tidak mungkin mengurusnya akan batal udhuk bila saya teruskan Khuluq yang sudah berjalan 1 bulan lebih.

5. pertanyaan saya, syah kah rujuk ini, karena saya melakukannya dengan "hati yg ragu" kemanusiaan, dan mencoba mencari redho Allah..

6. saat ini suami sudah sehat kembali, tapi kembali bekerja dengan tidak kenal waktu kembali. dan batin saya kembali "ragu", akankah dia mengulanginya lagi? sementara saya yakin redho istri pertama tidak akan pernah ada. kegelisahan selalu hadir di setiap hari saya... rasa bersalah pada istrinya, pada anak pertamanya... kebencian saya pada saudara2nya yang sering menghina saya, membuat saya selalu sulit untuk berbaur.

mohon beri saya pencerahan, agar batin saya tidak gelisah seperti ini... antara Rasa DOsa saya pada Allah, halal kah pernihakan ini? apakah saya "berzina"? bagaimana dengan dosa saya terhadap mereka istri dan anak2nya, lalu bagaimana dengan dendam saya terhadap mereka yang menghina saya?
mohon bantu saya
wassalam


JAWABAN RASA BERSALAH ISTRI KEDUA

1. Tidak ada dosa. Ijin istri pertama tidak diperlukan untuk menikah dengan istri kedua. Lihat syarat dan rukun pernikahan di sini http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html#3, tidak ada di sana dinyatakan perlunya ijin istri pertama untuk absahnya pernikahan.

2. Itu bagian dari dinamika kehidupan yang bisa saja terjadi. Dalam situasi seperti itu, yang terpenting adalah selalu fokus untuk berbuat yang benar menurut syariah Islam.

3. Tetap bersikap ramah dan menjaga komunikasi dan silaturrahmi apabila memungkinkan. Dan menawarkan diri untuk siap membantu kapan saja mereka membutuhkan. Apabila mereka menolak, maka itu bukan kesalahan anda. Anda sudah bersikap graceful, dan itu sudah cukup dalam tata cara etika sosial. Syukuri kalau anda bisa melakukan itu. Satu kali syukur akan menimbulkan rasa syukur yang lain.

4. Melakukan gugat cerai adalah pilihan dan selagi belum ada keputusan dari suami atau dari pengadilan agama (kalau diajukan ke pengadilan agama), maka perceraian belum terjadi.

5. Rujuk yang mana? Apakah perceraian sudah terjadi? Harap diingat, bahwa perceraian baru terjadi apabila (a) suami menceraikan istri secara lisan atau tertulis; atau (b) pengadilan agama memutuskan perceraian dalam kasus gugat cerai.

6. Rasa tidak nyaman memang akan selalu terasa apabila ada sebagian orang dalam lingkungan kita tidak menyukai kita. Itu bukan kehidupan yang ideal, tapi itu juga bukan situasi yang sangat fatal yang menyebabkan kiamat. Teruslah move on, karena hidup terus berjalan. Carilah sisi-sisi positif dalam hidup anda yang bisa anda syukuri. Hanya dengan cara ini anda bisa hidup nyaman. Sebisa mungkin, usahakan mencari kesibukan lain di luar kerja yang akan memperkaya batin anda seperti ikut majlis taklim pengajian ibu-ibu, dan lain-lain. Kalau itu juga belum bisa mengurangi rasa sedih anda, maka perceraian adalah jalan terakhir yang harus ditempuh.

Satu hal yang harus selalu anda syukuri adalah bahwa walaupun secara sosial kehidupan anda kurang ideal karena menjadi istri kedua, namun secara syariah apa yang anda lakukan adalah langkah yang benar dan tepat dibanding apabila seandainya anda menjalin hubungan di luar nikah (berzina) dengannya atau dengan lelaki lain. Itu kebanggaan yang harus selalu anda ingat dan syukuri. Isolasi sosial memang pahit, tapi jauh lebih pahit lagi isolasi akhirat.

Tentang status pernikahan, selagi suami belum menjatuhkan kata "Cerai" atau semacamnya pada anda, maka pernikahan anda sah. Adapun kalau suami telah menjatuhkan kata cerai, maka selagi belum lebih dari dua kali maka masih bisa rujuk lagi. Perlu diketahui, bahwa yang menentukan rujuk adalah suami, bukan istri.

Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam