Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ingin Belajar agama Takut Jadi Radikal

GADIS INGIN BELAJAR AGAMA, ORANG TUA TAKUT JADI RADIKAL

Assalamualaikum KSI Alkhoirot,
Saya ingin berkonsultasi tentang masalah hijrah, saya merupakan gadis lajang yang belum menikah, sejak dulu saya suka dengan pakaian tertutup. Meskipun saat Sekolah Menengah Atas saya memakai jaket karena merasa risih bila dipandangi anak laki laki, saya juga meminta kepada ibu saya untuk bisa memakai seragam berkerudung, namun ibu saya mengatakan jangan dulu karena nanti menjahit bajunya banyak. Setelah lulus sekolah saya memakai kerudung saat kuliah, meskipun masih belajar sedikit demi sedikit, karena saya lahir di keluarga yang kurang religius, maka saya merasa tertinggal jauh dalam hal agama, bahkan membaca Alquran masih terbata-bata.

Alhamdulillah teman-teman kampus saya banyak yang alim dan saya ingin semakin taat. Saya ingin hijrah, memakai khimar, dan gamis yang panjang. Namun orang tua saya mengkritik penampilan saya, dengan alasan saya belum menikah akan terlihat tua atau seperti ibu-ibu. Orang tua saya ingin saya berpenampilan modis layaknya gadis muda yang memakai kerudung rapi (dibelitkan dibelakang kepala namun tidak menutup dada). Namun saya risih bila tidak memakai kerudung yang menutup dada. Saya merasa itu bukan diri saya. Saya merasa ingin cantik di hadapan Allah daripada di hadapan manusia.

Selain itu, saya ingin mengaji di tempat yang agak jauh(karena tempat di dekat rumah yang mengaji adalah anak-anak kecil, saya enggan ikut) , namun orang tua saya takut saya akan dicuci otak dan mengikuti ajaran sesat menjadi teroris yang sekarang marak di Indonesia. Sehingga saya terpaksa hanya mengaji sendiri di rumah dengan bantuan Alquran dan rekaman lantunan ayat suci digital. Dan belajar tajwid saya dengarkan dari video di internet.

Yang menjadi pertanyaan saya:
1. Bagaimana cara meyakinkan orang tua saya agar membiarkan saya hijrah meskipun belum menikah?
2. Apakah mengaji sendiri masih dapat diterima?
Terima kasih banyak, mohon diberikan nasehat. Wassalamualaikum

JAWABAN

1. Orang tua anda benar dan dapat dimaklumi apabila mereka kuatir hijrah anda untuk menjadi religius akan berakibat anda menjadi radikal. Karena, banyak sekali saat ini artikel dan masjid, terutama di kota, yang berisi ajaran Islam radikal. Yang dimaksud ajaran radikal adalah ajaran Salafi Wahabi dan/atau Hizbut Tahrir. Namun yang paling dominan dalam wacana Islam di internet dan masjid perkotaan adalah Salafi Wahabi. Ini gerakan yang anda harus hati-hati.
Baca detail:
- http://www.alkhoirot.com/beda-wahabi-hizbut-tahrir-jamaah-tabligh-dan-syiah/
- http://www.alkhoirot.net/2011/12/nama-ulama-wahabi-salafi.html
- http://www.konsultasisyariah.in/2017/06/sikap-fpi-atas-syiah-dan-wahabi.html

Kami yakin, kalau anda ikut belajar Islam pada kalangan Islam yang lebih moderat seperti NU (Nahdatul Ulama) orang tua anda tidak akan keberatan. NU adalah ormas Islam di Indonesia yang paling mewakili ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Yakni Islam jalan tengah, tidak radikal tapi juga tidak liberal.

