Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara mudah membersihkan diri sesudah istinjak (cebok) buang air besar

SEMBUH WAS-WAS

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yang Terhormat

Pengasuh Konsultasi Syariah Islam Al-Khoirot dan Majelis Fatwa Pondok Pesantren Al-Khoirot

Dengan Hormat,

Saya memiliki beberapa pertanyaan yang saya mohon jawaban, penjelasan, dan solusi nya.

1. Setiap selesai istinja, saya hampir selalu menghabiskan banyak waktu dan air untuk membersihkan pinggang, paha, betis, dan telapak kaki yang terkena aliran mutanajjis. Sebisa mungkin saya berusaha beristinja dengan benda keras seperti tissue atau kertas dulu, namun terkadang saya tidak bisa karena kehabisan tissue, terlanjur terpercik najis lebih dari tiga tetes, atau memang buang air besar yang bagi saya sulit untuk beristinja dengan cara kering. Hampir selalu saya menghabiskan 1-2 jam untuk mencuci pinggang dan kaki, terutama telapak kaki setiap saya tidak bisa beristinja dengan cara kering. Sering pula saat membersihkan kaki kanan, terpercik ke kiri dan sebaliknya, atau saat membersihkan paha atau betis, air ghusalah nya justru terciprat cukup banyak ke perut atau bagian tubuh lainnya. Saya sudah menggunakan pendapat madzhab Maliki, namun saya selalu khawatir apakah air nya memang tidak berubah sifat atau sudah berubah saat memercik.

Apakah ada cara yang sesuai syariat namun singkat, hemat, dan praktis untuk membersihkan diri sesudah istinja?

Saya lihat orang normal tidak mengalami kesulitan ini, mohon sangat solusi nya karena saya jadi sering menghabiskan waktu berjam-jam tiap habis buang air, yang orang lain hanya perlu kurang dari 5 menit.

2. Setiap buang air saya sering merasa terpercik sedikit urine yang saat diperiksa tidak ada, sehingga sekali waktu saya mengabaikan begitu saja tanpa diperiksa ada atau tidak, walau akhirnya titik tersebut tersiram juga secara tidak sengaja. Namun kemudian saya ragu apakah air ghusalah nya berubah atau tidak, karena saya baru sadar titik tersebut terbasuh sesudah selesai. Bila tadi berubah justru seluruh kaki saya jadi bernajis. Akhirnya saya talfiq ke pendapat Imam Al Ghazali yang menganggap air sedikit terkena najis sangat sedikit tetap suci. Pertanyaan saya apakah saya boleh mengabaikan perasaan terpercik tersebut tanpa memeriksa, dan bila dibasuh bagaimana agar saya yakin bahwa air ghusalah nya tidak berubah dan suci (menurut standar Madzhab Maliki dan pendapat Imam Al Ghazali) ketika kadang sulit untuk melihat perubahan visual nya, atau memang lupa mengecek perubahan visual nya, dan air ghusalah tersebut terlanjur terkena limpasan air berikutnya?

3. Saat shalat saya sering mengulang-ulang bacaan Al Fatihah karena saya sering khawatir bahwa makhraj saya salah dan sebenarnya masih ada yang lebih baik yang ada dalam kesanggupan saya. Akhir nya saya jadi mengulang-ulang untuk memperbaiki dan ini membuat kecemasan dan was-was saya semakin menjadi, kadang hingga saya depresi sendiri. Belum lagi saya sering kehabisan waktu dan kehilangan konsentrasi yang semakin memperburuk was-was. Kadang saat saya sudah di ayat ke 5, saya ragu bahwa di ayat ke 2 saya masih bisa lebih baik. Dan bacaan saya sering berhenti di tengah ayat/kalimat pada surat Al Fatihah dan Tasyahud begitu saya merasa salah makhraj sedit, walau sebenarnya tidak mengubah arti. Ini termasuk saat saya merasa posisi mulut saya akan menyebabkan salah makhraj di huruf berikut nya yang sebenarnya belum terucap.

Pertanyaan saya, apakah shalat saya batal.karena berhenti di tengah kalimat/ayat karena merasa salah ancang-ancang masuk huruf yang bahkan belum dibaca, dan bagaimana solusi nya agar saya bisa shalat dengan normal agar saya tidak kehabisan waktu, tertinggal saat berjamaah, dan tidak depresi? Mohon penjelasan dan tuntunan solusi nya secara rinci

Demikian pertanyaan saya saat ini. Mohon jawaban, penjelasan rinci, dan solusinya bila memungkinkan.

Atas segala kekurangan saya, saya mohon maaf. Atas segala perhatian, jawaban, penjelasan, dan bantuan, saya haturkan terima kasih banyak.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat saya,

JAWABAN

1. Kalau orang lain bisa 5 menit dengan ikut mazhab Syafi'i, maka anda juga bisa. Kuncinya, lakukan bersuci dengan normal. Setelah itu abaikan rasa was-was anda. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Najis, Wudhu, Mandi, Shalat

Yang dimaksud normal adalah: sucikan tempat najis sampai diduga bersih benda najisnya (sehingga jadi najis hukmiyah) dan ditambah satu kali lagi siraman. Baca detail: Cara Menyucikan Najis Ainiyah dan Hukmiyah

Terkait cipratan, dalam mazhab Syafi'i cipratan najis yang sedikit itu dimaafkan. Dan tidak ada batasan yang sedikit itu seperti apa. Sehingga, anda bisa meyakinkan diri bahwa cipratan yang mengenai anda itu termasuk yang sedikit dan dimakfu. Baik cipratan air yang terkena najis (mutanajis) atau cipratan kencing.

Wahbah Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, hlm. 1/173, menyatakan:
مَذْهَبُ الشَّافِعِيَّةِ : لاَ يُعْفىَ عَن شَيْءٍ مِنَ النَّجَاسَاتِ إِلاَّ مَا يَأْتِي : مَا لاَ يُدْرِكُهُ الْبَصَرُ الْمُعْتَدِلُ كَالدَّمِ الْيَسِيْرِ وَالْبَوْلِ الْمُتَرَشِّشِ .


Artinya: Dalam madzhab Syafi'i najis tidak dimaafkan kecuali yang tidak terlihat oleh pandangan mata yang normal seperti darah yang sedikit dan air kencing yang memercik (menyiprat).

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, najis yang dimaafkan itu tidak lebih besar dari koin (mata uang). Baca detail: Najis yang Dimaafkan (Makfu)

2. Sedikit kencing itu hukumnya dimakfu dalam mazhab Syafi'i. Kalau kencingnya dimaafkan, maka begitu juga air yang terkena percikan itu juga dimaafkan (dimakfu). Seperti dijelaskan di poin 1.

3. Agar shalat normal, maka pikiran anda juga harus normal. Dalam arti, buang rasa was-was dan abaikan keraguan anda. Itu perintah dari seluruh ulama mazhab empat tentang cara menyembuhkan was-was. Yaitu: abaikan. Dan sadari bahwa was-was itu adalah godaan setan yang harus dilawan dengan cara mengabaikannya. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Najis, Wudhu, Mandi, Shalat

Baca juga: Cara Sembuh Was-was Mandi Wajib

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam