Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ada kotoran kucing dekat baju apakah baju dianggap najis?

Ada kotoran kucing dekat baju apakah baju dianggap najis?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak ustadz...saya mau bertanya... Tadi pagi saya menjemur pakaian di lantai atas rumah saya yg masih berbentuk cor-coran lalu saya menemukan ada kotoran kucing didekat tempat saya menjemur. Kotoran kucing tersebut terlihat masih baru karena berbau dan kelihatan basah. Lalu saat siang hari saat saya hendak mengambil pakaian saya ternyata pakaian saya terjatuh namun tdk mengenai kotoran kucing tsb. Kebetulan semalam hujan juga.

Yang ingin saya tanyakan adalah :

1. Apakah baju saya menjadi terkena najis karena tadi pagi masih ada genangan air sisa hujan ditempat saya menjemur tetapi ketika siang sudah mengering dan baju saya jatuh di bekas genangan air yg td pagi masih basah tsb?

Karena saya tidak tahu apakah kotoran kucing tersebut sudah ada sejak kemarin atau baru tadi pagi dan saya tidak tahu apakah air dari cipratan kotoran kucing dari air hujan tsb mengalir ke arah tempat saya menjemur pakaian saya atau tidak karena menurut informasi dari ayah saya hujan tidak besar dan diarea sekitar kotoran kucing terlihat kering namun ada genangan air di tempat saya menjemur pakaian saya.

2. Bagaimana status kaki saya apakah ikut terkena najis karena saya kan menginjak area genangan air yg basah tsb?

Terimakasih atas jawaban yg diberikan Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

JAWABAN

1. Suatu pakaian asalnya adalah suci. Dan kesucian itu tidak berubah oleh asumsi atau dugaan terkena najis. Baca detail: Kaidah: Suci tidak hilang karena Asumsi Najis

Pakaian suci berubah menjadi najis apabila terkena najis yang nyata berdasarkan fakta yang terlihat. Misalnya, di baju ada kotoran kucingnya. Tanpa ada bukti itu, maka status pakaian tetap suci. Baca detail: Saat Ragu, Status Benda kembali ke Hukum Asal

2. Kaki anda tidak najis. Tetap suci sesuai dengan status asalnya. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

NAJIS KENCING SAAT SHALAT

Lalu tadi malam saat saya hendak shalat isya saya tidak kuasa menahan kencing dan air kencing saya keluar dan mengenai betis kanan saya,lalu saya lap dulu dengan baju yg saya pakai. Namun ketika hendak ke kamar mandi saya merasakan telapak kaki kanan saya di bagian jempol terasa lengket namun saya merasa yakin air kencing saya malah mengenai telapak kaki di bagian kelingking. Saya tidak tahu apakah air kencing saya itu sudah mengenai telapak kaki di bagian jempol atau blm. Saya berjinjit menggunakan jempol saya tsb keluar dr kamar lalu tdk lama kemudian ibu saya keluar dr kamar dan pasti menginjak bekas kaki saya tsb yg blm saya bersihkan.

1. Apakah lantai yg diinjak ibu saya menjadi najis karena kaki ibu saya sudah berjalan kemana-mana?

2. Air kencing saya tsb jg mengenai sajadah yg hendak saya pakai salat namun sepertinya blm mengenai lantai apakah boleh langsung disiram dengan air lantai tsb?

JAWABAN

1. Lantai yang diinjak ibu anda tidak najis. Karena status kaki ibu anda suci. Anggapan najis masih bersifat dugaan atau asumsi yg dalam syariah tidak dianggap. Baca detail: Kaidah: Suci tidak hilang karena Asumsi Najis

2. Boleh. Lantai bisa langsung disiram dengan air suci. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam