Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara menyucikan najis babi 7 kali atau 1 kali?

Cara menyucikan najis babi 7 kali atau 1 kali?

assalamualaikum ka saya mau nanya jika sekitar 3thn lalu saya membeli sepatu yang ternyata ada unsur babinya dan saya mengetahuinya setelah sudah tidak memakai sepatu tsb (3 thn kemudian) tapi apakah sekarang saya ttp harus bersuci? padahal sepatunya sudah lama tidak saya pakai. dan apakah barang” yg saya pegang juga hukumnya menjadi najis dan harus disucikan? karena saya pernah mencuci sepatu tsb dulu

JAWABAN

Sekarang anda tidak lagi perlu menyucikan badan secara khusus. Karena menyucikan najis babi itu cukup satu kali basuhan/siraman. Jadi, kalau anda sudah mandi setelah terakhir memakai sepatu itu, maka seluruh tubuh sudah suci. Baca detail: Najis Babi Menurut Empat Madzhab

NAJIS HUKMIYAH

Assalamualaikum, saya hamba Allah dari Malang dan saya ijin bertanya. Tangan saya terkena najis hukmiyah, lalu saya cuci tangan saya di wastefel dan di wastefel itu ada wadah yang berisi air kurang dari 2 qullah.

Pertanyaannya:

A. Ketika saya membasuh tangan, airnya mengalir ke wadah yang berisi air tsb dan terciprat ke lengan bagian atas saya. Apakah cipratan air itu suci? Atau apakah najis?

B. Dan jikalau air cipratan itu najis, saya hanya membasuh lengan saya dengan genangan air di telapak tangan saya. Apakah itu sudah menyucikan lengan saya?

JAWABAN

A. Suci. Bekas air untuk menyucikan najis hukmiyah itu hukumnya suci. Baca detail: Menyucikan Najis Hukmiyah

B. Karena suci, maka pertanyaan ini tidak perlu dijawab.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam