Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam

Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim

HUKUM MEMILIH PEMIMPIN NON-MUSLIM

Di era globalisasi, khususnya di era kita yang sekarang ini. Ada banyak pro dan kontra tentang kepemimpinan non muslim dan muslim. Yang saya bingungkan adalah bagaimana hukum memilih seorang pemimpin non muslim ?

Karena ada beberapa hal yang masih saya bingungkan. Pada fakta di lapangan, ada beberapa pemimpin non muslim yang arif dan bijak dalam kepemimpimannya seperti membasmi hal yang tdk baik seperti tempat yang dilarang ada (prostitusi) dan membantu membangun masjid dan surau, tanpa pernah membandingkan agamanya dan agama Islam (muslim). Sedangkan pemimpin yang islam, meskipun tidak semuanya. Mereka seperti menghancurkan kepemimpinannya. Seperti merampok hak rakyat (dengan KKN). Lalu, bagaimana pandangan menurut ustadz dan kyai melihat keadaan ini ? Apakah di jaman Rasulullah, Rasul juga membandingkan antara pemimpin kafir dan muslim? Jika ia, apakah keadaannya sama ? Maksud keadaan sama disini yaitu mereka tidak pernah membandingkan agama mereka dg agama kita yang muslim. Mohon penjelasannya, dan sertakan ayat Al-Quran serta pendapat para alim ulama yang dapat menunjang jawaban atas pertanyaan saya ini. Karena saya orang awam, dan butuh sekali penjelasan. Terima kasih sebelumnya.

Wassalamualikum

JAWABAN

Ulama membagi kepemimpinan non-muslim menjadi dua level (a) level kepala negara; dan (b) level menteri ke bawah. Untuk level menteri, gubernur, walikota, bupati, camat, dan kepala desa maka tidak ada halangan bagi kita untuk memilih pemimpin nonmuslim terutama apabila dia pemimpin yang adil sedangkan calon yang lain pemimpin muslim tapi korup atau diduga korup.
Baca detail: Hukum Pemimpin Non Muslim


HEWAN PELIHARAAN MILIK ORANG AIN

Assalmualikum pak saya ada pertanyaan pak jadi pak saat itu didepan rumah saya ada seekor ayam milik orang lain pak tapi ayam nya sepertinya sakit pak seperti sudah mau mati gitu
1. pertanyaan saya apakah saya wajib memberitahu pemiliknya karena saya belum tahu rumah pemilik ayam tersebut ?
2. apakah saya berdosa karena membiarkan ayam tersebut ?
3. Dan juga keesokan harinya saya cek ayammya ternyata masih hidup tapi seperti sudah sekarat gitu kata ibu saya takut flu burung lalu saya pindahkan dari rumah saya ke bawah pohon di kebon apakah saya juga dosa memindahkannya ke bawah pohon itu sebab tempat saya menaruh ayamnya bukan tanah milik saya
apakah saya dosa meletakan hewan itu disana?

JAWABAN

1. Tidak wajib kalau tidak tahu. Kalau tahu sebaiknya diberitahu.
2. Tidak. Tapi kalau anda rawat, akan mendapat pahala.
3. Kalau diduga kena flu burung maka memang sebaiknya dijauhkan agar tidak menular.

MIMPI BERTEMU RASULULLAH

Assalamuallaikum, Saya bermimpi,mimpinya itu kebetulan malam Maulid Nabi hari senin malamnya, dimimpi itu ada orang yang memberitahu saya dengan melihatkan handphonenya kesaya katanya ini Rasulullah saya tdk terlalu ingat itu photo/video. Lalu saya cari cari dimana Rasulullah ,dlm hti saya krn gambar itu seperti jalan ada jga orng lain akhirnya saya menemukannya ada disisi kanan di photo itu, ciri cirinya itu seluruh tubuhnya dari kepala sampai ujung kaki bercahaya semua, saya jga sempat melihat wajahnya, dia memakai baju haji tetapi jenggotnya tidak terlalu lebat hanya sedikit saja. Saya tidak begitu ykn klo sya bermimpi Rasulullah krn dri ciri ciri jenggotnya tidak terlalu lebat

JAWABAN

Mimpi melihat wajah Rasulullah tidak otomatis berarti itu Rasulullah. Bisa saja jin / setan yg mengaku sebagai Rasul.
Baca detail: Mimpi melihat dan bertemu Rasulullah


Namun kalau ternyata yg anda lihat itu betul-betul Rasulullah, maka itu mimpi yang baik. itu tanda anda individu yang membawa manfaat bagi orang lain, saat ini atau yang akan datang. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/dosakah-permintaaf-maaf-yang-tidak.html#3

MIMPI MUNTAH DARAH DAN MATI

assalamuallaikum Wr Wb
nama saya retno raharjo, saya laki laki umur 21 tahun saya juga sering sakit sakitan akhir2 ini fisik saya selalu lemah,apakah mimpi saya ini ada kaitanya dengan kesehatan saya. malam ini saya bermimpi jalan kaki di gang kecil yang sering saya lewati tiba tiba saya muntah darah dan akhirnya saya mati, tapi setelah itu saya rep repan setengah sadar setengah tidak sadar mau bangun pun susah dan saya mengerang keras seperti orang ngigo mata saya sulit untuk bangunseperti orang tertindih saya tidak sempat baca ayat2 suci alquran seolah saya seperti orang mati dan setelah saya bangun tangan kiri saya langsung sakit dan nyeri, sebenarnya mimpi apa yang saya alami ini mohon untuk menjelaskan mimpi yang saya alami ini..

JAWABAN


Mimpi anda tidak ada maknanya. Itu hanya kembang tidur yang dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan anda. Tetaplah tegar, berusaha berobat dan berdoa. Songsong kehidupan yang lebih baik dengan penuh optimisme.

Baca detail: Mimpi dalam Islam

WARISAN UNTUK ANAK PEREMPUAN DAN SAUDARA

Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh..

1. Ustad, saya minta tolong untuk perhitungan warisan dari seorang laki-laki.

Ahli waris:
4 anak perempuan
Ayah dan ibu serta istrinya sudah meninggal lebih dulu

Saudara:
Laki-laki : 3 orang, namun tak lama setelah pewaris meninggal, salah satu dari 3 saudara laki-laki nya meninggal sebelum sempat dibagi warisan
Perempuan : 3 orang

2. Sebelum pewaris meninggal, pewaris juga punya 2 saudara laki-laki dan 1 saudara perempuan yg meninggal jauh sebelum pewaris meninggal. Karena sudah meninggal lebih dulu dari pewaris, berarti keturunannya tidak dapat warisan kan ustad?

Mohon penjelasan nya. Terima kasih..

Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh..

JAWABAN

1. Ahli waris dan pembagiannya sbb:
(a) Keempat anak perempuan mendapatkan 2/3 (dibagi rata untuk 4 orang)
(b) Sisanya yang 1/3 dibagikan kepada saudara kandungnya yang masih hidup saat pewaris meninggal di mana saudara laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dibanding saudara perempuan.

2. Betul. Ahli waris yang wafat lebih dulu dari pewaris tidak mendapat warisan.
Baca detail: Hukum Waris Islam

WARISAN

Assalamu alaikum wr wb
Mohon bantuannya uztadz
Saya mau bertanya tentang waris
Tahun 2014 ayah saya meninggal dengan pewaris 1 istri, 3 anak laki laki,1 anak perpuan , 2 cucu laki ,1cucu perempuan (dari anak perempuan yang meninggal sebelum ayah meninggal)
Pertanyaan saya
1. Bagaiana membagi warisannya
2. Bagaimana hak anak dari cucu
Jazakallahu katsiran!!!

JAWABAN

1. Ahli waris dan bagiannya sbb: (a) Istri mendapat 1/8; (b) Sisanya yang 7/8 dibagikan kepada seluruh anak kandung di mana anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dibanding anak perempuan.

2. Cucu tidak mendapat warisan selagi masih ada anak kandung.
Baca detail: Hukum Waris Islam

التعليقات

جميع الحقوق محفوظة

Konsultasi Agama Islam