Kalau anda anda waktu libur kuliah, ada baiknya ikut pesantren kilat khusus santri dewasa di pondok kami. Anda bisa ikut program 1 minggu s.d. 1 bulan. Ini bagus buat permulaan belajar agama dengan melalui guru. Baca detail: http://www.alkhoirot.com/pesantren-santri-dewasa/

2. Mengaji sendiri tidak dianjurkan. Namun kalau terpaksa belajar agama secara otodidak, maka sebaiknya anda belajar Islam dari situs-situs yang berafiliasi ke NU seperti situs-situs yang dikelola oleh Pesantren Al-Khoirot yaitu:
- www.alkhoirot.org (ilmu dasar fikih, tauhid, dll)
- www.alkhoirot.net (antologi konsultasi agama dan jawabannya)
- www.konsultasisyariah.info (kumpulan artikel dalam bahasa Indo dan Arab).
- www.konsultasiagama.com
HUKUM IQOMAT JIKA SHALAT SENDIRIAN DI RUMAH

Assalamualaikum wr. wb.

Di dekat rumah saya terdapat masjid, adzan dan iqomahnya terdengar sangat jelas, tapi saya berhalangan (sakit) untuk pergi ke masjid.
Saya ingin menanyakan sesuatu.

1. Apa kah saya harus adzan dan iqomah ketika hendak melakukan sholat di rumah (sholat sendiri) meskipun sudah ada adzan dan iqomah dari masjid?

2. Jika tidak perlu adzan dan iqomah sendiri apakah hendaknya kita langsung beranjak sholat(sendiri) ketika terdengar iqomah dari masjid?

3. Jika diwajibkan iqomah, apa saya harus melafalkannya dengan jelas, atau hanya seperti berbisik?

Untuk jawabannya saya ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

JAWABAN

1. Adzan dan iqomat sunnah dilakukan walaupun untuk shalat sendirian. Anda boleh lakukan atau ditinggalkan. Baca detail: http://www.alkhoirot.org/2017/08/sunnahnya-sholat.html

2. Kalau tidak ikut berjamaah di masjid, maka tidak perlu menunggu iqomat masjid. Anda bisa langsung shalat ketika mendengar suara adzan tanda waktu shalat sudah tiba.

3. Seperti disebut di poin 1, keduanya tidak wajib tapi sunnah. Artinya, dapat pahala kalau dilakukan, tidak berdosa kalau ditinggalkan. Lihat, yg wajib dalam shalat: http://www.alkhoirot.org/2017/08/rukun-shalat.html

RUMAH TANGGA: INGIN GUGAT CERAI SUAMI

Assalamua'laikum wr wb
Saya adalah seorang istri, saya ingin menggugat cerai suami saya. Dengan alasan saya tidak lagi mencintainya di sebabkan ada hal hal sedikit sulit jika saya jelaskan. Saya akan cerita sedikit .

Ibu mertua saya tidak suka dengan saya, saya dan suami saya telah di usir berkali kali dari rumahnya , saya bukan hanya di usir tapi juga di caci maki serta di kata katai, 10 bulan lamanya saya merasa yertekan seperti itu, tetapi suami saya tidak berbuat apa apa untuk saya. Saya merasa suami saya tidak mencintai saya, tapi ketika di tanya. Ia masih mencintai. Dan hal yg lain yg mmbuat saya tidak lagi mencintai, saya terlalu di kekang , di kurung di dalam rumah , tidak boleh bergaul. Alasanya takut saya kenapa napa. Saya tidak tahan. Akhirnya saya menggugat cerai dia, tapi ia tidak mau saya gugat. Setelah 2 bulan saya biarkan , saya tidak tahan , saya lapor semua kejadian yg menipa saya kepada kedua org tua saya. Akhirnya dengan perundingan dengan ustad , org tua saya menjemput saya. Saya tidak lagi tinggal berasama suami. Ketika saya berada di rumah org tua saya, saya sama sekali tidak pernah di jenguk oleh mertua saya. Saya merasa semakin membenci , suami juga tidak mau menelfon saya.

Bagai menurut ustad? Apa yg harus saya lakukan? Bagaimana caranya agar saya bisa menceraikannya .?

Wassalam

JAWABAN

Kalau hendak melakukan gugat cerai, maka anda dapat melakukannya dengan langsung mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) terdekat. Apabila PA meluluskan permintaan anda, maka anda sah bercerai dengan suami walaupun seandainya suami tidak setuju atau tidak hadir saat di pengadilan. Dalam hal gugat cerai, yang berkuasa adalah hakim pengadilan.
Baca detail:
- Cerai dalam Islam
- Putusan Gugat Cerai, Jatuh Talak Berapa?

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam