Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Menyimpan konten agama lain

MENYIMPAN KONTEN AGAMA LAIN

Asaalamualaikum pak
Begini pak saya ada pertanyaan
1.apa hukumnya bagi seorang muslim menyimpan di handphone nya gambar atau pun video yang berbau agama lain misalkan gambar salib, gereja,candi
Atau pun kata kata quote yang berbau agama lain apakah ini bisa menyebabkan seseorang murtad?
Terus pak
2.kalau dulu pernah melakukan hal tersebut mungkin karena kurangnya pengetahuan tentang agama apakah itu bisa murtad pak?
3.terus pak misalkan seorang muslim itu murtad entah itu dia melakukan sesuatu yang menyebabkan bisa murtad dengan sadar atau pun tidak sadar kemudian dia sholat . Di bacaan sholat kan ada bacaan syahadat nya apakah dia telah masuk islam lagi pak .
4.bagaimana jika membaca syahadat saat sholatnya di dalam hati apakah sudah bisa membuat orang itu masuk islam lagi ?

JAWABAN

1. Ulama tidak sampai menghukumi murtad. Hukumnya antara makruh dan haram. Baca detail: Memakai kaus bergambar salib http://www.alkhoirot.net/2016/02/hukum-memakai-kaos-bergambar-salib.html#3

Namun bisa saja berakibat murtad kalau meyakini kebenaran agama tersebut.

2. Tidak berakibat murtad seperti disebut di poin 1. Apalagi kalau tidak tahu. Baca detail: Berbuat Haram karena Tidak Tahu / Tidak Sengaja

3. Anda terlalu banyak membaca bacaan doktrin radikal Wahabi Salafi yang banyak tersebar di internet. Islam Ahlussunnah Wal Jamaah tidak mudah memurtadkan orang.
Baca detail:
- Tauhid Uluhiyah dan Rububiyah 1
- 10 Pembatal Keislaman : Syirik
- 10 Pembatal Keislaman : 3 s/d 10

RAGU SAAT MENYUCIKAN NAJIS ANJING

Assalamualaikum saya ana, jadi begini, dulu waktu saya smp saya pernah megang bulu anjing dan itu sudah lama sekali dan disitu(tempat saya megang anjing) banyak anjingnya berjalan jalan, saya sudah bersihkan dan sucikan waktu itu, namun setelah saya ini kuliah ketika saya saat membicarakan najis najis dengan teman saya, saya jadi ragu akan tata caranya yang mana dulu saya benar atau salah membersihkannya, waktu itu juga saya memakai tanah dipot yang ada pupuknya(mungkin ada kotoran). Jujur saya waktu itu tidak terlalu paham, ya walaupun saya bersihkan dengan tanah tapi sepengetahuan saya waktu itu yang najis hanyalah air liurnya anjing sedangkan saat itu saya hanya memegang bulu(lupa bulu basah atau tidak), saya membersihkan dengan tanah 7x seinget saya, tapi 7x itu seinget saya langsung campuran air mutlak dengan tanah, bukan dibersihkan dengan air 7x dan salah satunya dengan tanah. Dulu Saya membersihkan dengan tanah karena saya was was dan jaga jaga jika barangkali tempat yang saya pegang tak sengaja kena air liur anjing walau saya tidak tau.

Dan juga saya juga tidak membersihkan pakaian saya dengan tanah yang mungkin bisa saja terkena karena duduk di daerah yang banyak anjing walaupun diatas kursi(dekat kandang hewan), dan saat itu saya tidak ragu.

Pertanyaan
1.Nah itu kejadiannya sudah lama banget dan sekarang saya was was ragu apakah selama ini saya masih terkena najis apa tidak ?

2. Jika iya. Bagaimana solusinya?

3. Bagaimana membersihkannya ,apakah saya harus membersihkan seluruh tubuh atau hanya bagian yang terkena najis(bagian yang pegang anjing saja) saat dulu? Karena telapak tangan saya yang sudah memegang najis itu(bulu anjing) sekarang sudah menyentuh seluruh tubuh. Dan juga tanah seperti apakah yang harus saya pakai?

4. Dan bagaimana dengan ibadah saya, seperti solat,puasa dll yang dimana pada saat itu saya tidak ragu akan najis? Karena saya mulai ragu saat kuliah saat diingatkan oleh teman saya, sebelumnya saya tidak ragu.

5. Dan bagaimana dengan ibadah saya seperti solat puasa dll, ketika saya sudah was was tpi saya masih bingung cara membersihkannya gimana, sehingga saya belum membersihkannya?

6. Bagaimana dengan orang orang yang sudah saya pegang dan barang barang yang sudah saya pegang apakah terkena najis ? Jika iya bagaimana saya mengingatkan ke teman dan orang orang yang saya sudah pegang, karena sangat banyak (bertahun tahun), dan saya tidak bisa jika harus mengingat semua bahkan saya lupa karena kejadiannya waktu smp dan ini saya sudah kuliah.

7. Bagaimana dengan pakaian saya saat itu yang sampai saat ini belum saya bersihkan dengan tanah dan terkadang masih saya pakai dan saya cuci berbarengan dengan pakaian yang lain, karena saya memang tidak tau itu terkena najis atau tidak, dan dulu saya tidak ragu dan tidak was was, namun saat ini saya was was, yang saya tahu waktu itu tempatnya banyak anjingnya yang mungkin bisa saja terkena.

8. Jika memang harus dibersihkan semua badan bagaimana tata caranya? Apakah dari rambut hingga ujung kaki atau bagaimana? Dan apakah bulu anjing itu najisnya sama seperti air liur yang harus dibersihkan dengan tanah?

Terimakasih mohon bantuannya

JAWABAN

1. Menurut madzhab Hanafi, anjing hidup itu tidak najis. Nah, untuk masalah anda di masa lalu, sebaiknya anda ikut pendapat ini demi untuk menghilangkan rasa was-was anda. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

2. -
3. Karena tidak ada lagi najis, maka tidak ada yang perlu disucikan.
4. Semua ibadah shalat dan puasa anda sah karena anda melakukannya dalam keadaan suci. Baca detail: Shalat 5 Waktu

5. Semua sah insyaAllah. Baca detail: Puasa Ramadhan

6. Tidak apa-apa karena status anda suci.

7. Tidak apa-apa.

8. Tidak harus dibersihkan.

Ini sikap yang harus dilakukan untuk najis-najis anjing di masa lalu. Ini dilakukan untuk membuang sikap was-was anda. Ulama memerintahkan kita agar mengambil hukum yang paling ringan untuk menghindari was-was.

Namun kalau lokasi anda saat ini aman dari anjing yang berkeliaran maka ke depannya anda bisa memakai hukum madzhab Syafi'i di mana kalau terkena najis anjing harus mencuci 7 kali dan salah satunya dicampur dengan tanah. Dan bahwa najis anjing itu, menurut madzhab Syafi'i, bukan hanya air liurnya tapi juga bulunya.

Baca detail:

- Mengatasi was-was
- Ragu najis anjing
- Ragu najis anjing
- Najis anjing selain liur
- Membeli makanan kelinci

CARA TAUBAT SALAH BICARA

Assalamualaikum Ustad
Saya ingin bertanya, apa yang harus kita lakukan untuk bertaubat dari kesalahan berbicara?

Saya pernah salah berbicara dahulu dengan menganggap orang Amerika jahat jahat, saat ini saya baru sadar bahwa hal tersebut salah..

Selain itu juga saya pernah salah bicara dan saat itu saya sadar. . . Berselang beberapa lama saya perbaiki kesalahan bicara saya, apakah itu cukup ustad?

Saya ingin bertaubat dari kesalahan tersebut Ustad. Apa yg harus saya lakukan?

JAWABAN

Kalau kesalahan itu karena su'uzhon (berburuk sangka) pada suatu bangsa, maka cukup meminta ampun pada Allah saja. Kalau salah bicara itu menyakitkan pada individu, maka selain memohon ampun pada Allah juga harus meminta maaf pada yang bersangkutan. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam