Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam

Calon suami tidak boleh melangkahi kakaknya, apa yang harus dilakukan?

Calon suami tidak boleh melangkahi kakaknya, apa yang harus dilakukan?

Assalamu'alaikum ustadz..

Saya wanita lajang berusia 28 tahun, dan tahun ini akan memasuki usia 29 tahun..

Saya mengenal seseorang selama 3 tahun dan telah berbagi banyak cerita dengannya, suka maupun duka. Keluarga kami juga telah saling mengenal kami dengan baik walaupun kedua orang tua kami belum pernah bertemu secar langsung. Kami berdua berniat untuk segera menikah, namun terkendala akan satu hal.

Dia mempunyai seorang kakak wanita satu-satunya yang juga masih lajang. Usianya sekitar 35 tahunan. Dia juga mempunyai seorang abang yang juga masih lajang.

Almarhum ayahnya sempat berpesan bahwa jangan sampai melangkahi kakaknya, karena kakaknya perempuan satu-satunya. Sampai saat ini, belum ada kabar bahwa kakaknya akan menikah dlm waktu dekat. Sementara saya sudah didesak oleh berbagai pihak, terutama pihak keluarga untuk segera menikah di tahun ini..sebelum menginjak usia 30 tahun.

Apa yang harus saya lakukan? Saya sudah mengancang-ancang masa depan bersama dgn seseorang yang saya kasihi, apakah harus kandas seperti ini?

JAWABAN

Ada beberapa alternatif cara:

a) Anda bisa melakukan pernikahan secara diam-diam lebih dulu. Tanpa resepsi. Untuk menghindari menyinggung kakak anda. Pernikahan tetap dilakukan secara resmi ke KUA, namun tanpa resepsi besar.

b) Anda meminta ijin secara baik-baik pada kakak anda. Kalau dia membolehkan, maka tentunya tidak masalah anda melangkahinya.

c) Mengajak musyawarah seluruh pihak terkait (kedua besan) untuk dibahas bagaimana solusi terbaik. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Terkait pesan atau wasiat bapaknya untuk tidak melangkahi kakak perempuannya, maka wasiat seperti itu tidak harus diikuti. Baca detail: Wasiat bukan Harta

CALON MERTUA PELAKU RIBA

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

berkeinginan untuk menikah dengan seorang wanita namun saya baru tahu kalau ayahnya menjalankan usaha sampingan berupa koperasi simpan pinjam yang akadnya adalah akad riba. Apa yang harus saya lakukan.

1. Apakah saya harus membatalkan rencana saya untuk menikahi wanita itu karena takut terjatuh juga kepada riba karena ayahnya menjalankan bisnis ribawi atau saya tetap menikahinya dengan tujuan saya ingin berdakwah kepada ayah gadis itu. Mohon pencerahannya ustadz. Terimakasih.

JAWABAN

1. Kalau wanita tersebut secara karakter baik dan secara agama taat, maka tidak ada halangan untuk diteruskan ke jenjang pernikahan. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

Soal kekurangan dari sisi orang tuanya, maka anda bisa melepaskan diri dari lingkungan tersebut dengan berada di rumah sendiri yang terpisah. Tinggal terpisah dari rumah mertua dan orang tua adalah cara ideal dalam berumah tangga. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

DURHAKA ORANG TUA

Assalamualaikum Wr.Wb

Pak ustad sebelum saya bertanya saya akan cerita terlebih dahulu.

Jadi pada suatu malam saya dan suami bertengkar hebat yang di sebabkan kesalah pahaman. dimana suami sy memarahi saya dan saya nangis. Seketika itu saya mau keluar rumah dan di larang oleh dia, sehingga saya teriak dan di gampar olehnya. Saya lsg hub org tua saya melalui videocall. Orang tua saya marah dan meminta saya untuk cerai. Karena ini bukan yang pertama kali suami saya memukul saya. Udah beberap kali karena saya selalu melawan suami saya. selang 2 hari saya baikkan dengan suami saya, kami memutuskam untuk merubah itu semua. Tetapi dari orang tua dan saudara saya tidak setuju dan marah dengan saya karena saya memilih suami saya.

Apa yang bisa saya lakukan ustadz kepada orang tua saya? apakah menurut agama saya durhaka kepada orang tua saya?

JAWABAN

Tidak dianggap durhaka apabila anak mengambil keputusan yang berbeda dengan orangtuanya dalam urusan cerai atau rujuk atau dalam soal memilih jodoh. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Namun demikian, anda tetap harus komunikasikan keputusan anda ini dengan baik pada orang tua. Mohonlah maaf yang besar pada orang tua dan minta ridhonya untuk berusaha dan mencoba melanjutkan rumahtangga.

Sekaligus anda mencoba keras untuk merubah sikap pada suami. Cara terbaik menghindari KDRT adalah tidak melawan ucapan suami. Diam itu sikap terbaik saat suami marah. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

التعليقات

جميع الحقوق محفوظة

Konsultasi Agama Islam