Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Halal Haram Bisnis Adsense Internet

Halal Haram Bisnis Adsense Internet
ADSENSE DAN SITUS ANIME, MUSIK, GAME DAN GAMBAR

Pa, beberapa hari yang lalu saya pernah baca artikel disini. Tentang hukum ADSENE YOUTUBE menurut islam, musik, animasi, game dan gambar. Saya juga sudah mencari informasi lainnya mengenai hal ini keberbagai sumber. Ada yang mengatakan halal dan ada juga sebaliknya.

Jujur, karena hal tersebut saya sekarang jadi kepikiran. Saya takut jika hal tersebut benar-benar tidak diperbolehkan dalam islam. Karena kebetulan saya sendiri adalah seorang blogger yang juga bermain adsene. Saya benar-benar bingung harus mengatakan hal ini kepada siapa, dan kalau boleh saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan permasalahan tersebut.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. ADSENSE DAN SITUS ANIME, MUSIK, GAME DAN GAMBAR
  2. HUKUM HALAL HARAM UANG ADSENSE
  3. HUKUM BISNIS INTERNET
  4. PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN BARANG (GADAI)
  5. CARA KONSULTASI AGAMA

#1 Apakah bermain adsene itu halal?? Mungkin iya. Jika kita mau memfilter iklan adsene yang keluar. Tetapi yang jadi masalahnya, difilter pun juga percuma. Karena yang pasti akan ada iklan-iklan lainnya (dilarang) yang tetap tampil dalam blog kita. Lalu bagaimanakah kebenarannya??

#2 Jika adsene itu dilarang, kenapa yah diblog ini memasang iklan adsene?? Apakah memang diperbolehkan??

#3 Blog saya membahas tentang anime jepang, dan saya pernah menemui artikel bahwa menggambar itu dilarang dalam hukum syariat islam. Lalu yang jadi pertanyaannya adalah, bagaimana dengan hasil yang saya peroleh nantinya (dari adsene)?? Halalkah atau sebaliknya, karena terkadang muncul juga beberapa iklan adsene yang menunjukan gambar animasi maupun game??

#4 Jika menggambar itu haram. Mungkin anime, animasi, dan game juga demikian. Lalu yang jadi pertanyaannya adalah, bagaimanakah dengan nasib kita yang suka menonton anime, animasi maupun bermain game. Apa hukumnya??

#5 Satu lagi, Jika menggambar itu haram. Kenapa ada pelajaran menggambar disekolah, dan kenapa didalam buku tuntutan shalat islam terdapat gambar??

Terimakasih, atas jawabannya.


JAWABAN


1. Halal. Hukum asal dari semua muamalah (bisnis), termasuk adsense, adalah halal sampai terbukti sebaliknya. Yakni, kecuali barang yang dijual adalah barang yang pasti keharamannya seperti judi, miras atau narkoba. Baca detail: Bisnis dalam Islam

2. Lihat poin 1.

3. Hukum gambar dan game adalah boleh selagi di dalamnya tidak ada unsur yang mengumbar syahwat. Baca: Hukum Gambar, Patung, Kartun Animasi, Foto dan Video http://www.alkhoirot.net/2012/03/hukum-menggambar-makhluk-bernyawa.html

Memang ada sebagian ulama yang mengharamkan. Namun anda bisa mengikuti pendapat yang membolehkan. Dalam Islam, selagi terjadi perbedaan pendapat ulama, maka kita boleh memilih salah satu pendapat tersebut. Baca: Talfiq dalam Islam http://www.alkhoirot.net/2012/03/hukum-menggambar-makhluk-bernyawa.html

4. Lihat poin 3.

5. Itu tanda bahwa banyak ulama lebih cenderung pada pendapat yang membolehkan gambar. Yang pasti haramnya adalah gambar 3 dimensi yakni patung. Baca: Hukum Gambar, Patung, Kartun Animasi, Foto dan Video http://www.alkhoirot.net/2012/03/hukum-menggambar-makhluk-bernyawa.html

_______________


HUKUM HALAL HARAM UANG ADSENSE

Assalamu'alaykum Pak Yai , Pak Ustadz

Bagaimanakah hukum memasang iklan adsense dan uang yang dihasilkan ketika tanpa sengaja ( karena system robot google) ia keluar iklan yang syubhat ataupun haram.

Mohon dibimbing, Terimakasih

JAWABAN

Hukum memasang iklan adsense adalah halal. Dalam kaidah fikih dikatakan: الأصل في الأشياء الإباحة حتي يدل الدليل علي التحريم (Hukum asal dalam masalah duniawi / transaksi bisnis adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya). Apa saja bisnis yang haram? Baca: Baca detail: Bisnis dalam Islam

Terkait penayangan iklan Adsense, maka upayakan untuk memfilter iklan yang keluar sekiranya tidak mengandung iklan yang haram. Apabila setelah usaha yang dilakukan, masih saja ada iklan yang masuk kategori haram tampil di laman kita, maka itu bukan kesalahan kita lagi. Apa saja iklan yang haram? Yaitu iklan yang menawarkan perkara haram seperti judi, minuman keras dan narkoba.

Kalau seandainya sudah filter secara maksimal tapi masih muncul juga iklan Adsense yang pasti haramnya maka ada dua kemungkinan (a) ia tampil tapi tidak diklik oleh pengunjung; (b) ia tampil dan diklik oleh pengunjung. Pada kemungkinan pertama kita berdosa tapi tidak berpengaruh pada kehalalan penghasilan adsense kita karena earning berdasarkan klik; (b) pada kemungkinan kedua, maka klik yang dihasilkan dari produk haram adalah haram. Dalam kasus yang terakhir ini maka status harta hasil Adsense bercampur antara yang halal dan haram (syubhat). Dalam hal ini silahkan baca artikel berikut: Hukum Harta Syubhat dan Cara Membersihkan Harta Haram

Adapun iklan Adsense yang menampilkan produk halal, seperti kosmetik, tapi memasang gambar wanita tidak menutup aurat, maka hasil klik tetap halal. Ini sama dengan orang jual kosmetik di toko yang penjaganya para wanita yang tidak berjilbab. Namun demikian, tentu ada dosanya membiarkan ada gambar wanita tak berjilbab di laman yang kita kelola, namun keharaman itu tidak mengganggu pada kehalalan hasil klik adsense-nya. Ini dua hal yang berbeda, sebagaimana diterima kerja. Baca: Diterima PNS karena KKN

_______________


HUKUM BISNIS INTERNET

assalamualaikum.
saya memiliki beberapa pertanyaan masalah bisnis internet yang mengganjal dihati:
1a. apa hukumnya bekerja sebagai jasa pembuatan website ,jika orang yang memesan web, di web nya dikasih gambar wanita yang tidak berjilbab,.
1b. dan web apa saja yang tidak boleh dibuatkan ?

2. apa hukumnya bekerja sebagai jasa pembuatan aplikasi android,jika orang yang memesan app, minta dikasih gambar wanita yang tidak berjilbab,.dan app apa saja yang tidak boleh dibuatkan ?

3. hukum bisnis dropsiher dan afflisasi dinternet
4. hukum menjadi blogger halalkah, blogger seperti apa yang haram penghasilannya.
makasih sebelumnya

JAWABAN

1a. Hukum pembuatan website adalah halal. Adapun apabila pemilik web memasang gambar yang mengumbar syahwat di situsnya maka itu di luar tanggung jawab anda kecuali kalau anda yang memasangnya langsung.

1b. Web yang dilarang adalah web yang mengandung unsur keharaman di dalamnya seperti bisnis tipuan, judi, bisnis miras, pornografi, dll.

2. Wanita wajib berjilbab karena kepala bagian dari aurat yang harus ditutupi. Baca: Aurat Perempuan dan Laki-laki

Maka, menjadi tugas anda untuk mengingatkan pada si pemesan untuk memasang foto wanita yang menutupi aurat.

3. Hukum afiliasi itu sendiri halal. Namun ia bisa berubah menjadi haram apabila barang yang dijual haram.

4. Menjadi blogger profesional itu sama dengan bekerja di tempat lain. Jadi hukum asal adalah halal selagi yang dijual di blognya adalah perkara halal. Dan bisa berubah menjadi haram apabila menjual perkara haram seperti judi, pornografi, berita bohong (hoax), dan lain-lain.

_______________


PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN JAMINAN BARANG (GADAI)

Di Desa Alamat saya tinggal banyak sekali yang melakukan pinjam meminjam uang dengan bentuk sebagai berikut : Contoh : Si A meminjam uang kepada si B sebesar Rp.50.000.000,- dengan disertai si A menyerahkan barang berupa sebidang tanah sawah kepada si B. Dalam hal ini si A mengizikan kepada si B untuk mengambil manfaat atas tanah tersebut selama si A belum mengembalikan sejumlah uang pinjamannya kepada si B.

Yang ingin saya tanyakan :
1. Bolehkah meminjam atau meminjamkan uang dengan cara seperti yang
diceritakan di atas menurut syari’at islam ?
2. Kalau boleh , termasuk aqat apa namanya ?
Demikian pertanyaan saya kami mohon penjelasan yang dilengkapi dengan
referensinya .

JAWABAN

1. Boleh.
2. Akad gadai. Baca: Gadai dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam