Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri, Apakah Ada Dampak Hukum Talak?
Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri
Assalamualaikum Ustadz
Izin bertanya
1. Mimpi dan mengigau bilang cerai apa termasuk kalimat talak ?
2. Di dalam hati terbesit kata cerai apakah termasuk kalimat talak ?
3. Pertanyaan mengenai zihar
Istri saya bilang : kalau dia tidak suka kerang karena trauma pernah pusing setelah makan kerang,
kemudian saya bilang ke istri saya :
kayak Rasya, tidak suka durian karena trauma pernah kena duri nya
Rasya adalah anak kita ( saya dan istri saya )
Apakah itu termasuk kalimat zihar ?
JAWABAN
1. Mimpi dan mengigau bilang cerai tidak termasuk kalimat talak karena tidak ada unsur kesengajaan. Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai
2. Di dalam hati terbesit kata cerai tidak termasuk kalimat talak. Baca detail: Non kinayah dengan niat talak
3. Tidak termasuk zihar. Baca detail: Menyamakan istri tidak otomatis zihar
  TALAK
Assalamualaikum Bpk/Ibu Team Al-Khoirot
Mohon
  dibantu saya ada pertanyaan yg perlu dijawab oleh ahlinya, berikut
  kronologinya:
Suami ucap talak dengan terpaksa & terpojok krn
  istri yg memaksa untuk cerai. Akhirnya suami mengucap talak. Pada saat
  mengucap talak, suami merasa tidak emosi. Namun, setelah istri pergi dari
  rumah, suami emosi (menangis) walau merasa berserah / ikhlas dengan kejadian
  talak tersebut.
Apakah sah jatuhnya talak tsb?
Saat ini sudah
  5 bulan sejak ucapkan talak, jika ingin rujuk caranya seperti apa?
Atas
  bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
JAWABAN
Pertama,
  kalau ucapan talak suami itu dilakukan karena terpaksa, bukan karena
  kehendaknya sendiri, maka talaknya tidak sah. Baca detail: Talak Terpaksa 
Karena tidak terjadi talak, maka tidak perlu
  rujuk. Baca detail: Talak dalam Islam
OCD TALAK
Assamualaikum
  wr wb
saya terkena was was talak sudah lama kadang sembuh kadang kambuh,
  sembuhnya pun paling lama 1 minggu nanti ada masalah lagi sehingga kepikiran
  ragu ragu jatuh talak atau tidak.. yang terahir terjadi saat was was datang
  atau ragu ragu
Saya dalam hati mengatakan pasrah sama allah
  bebarengan saya mengucapkan astagfirullah aladzhim(istigfar) Akhirnya timbul
  lagi was was seperti saya terima apabila jatuh talak karena mengucapkan dalam
  hati pasrah kepada allah dan ada rasa plong tapi malah timbul was was dan
  gelisah karena seperti terima jatuh talak
Saya ragunya karena mengucapkan
  istigfar, karena takut istigfar itu talak kinayah
Yang saya tanyakan
Apakah
  hal tersebut bisa jatuh talak ustad ???
JAWABAN
Tidak
  jatuh talak. Suara hati atau lintasan hati tidak ada dampak talak sama sekali.
  Baca detail: Hukum lintasan hati menceraikan istri 
Talak baru jatuh kalau diucapkan
  secara lisan dengan secara sukarela untuk tujuan menceraikan istri. Baca
  detail: Talak dalam Islam
Adapun ucapan talak yang diucapkan secara
  tidak sengaja, seperti bercerita atau menyanyi yang mengandung kata 'talak',
  maka tidak jatuh talak. Baca detail: Cerita talak 
