tag:blogger.com,1999:blog-4630875175256890799.post5459152273206168417..comments2023-10-26T15:55:05.365+07:00Comments on Konsultasi Agama Islam : Hukum Outsourcing (Alih Daya) dalam IslamTanya Ustadzhttp://www.blogger.com/profile/16908604722086639664noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-4630875175256890799.post-89728587170160541222013-09-24T12:05:29.738+07:002013-09-24T12:05:29.738+07:00Pak Ustad apabila perusahaan outsourcing memberika...Pak Ustad apabila perusahaan outsourcing memberikan hak yang sepadan dan baik tetapi secara hak bekerja menajadi lembah karena outsourcing membuat karyawan tersebut dengan mudah dimanipulasi hak haknya karena kalau tidak cocok bisa langsung diganti. Contohnya sesuai dengan artikel dibawah ini.<br />Outsourcing memang merupakan momok bagi buruh. Bersama-sama dengan sistem kerja kontrak, Anonymousnoreply@blogger.com