Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Kelaian seksual: terangsang pada obyek fetish

KELAIAN SEKSUAL: TERANGSANG PADA OBYEK FETISH

Sudah saya ceritakan sebelumnya kalau saya mengidap kelainan fetish. Dan fetishnya ke sesama jenis. Jadi berzina-nya saya bukan dg dubur lelaki /liwath (sy tidak terangsang dg lelaki telanjang) apalagi dg wanita, melainkan dg objek yg saya fetishi. Hari-hari saya semakin sulit karena banyaknya pengendara motor yg mengenakan sarung tangan merupakan pemandang erotis bagi saya. Pertanyaan saya :

1. adakah amalan-amalan yg bisa merubah orientasi seks? Selain berniat merubah orientasi seks dg bantuan psikiater, saya juga ingin dari sisi agama.

2. adakah pembahasan mengenai kelainan seks menurut kitab-kitab islam klasik zaman dulu? Ini agar menambah wawasan ttg variasi jenis-jenis orientasi seks. Soalnya di media sosial saya temui banyak sekali orang yg kelainan di jaman sekarang. Dg fetish yg bermacam-macam. Mereka hanya terangsang alat kelaminnya dg objek fetish mereka.

JAWABAN

1. Tidak ada amalan yang khusus. Namun anda bisa membaca doa ini setelah shalat. Doa ini berasal dari hadits Nabi yg isinya memohon pada Allah agar diberi kenyamanan hati sebagai manusia dalam bertakwa padaNya. Apabila dikabulkan Allah, maka anda akan menemukan jalan untuk sembuh dari penyakit tersebut. Tentu usaha keras menjadi salah syarat terkabulnya doa dan harapan. Berikut doanya:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ نَفْسِي مُطْمَئِنَّةً تُؤْمِنُ بِلِقَائِكَ وَ تَرْضَى بِقَضَائِكَ،اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فَهْمَ النَّبِيِّيْ وَ حِفْظَ الْمُرْسَلِيْن وَ إِلْهَامَ الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْن،اَللَّهُمَّ عمر لِسَانِي بِذِكْرِكَ وَ قَلْبِي بِخَشْيَتِكَ وَ سِرِّيْ بِطَاعَتِكَ

Artinya: Ya Allah jadikan diriku jiwa yang tenang yang percaya akan bertemu dengan-Mu dan ridho dengan takdir-Mu. Berilah aku anugerah pemahaman para Nabi dan daya ingat para Rasul dan ilham para Malaikat. Jadikan lidahku selalu berdzikir padaMu dan hatiku takut pada-Mu dan hatiku selalu taat pada-Mu.

2. Tidak ada. Orientasi seksual tidak normal yang dibahas dalam kitab fikih klasik adalah yang terkait dengan khunsa dan mukhonnas. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2013/09/hukum-menyentuh-banci-waria-dalam-islam.html

Fikih membatasi pembahasan orientasi seksual yang terkait dengan kewajiban agama yaitu shalat, puasa dan haji. Adapun terkait halal dan haramnya suatu penyimpangan seksual, maka secara umum dapat dikatakan bahwa penyimpan seks itu baru haram apabila terimplementasi pada perbuatan yang menyimpang. Yakni bahwa perbuatan seksual yang halal adalah perbuatan seksual antara pria dan wanita bukan haram yang diawali dengan perikahan yang sah. Perbuatan ekploitasi seks di luar ini dianggap haram. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam


TRANSAKSI INI RIBA ATAU BUKAN?

Dear ustadz,

Assalamualaikum ustadz,saya ingin bertanya soal Riba di jaman ini,
Contoh kasus :
Saya meminjam dana sebesar 1,5jt di teman saya dan musti saya kembalikan sebesar 1,9jt dengan persyaratan di cicil 10x namun dalam perjanjian tidak ada terkena denda keterlambatan/telat saat jatuh tempo jika saya telat atau nunggak ( misal 1bln atau 2bln)
Apakah itu termasuk riba ustadz?
Mohon dibantu karena di kantor saya seperti itu.

Terimakasih sebelumnya,

JAWABAN

Ya, itu termasuk riba. Setiap pinjaman dalam bentuk uang, emas, perak atau harta apapun yang pengembaliannya harus lebih besar dari hutang pokok maka itu disebut riba. Yang anda lakukan itu disebut riba nasi'ah. Baca detail: Hukum Bank Konvensional

MENGGANTI UANG KORBAN YANG TERTIPU

bagaimana saya bisa mengganti uang mereka pak ustad saya hanya mendapatkan 6 jutaan dari itu semua, sedangkan apabila saya totalin semua buat ngeganti uang mereka 100% saya bisa kena 500jt dan saya pengen nagih si ridwan yang dipenjara dia sudah lepas tangan karena dia ngerasa udah kena hukuman penjara. apa yang harus saya lakukan pak ustad?
mohon pencerahannya pak ustad

JAWABAN

Yang jelas, anda bertanggungjawab atas uang korban penipuan tersebut karena mereka tertipu melalui anda. Anda harus menggantinya. Kalau sekarang belum mampu, maka anda tetap punya tanggungan untuk menggantinya kelak kalau sudah mampu.

Cara mendapatkan uang tersebut tentunya harus diminta ke Ridwan sebagai pelaku utama, kalau tidak bisa, tentunya anda harus berusaha. Kalau belum bisa usaha, maka setidaknya anda mendatangi para korban anda untuk meminta maaf karena sementara ini belum bisa mengganti uang tersebut. Baca detail: Hutang dalam Islam

MEMBANTU IBU YANG TERLILIT HUTANG

Assalamu'alaikum

mohon petunjuk ustadz
saya laki-laki berusia 27 tahun. sy sudah menikah dan punya seorang putra.
sy menikah 2 tahun yang lalu. saat itu, kondisi ekonomi orang tua saya sedang dililit hutang (sampai sekarang).

ayah saya sudah meninggal, sedangkan ibu saya seorang kepala sekolah. gaji ibu saya tidak mencukupi untuk menutupi hutang dan biaya hidup sehari-hari. maka saya pun merasa wajib membantu kondisi ibu saya. bahkan sampai saat ini saya tidak mempunyai tabungan. walau begitu saya tetap berusaha bertanggungjawab dalam menafkahi keluarga saya walaupun serba pas pasan.

tahun ini kami (sy dan istri) sepakat untuk membatasi membantu orangtua saya dan istri dengan tujuan agar kami bisa memiliki tabungan. tapi disisi lain, ibu sy suka meminta bantuan lagi melebihi dari jatah yang sudah disepakati oleh sy dan istri.
hal ini yang membuat saya dan istri sering cekcok, saya memahami kenapa istri tidak bisa terima. tapi saya tidak bisa juga mengabaikan orangtua saya.
sikap apa yang perlu saya ambil ustadz?

catatan :
1. semua penghasilan saya dan yg mengatur keuangan adalah istri saya.
2. istri sy seorang ibu rumah tangga
3. ibu saya terkadang meminjam untuk operasional sekolah, krn uang dari pemerintah tidak kunjung cair untuk membiayai operasional sekolah. jadi yang dikorbankan adalah uang pribadi dulu.
4. alasan saya berat untuk tidak membantu adalah khawatir ibu sy akan meminjam ke orang lain bahkan ke rentenir.

demikian ustadz, mohon petunjuk bagaimana sikap yang harus saya ambil sesuai dengan syariat islam.

Wassalamu'alaikum wr. wb

JAWABAN

1. Sebaiknya anda komunikasikan dengan baik pada istri kalau ingin menambah jumlah bantuan. Dan tidak ada salahnya anda dan istri menambah pemasukan dengan, misalnya, istri juga bekerja atau membuka usaha di rumah. Itu cara terbaik kalau ingin menambah jumlah bantuan pada ibu. Bagaimanapun kebutuhan sendiri itu lebih penting dari kebutuhan orang lain, walaupun itu orang tua. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

Intinya, harus ada keseimbangan antara berbakti pada orang tua dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam