Cara Sembuh dari Was-was menurut Ibnu Hajar al-Haitami

Cara Sembuh dari Was-was menurut Ibnu Hajar al-Haitami dalam Al-Fatawa Al-Kubro Al-Fiqhiyah menjelaskan cara sembuhnya adalah dg mengabaikannya
Cara Sembuh dari Was-was menurut Ibnu Hajar al-Haitami

Cara Sembuh dari Was-was menurut Ibnu Hajar al-Haitami

Assalammualaikum
Izin bertanya pak ustad
Pak ustad saya memiliki penyakit was was sudah beberapa tahun dan mudah sekali was was.. was wasnya terkait lapad sharih dan suka ada lintasan kalimat kalimat kurang pantas terhadap Allah, tpi dlu udh di bls oleh pak ustad bawah orang yg mengidap penyakit was was tidak berdampak hukum dan dalam keadaan marah juga tidak berdampak hukum dan jawaban itu membuat saya tenang namun terkadang suka was was juga dan saya suka bertanya sma istri apakah mendengar kalimat aneh² istri menjawab tidak.

Sekarang timbul penyakit was was mengenai kalimat zihar, karna melihat bahasan zihar dari youtube jadi terniang niang kalimatnya di pikiran.

Dan ketika sedang marah sama istri kalimat tersebut suka muncul (kalimat zihar) tpi saya berusaha untuk menjaga lisan saya dan gak mau berucap,
Saya gk berani mengetik kalimat zihar nya karna takut was was

Dan juga saya pernah liat kajian bahasan tentang  i'la di youtube jdi terbawa was was kalimat i'la juga pak ustad padahal saya tidak ingin mengucapkannya juga
 
Dan sayapun ragu ragu terucapa apa tidaknya dengan kalimat zihar dan i'la


Pertanyaan

1. Bagaimna cara sembuh dari was was ini pak ustad saya pingin tenang melaksanakan kewajiban saya sebagai muslim dan juga kepala rumah tangga.
 
2. bagaimana pak ustad kalau sampai terucap kalimat zihar dalam keadan marah, karna kalau sedang marah dan kesal kalimat2 tersebut suka bermunculan di pikiran dan saya juga gk mau seperti itu hanya lagi marah dan emosi pak ustad

3. Dan juga bagaimana kalau sampai terucapa kalimat i"la tpi saya juga gk mau mungucapkan kalimat I'la
 
Mohon di jawab pak ustad agar saya tidak was was
Terimakasih pak ustad

JAWABAN

 
1. Cara sembuh dari penyakit was-was adalah dengan mengabaikannya. 
 
Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fatawa Al-Kubro Al-Fiqhiyah ala Al-Madzhab Al-Syafi’i, hlm. 1/149, menyatakan:

وسئل : عن داء الوسوسة هل له دواء ؟ فأجاب بقوله: له دواء نافع وهو الإعراض عنها جملة كافية وإن كان في النفس من التردد ما كان فإنه متى لم يلتفت لذلك لم يثبت بل يذهب بعد زمن قليل كما جرب ذلك الموفقون وأما من أصغى إليها وعمل بقضيتها فإنها لا تزال تزداد به حتى تخرجه إلى حيز المجانين بل وأقبح منهم كما شاهدناه في كثير ممن ابتلوا بها وأصغوا إليها وإلى شيطانها الذي جاء التنبيه عليه منه صلى الله عليه وسلم بقوله: اتقوا وسواس الماء الذي يقال له الولهان.

وجاء في الصحيحين ما يؤيد ما ذكرته ، وهو أن من ابتلي بالوسوسة (فليستعذ بالله ولينته) . فتأمل هذا الدواء النافع الذي علّمه من لا ينطق عن الهوى لأمته

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fatawa Al-Kubro Al-Fiqhiyah ala Al-Madzhab Al-Syafi’i, hlm. 1/149, menyatakan:

Artinya: Al-Haitami ditanya adakah obat bagi penyakit was-was? Ia menjawab: Ada obat yang paling mujarab untuk penyakit ini, yaitu mengabaikan atau berpaling darinya secara total. Meskipun dalam dirinya muncul keraguan yang hebat. Karena jika dia tidak perhatikan keraguan ini, maka keraguannya tidak akan menetap dan akan pergi dengan sendirinya dalam waktu yang tidak lama. Sebagaimana cara ini pernah dilakukan oleh mereka yang mendapat taufiq untuk lepas dari was-was. Sebaliknya, orang yang memperhatikan keraguan yang muncul dan menuruti bisikan keraguannya, maka dorongan was-was itu akan terus bertambah, sampai menyebabkan dirinya seperti orang gila atau lebih parah dari orang gila. Sebagaimana yang pernah kami lihat pada banyak orang yang mengalami cobaan keraguan ini, sementara dia memperhatikan bisikan was-wasnya dan ajakan setannya yang mana telah diingatkan oleh Nabi dalam hadits: “Takutlah kalian akan was-was air yang disebut walhan.” Dalam hadis sahihain (Bukhari dan Muslim) terdapat sabda Nabi yang menguatkan apa yang saya sebut di atas. Yakni, bahwa orang yang menderita was-was “hendaknya memohon perlindungan pada Allah dan berhenti.” Maka, renungkanlah obat bermanfaat ini yang telah diajarkan oleh Nabi pada umatnya yang ucapannya tidak keluar dari hawa nafsu.

Ibnu Hajar mengingatkan kita semua dengan menambahkan:

واعلم أن من حُرمه فقد حُرم الخير كله ; لأن الوسوسة من الشيطان اتفاقا , واللعين لا غاية لمراده إلا إيقاع المؤمن في وهدة الضلال والحيرة ونكد العيش وظلمة النفس وضجرها إلى أن يُخرجه من الإسلام . وهو لا يشعر ( أن الشيطان لكم عدو فاتخذوه عدوا ) فاطر / 6 . وجاء في طريق آخر فيمن ابتلي بالوسوسة فليقل : آمنت بالله وبرسله . ولا شك أن من استحضر طرائق رسل الله سيما نبينا صلى الله عليه وسلم وجد طريقته وشريعته سهلة واضحة بيضاء بينة سهلة لا حرج فيها ( وما جعل عليكم في الدين من حرج ) الحج / 78 , ومن تأمل ذلك وآمن به حق إيمانه ذهب عنه داء الوسوسة والإصغاء إلى شيطانها . وفي كتاب ابن السني من طريق عائشة : رضي الله عنها ” من بلي بهذا الوسواس فليقل : آمنا بالله وبرسله ثلاثا , فإن ذلك يذهبه عنه ” .

Artinya: "Ketahuilah, barangsiapa yang terhalang dari (ketenangan/keyakinan) ini, maka ia telah terhalang dari seluruh kebaikan. Karena waswas itu berasal dari setan berdasarkan kesepakatan ulama. Makhluk yang terlaknat itu tidak memiliki tujuan akhir selain menjerumuskan orang mukmin ke dalam jurang kesesatan, kebingungan, kesempitan hidup, kegelapan jiwa, dan sesak napas, hingga ia (setan) berhasil mengeluarkan orang tersebut dari Islam tanpa ia sadari. 'Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh' (QS. Fatir: 6).

Dalam riwayat lain disebutkan mengenai orang yang diuji dengan penyakit waswas, hendaknya ia mengucapkan: 'Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya'. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang menghadirkan dalam benaknya jalan para Rasul Allah, khususnya Nabi kita ﷺ, ia akan mendapati bahwa jalan dan syariatnya sangat mudah, jelas, putih terang, nyata, dan tidak ada kesulitan di dalamnya. 'Dia tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan' (QS. Al-Hajj: 78). Barangsiapa merenungkan hal itu dan mengimaninya dengan sebenar-benarnya iman, maka penyakit waswas dan kecenderungan mendengar bisikan setannya akan hilang.

Dalam kitab Ibnu al-Sunni melalui jalur Aisyah radhiyallahu 'anha disebutkan: 'Barangsiapa yang diuji dengan waswas ini, hendaknya ia mengucapkan: Amanna billahi wa birusulih (Kami beriman kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya) sebanyak tiga kali, karena hal itu akan menghilangkannya'."

Ibnu Hajar Al-Haitami juga mengutip pandangan Al-Izz bin Abdussalam dll tentang obat sembuh dari was-was di mana ia menyatakan:

دواء الوسوسة أن يعتقد أن ذلك خاطر شيطاني، وأن إبليس هو الذي أورده عليه، وأن يقاتله فيكون له ثواب المجاهد، لأنه يحارب عدو الله، فإذا استشعر ذلك فرَّ عنه، وأنه مما ابتلي به نوع الإنسان من أول الزمان وسلطه الله عليه محنة له ليحق الله الحق ويبطل الباطل ولو كره الكافرون..

Artinya: "Obat bagi penyakit waswas adalah dengan meyakini bahwa hal itu merupakan bisikan setan, dan iblislah yang melontarkannya kepadanya. Hendaknya ia memerangi bisikan tersebut sehingga ia mendapatkan pahala seorang pejuang (mujahid), karena ia sedang memerangi musuh Allah. Apabila ia menyadari hal tersebut, maka bisikan itu akan lari darinya. (Perlu diketahui pula) bahwa hal ini termasuk ujian yang menimpa jenis manusia sejak awal zaman; Allah menguasakan setan atas manusia sebagai ujian baginya, 'agar Allah memperkokoh yang hak dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang yang kafir itu tidak menyukainya.'"

Ibnu Hajar Al Haitami kemudian mengomentari ucapan Al-Izzi di atas:

وبه تعلم صحة ما قدمته أن الوسوسة لا تسلط إلا على من استحكم عليه الجهل والخبل وصار لا تمييز له، وأما من كان على حقيقة العلم والعقل فإنه لا يخرج عن الاتباع ولا يميل إلى الابتداع…

Artinya: Dari sini maka anda tahu penjelasan yang sudah saya berikan bahwa was-was itu tidak bisa menguasai kecuali pada orang yang dikuasai kebodohan dan ilusi. Adapun orang yang berilmu dan berakal yang hakiki maka dia tidak akan keluar dari mengikuti langkah Rasul dan menjauh dari bid’ah (yg buruk).
 
2. Tidak masalah. Tidak berdampak hukum karena anda penderita OCD/was-was. Jadi, abaikan saja rasa takut itu. Itu obat sembuhnya. Baca detail: Talak Orang Was-was tidak sah 
 
3. Tidak apa-apa kalau tidak disengaja. Sebagaimana ucapan talak sharih pun tidak berdampak apabila di luar kehendak kita alias tidak disengaja. Baca detail: Ucapan Talak yang Keceplosan
 
LihatTutupKomentar