Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Mahar Tidak Dibayar Suami

Mahar Tidak Dibayar Suami
MAHAR TIDAK DIBAYAR OLEH SUAMI

Assalamualaikum Ustad,
Saya mohon pendapat dari Ustad. Ustad, saya menikahi seorang pria (A) dan memiliki 2 anak, namun selama pernikahan suami saya ternyata kasar, pernah melakukan KDRT, pengguna sabu, tidak sholat 5 waktu dan tidak menyayangi orgtua saya dan cenderung menyia2kan. Saya memutuskan utk bercerai krn ibu saya seringkali sedih melihat saya bertahan pd rumahtangga yg spt itu. Namun sebelum bercerai, di kantor tempat saya bekerja ada pria lain (B) yg sudah memiliki istri yg terus menggoda saya meskipun tahu saya sudah memiliki suami. Singkat cerita setelah saya bercerai, akhirnya saya bersedia dinikah oleh B karena kami sama2 berjanji untuk bertaubat atas dosa2 yg telah kami lakukan, kami ingin berumahtangga dan beribadah bersama.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. PERCERAIAN YANG MENYAKITKAN, COBAAN ATAU HUKUMAN?
  2. CARA KONSULTASI AGAMA

Sebelum saya resmi menjadi istri B, hubungan kami sudah diketahui istri pertama B, dan istri B mengamuk dan menebarkan aib saya dan B di kantor kami dan mengadukan kami ke HRD. Saya sungguh khawatir dan apabila kehilangan pekerjaan, saya tdk bisa menafkahi orgtua saya dan anak2 saya serta saudara2 ibu saya yg menumpang dirumah saya. DemiAllah ustad, saya bekerja tulus krn saya ingin mengurus orgtua dan adik2 ibu saya yg menumpang dirumah. Ibaratnya, saya menjadi tulang punggung.

Akhirnya krn saya khawatir dipecat, saya minta B utk menceraikan saya, krn istri B tdk mau dimadu dan histeris sehingga membuat anak2 B depresi. Tapi B tidak mau menceraikan saya, malah berjanji kepada saya dan ibu saya bahwa ia akan menceraikan istri pertamanya krn sdh tdk cinta lagi.

Saya tunggu B selama 2,5 tahun namun ia tdk juga menceraikan istrinya, dan istrinya semakin menjadi2 menghubungi semua org dikantor saya utk menasihati saya agar tidak jd perempuan murahan yg mengincar harta suami org dan memakai pelet. Demi Allah ya ustad, saya sungguh tdk melakukan itu. Yang saya rasakan, setelah menikah dengan B saya benar2 belajar menjadi istri shalihah, mulai berhijab, InshaAllah taat ibadah, dan saya merasakan manisnya iman ketika menjadi istri B.

Karena saya jg depresi menerima teror dari istri B, saya menagih janji dari B utk menceraikan istri pertamanya apabila tidak cerai juga saya minta ia menceraikan saya, namun hasilnya setelah 2.5 tahun menunggu, saya diceraikan melalui SMS dan B memfitnah saya punya hubungan dengan pria lain makanya saya minta cerai terus, dan menurutnya saya bukan istri yg baik karena menantang cerai.

Saya dengar dari teman B bahwa B memang menceraikan saya agar saya pergi dan dia ingin kembali ke keluarganya, bahkan B bilang alasan ia menikahi saya karena nafsu semata. Hati saya sangat sedih ustad. Yang ingin saya tanyakan :

1. Ustad, saya sadar saya berdosa krn saya melanggar ajaran Nabi Muhammad utk tidak meminta suami menceraikan istri pertama. Tapi dosakah saya jika posisinya saya mementingkan pekerjaan utk orgtua saya dan saya takut dipecat, disisi lain istri B tidak mau dimadu dan pasti menghancurkan saya dikantor apabila ia tahu saya sudah menikah dengan B?

2. Bagaimana pandangan islam terhadap janji B untuk menceraikan istri pertama namun ia malah menceraikan saya dan memfitnah saya selingkuh dengan pria lain padahal demi Allah saya sangat setia padanya?

3. Saat menceraikan saya via sms, B berkata bahwa istrinya jauh lebih baik daripada saya dan membandingkan saya dengan istrinya, karena itu ia kembali ke keluarganya. Jujur saya sangat merasa terpukul dan sampai skrg saya masih terus menangis bila mengingat2 perkataanya yang begitu menyakitkan padahal saya tulus mencintainya. Bagaimana hukumnya seorang suami berkata seperti itu dalam islam?

4. B pernah berjanji pada ibu saya bahwa mahar pernikahan kami adalah mobil dan rumah, namun sampai saat ini mahar tersebut belum dipenuhi, namun ibu dan saya juga tidak menagih. Bagaimana hukumnya dlm islam?

5. Apakah ini hukuman atau cobaan dari Allah?
6. Jika memang B bukanlah pria yg tepat untuk saya menurut Allah, mengapa saya merasa tenang dan senang menjalankan ibadah saat kami bersama?

7. Apakah tindakan yang dilakukan B untuk kembali ke keluarganya dan menceraikan saya sudah benar menurut islam?

8. Apakah ada doa atau shalat yang harus dilakukan untuk dapat mengikhlaskan perlakuan B terhadap saya?

Saya mohon maaf ustad jika pertanyaan saya sangat banyak. Semoga ustad berkenan memberikan pandangan, supaya saya tidak kepikiran terus akan dosa2 saya. Saat ini InshaAllah saya berpasrah kepada Allah SWT dan menjaga sholat wajib dan shalat sunnah saya. Terimakasih.

Wassalamualaikum Wr Wb


JAWABAN

1. Pada dasarnya permintaan anda itu hanya sebuah usulan. Dan menceraikan istri dalam Islam itu hukumnya boleh. Jadi, Anda tidak berdosa dalam hal ini karena anda meminta seseorang untuk melakukan sesuatu yang dibolehkan dalam syariah. Kecuali kalau anda meminta seseorang untuk melakukan perkara haram. Baca detail: Cerai dalam Islam

2. Janji dalam perkara yang dibolehkan harus ditepati dan kalau tidak ditepati hukumnya berdosa. Baca: Janji dalam Islam

3. Seorang muslim yang baik harus menjaga mulut dan tangannya agar tidak menyakiti sesama muslim. Baca dalilnya di sini: Larangan Menyakiti Sesama Muslim

4. Itu menjadi hak anda, dan kewajiban suami untuk melaksanakannya sebagaimana disebut dalam QS An-Nisa 4:4 dan An-Nisa 4:24. Karena hak istri, maka istri boleh menagih dan boleh membebaskannya.

5. Bisa dua-duanya. Hukuman karena dosa-dosa anda di masa lalu, dan bisa jadi cobaan apabila ternyata anda suah betul-betul bertaubat nasuha atas dosa masa lalu. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

6. Kehidupan rumah tangga bukan tentang satu orang, tapi tentang dua orang suami dan istri. Rumah tangga harmonis harus terjadi kecocokan antara kedua belah pihak. Ini bukan soal tepat atau tidak tepat. Tapi soal ketidakcocokan pada salah satu pihak. Kalau anda merasa tenang, itu tanda anda mencintainya. Kalau dia tidak nyaman dengan anda, itu tanda dia tidak lagi menyanyangi anda. Sesederhana itu.

7. Menurut syariah Islam, seorang pria dibolehkan menceraikan istrinya. Oleh karena itu, tidak ada yang salah dengan perceraian anda. Baca detail: Cerai dalam Islam

8. Istiqomah beribadah, pasrah kepada Allah, dan terus berusaha untuk mencari pengganti pria yang soleh luar dalam akan membuat anda bisa melupakan masa lalu anda.

Adapun doa penenang hati, baca doa berikut setiap selesai shalat:

اللَهُمَّ اجْعَلْ نَفْسِي مُطْمَئِنَّةً تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ وَتَرْضَي بِقَضَائِكَ الَلهُمَّ ارْزُقْنِي فَهْمَ النَبِيّيْنَ وَحِفْظَ المُرْسَلِيْنَ وَإلِهَامَ المَلائِكَةِ المُقَرَّبِيْنَ الَلهُمَّ عَمِّرْ لِسَانِي بِذِكْرِكَ وَقَلْبِي بِخَشْيَتِكَ وَسِرِّي بِطَاعَتِك

Baca: Cara Mencari Jodoh

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam