Doa dan Hukum Menjenguk Orang Sakit

Mengunjungi atau menengok orang sakit baik itu tetangga, keluarga dan sanak saudara, atau rekan kerja hukumnya sunnah (dianjurkan oleh Islam). Di sisi lain, ada banyak pelajaran dan hikmah saat kita berkunjung ke orang yang sedang sakit. Seperti ajang introspeksi diri untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan silaturrahmi. Dalam bahasa Arab mengunjungi orang sakit disebut 'iyadah al maridh (عيادة المريض) atau ziyaratul maridl. Sedangkan ziyarah ke orang yang meninggal disebut ta'ziyah.
Doa dan Hukum Menjenguk Orang Sakit

Mengunjungi atau menengok orang sakit baik itu tetangga, keluarga dan sanak saudara, atau rekan kerja hukumnya sunnah (dianjurkan oleh Islam). Di sisi lain, ada banyak pelajaran dan hikmah saat kita berkunjung ke orang yang sedang sakit. Seperti ajang introspeksi diri untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan silaturrahmi.

Dalam bahasa Arab mengunjungi orang sakit disebut 'iyadah al maridh (عيادة المريض) atau ziyaratul maridl. Sedangkan ziyarah ke orang yang meninggal disebut ta'ziyah.

Ulama sepakat atas sunnahnya menjenguk orang sakit. Sedangkan menurut Imam Thabari, hukum kunjungan ke orang sakit itu tergantung siapa yang dikunjungi. Hukumnya bisa sangat sunnah (muakkadah), sunnah saja, boleh atau bahkan terdapat perbedaan ulama tentang boleh dan tidaknya. Lihat: Hukum Menjenguk Orang Sakit

  1. Doa Menjenguk Orang Sakit I
  2. Doa Menengok Orang Sakit II
  3. Doa Untuk Orang Sakit Panas
  4. Doa Untuk Orang Sakit Parah yang Sulit Sembuh
  5. Dasar Hukum Menjenguk Orang Sakit
  6. Etika dan Tata Cara Menengok Orang Sakit

Berikut doa-doa yang sunnah dibaca saat menengok orang sakit. Pilih salah satu:


DOA MENJENGUK ORANG SAKIT I


أَسْأَلُ اللهَ العَظِيَم رَبَّ العَرْشِ العَظيم أَنْ يُعَافِيْكَ وَيُشْفِيكَ

Artinya: Aku memohon pada Allah yang menguasai arasy agar memberi kesehatan dan kesembuhan padamu.

DOA MENENGOK ORANG SAKIT II

الَلهُمَّ رَبَّ النَاِس أَذْهِبِ البَأْسَ إِشْفِ أَنْتَ الشافيِ لا شِفَاءَ إلا ضِفاؤُكَ لا يُغَادِرُ سَقَمًا

Artinya: Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.


DOA UNTUK ORANG SAKIT PANAS

Orang yang tertimpa sakit panas sebaiknya membaca doa berikut:

بِسْمِ اللهِ الكَبِير أَعُوذُ بِاللهِ العَظِيمِ مِنْ شَرِْ عِرْقٍ نَعَّارٍ وَمِنْ حَر النار
Artinya: Dengan nama Allah yang Maha Besar aku berlindung pada Allah yang Agung dari pembuluh darah yang memancar dan dari panasnya neraka.


DOA ORANG SAKIT PARAH YANG SULIT SEMBUH LAGI

Apabila Anda menderita sakit yang menurut dokter sulit untuk sembuh lagi, baca doa berikut:

الَلهُمَّ أَحْيِنيِ ما كانَتِ الحَيَاةُ خَيرْاً ِلي وَتَوَفَّنيِ مَا كَانَتْ الوَفَاةُ خَيرًا لي
Artinya: Ya Allah hidupkanlah aku apabila itu lebih baik bagiku. Dan matikanlah aku apabila kematian itu lebih baik bagiku.


HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

Hukum menjenguk atau mengunjungi orang sakit adalah sunnah mu'akkadah atau bahkan fardhu kifayah menurut sebagian ulama. Berikut dalil dasarnya:

DALIL HADITS

- Hadits sahih riwayat Bukhari: أطعموا الجائع , وعودوا المريض , وفكوا العاني
Artinya: Berilah makan orang lapar. Dan jenguklah orang sakit.

- Hadtis sahis riwayat Muslim

خمس تجب للمسلم على أخيه : رد السلام ، وتشميت العاطس ، وإجابة الدعوة ، وعيادة المريض ، واتباع الجنائز
Artinya: Ada 5 (lima) hal yang wajib bagi seorang muslim pada sesama muslim lain: menjawab salam, memberi minum orang haus, menghadiri undangan, menengok orang sakit dan mengantar jenazah.

- Hadits sahih riwayat Muslim

إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا عَادَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ
Artinya: Orang muslim yang menengok saudaranya yang muslim (yang sedang sakit) maka dia senantiasa di sisi surga sampai dia kembali.

PENDAPAT ULAMA TENTANG MENGUNJUNGI ORANG SAKIT (IYADAH AL-MARIDH) YANG MUSLIM

Imam Nawawi menyatakan bahwa menjenguk orang sakit (iyadah) itu adalah sunnah secara ijmak. Sedangkan Imam Bukhori memasukkan hadits soal menjenguk orang sakit ke dalam kategori wajib (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) mungkin maksudnya dengan wajib di sini adalah wajib atau fardhu kifayah. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, kalimat (باب وُجوبِ عيادةِ المريض) secara eksplisit menyatakan wajibnya iyadah. Di dalam hadits dari Abu Hurairah terkait soal jenazah dikatakan (حق المسلم على المسلم خمس) artinya: hak muslim atas muslim yang lain ada lima. Di antara yang lima itu terdapat iyadah al-maridh (menjenguk orang sakit).

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan (خمس تجب للمسلم على المسلم) artinya: ada lima perkara yang wajib bagi muslim atas muslim lain. Berkunjung ke orang sakit termasuk di antaranya.

Ibnu Battal berkata: Mungkin yang dimaksud perintah wajib itu mengandung makna fardhu kifayah sebagaimana wajibnya memberi makan pada orang yang lapar dan membebaskan tawanan perang. Bisa juga bermakna sunnah karena adanya hadits yang menganjurkan untuk bersilaturrahmi dan saling kasih sayang. Imam Dawadi menetapkan pendapat yang pertama (yakni fardhu kifayah). Ia menyatakan: Berkunjung ke orang sakit itu fardhu yang ditanggung oleh sebagian manusia dari yang lain.

Ulama jumhur (mayoritas) menyatakan: Hukum asalnya adalah sunnah, dan bisa juga wajib dalam hak sebagian orang tidak sebagian yang lain.

Imam Tabari menyatakan mengunjungi orang sakit itu sangat dianjurkan apabila yang sakit diharap barakahnya. Dan sunnah apabila yang sakit adalah orang yang menjaga perilakunya. Dan boleh pada orang yang selain keduanya. Dan dalam hal orang kafir terdapat perbedaan ulama.

Imam Nawawi menyatakan bahwa hukum berkunjung ke orang sakit bukanlah fardhu ain. Hanya fardhu kifayah.

Catatan:

Fardhu ain adalah kewajiban yang dikenakan pada setiap individu muslim. Seperti shalat 5 waktu dan puasa Ramadan. Sedangkan fardhu kifayah adalah kewajiban yang dikenakan pada sebagian individu muslim. Apabila ada yang melakukan, maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lain. Seperti shalat jenazah, dll.

HUKUM ZIARAH KE ORANG SAKIT NON-MUSLIM (KAFIR)

Hukumnya boleh menjenguk orang sakit yang non-muslim dengan dalil sebagai berikut:

- Hadits sahih riwayat Bukhari

أنه صلى الله عليه وسلم عاد غلاماً يهودياً يخدم النبي صلى الله عليه وسلم، ودعاه إلى الإسلام، فأسلم الغلام.

Artinya: Bahwa Nabi pernah menjenguk anak Yahudi yang menjadi pembantu Nabi dan mendoakan anak itu agar masuk Islam. Anak itu masuk Islam.

- Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi menjenguk pamannya Abu Thalib saat ia akan meninggal dan mendoakannya agar masuk Islam dan ini menjadi penyebab turunnya ayat QS Al-Qashash : 56

- Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf meriwayatkan bahwa Abu Dardak pernah menjenguk tetangga Yahudi-nya yang sedang sakit.



ETIKA MENENGOK ORANG SAKIT

1. Hendaknya melakukan etika standar saat berkunjung ke rumah orang seperti mengetuk pintu/memencet bel dan mengucapkan salam dengan suara yang tidak terlalu keras.

2. Kunjungan dilakukan di waktu yang pantas. Apabila sedang dirawat di rumah sakit, maka harus sesuai dengan jam besuk yang diperbolehkan. Kalau di bulan Ramadan, hindari datang pada siang hari.

3. Mendekat pada orang yang sakit dan duduk di dekat kepalanya dan meletakkan tangan pada dahinya serta menanyakan keadaan dan apa yang diinginkannya.

4. Waktu berkunjung jangan terlalu lama agar tidak mengganggu si sakit atau keluarganya.

5. Jangan terlalu banyak bertanya pada si sakit karena hal itu akan membebani si sakit.

6. Mendoakan si sakit agar cepat sembuh. Salah satu doa yang dianjurkan adalah membaca: أسأل الله العظيم، رب العرش العظيم؛ أن يشفيك. Teks latin: As'alullahal Adzim, Rabbal Arsyil Adzim ay Yashfika sebanyak 7x dan membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.

7. Peziarah tidak berbicara dengan orang lain di dekat si sakit suatu pembicaraan yang menyakiti atau mengganggu. Dan hendaknya menampakkan sikap kasih dan empati yang dapat menyenangkan perasaan si sakit.

8. Memberi harapan kesembuhan dan memotivasi kesabaran pada si sakit.

9. Meminta doa pada si sakit.


LihatTutupKomentar