Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Konsultasi Keluarga: Istri Kedua Pembawa Sial?

Istri Kedua Pembawa Sial?
APAKAH ISTRI KEDUA PEMBAWA SIAL?

Asalamualaikum
Saya wanita berusia 26 tahun memiliki suami dan satu orang anak. Suami saya adalah seorang duda beranak dua dengan mantan istrinya terdahulu. Suami saya pernah bilang kalau sejak menikah dengan saya,suami saya jadi lebih beriman dan bertakwa kepada allah. Saya juga sering meingatkan dia untuk sholat dan ibadah lainnya. Dia pernah bercerita kepada saya kalau dulu dia menikah dengan mantan istrinya dia jarang sholat dan selalu bertengkar. Dia waktu menikah dengan mantan istrinya tinggal dirumah orang tua suami saya . (dan sekarang menikah dengan saya alhamdulilah punya rumah sendiri) . dan saya jujur ustad menikah dengan dia karena hamil duluan waktu kita masih pacaran dan saya dan suami benar benar sudah bertaubat sejak kita menikah dan punya anak. Dan berusaha selalu beribadah di jalan allah dan menjauhi maksiat. Alhamdulilah kehidupan rumah tangga kami bahagia.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. APAKAH ISTRI KEDUA PEMBAWA SIAL?
  2. SUAMI DITAHAN 3 TAHUN, STATUS PERKAWINAN MASIH SAH ATAU TIDAK?
  3. SUAMI TIDAK PEDULI ANAK ISTRI, LEBIH MEMENTINGKAN ORANG TUANYA
  4. CARA KONSULTASI AGAMA

Tapi ada saja masalah ekonomi dalam rumah tangga kami. Pertama kami mempunyai hutang yang harus dibayar tiap bulan ( walaupun bukan kendala bagi kami karena masih mampu membayarnya) . kedua kami pernah kemalingan. Ketiga kami pernah kena hipnotis. Dan puncaknya suami saya bakal tidak diperpanjang kontrak kerja nya.



Saya selalu sedih dan menanyakan kepada suami apakah saya sebagai istri keduanya membawa sial. Tapi suami saya selalu meyakinkan kalau saya tidak seperti itu bahkan suami saya pernah bilang kalo bersama saya dia lebih banyak mendapatkan rezeki. Memang ustad ada saja rezeki dari anak kami. Baik berupa uang maupun makanan.

Yang ingin saya tanyakan
1. Kenapa selalu ada cobaan dalam masalah ekonomi di rumah tangga kami, apakah allah belum maafkan perbuatan kami dulu.
2. Apakah benar rezeki suami dari istri pertama dan kedua itu berbeda
3. Apakah benar menurut hati saya. Saya adalah istri kedua yang pembawa sial karena selalu saja ada masalah ekonomi.
4. Di setiap kami kehilangan uang selang berapa hari allah selalu memberikan hikmah dan ada saja rezeki itu dikembalikkan allah lagi dengan jalan lain. Apakah allah menguji rumah tangga kami agar kami bisa lebih kuat dalam menjalani kehidupan ini.

Saya benar benar gundah ustad tolong yakinkan hati saya. Terima kasih.


JAWABAN APAKAH ISTRI KEDUA PEMBAWA SIAL?

1. Kalau anda sudah bertaubat nasuha, maka insyaAllah Allah mengampuni Anda. Jadi, adanya musibah itu kemungkinan karena menguji keimanan anda berdua. Tetaplah sabar dan teruslah waspada akan tipuan dari luar. Selain itu, jangan pernah putus asa. Tetap miliki harapan pada kasih sayang dan rahmat Allah. Allah berfirman dalam QS Yusuf :87
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.

Baca detail: Cara Taubat Nasuha

2. Rezeki itu hakikatnya dari Allah, tapi Allah memberikan rizki pada makhluknya berdasarkan pada realita yang dimiliki oleh setiap individu meliputi jenis usaha, tingkat kerja keras, tingkat keahlian, tingkat kecerdasan dan doa yang kita panjatkan. Karena, Allah akan memberi rezeki duniawi kepada siapapun, kafir atau muslim, pendosa atau soleh, yang Dia kehendaki berdasarkan sejumlah unsur di atas. Dalam QS Al-Baqarah 2:212
Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.

3. Tidak benar. Dan jangan berfikir seperti itu karena itu namanya berburuk sangka pada diri sendiri, ini kurang baik pada kesehatan anda. Percayakan semuanya pada Allah sumber dari semua rejeki itu berasal. Masalah akan selalu ada dan menimpa setiap manusia dan tugas manusia adalah berusaha mengantisipasinya dan sabar serta tawakal saat itu terjadi.

4. Ya, Allah sedang menguji anda dan keluarga. Perlu diketahui bahwa ujian itu bisa berupa kenyamanan hidup dan kelancaran rejeki atau berupa musibah. Semuanya adalah ujian. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

______________________


SUAMI DITAHAN 3 TAHUN, STATUS PERKAWINAN MASIH SAH ATAU TIDAK?

Assalamualaikum
Saya wanita sudah menikah,anak saya umur 5 tahun.suami saya lebih muda 1tahun dari saya.saya menikah tahun 2009 dan setelah menikah suami punya usaha jual beli karet dengan modal usaha dari orang tua suami(mertua).seiring berjalannya waktu usaha suami bangkrut, hutang dimana-mana.tapi syukur alhamdulillah orang tua suami(mertua) mau membantu suami dengan ikut melunasi hutang piutang suami dan memberikan modal untuk usaha kembali dengan usaha yang sama(jual beli karet) ,waktu terus berjalan dan suamipun jatuh lagi untuk kedua kalinya.Dan otomatis orang tua suami(mertua) sangat-sangat kecewa terhadap suami saya.mulai saat itu suami tidak bekerja dan tidak ada penghasilan tetap.

orang tua mana yang tega melihat anaknya hidup susah,dan akhirnya orang tua saya menawarkan bantuan kepada suami saya, dengan meminjamkan sertifikat rumah, meminjam BANK untuk modal usaha kembali. Akhirnya suami meminjam BANK,dan orang tua saya juga ikut memakai uang tersebut 30% dan 70% dipakai suami saya dengan pembayaran dilakukan secara bersama.berjalan 1 tahun suami saya kembali jatuh untuk 3 kalinya. dan pada akhirnya suami tidak bisa membayar angsuran kepada pihak BANK, sedangkan orang tua saya kalau setiap bulan harus membayar angsuran kepada pihak BANK, jelas tidak mampu.

akhirnya rumah orang tua saya terpaksa dijual untuk menutup semua hutang pada pihak BANK.pada saat suami jatuh dan tidak bekerja,disitu rumahtangga saya mulai berantakan,suami jarang pulang.dan puncak klimaksnya pada awal januari 2013 saya akhirnya pulang kerumah orang tua saya, dengan alasan saya merasa tidak dihargai,suami jarang pulang, hidup serba kekurangan.intinya tidak ada tanggungjawab sama sekali kepada keluarga,1bulan suami tidak datang kerumah orang tua saya ,akhirnya bulan maret saya kerja dan hubungan saya dan suami semakin jauh tanpa ada komunikasi selama hampir 9bulan.

tiba2 saya mendengar kabar bahwa suami saya ditahan polisi dengan tuduhan memakai narkoba dengan masa tahanan 3tahun .awal 2014 suami saya menghubungi saya bahwa memang benar dia ditahan dan akan keluar pada bulan maret 2016 mendatang .jadi selama saya pisah dari awal 2013 sampai sekarang suami hanya sekali kirim uang untuk anaknya sebesar 5 juta tepatnya pertengahan tahun 2014.sekarang komunikasi saya dan suami berjalan dengan baik dan suami minta kembali menjalin rumahtangga.sekarang saya posisinya sedang berada ditaiwan ,bekerja.dengan niat saya ingin membantu orang tua.

Yang ingin saya tanya :
1).bagaimana dalam islam menyikapi status saya dan suami,apakah masih sah suami istri ?suami saya tidak pernah menjatuhkan talak terhadap saya

2).suami saya minta kembali menjalin rumahtangga,apa yang harus saya lakukan?karena saya bingung orang tua saya sudah sangat kecewa terhadap suami saya,sedangkan saya tidak mau rumahtangga saya berujung perceraian.

3).suami saya berjanji mau berubah menjadi lebih baik lagi ,tapi saya kurang yakin ?saya bingung

4).jika saya tidak diperbolehkan oleh orang tua saya untuk kembali bersama suami ,apakah saya harus mendengarkan apa kata dari orang tua atau mementingkan ego saya.

Mohon penjelasannya

JAWABAN

1. Status anda sebagai istri dengan suami tetap sah selagi (a) suami tidak mengucapkan kata cerai, atau (b) anda tidak mengajukan gugat cerai ke pengadilan agama dan diluluskan pengadilan Agama. Selagi tidak terjadi salah satu dari dua hal tersebut (a dan b), maka pernikahan tetap sah. Baca detail: Cerai dalam Islam

2. Sebagai istri yang sah anda bisa berkumpul lagi dengannya. Tapi kalau anda ingin cerai, maka itupun bisa dilakukan dengan melakukan gugat cerai. Pilihan di tangan anda.

3. Tidak ada salahnya memberi kesempatan pada suami dengan syarat. Misalnya, kalau tidak berubah anda minta cerai.

4. Komunikasikan dengan baik pada orang tua bahwa anda ingin memberi kesempatan sekali lagi dan kalau suami tidak berubah baru akan minta cerai.

______________________


SUAMI TIDAK PEDULI ANAK ISTRI, LEBIH MEMENTINGKAN ORANG TUANYA

Saya menikah diusia 24th sedangkan suami lebih tua 5th dari saya, Saya mengenalnya hanya 1th karna dia langsung mengajak saya untuk menikah. Setelah saya menikah Alhamdulillah saya langsung dikaruniai seorang putra. Tetapi suami saya tidak bisa berperilaku layaknya seorang ayah, dia tidak pernah membahagiakan kami. Apalagi saya sebagai istrinya tidak pernah dibahagiakan lahir & batinnya dari awal menikah.

Suami saya masih memiliki ibu & ayah serta 4 saudara, dia terkadang bukan pulang kerumah tetapi malah pulang kerumah orang tuanya. Suami saya selalu mementingkan kepentingan orang tuanya dibandingkan dengan keluarga sendiri. Pendapatan suami saya pas-pasan, kami belum punya tabungan untuk masa depan anak tetapi suami saya bilang dia tidak ingin menabung "hari ini untuk hari ini, hari esok liat gimana aja" katanya. Tetapi pendapatan suami saya lebih diberikan kepada orang tuanya dan adik-adiknya, sedangkan anaknya saja tidak pernah dibelikan baju & mainan.

1. Bagaimana saya harus menghadapi suami saya yang tidak pernah membahagiakan saya dan anak saya ??

Saya sudah membicarakan masalah ini kepada suami saya tetapi dia bilang saya terlalu ribet untuk memikirkan semua itu.

2. Batin saya sudah sangat lelah menghadapi suami yang seperti itu, apakah saya boleh menceraikannya ?? Karena bagi saya percuma memiliki suami yang tidak bisa membahagiakan keluarga nya sendiri & lebih mementingkan orang tua dan saudara-saudaranya sedangkan kami masih sangat kekurangan.

JAWABAN

1. Komunikasikan hal itu pada suami secara baik-baik bahwa anda keberatan dengan sikapnya yang tidak adil dan meninggalkan kewajiban. Dinafkahi adalah hak istri dan kewajiban suami.

2. Boleh. Anda bisa meminta cerai padanya atau kalau dia tidak mau dapat mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Baca detail: Cerai dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam