Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Sikap Anak pada Ibu yang Non-Muslim

Sikap Anak pada Ibu yang Non-Muslim
ANAK MUSLIM IBU NASRANI SALING BERDIAM DIRI

Assalamuallaikum.

1. saya mau bertanya tentang seorang anak muslim sedangkan ibunya seorang nasrani. mereka ada masalah dan saling berdiam diri. mohon bimbingannya apa yang harus dilakukan oleh si anak ini.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. ANAK MUSLIM IBU NASRANI SALING BERDIAM DIRI
  2. SUAMI BANYAK HUTANG 1 TAHUN TINGGALKAN ISTRI
  3. CARA KONSULTASI AGAMA


JAWABAN

1. Wajib bagi si anak untuk tetap menjalin komunikasi atau silaturahmi dengan ibunya. Dia juga tetap wajib menaati perintah ibunya selagi perintah tersebut tidak berlawanan dengan syariah Islam. Kalau kemarahan ibu disebabkan oleh keislaman si anak, maka itu kemarahan itu tidak akan ada pengaruhnya bagi si anak. Ketaatan pada Allah harus didahulukan daripada ketaatan pada orang tua.

Allah berfirman dalam QS Al-Ankabut 29:8

وَوَصَّيْنَاالْإِنسٰنَ بِوٰلِدَيْهِ حُسْنًا وَإِن جٰهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَآ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Doakan juga agar ibu terbuka hatinya untuk menjadi muslim.

Baca detail:

- Hubungan Muslim dan Kerabat Non-Muslim
- Hukum Taat Orang Tua

______________________


SUAMI BANYAK HUTANG 1 TAHUN TINGGALKAN ISTRI

Assalamualaikum, wr.wb

Saat ini usia pernikahan saya hampir mengijak tahun ke-6. Rumah tangga kami bahagia, walau kami belum dikarunia keturunan. Suami saya orang yang sangat saya dan keluarga saya andalkan. Orang yang sangat kami percayai.

Namun ketika usia pernikahan kami memasuki tahun ke-5, saya pergi umroh sendirian karena suami tidak mau pergi. Namun dia mengizinkan saya pergi sendiri.
Selama saya pergi umroh, saya selalu berdoa untuk kebahagian rumah tangga kami dan saya sholat istikhoroh disana. Saya meminta petunjuk dari Allah SWT, karena apakah saya harus berhenti bekerja atau tidak. Karena saya pikir jika saya berhenti bekerja saya bisa lebih mengurus suami saya, dan saya bisa lebih fokus untuk mengatur program kehamilan saya (takutnya saya sampai saat ini belum hamil jg, karena saya kecapean bekerja).

Namun sepulangnya saya umroh, suami saya memberitahu bahwa dia banyak hutang. Dia berhutang dengan banyak rentenir. Saya sangat terkejut, karena dia tidak pernah bilang sama saya, dan diapun tidak pernah menunjukan dia sedang susah. Saya pernah bertanya sama dia ketika saya mengetahui bahwa kakaknya pergi meninggalkan kota kami karena kakaknya banyak hutang, apakah dia juga banyak hutang? Tetapi dia selalu meyakinkan saya bahwa, dia tidak memiliki hutang kepada siapapun. Dan saya pun sangat mempercayai dia.

Setelah dia jujur kepada saya, saya lalu memeriksa harta saya pribadi saya dan suami. Ternyata tanpa sepengetahuan saya, harta saya yang saya titipkan di brankas di bank, seperti emas saya bahkan emas kawin saya sudah dia gadaikan. Semua surat-surat berharga kami, seperti sertifikat rumah, tanah, dan kebun kami pun sudah dia gadaikan semua. Bahkan ternyata dia juga berhutang dengan orang tua, dan saudara-saudara saya. Tetapi orang tua dan saudara-saudara saya tidak pernah cerita kepada saya, karena suami saya berpesan kepada mereka untuk tidak bercerita kepada saya. Takut nanti saya akan ribut dan marah kepada suami. Memang uang yang di pinjam oleh suami saya tidak besar, namun itu sangat berharga bagi mereka.

Saya menghitung semua hutang dia, ternyata hutang dia lebih besar dari pada harta yang kami punya. Dan diapun harus meninggalkan kota kami saat itu juga, karena para rentenir itu selalu mencari dia.

Suami saya mengajak saya pergi juga meninggalkan kota saya. Tetapi saya berfikir, apa yang akan saya lakukan disana, ketika saya memiliki pekerjaan yang baik disini. Disamping itu orang tua saya yang sudah tua, tinggal disini. Karena saudara saya semua tinggal dan bekerja dikota lain. Saya berfikir tidak mungkin saya ikut suami saya, dan meminta kiriman setiap bulannya kepada orang tua saya dan kepada mertua saya. Karena orang tua saya keduanya sudah pensiun. Dan mertua saya juga sedang susah karena, kedua anak lelakinya pergi meninggalkan hutang yang banyak.
Sehingga saya memutuskan tetap tinggal di kota saya, sedang dia pergi meninggalkan kota kami.

