Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Pria Rohis Berzina Dengan Akhwat Anak Ustadz

Pria Rohis Berzina Dengan Akhwat Anak Ustadz
Ket. gambar: Asrama Putri PP Al-Khoirot Malang

PRIA ROHIS BERZINA DENGAN AKHWAT ANAK USTADZ

Assalam.
Ustadz, saya ingn konsltasi terkait masalah pernkahan. Berkenankah ustadz?
Saya seorang mahsiswa di univ negri di kota J. Saya aktif berorganisasi dan juga di Lembaga dakwah kmpus. Saya mmliki kecendrungan sayaahwat yg sgt tinggi sejak kecil. Sangat sering saya mlkukan onani dan bhkan ketika sma saya mlkukan bnyk Zinah wlopun belum brhubungan badan. Ketika kuliah, saya brtemu seorang prmpuan dan lagi saya jatuh ke dalam zina,dan wlopun belum brhubungan badan. Hingga akhirny 2 thn yg lalu saya brtemu seorang akhwat anak ustadz di sini.

Hingga kamipun berkenalan lebih jauh, gara2 saya sekali lagi dia menjadi korban sayaahwat saya. Dia menjadi paham tntg seks dan smcmnya, sampe akhrnya kami melkukan hub badan. Kami bertobat brulang kali,tp masih juga kmi melakukannya lagi dan lagi.bhkan hingga di bulan puasa ini masih juga kepeleset melakukan itu lagi.
Saya dan dia mnjlani dunia rohis dan dakwah diluar sana. Kmi sgt tersiksa begini. Kosong,hampa,tdak tau lagi harus mlkukan apa. Org tuanya lebih2 keluarga tarbiyah. Keluarga saya trgolong kurang mmpu. Ayah saya sudah brusia 70 sakit2an dan cuma wirausaha kcil2an. Saya rasa saya sudah wajib untuk mnikah,namun org tua pasti akan keras menolaknya

1. Pertama akidah saya secara pribadi masih begini. Siang tilawah 1 juz, tobat..mlmnya berzina.naudzubillah minzalik.
2. Kedua saya belum mandiri. Masih dibiayai orang tua..saya bingung dgn hdup saya ustadz. Saya tdak lagi punya gairah hidup. Apa yg harus saya lakukan ustadz?
Skrg saya baru semester 7.
Mohon nasehatnya ustadz.

DAFTAR ISI
  1. Pria Rohis Berzina Dengan Akhwat Anak Ustadz
  2. Ayah Tidak Shalat Dan Puasa Anak Jadi Kesal
  3. Terlilit Hutang Usaha Tak Mampu Bayar
  4. Makna Lafadz Kullu
  5. Bolehkah Berkurban Dari Uang Beasiswa
  6. Rencana Pernikahan Terhalang Restu Orang Tua
  7. Antara Orang Tua Dan Pacar
  8. Qadha Shalat Bagi Wanita Haid
  9. Harta Waris Peninggalan Istri

JAWABAN PRIA ROHIS BERZINA DENGAN AKHWAT ANAK USTADZ

Setiap individu memang memiliki kadar frekuensi syahwat yang berbeda-beda. Untuk itulah ulama fiqih membagi hukum menikah kepada beberapa kategori wajib, sunnah, dan boleh. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html

1. Anda termasuk kategori individu yang wajib menikah dan berdosa apabila tidak melakukannya. Karena itu, segeralah menikah. Kalau menikah secara resmi tidak memungkinkan, minimal lakukan nikah secara agama agar terhindari dari zina.

2. Makanya menikahlah sekarang. Apa bedanya anda menikah dengan tidak menikah? Toh sama-sama melakukan hubungan intim. Jadi, lebih baik menikah sehingga dapat menyalurkan syahwat tanpa harus melakukan dosa besar.

Sebelum melakukan pernikahan, jauhkan hubungan pergaulan dengan lawan jenis manapun untuk menghindari perbuatan zina. Tidak perlu putus asa, asal kemauan dan komitmen kuat, anda dapat melakukannya. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/taubat-nasuha.html

___________________


AYAH TIDAK SHALAT DAN PUASA

Assalamualaikum Wr Wb
Bapak saya mau bertanya tentang orang tua saya. Jujur saya sangat tersiksa melihat kejadian ini smua.. Papa saya itu tidak pernah mau melakukan sholat dan puasa.. Saya takut untuk mengingatkan karena memang beliau orang yang sangat keras..
1. Lantas bagaimana saya harus menyikapinya?
Saya tidak ingin keluwarga saya seperti ini, saya ingin papa saya sadar..
Karena melihat tingkahnya selalu membuat saya jengkel..

JAWABAN

1. Kalau sekiranya nasihat Anda akan membuat papa marah, maka cobalah menasihatinya dengan meminta bantuan orang lain miasalnya ibu, atau kakek atau orang yang dihormati oleh beliau. Anda tidak perlu sampai marah sama dia, cukuplah anda mengingkari perbuatan itu dan doakan dalam shalat agar papa diberi hidayah dan kelembutan hati untuk bertaubat dan menyadari kesalahan.
___________________



TERLILIT HUTANG USAHA TAK MAMPU BAYAR

Assalamualaikum
kepada yang terhormat pengasuh ponpes Al-Khoirot di tempat, perkenalkan nama saya MY 31 tahun dari bandung berkeluarga dan dikaruniai 2 orang anak.
Berat rasanya jika saya harus menceritakan kesulitan dan apa yang terjadi ataupun yang menimpa saya dan keluarga secara gamblang kepada bapak, tetapi saya fikir bagi saya ini pelu sebatas sharing atau suatu bentuk ikhtiar siapa tau ada ilmu atau ide untuk solusi real yang didapat.

-awalnya karena saya belajar berumah tangga dan belajar usaha itu mungkin tidak didasari oleh ilmu Allah ( atau kurang dekat dengan Allah ) saya memulai usaha itu dengan cara berhutang disaat ada kesempatan untuk usaha dan ada jalan untuk behutang tersebut, dimulai tahun 2007 saya mulai usaha konveksi dengan modal berhutang ( 1 pinjaman KTA 10jt dan pinjaman dgn jaminan sertifikat rumah mertua 40jt Ya Allah betapa bodohnya saya harus mengambil spekulasi besar seperti itu saya menyesal dan bertaubat ). semakin hari semakin haus dengan hutang pa, bayar cicilan dengan berhutang dan terus dan terus seperti itu, saya melakukan ini tanpa ada yang mengeremnya hingga pada tahun 2012. perjalanan usaha konveksi saya terlihat seperti ada kemajuan, order banyak di mata buyer saya punya modal kuat padahal pada kenyataannya ( semua didapat dari pinjaman, demi menjaga nama baik di bank atw di orang yang saya pinjami terkadang saya tidak masalah jika harus menggadaikan motor, mobil ( saya ada cicilan mobil tetapi mobil tersebut bukan punya saya tetapi punya teman saya orang australia dan dia sudah memberikannya untuk saya pakai sebagai invest ) atau jual beli giro dan lain sebagainya tentunya dengan rsiko bunga yang tidak sedikit demi Allah saya dibutakan dengan riba ya Allah semoga Engkau memaafkan hamba... sampai sampai ada toko langganan yang tidak membayar sebesar 36jt pun saya masih mempertahankan gengsi itu tenanglah untuk bayar ke si a nanti bisa top up pinjaman si b dan begitu seterusnya,,, parahnya lagi yang dijadikan aset jaminan ( bpkb ) tidak ada satu pun milik saya atw milik isteri tetapi milik saudara atw orang lain dan yg paling sulit itu sertifikat rumah milik mertua. betapa butanya hati saya saat itu ketika berhutang menjadi solusi untuk membayar cicilan ( bukan melunasi ) bukan dari hasil.

sehingga pada akhir tahun 2012 ini mencapai klimaksnya, ketika nilai pinjaman saya sudah over tetapi tenornya masih jauh sedangkan pinjaman personalpun belum terlunasi dari sana saya baru sadar bahwa yang dijalani selama ini itu salah, lalu saya bertaubat dan berusaha semaximal mungkin untuk tidak berhutang dengan tetap menjalankan roda bisnis konfeksi dengan modal seadanya.,,, tetapi saat ini tanggal 04 agustus 2013 itu mungkin menjadi ahir dari perjalanan usaha ini sampai sampai hak pekerja pun tidak bisa dipenuhi jangankan thr, walaupun mesin jahit, kulkas tv itu sudah dijual habis tetapi hanya bisa untuk mencicil sebagian hutang perbankan, karena pada saat ini hutang perbankan saya tiap bulan ada di angka ( 12.700.000 per bulan dan akan ada sedikit yang lunas lunas pada 5, 12, dan 18 bulan kemudaian dan akan tersisa 4,5jt perbulan setelahnya ) belum termasuk hutang personal sekitar 75jtan ke sekitar 8 orang ( kebanyakan, bekas ongkos kerja dan sisanya ke tukang bahan dan memang pinjam uang ) yang ini juga setiap saat saya memohon keringanan waktu.

saya sudah memohon ke orang tua saya untuk meminjam rumah yang ditempati untuk dijual walaupun tidak akan menutupi hutang yang ada tetapi dengan pertimbangan lain beliau dan ibu ( bukan ibu kandung ) tidak mengizinkan belau hanya mengizinkan menjual motor adik saya. itulah pa kompleksnya dan besarnya masalah yang saya hadapi, alhamdulillah anugrah yang diberikan Allah sampai saat ini saya tidak pernah berputus asa, bertaubat dan lebih dekat pada Allah, sholat 5 waktu dan sunnahnyapun insya Allah istiqomah sampai sampai saya nyambil menjadi pemulung pun saya tidak malu, isteri saya juga tegar dan tetap memberikan dukungan penuh, hanya saja mungkin masalahnya sudah diluar keterbatasan kami, andaikata barang barang yang dijaminkan itu milik saya pribadi demi Allah saya ikhlas untuk kehilangan tetapi ini bukan milik saya, dan juga yang paling berat hutang personal yang berhubungan dengan jerih payah dan keringat orang ( Demi Allah saya tidak berniat Dhalim ).

1. apa yang terbaik yang harus saya lakukan sekarang ?
Sekian dari saya dan mohon maaf atas emailnya yang terlalu panjang.
terima kasih wassalamualaikum wr wb
MY

JAWABAN

1. Langkah terbaik adalah berusaha mengurangi kecenderungan untuk terus menumpuk hutang sambil berusaha terus menyelesaikan hutang-hutang yang ada. Hilangkan rasa gengsi. Dan biasakan bersikap jujur apa adanya kepada siapapun. Jangan lupa terus berdoa. InsyaAllah anda akna menemui solusi.
___________________



MAKNA LAFADZ KULLU

Assalamu'alaikum
apabila kemarin saya bertanya kriteria kullu yg bermakna semua dan sebagian, sekarang saya mau tanya ke contohnya langsung: yaitu kalimah "fAllohu mukhoolifun likulli makhluqin...(kifayatul 'awam)" dan kalimah "fakullu maa taroohu aw yakhthuru bibalika fAllahu laisa kadzalik...(jawahirul kalamiyyah)" apakah kullu disitu termasuk kullu yg menerima pengecualian/bermakana semua, atau kullu yg bermakana sebagian/menerima pengecualian.... Mohon penjelasannya, terimakasih...

JAWABAN

Dalam pengertian aqidah Asy'ariyah, kullu di situ bermakna semuanya.
Di luar topik, saya sarankan agar Anda tidak terlalu memfokuskan pada ilmu kalam agar tidak membingungkan hati dan iman Anda. Seperti diperintahkan Al-Quran, cara terbaik dalam meningkatkan iman adalah dengan banyak melihat keagungan ciptaan-Nya (QS Al-A'raf 185; As-Syuro 11; Al-An'am 103; Ar-Rum 8; )

___________________


BOLEHKAH BERKURBAN DARI UANG BEASISWA

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh :)
Perkenalkan, nama saya Fitri ustadz dari Palembang. saya sekarang sedang kuliah di salah satu universitas di Palembang tepatny di Inderalaya, saya bisa kuliah karna Alhamdulillah dapat beasiswa Bidikmisi. Jadi biaya kuliah saya Alhamdulillah gratis, atau ditanggung pemerintah.

Kami juga dapat 600rb perbulan sebagai uang saku (untuk kost, ongkos, dll).
saya sehari-hari pakai uang dari bidikmisi itu untuk kuliah (bukan dari orang tua).
karna rumah saya di Palembang sedangkan kampus saya di Inderalaya.

1. Yang mau saya tanyakan, saya pengen sekali bisa kurban (insya Allah) untuk tahun ini. Apakah saya boleh berkurban dengan menggunakan uang beasiswa yg saya sisipkan tersebut?

Saya berharap sekali pencerahannya ustadz. semoga email saya dapat ustadz baca.
Terimah kasih sebelumnya, wassalamu'alaikum warrahmatullahiwabaraakatuh :)

JAWABAN

Uang beasiswa tersebut adalah pemberian atau hibah dari pemerintah untuk Anda. Sebuah pemberian menjadi hak penerimanya menggunakannya untuk apapun kecuali ada perjanjian lain. Jadi, Anda boleh memakainya untuk berkurban. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/09/qurban.html

___________________



RENCANA PERNIKAHAN TERHALANG RESTU ORANG TUA

Assalamualaikumm.
Ustad, saya perempuan berumur 20 tahun yang saat ini masih kuliah. Dan sekarang ini saya sedang berada dalam lingkaran masalah antara org tua, saudara, dengan laki-laki yang saat ini dekat dengan saya. Saya sedang menjalin hubungan dengan sorang duda yang yang sdh punya anak. Spread (perbedaan - red) umur kami 15 tahun. Kami mnjalani hubungan ini dan berniat untuk serius, dia ingin menikahi saya. Kita sama2 cinta. Walaupun saat ini saya msh dalam proses memantapkan hati dengan dia. Tapi saya berusaha dan belajar bisa mnerima kekurangan dia. Tapi disini ayah saya sulit sekali untuk bisa mnerima. Saya tahu apa alasan beliau. Tapi rasa sayang dan cinta ini sulit untuk dilepas. Saya percaya bahwa ini anugrah dari Allah SWT.
PERTANYAAN:
1. Bagaimana saya meyakinkan kepda orang tua serta sodara terutama ayah saya mngenai ini. Apakah menikah dengan sorang duda, punya anak, dan berjarak umur cukup jauh itu sebuah kesalahan?
2. Bagaimana saya mnghadapi watak ayah saya yang keras, bhkan hingga berkata tdk mau mnjadi wali ktika saya mnikah
3. Saya ingin mmpertahankan ini semua, bukan maksud untung menentang dan durhaka dgn orang tua, namun saya hnya mngikuti hati saya. Dan saya sering mmbaca dan melihat kisah seorang perawan yang mnikah dgn duda pny ank. Kadang saya melihat dr cerita Baginda Rasulullah SAW dgn Aisyah. Walaupun pd kenyataanya kita tdk bisa disamakan dengan beliau yang terlalu sempurna.
Jazakallah.
Wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Menikahi dengan perbedaan umur yang jauh bukanlah sebuah kesalahan. Akan tetapi anda juga perlu membuka telinga dan hati untuk berusaha mendengarkan masukan dari orang yang tidak setuju. Barangkali mereka benar.
2. Kalau Anda tidak berhasil meyakinkan ayah, maka cobalah meminta tolong orang lain untuk meyakinkan ayah anda.
3. Kalau calon anda adalah orang muslim dan taat menjalankan ibadah, maka secara syariah ayah wajib memenuhi dan menyetujui permintaan putrinya untuk menikah dengan lelaki pilihannya. Kalau ayah tetap tidak setuju, maka putrinya boleh tetap menikah dengan memakai wali hakim yaitu pejabat KUA dan jajarannya. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html
___________________



ANTARA ORANG TUA DAN PACAR

nama inisial saya "E" perempuan 25th saya punya teman cowok inisial "A" 28th saya anak pertama dari 2 bersaudara orangtua saya PNS semua

dulu stlh saya lulus SMA saya dikenalkan teman saya dgn laki2 ini "A", awalnya saya hanya iseng2 saja untuk terima tawaran ini. Saya melanjutkan kuliah di semarang dan kami telah jalan 3th. Lulusan kuliah saya mencoba memperkenalkan kpd keluarga saya. Awal datang kerumah saya memperkenalkan hy sebatas teman. Pada suatu hari saya
ditanya siapa laki2 itu n ada hub. apa??sayapun menjawab jika kami punya hub., serontak langsung orangtua saya melarang kami menjalin hub. karena laki2 tsb blm memiliki pekerjaan tetap.

Karena kami sama2 sayang. kami melanjutkanny scr diam2 namun saya tdk hanya mempertahankannya. karena saya lanjut kuliah kembali dan sayapun mencoba menjalin hub. dgn laki2 lain, yaitu seorang perawat n PNS. Keluarga saya senang dgn PNS tsb. namun PNS tsb tdk suka dgnku, padahal saya suka. Sayapun lanjut dgn laki2 "A", lulus kuliahpun saya mencoba kembali memperkenalkan "A" yg sdh mempunyai pegangan walaupun
hanya usaha sendiri di rumah. Ditolak kembali perkenalan dia ke orang tua saya.
Karena sayang. kami nekat tetap lanjut. sampai sekarang.

Baru 1th ini "A" mendapatkan pekerjaan tetap di PT yg cukup besar, dan sayapun juga sdh bekerja sejak 2th sayapun mencoba memperkenalkan kembali. namun hasil tetap nihil dgn alasan (1) tempat tinggal yg orang tua dia tinggal dekat dgn pantau (pdhl mnrt saya yg sudag kenal baik2 saja); (2), yg hanya bekerja di swasta (mnrt saya sdh cukup mencukupi); (3). riwayat dahulu disangkut pautkan. contohnya: rambut diwarnai (pdhl hanya sesaat), kuping.ditindik (pdhl tdk sama sekali); (4). hanya lulusan di pesantren semua hanya dilihat sisi negatifnya saja

Sekarang kita udah benar berniat baik2 untuk melanjutkan sampai ke pelaminan Sampai saya minta bantuan keluarga orangtua saya. namun nihil, mereka membela dan mendukung orang tua saya. Saya bingung harus meyakinkan bagaimana lagi, sekarang saya bingung sendiri
Pertanyaan saya:
1. hrs pilih siapa???yg saya sayangi 7th ini atau orangtua yg melahirkan n menyekolahkan kita sampai saat ini?? namun dgn alasan yg tdk mantap buat saya dan tdk menyesal kemudian harinya
2. bagaimana meyakinknnya agar saya dgn "A" bisa bersatu

Mohon masukannya dan terimakasih

JAWABAN

1. Kalau harus memilih, maka pilihlah orang tua. Orang tua hanya satu. Sedang lelaki bukan hanya dia. Banyak pria yang jauh lebih baik dari dia akan bisa anda dapatkan kalau anda seorang wanita muslim yang baik budi dan salihah.
2. (a) Minta tolong orang yang dihormati orang tua untuk meyakinkan orang tua anda agar setuju; (b) rubahlah prilaku pacar anda menjadi orang yang saleh baik dalam tampilan fisik maupun dalam perilaku sehari-hari. Misalnya rajin salat berjamaah di masjid; (c) sering-sering silaturrahmi ke keluarga anda atau ke kerabat yang lain.
___________________



QADHA SHALAT BAGI WANITA HAID

assalamualaikum wr.wb
ustad,saya mau bertanya tentang mengqada sholat jika perempuan yg sedang haid, seumpama haidnya berhenti di waktu sholat dzuhur, tp kita sadarnya ketika waktu sholat sdh habis. apa kita wajib mengqada sholar dzuhur tsb? bagaimana solusinya?
trimakasih atas jawabannya

JAWABAN

Iya, Anda harus mengqadha shalat yang tertinggal tersebut. Cara qadha, lihat: http://www.alkhoirot.net/2011/12/hukum-qadha-shalat.html Tentang haid lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-haid.html
___________________



HARTA WARIS PENINGGALAN ISTRI

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pak ustad saya seorang suami, istri saya meninggal 4 th lalu dan meninggalkan 1 orang anak dan saya (1 suami), kami berumahtangga selama 10 th dan selama istri masih hidup kami kredit rumah dan masih 50% sisa pembayaran dan selama pembayaran melalui gaji kami berdua dan sekarang rumah itu kami jual dan ada barang2 lain, pertanyaan kami
1. siapakah kiranya yg berhak menerima hak waris, untuk diketahui bahwa bapak kandung almarhumah masih hidup dan mempunyai 2 saudara perempuan serta 1 saudara laki2 mohon dijelaskan terimahkasih semoga Allah selalu memberikan petunjuk bagi kita semua amiin

JAWABAN

1. Yang berhak atas harta waris dalam kasus di atas ada 3 orang yaitu ayah, suami dan anak sedang saudara laki dan perempuan tidak mendapatkan warisan sama sekali karena terhalang oleh adanya ahal laki-laki. Adapun rinciannya sbb:
- Ayah mendapat 1/6 (seperenam)
- Suami mendapat 1/4 (seperempat)
- Anak mendapatkan sisa setelah dibagikan kepada ayah dan suami.
Lebih detail lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/warisan-dalam-islam.html

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam