Khittah Nahdlatul Ulama NU
Judul buku: Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Keputusan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama Bandar Lampung, Lampung 22-24 De sember 2021 M 17-19 Jumadil Ula 1443 H
Penyusun dan Penerbit: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027
Alamat: Sekretariat Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jl. Kramat Raya 164, Jakarta Pusat Telp. (021) 3916013 Fax. (021) 3914013 Website: www.nu.or.id
Bidang: Undang-undang Internal / AD ART Organisasi NU
DAFTAR ISI
- Khittah Nahdlatul Ulama
- Mukaddimah
- Pengertian
- Dasar-dasar faham keagamaan NU
- Sikap kemasyarakatan NU
- Perilaku keagamaan dan Sikap kemasyarakatan
- Beberapa ikhtiar
- Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama
- NU dan kehidupan bernegara
- Khidmah
- Kembali ke: Buku AD/ART NU Muktamar 2022
KHITTAH NAHDLATUL ULAMA
(Naskah ini disalin dari dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lajnah
Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 1 Nopember 1985, dengan
penyesuaian terjemah ayat Al-Quran menggunakan Al-Quran Kementerian Agama
RI)
KHITTAH NAHDLATUL ULAMA
Artinya:
Dan Kami
telah turunkan kepadamu Kitab Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan
apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu
ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; karena itu putuskanlah perkara me-
reka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka
dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
di antara kamu, Kami berikan aturan dan ja- lan yang terang. Sekiranya Allah
menghen- daki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah
hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Karena itu
berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semuanya
kembali, lalu diberitahukan kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.
Dan hen- daklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu
dari sebagian apa yang telah ditu- runkan Allah kepadamu. Jika mereka ber-
paling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa
sesungguh- nya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka
disebabkan seba- gian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia
adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 48-49)
1. Mukaddimah
Nahdlatul Ulama didirikan atas kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia
hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat,
manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya.
Persatuan, ikatan batin, saling bantu membantu dan kesatuan merupakan
persyaratan dari tumbuhnya tali persaudaraan (Al Ukhuwah) dan kasih sayang
yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan
harmonis.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah
bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344
H/31 Januari 1926 M dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan,
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal
Jamaah dan menganut salah satu mazhab 4, masing-masing Abu Hanifah an Nu’man,
imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin
Hambal, serta untuk mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya
dalam melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan
masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Nahdlatul
Ulama dengan demikian merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut
membangun dan mengembangkan Insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah
Swt., cerdas terampil, Berakhlak mulia, tenteram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul
Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ikhtiar yang
didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan yang membentuk kepribadian khas
Nahdlatul Ulama inilah yang kemudian disebut khittah Nahdlatul Ulama.
2. Pengertian
Peta Nahdlatul Ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga
Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun
organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Landasan
tersebut adalah paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang diterapkan menurut
kondisi kemasyarakatan Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun
kemasyarakatan.
Kita harus lama juga digali dari intisari
perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
3. Dasar-dasar faham keagamaan NU
Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam:
al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas.
Dalam memahami,
menafsirkan Islam dari sumber sumbernya di atas, Nahdlatul Ulama mengikuti
paham Ahlussunnah Wal Jamaah dan menggunakan Jalan pendekatan (al mazhab):
- Di bidang aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti Ahlussunnah Wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Mansur Al-Maturidi.
- Di bidang fiqih, NU Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (al-mazhab) salah satu dari mazhab Abu Hanifah An-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal.
- Di bidang tasawuf, NU mengikuti antara lain Imam Al Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al Ghazali serta imam imam yang lain.
- Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian bahwa Islam adalah agama yang Fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia . Faham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku maupun bangsa dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
4. Sikap kemasyarakatan NU
Dasar-dasar pendidikan keagamaan Nahdlatul Ulama tersebut menunjukkan Sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada:
a. Sikap Tawassuth dan I’tidal
Sikap Tengah yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi kehormatan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrem).
b. Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan,
terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta
dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. Sikap Tawazun
Sikap
seimbang Dalam berkhidmah. Menyertakan hikmah kepada Allah Swt., hikmah kepada
sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan
masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
d. Amar ma’ruf nahi mungkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
5. Perilaku keagamaan dan Sikap kemasyarakatan
Dasar-dasar keagamaan (Angka 3) dan kemasyarakatan (Angka 4) membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang:
- Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma ajaran Islam.
- Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan peribudi.
- menjunjung tinggi sifat keikhlasan dan berkhidmah serta berjuang.
- Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah), persatuan (al-ittihad) serta kasih mengasihi.
- Meluhurkan kemuliaan moral (akhlak al-karimah) dan menjunjung tinggi kejujuran (as-shidqu) dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
- Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara.
- Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt.
- Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
- Selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
- Menjunjung tinggi ke pelaporan dalam usaha mendorong maju dan mempercepat perkembangan masyarakatnya.
- Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Beberapa ikhtiar
Sejak berdirinya Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang utama kegiatan sebagai upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan berdirinya, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun kemasyarakatan. ikhtiar-ikhtiar tersebut adalah:
- Peningkatan silaturahim/komunikasi/relasi-relasi antar ulama (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mengadakan perhoebungan di antara olelama-olelama jang bermazhab).
- Peningkatan di bidang keilmuan/pengkajian/pendidikan. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: memeriksa kita-kitab sebeloem dipakai oentuk mengajar, soepadja diketahoei apakah itoe daripada kitab-kitab assoennah wal djama’ah ataoe kitab-kitab ahli bid’ah; memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam)
- Peningkatan penyiaran Islam, membangun sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: menjiarkan agama Islam dengan djalan apa sadja jang halal; memperhatikan hal-hal jang berhoeboengan dengan masdjid-masdjid, soeraoe-soeraoe dan pondok-pondok, begitoe djoega dengan hal ikhwalnya anak-anak jatim dan orang fakir miskin).
- Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. (Dalam Statoetun Nahdlatoel Oelama 1926 disebutkan: mendirikan abdan-badan oentoek memajoekan oeroesan pertanian, perniagaan dan peroesahaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam).
Kegiatan-kegiatan yang dipilih oleh Nahdlatul Ulama Pada awal berdirinya dan
hikmahnya menunjukkan pandangan dasar yang peka terhadap pentingnya
terus-menerus membangun hubungan dan komunikasi antara para ulama sebagai
pemimpin masyarakat; serta adanya kepribadian atas nasib manusia yang terjerat
oleh keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Sejak semula Nahdlatul Ulama
melihat masalah ini sebagai bidang garapan yang harus dilaksanakan melalui
kegiatan-kegiatan yang nyata.
Pilihan akan ikhtiar yang
dilakukan mendasari kegiatan yang satu lama dari masa ke masa dengan tujuan
untuk melakukan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat, terutama
dengan mendorong suatu masyarakat sendiri.
Nahdlatul Ulama sejak
semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya,
masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian
adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang
terbelakang, bodoh dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan
akhlak mulia.
Pilihan kegiatan Nahdlatul Ulama tersebut
sekaligus menumbuhkan sikap partisipasi aktif kepada setiap usaha yang
bertujuan menggugah masyarakat kepada kehidupan yang maslahat. Sehingga setiap
kegiatan Nahdlatul Ulama untuk kemaslahatan manusia dipandang sebagai
perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan yang
dianutnya.
7. Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama
Dalam rangka kemaslahatan, ikhtiarnya Nahdlatul Ulama membentuk organisasi
yang mempunyai struktur tertentu dengan fungsi sebagai alat untuk melakukan
koordinasi bagi terciptanya tujuan yang telah ditentukan baik itu bersifat
keagamaan maupun kemasyarakatan.
Karena pada dasarnya
Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyah Diniyah yang membawa paham keagamaan, muka
ulama sebagai mata rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah Wal Jamaah, selalu
ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama
jalannya organisasi. Sedangkan untuk melaksanakan kegiatannya, Nahdlatul Ulama
menempatkan tenaga-tenaga yang sesuai dengan bidangnya guna
menanganinya.
8. NU dan kehidupan bernegara
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari
keseluruhan bangsa Indonesia, Nahdlatul Ulama senantiasa menyatukan diri
dengan perjuangan nasional bangsa Indonesia. Nahdlatul Ulama secara sadar
mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan
kemerdekaan, serta ikut aktif dalam penyusunan UUD 1945 .
Keberadaan
Nahdlatul Ulama yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa,
menempatkan Nahdlatul Ulama dan segenap warganya selalu aktif mengambil bagian
dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah
Swt. Oleh karenanya, setiap warga Nahdlatul Ulama harus menjadi warga negara
yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai
organisasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari
umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha Memegang teguh prinsip
persaudaraan, toleransi kebersamaan dan hidup berdampingan dengan sesama warga
negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan
cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis .
Sebagai
organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan Nahdlatul Ulama berusaha secara
sadar untuk menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya
terhadap bangsa dan negara.
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah secara
organisator tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi
kemasyarakatan manapun. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang
mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam
hal warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan
secara bertanggungjawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap
hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan
mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi
bersama.
9. Khidmah
Khittah Nahdlatul Ulama merupakan landasan dan patokan dasar yang
perwujudannya dengan izin Allah Swt., terutama tergantung kepada semangat
pemimpin warga Nahdlatul Ulama. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama hanya akan
memperoleh dan mencapai cita-cita jika pemimpin dan warganya benar-benar
meresapi dan mengenalkan khittah Nahdlatul Ulama ini.
Ihdinas
Shiraathal Mustaqim
Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula
Wani’man Nasir