Suami mertua saya menjanjikan permasalahan ini tidak akan berlangsung lama. Setelah aset kami terjual semua dan hutang-hutang tersebut selesai. Suami saya bisa kembali lagi ke kota kami.

Disini saya menunggu suami saya, 1 bulan, 2 bulan, 5 bulan, 7 bulan, dan sekarang sudah hampir 1 tahun dia pergi.

Banyak rentenir yang datang kesana menanyakan dia dan menagih hutang-hutangnya ke saya. Bahkan ada yang mengancam saya, akan memperkarakan saya ke polisi. Tetapi karena saya tidak pernah terlibat atau mengetahui tentang perjanjian suami saya terhadap hutang-hutang tersebut. Maka mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap saya.

Saya tidak tahu dia gunakan uang itu untuk apa, tapi saya merasa tidak pernah merengek kepada dia untuk membeli sesuatu yang tidak bisa kami beli.

Tadinya saya masih sangat berharap dengan rumah tangga kami, namun ketika 4 bulan dia pergi ayah saya meninggal dunia. Namun suami saya tidak bisa pulang, karena takut nanti dia di cari orang. Rasanya saya sudah pesimis dia bisa kembali lagi ke kota kami. Karena dia akan masih dicari-cari orang.

Namun saya tidak bisa ikut dia karena pekerjaan dia disana masih belum stabil. Penghasilan yang kecil, dan ibu saya sendirian disini. Disamping itu saya masih belum bisa memaafkan dia. Saya berusaha untuk ikhlas pak ustad

Saya sangat malu dengan keluarga saya dan teman-teman saya. Karena saya tinggal di kota kecil, jadi saya merasa semua orang di kota saya tahu tentang masalah ini

Pak ustad yang ingin saya tanyakan kepada Bapak:

1. Berdosakah saya karena saya tidak mengikuti suami pergi meninggalkan kota saya bersama dia?

2. Suami sering menelpon dan sms saya, tetapi saya masih sangat marah dan tetap tidak bisa mengerti kenapa dia selama ini berbohong kepada saya dan bisa banyak hutangnya. Sehingga jika dia menelpon saya, saya sering marah-marah sama dia. Dan jika dia sms saya, sering saya balasnya lama. Dan seperlunya saja, tidak berbasa-basi. Karena saya suka narah-marah sama suami saya ketia dia menelpon. Sekarang dia pun tidak pernah menelpon saya. Dan jarang sms saya, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Saya takut berdosa kepada suami pak ustad, tetapi saya masih belum bisa memaafkannya. Apa yang harus saya lakukan pak?

3. Usia saya saat ini 31 tahun dan suami 33 tahun. Di usia saya yang dewasa ini, saya merasa memerlukan seseorang yang selalu menemani saya, melindungi saya, yang bisa saya percaya. Tetapi suami saya tidak ada disisi saya. Apa yang sebaiknya saya lakukan pak?

4. Saya sering bertanya kepada suami dan ayah suami saya, sampai kapan masalah ini dapat selesai, tetapi mereka tidak bisa menjanjikan kepada saya kapan masalah ini dapat selesai. Mereka hanya bilang ke saya untuk terus bersabar dan menunggu. Tetapi saya tidak tau sampai kapan saya bisa menunggu. Karena 1 tahun itu cukup lama bagi saya menjalani hidup berstatus isteri orang tetapi hidup sendiri tanpa suami. Apa yang mesti saya lakukan.

Saya ucapkan terima kasih banyak pak ustad atas jawaban yang akan bapak sampaikan kepada saya. Saya mohon maaf jika cerita saya terlalu panjang dan banyak pertanyaan. Karena saya tidak bisa bertanya kepada sembarang orang. Dan saya rasa bapak adalah orang yang tepat untuk saya tanya.

Wassalamualaikum, wr.wb..

JAWABAN

1. Kalau memang suami menyuruh anda mengikuti dia dan anda tidak menaati perintahnya, maka anda berdosa karena tidak taat suami. Itu hukum asalnya. Namun, situasi anda termasuk dalam kategori darurat di mana kalau anda mengikuti dia, maka anda akan kehilangan pekerjaan yang sangat penting dalam situasi seperti anda sekarang. Dalam Islam, situasi darurat membolehkan perkara yang dilarang. Namun idealnya, anda hendaknya meminta maaf pada suami dan meminta ijinnya untuk tidak ikut dengannya. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami

2. Meminta maaf pada suami dan berusahalah berbuat baik sebisa mungkin. Marah pada sesama manusia tidak diperkenankan dalam Islam apalagi pada suami.

3. Pikirkan yang lebih prioritas antara berkumpul bersama suami atau mempertahankan pekerjaan. Hitung plus minusnya dan ambil keputusan.

4. Anda bisa memilih antara tetap bertahan dengannya atau meminta berpisah. Secara agama dan negara, anda sudah memenuhi syarat untuk minta talak atau melakukan gugat cerai. Namun kalau masih ingin tetap bertahan, maka segera ambil keputusan. Baca detail: Cerai dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam