Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Perceraian dalam Poligami

Hukum Perceraian dalam Poligami
(Ket. gambar: gedung baru yg masih dalam tahap pembangunan PP Al-Khoirot Putri)

HUKUM PERCERAIAN DALAM POLIGAMI

Assalamu’alaikum wr wb, Bp/Ibu Ustadzah,

Saya seorang ibu dari 2 orang anak (pernikahan pertama) dan 1 anak dari pernikahan sy yang ke dua. Selain itu sy jg bekerja di instansi pemerintah.
Setelah beberapa tahun saya bercerai dari suami pertama, sy dilamar menjadi istri kedua oleh guru ngaji sy. Selama beberapa tahun sy gamang, akhirnya sy menjawab kalau istri pertama memperbolehkan maka akan sy pertimbangkan. Ketika sy dan anak sy dikenalkan dengan istri 1, sy tdk berpikir panjang ktk itu, sy menerima meski konsekwensinya kami dikunjungi hanya dua malam (siang bekerja, liburan full untuk istri 1) dalam seminggu. Sy hanya berpikir pintas ‘bersuami lebih baik & menghapus risih-terus dijodohkan oleh para ibu2 sekitar rumah kami.

DAFTAR ISI
  1. Hukum Perceraian dalam Poligami
  2. Suka Nonton Video P0rn0 dan Suka Onani

Setelah berjalan 4 tahun, sungguh berat krn dalam perjalanan rumahtangga kami, istri 1 tidak sama lagi seperti pada awal pernikahan, dalm kecemburuannya sy pernah rela diam dipukul dengan harapan bisa meredakan kecemburuannya. Tp sy salah, sy malah keguguran setelah itu.
Sejak itu, sy hampir mengisolasi diri dari lingkungan social meski sy tetap bekerja.
Seringkali sy memohon ampun ke Allah, bila sy merasa sangat berat menjalani qodar sy ini. Ketika sy tidak bs mengontrol perasaan sy-sy ungkapkan ke suami apa yang sy rasakan, ttg keinginan sy untuk bisa punya rumah tangga normal, sy ingin bisa ngaji bersama suami & anak2, ingin bila ke dokter ketika 2 anak2 kami sakit-tidak lagi sendiri-tp ditemani suami, ingin ketika sy sakit atau down, ada pasangan yang menentramkan hati sy, ingin ada pasangan ketika tiba2 ada ular masuk rumah, ketika sedih senang, susah-gembira, dll.

Sy sadar ini konsekwensi yang dulu tidak sy pikirkan, sy utarakan ke suami bahwa sy tidak ingin membuat sakit hati perempuan lain, sy ingin biar Allah yang mengatur nanti, jika Allah masih berkenan-sy diberi berjodoh dengan seseorang yang tidak terikat pernikahan.
Dan suami marah, berkata bhw tidak akan pernah menceraikan sy, menampar sy dg alasan supaya sy berhenti minta berpisah.

Bp atau Ibu Ustadzah, mohon nasehat,

1. sy pernah baca bhw jika minta cerai dan suami tidak mengabulkan, maka hidup kami tidak halal, bagamana kami bisa berharap surga kelak?
2. Apakah sy harus dalam kungkungan konsekwensi menjadi istri yang tidak punya kehidupan social?

Sy sungguh berharap Bp / Ibu ustadzah bisa mempunyai waktu menjawab berdasarkan hukum yang belum banyak sy pahami (sy mu’alaf sejak 15 Agustus 2006).
Demikian, terimakasih
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

JAWABAN HUKUM PERCERAIAN DALAM POLIGAMI

1. Itu tidak benar. Kalau istri minta cerai tapi suami tidak mengabulkan, maka tidak terjadi cerai. Artinya, anda dan suami masih berhak melakukan hubungan apapun layaknya pasangan suami istri yang lain. Lebih detail lihat: Perceraian dalam Islam.

2. Anda punya pilihan untuk melakukan aktifitas sosial. Bergaul dengan komunitas muslim lain secara positf dan berbuat sesuatu untuk masyarakat yang kurang beruntung. Tidak perlu mengungkung diri.

Kalau memang Anda ingin bercerai dengan suami, maka anda dapat melakukan gugat cerai di Pengadilan Agama. Lebih detail lihat: Perceraian dalam Islam.

__________________________


SUKA NONTON VIDEO P*RN* DAN SUKA ONANI

Assalamualaikum ustd. Saya mw konsultasi, tp sblmnya sy mhon izin nama saya RS (name lengkap dirahasiakan - admin). Usia 25 th. Sy tgl di bogor, jawa barat. Maaf ustdaz sy ada permasalahan pertama berawal dr saya yg selalu melakukan dosa besar sy slalu suka menonton video org dewasa dan mempratikannya sendiri kemudian sy taubat lalu melakukannya lagi itu terjadi ber ulang2. Hingga suatu ketika pada Hari lebaran Adha yg ke 2 sorenya sy melakukan itu lalu dgn penuh dosa saya pergi ke kamar mandi lalu dkamar mandi itu saya kesambet makhluk halus (jin - red) saya tkut pd wkt itu sy takut Tuhan marah dan saya bergegas keluar dan melakukan salat ashar yg wktnya hampir mw magrbh. Namun saya mengerjakan salat itu sambil ketakutan. Hingga pada saat ini, dan saya sudah mendatangi tempat rukhiyah serta dokter karena sampe saat ini saya jadi aneh tidak pnya semangat dalam beribadah. Saya berdzikir tidak bisa khusu justru makna dzikir berubah artinya buruk d pikiran saya dr al fatihah dr tunjuki jalan yg lurus menjadi jalan yg sesat.

Trus saya berdzikir terus hgga saya sakit kepala dan dada terasa dingin dan ulu hati saya seperti keras seperti mengganjal di dalam perut hingga perut saya mengemblung dan menyesak seperti perut itu d sesakan ke dalam. Saya takut ustad hingga anatomi tubuh saya lemah dr kepala sampai kaki. Saya merasa Alloh jauh. Dan itu menjadi pikiran saya yg m'buat saya banyak berpikir aneh dan buruk hingga merubah tabiat saya 180 derajat.

Tolong ustad saya minta pendapatnya nasehat mengenai masalah ini saya takut ini azab tapi saya coba tuk terus berpikir positif. Mhon ustad bimbingannya. Terima kasih wassalamualaikum.

Wr wb (SD) via email ke alkhoirot@gmail.com / info@alkhoirot.com

JAWABAN

Saudara RS,

Nonton video p0rn0 adalah dilarang dalam Islam. Begitu juga melakukan onani/masturbasi. Orang yang melakukannya adalah dosa. Anda tahu semua itu, tapi Anda tetap melakukannya. Inilah yang menyebabkan konflik berkepanjangan dalam pikiran Anda. Ketidakmampuan untuk menghindari perilaku dosa dan pada waktu yang sama selalu mengulang-ngulang dosa tersebut. Dari konflik kejiwaan semacam itu, akan berakhir pada masalah fisik seperti yang Anda alami.

Pertama dan terutama yang harus Anda lakukan saat ini adalah mengindhari masalah. Yaitu, nonton video p0rn0. Ada dua cara menghindari itu, yaitu (a) buang jauh-jauh VCD atau CD p0rn0 Anda jauh-jauh; dan (b) kalau perlu jual DVD player-nya. Dengan demikian maka Anda sudah terhindar dari persoalan pokok.

Kalau Anda masih tidak tahan dan masih berusaha nonton di rumah teman, maka Anda perlu pergi ke suatu tempat yang kondusif untuk Anda. Seperti, pesantren. Atau kalau tidak, carilah lingkaran teman-teman baru yang religius.

Dalam lingkungan yang sama sekali baru seperti pesantren dengan nuansa yang penuh keagamaan serta berdzikir di bawah bimbingan seorang kiai, insyallah Anda akan mendapat ketenangan dan penyakit Anda akan sembuh.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam