Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Habib Preman Suka Minta Uang (Ngompas)

Habib Preman Suka Minta Uang (Ngompas)
CALON SUAMI TIDAK DISUKAI ORANG TUA KARENA HANYA PEGAWAI SWASTA

Assalamualaikum wr wb.
Ustad, sayang ingin bertanya, ini mengenai pernikahan. Sedikit cerita, saya mahasiswi disebuah perguruan tinggi di surabaya, saya anak pertama dari 3 bersaudara. Beberapa bulan terakhir ini, saya menjalin hubungan dengan seorang pria. Pria tersebut, ingin segera menikahi saya. Akan tetapi ayah saya tidak menyetujuinya, dengan alasan saya harus bekerja dulu,karna punya tanggungan adek saya dan pasangan saya hanya pegawai kontraktor. ayah saya takut kalau pasangan saya tidak bisa menafkahi saya. Sedangkan pria yg saya kenal ini, insyallah sudah siap lahir dan batin, dan saya juga ingin segera menikah.. Karna saya butuh seseorang yg bisa membimbing saya.. Dan orang tua dari pasangan saya, sudah menanyakannya terus. Saya sungkan, karna untuk silaturahmi kerumah saja, ditolak sama ayah saya. Mohon bimbingannya ustad...
Mohon Pencerahan, apa yg harus saya lakukan.

DAFTAR ISI
  1. Calon Saya Tidak Disukai Orang Tua Karena Hanya Pegawai Swasta
  2. Membentengi Diri Dan Rumah Dari Sihir
  3. Apakah Salaman Setelah Shalat Itu Bid'ah?
  4. Terucap Kata Cerai Dan Cara Rujuk
  5. Banyak Dosa, Ingin Taubat Dan Mencari Suami Saleh
  6. Hukum Mengganti Nama
  7. Hukum Main Game Komputer Dapat Hadiah
  8. Oknum Habib Suka Minta Uang

JAWABAN CALON SUAMI TIDAK DISUKAI ORANG TUA KARENA HANYA PEGAWAI SWASTA

Haram hukumnya bagi orang tua melarang putrinya untuk menikah tanpa alasan syar'i (sesuai syariah Islam). Dalam hal ini anda dibolehkan untuk menikah dengan memakai wali hakim yaitu petugas KUA dan jajarannya atau kyai/ulama setempat. Namun demikian, ada baiknya pernikahan anda disetujui orang tua agar suasana bahagia itu lebih komplit. Caranya dengan meyakinkan mereka bahwa pilihan anda ini sudah tidak bisa ditawar lagi dan anda ingin menikah secepatnya. Boleh juga mencoba meminta bantuan tokoh yang disegani atau dihormati ayah anda sebagai penyambung lidah anda. Lebih detail lihat: Perkawinan dalam Islam

_________________________


MEMBENTENGI DIRI DAN RUMAH DARI SIHIR

assalamualaikum.
Pak ustadz saya mau tanya, untuk membentengi diri dan rumah dari sihir apa saja pak?
Terima kasih.
Wassalamualaikum.
Komar

JAWABAN

Baca doa berikut pagi dan sore

أَعوذُ بوجهِ اللهِ العظيمِ الذي ليسَ شىءٌ أَعظَمَ منهُ وبكلماتِ اللهِ التاماتِ التِي لا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ ولا فاجرٌ وبأَسـماءِ اللهِ الحسنَى ما عَلِمْتُ منهَا وما لَمْ أَعلَمْ من شَرِّ ما خَلَقَ وذَرَأَ وبرأ
Kata Kaab bin Ahbar "Seandainya tanpa doa ini niscaya orang Yahudi telah menjadikanku seekor keledai karena parahnya sihir mereka.

_________________________


APAKAH SALAMAN SETELAH SHALAT ITU BID'AH?

ass wr wb, mas mau menanyakan ada buku yang mengatakan bahwa setelah sholat bersalaman itu bid'ah bagaimana dengan hal ini menurut saya bersalaman itu kan baik dan bisa menghapus dosa2 kita wasalam
djoko muhammad saparto

JAWABAN

Secara umum salaman itu sunnah. Selagi tidak ada larangan dalam hadits atas salaman setelah shalat, maka hukum sunnah masih berlaku. Lihat: Hukum ber-Salaman Setelah Shalat

_________________________


TERUCAP KATA CERAI DAN CARA RUJUK

Assalamu'alakum wr wb,
Nama asli saya BI agama Islam usia 50 thn, sedangkan nama di alamat email saya adalah sebagai nama profesi di bidang media radio. Dalam kesempatan ini saya ingin mengajukan pertanyaan, belum lama ini saya dan istri cek cok/bertengkar masalahnya ketika pulang kerja saya terlambat lalu istri menegur dengan kurang enak didengar, masalah lainnya gantian saya menegur istri gara=gara istri selalu mendapat telephone dari koleganya (pria) katanya urusan bisnis saya marah saking emosinya sampai keluar kata saya Cerai.

Pada kenyataannya tidak begitu lewat 3 hari hati saya kembali tenang, dan saya baikkan kembali dengan istri.
Pertanyaan saya bagaimana ucapan Cerai tersebut, apakah saya dan istri sudah masuk talak lalu apa yang harus saya lakukan.
Mohon jawabannya dan terima kasih atas bantuan konsultasi ini
Wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

- Perceraian terjadi karena ucapan kata "Cerai" dari suami pada istri. Baik dalam keadaan marah atau tidak. Anda sudah menjatuhkan Talak 1 pada istri.
- Untuk rujuk, anda tinggal mengatakan rujuk pada istri.

Lain kali, hati-hati jangan mudah mengucapkan kata Cerai atau semisalnya karena batasnya tinggal 2 lagi. Kalau sampai terjadi Talak 3, maka anda tidak lagi dapat kembali/rujuk ke istri kecuali setelah istri bercerai dari suami yang setelah anda. Lebih detail baca: Perceraian dalam Islam.

_________________________


BANYAK DOSA, INGIN TAUBAT DAN MENCARI SUAMI SALEH

Ass. Wr. Wb. Saya seorng pelajar usia saya 18 tahun. Selama ini saya sudah banyak melakukan dosa. Saya sering berbohong tidak pernah solat berzinah dll. Dan akhirnya sekarang saya sakit. Saya baru selesai operasi usus buntu dan batu empedu. Menurut saya ini akibat dosa2 yg pernah saya lakukan. Saya benar2 sedih sekali. Teman2 saya hanya akan pedulu dengan saya bila ada maunya. Saya benar2 bingung dan sedih sekali. Saya ingin sekali bertaubat dengan sungguh2. Saya ingin dekat dengan allah. Dulu saya sering sekali melakukan taubat dan kemudian saya melakukan lg. saya sudah ingin bertaubat secara benar2. Saya tidak ingin melakukan hal2 yg di larang agama.

1. Begaimana supaya taubat saya di terima? Dan saya tidak mengulanginya lg.
2. dan saya memiliki hawa nafsu yg tinggi. Di buku yg saya baca bertuliskan "menikahlah apa bila tidak dapat menahan nafsu" saya benar2 takut bila mengulangi perzinahan yg saya buat. Maka dari itu saya ingin menikah muda. Tetapi saya belum memiliki pasangan. Saya ingin mempunyai calom suami yg baik sifatnya yg dapat membimbing saya ke jalan yg lebih baik. Karna selama ini saya selalu mendapatkan lelaki yg jahat. Adakah doa khusus yg dibaca untuk mendapatkan jodoh? Karna saya tidak mau berpacaran lama2 yg ada saya akan terjerumus ke masa lalu saya yg dulu. Saya mohon dengan sangat untuk membalas curhatan saya. Ass. Wr. Wb

JAWABAN

1. (a) Lakukan taubat nasuha, lihat detailnya: Cara Taubat Nasuha; (b) Cari lingkungan yang mendukung niat taubat anda seperti majelis taklim; pesantren; silalturrahmi pada ulama; dll dan jauhi teman-teman yang buruk; (c) jauhi bacaan dan tontongan yang mengundang nafsu anda; bacalah bacaan yang mendukung keimanan anda seperti kisah-kisah Mualaf, dll.

2. Cepatlah menikah. Apabila anda bergaul dengan kalangan majelis taklim atau pengajian maka tentu laki-laki yang dikenalpun insyaAllah akan baik. Laki-laki buruk biasanya ada di lingkungan yang buruk juga. Begitu juga laki-laki baik biasanya ada di lingkungan yang baik. Walaupun tidak selalu teori ini benar.

_________________________


HUKUM MENGGANTI NAMA

Aslkm Wr.Wb

Saya mau menanyakan ustad, Waktu usia 7hari saya memberikan nama anak saya FATHAN, yang saya tau nama Fathan arti tersebut adalah kemenangan. Tapi saya,keluarga dan juga beberapa teman dan tetangga saya memanggil anak saya dengan panggilan fatan(th dibaca t). Waktu di usia 40hari anak saya, kami melaksanakan aqiqah untuk anak kami,di acara aqiqah tersebut seorang ustad bertanya kepada suami saya namanya Fathan apa Fatan?Suami saya menjawab Fathan artinya kemenangan,kemudian ustad tersebut menjelaskan bahwa tulisan Fathan bisa dibaca Fathan yang artinya kemenangan dan Fatan(th dibaca t) yang artinya cerdas. Dan di acara aqiqah itu sudah disematkan do’a nama Fathan yang artinya kemenangan. Tapi sampai anak saya sekarang usia 4bulan,teman dan tetangga saya masih memanggil anak saya fatan,suami saya pun kadang juga memanggilnya fatan karena sudah terbiasa pada awal memanggilnya di usia 7hari.Yang menjadi beban pikiran saya,

1.Apa memanggil seoarang anak dg paggilan yang bukan namanya atau artinya berbeda itu boleh,(yang artinya juga bagus)?

2.Jika saya ingin mengganti nama anak saya sesuai dengan panggilan orang-orang,yaitu Fathan yang artinya kemenangan saya ganti dengan fathan yang artinya cerdas(yang dipanggil fatan).Apa ada do’a khusus untuk mengganti nama,jika ada apa do’anya ustad?

3.Jika nama itu boleh atau bisa diganti, bagaimana dengan aqiqah yang sudah dilakukan dengan atas nama fathan yang artinya kemenangan ustad?karena nama yang diberikan kepada seorang anak katanya akan dibawa sampai ke akhirat nanti.Apakah aqiqahnya tetap untuk anak saya jika namanya diganti?

Mohon pencerahannya.
Anton

JAWABAN

1. Tidak ada larangan merubah panggilan nama seseorang kalau orang tersebut tidak keberatan.
2. Tidak ada larangan mengganti nama
3. Tidak perlu aqiqah ulang. Aqiqah itu untuk merayakan kelahiran bukan merayakan nama.
Lebih detail lihat: Aqiqah dalam Islam

_________________________


HUKUM MAIN GAME KOMPUTER DAPAT HADIAH

Assalamualaikum wr.wb.
ustadz perkenalkan nama saya nawawi umur 19 tahun. ingin bertanya seputar hukum game komputer.
1. ustadz bagaimana hukm bermain game komputer secara umum?
terus sekarang ini saya mulai bermain dalam game. yang dalam game itu terdapat sistim point, artinya yang sering bermain sesuai aturan mendapatkan point banyak. kemudian point itu bisa ditukarkan atau di buat beli satu bingkisan yang isinya belum tentu, misalnya bisa dapat pedang, baju, celana. dan yang jelas menggunakan sistim untung-untungan.
2. apakah bermain game ini termasuk dalam kategori judi yang di haramkan agama islam?
3. bagaimana memainkan game yang menggunakan sistem untung-untungan tersebut? saya khawatir kalau hukum game ini adalah haram.
NB: di sini yang untung-untungan adalah saya (pemain) dengan gamenya (cpu). tidak melibatkan orang lain di dalam untung-untungannya.
terimakasih pak ustadz
Wassalamu'alaikum wr.wb

JAWABAN

1. Main game secara umum boleh. Yang haram adalah apabila hal itu menyebabkan kita meninggalkan shalat atau kewajiban yang lain.
2. Tidak termasuk judi.
3. Kalau anda tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk itu, maka itu bukan judi.

Namun demikian saya sarankan untuk menjauhi main game karena sifatnya yang adiktif dan sangat membuang waktu percuma dan tidak produktif.

_________________________


OKNUM HABIB SUKA MINTA UANG

Sya mau brtanya tentang habib.. jdi bgini benarkah seorang habib itu kturunan nabi..? Sya kmrin dceritain oleh ibu sya ktanya ada seorg hbib bertamu krumh ibu sya trus hbib itu dprslhkan msuk stelh dudk habib itu lngsung brdoa n mendoakn kluarga sya alhmdulillah tpi setelh brdoa hbib mmberikn amplop yg isinya tulisn arab/rajah untk dpasang diats pintu n 2 parfum n stelh itu ibu sya mmasukn duit 50rbu diamplop eeh mlh hbib itu bilang ktanya "bu tolng amplop ini dpaskan 200rbu" trz bilg jgan pelit sma hbib soalnya nnti klo suda djembatn sirotol mustaqim hbib yg akn mnuntun kluarga ibu. . Bgitu apa sbnerya ini pk kyai tolg mnta pnjlasan ...

JAWABAN

Habib secara genetika memang ada keturunan Nabi Muhammad dari cucunya Husain atau Hasan. Namun di sisi lain mereka tidak ada bedanya dengan kita. Mereka manusia biasa. Ada yang salah ada yang benar. Ada yang baik ada pula yang jahat. Ada ulama ada juga yang penipu. Susahnya, tidak sedikit dari mereka yang penipu dengan berkedok ulama.

Tidak sulit membedakan mana habib yang ulama dan yang penipu walaupun mungkin sama-sama memakai baju seperti ulama. Tinggal dilihat: apakah dia suka meminta uang pada anda atau tidak. Kalau iya maka dia tak lebih dari preman sebagaimana preman yang lain.

Jadi, nilailah habib berdasarkan perilakunya tanpa prasangka atau generalisasi sebagaimana seharunya sikap kita pada siapapun dari etnis atau suku apapun. Lebih detail lihat: Keluarga Habaib

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam