Ingin Rujuk Saat Proses Cerai Sedang Berlangsung

Ingin Rujuk Saat Proses Cerai Sedang Berlangsung bagaimana hukum secara Islam ketika suami istri sedang dalam proses cerai tetapi hubungan mereka malah membaik dan ingin melakukan hubungan suami istri, tetapi proses cerai tetap berjalan karena keadaan. Cerai pada asalnya adalah dengan ucapan. Sedangkan proses perceraian melalui pengadilan masuk dalam kategori perceraian melalui tulisan dan ia baru terjadi talak apabila sudah ditandatangi dan diputuskan oleh pengadilan. Sedangkan sebelum itu, yakni saat proses berjalan, perceraian belum terjadi.
Ingin Rujuk Saat Proses Cerai Sedang Berlangsung
PESAN ORANG TUA MEMBAGI HARTA SECARA SAMA

kasus:ada orang tua yang berkata (mis:anak perempuan) besok harta, tanah ibu dibagi secara sama ya?dibagi dengan bagian,nilai dan ukuran yang sama, tapi sampai ibunya mati ternyata belum dibagi?
1. dan anak laki-lakinya membagi dengan hukum waris secara agama,gman pembagian itu? boleh tidak? dasarnya?
2. dan apakah kata-kata yang disampaikan ke anak perempuanya termasuk wasiat yang harus dijalankan yaitu membagi smua harata,tanah secara sama ukuranya?

dan mohon penejelasn berdasarakan hukum islam dan hukum yang berlaku di indonesia?

DAFTAR ISI
  1. Pesan Orang Tua Membagi Harta Secara Sama
  2. Ingin Rujuk Saat Proses Cerai Sedang Berlangsung
  3. Terlilit Hutang Pada Rentenir
  4. Najis Karena Muntah
  5. Niat Puasa Nadzar Senin Kamis
  6. Mualaf Kembali Murtad Dosakah Yang Mengajak?
  7. Cara Membentengi Diri Dari Sihir
  8. Tidur Lagi Setelah Shalat Malam, Bolehkah?
  9. Amalan Menyembuhkan Penyakit
  10. Penguasa Merampas Harta Rakyat
  11. Arti Tiga Mimpi Saya
  12. Adakah Harta Warisan Untuk Ibu Tiri

JAWABAN PESAN ORANG TUA MEMBAGI HARTA SECARA SAMA

1. Apa yang dilakukan anak laki-lakinya membagi warisan itu secara agama sudah tepat dan sah. Karena memang yang ideal harta warisan dibagi menurut agama. Dasarnya, lihat: Hukum Waris dalam Islam.
2. Itu namanya bukan wasiat. Karena wasiat yang dibolehkan dalam Islam adalah memberikan harta di luar warisan dan tidak boleh lebih dari 1/3. Jadi, wasiat bukan mengatur pembagian harta karena setelah seseorang mati, maka pengaturan pembagian tidak lagi menjadi hak yang wafat. Lihat Wasiat dalam Islam.

Adapun wasiat menurut hukum perdata maka bisa saja dibagi rata asal ada bukti tertulis yang berkekuatan hukum. Namun demikian, kalau seandainya pihak ahli waris sepakat untuk dibagi sama rata, maka hukumnya boleh saja dibagi rata.

____________________________________


INGIN RUJUK SAAT PROSES CERAI SEDANG BERLANGSUNG

Assalamua'alaikum wr. wb...

Sara mau nanya,
1, bagaimana hukum secara Islam ketika suami istri sedang dalam proses cerai tetapi hubungan mereka malah membaik dan ingin melakukan hubungan suami istri, tetapi proses cerai tetap berjalan karena keadaan.
2. Apakah termasuk sudah berzina menurut Hukum Islam..?

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb..
R

JAWABAN

1. Cerai pada asalnya adalah dengan ucapan. Sedangkan proses perceraian melalui pengadilan masuk dalam kategori perceraian melalui tulisan dan ia baru terjadi talak apabila sudah ditandatangi dan diputuskan oleh pengadilan. Sedangkan sebelum itu, yakni saat proses berjalan, perceraian belum terjadi.

2. Karena perceraian belum terjadi, maka status anda masih suami istri. Kalau memang masih merasa cocok, maka sebaiknya proses perceraian digagalkan saja.

____________________________________


TERLILIT HUTANG PADA RENTENIR

Assalmu'alaikum Ustadz,
Saya ingin menanyakan masalah sbb:
Istri kawan saya pinjam uang pada rentenir dan bersedia membayar bunga nya 20% tiap bulan.
Setelah sekian lama dia bayar dengan jerih payahnya dan sekaligus uang dari gaji suami. Setelah semua uang dan tabungan suami tiap bulan diminta sang istri barulah si suami tahu kalau istrinya hutang pada rentenir. Si suami marah tapi kini mereka tak berdaya dan tak punya apa2 lagi. Tapi si rentenir bertekad akan menagih utang itu ke suami.
Si suami menolak membayar, karena selama ini suami selalu memberikan istrinya uang tiap bulan yang ternyata dipakai untuk membayar bunga. Total yang sudah dibayar sudah 2x lipat dari hutang pokoknya. Di sisi lain, si suami juga sadar kalau hutang riba itu dosa dan dilarang.

Pertanyaannya:
1. Apakah menurut hukum Islam, keluarga tersebut (terutama suami) menolak membayar hutang tsb bisa dibenarkan? karena total yang sudah dibayarkan melebihi dari utang pokoknya.
2. Apakah secara hukum Islam hutang tersebut bisa dikatakan lunas, walau pada kesepakatannya si istri memberikan uang tiap bulan pada rentenir itu sbg bunga?

Wassalam,

JAWABAN

1. Secara Islam, hutang istri bukanlah tanggungjawab suami. Suami hanya wajib memberi nafkah sesuai kemampuan.
2. Hutang pada rentenir adalah urusan transaksi istri anda dan si rentenir. Dan kalau belum lunas, ya berarti belum lunas.

____________________________________


NAJIS KARENA MUNTAH

Assalamu'alaikum Ustad,

saya mau tanya,

1. Apakah muntah bayi (gumoh) itu najis? Bayi saya umur 5 bulan seringkali muntah dan mengenai bajunya serta seprei (dalam 1 hari minimal 1 kali). Apakah cara mensucikan spreinya harus dicuci dengan air atau boleh hanya saya bersihkan dengan tissu basah?
2. Jika muntah itu mengenai sprei dan kemudian kering, apakah baju saya ikut menjadi najis jika menempel pada sprei tersebut? Jika saya masih menggunakan pakaian tersebut kemudian saya duduk di kursi, apakah kursi tersebut ikut menjadi najis? Apakah saya harus berganti pakaian jika akan sholat?
3. Apakah air liur bayi itu najis? Bayi saya banyak mengeluarkan air liur sehingga kadang saya sukar membedakan dengan muntah (gumoh)nya.
Mohon penjelasannya, karena saya sangat risau mengenai hal ini.

Terimakasih
Wassalamu'alaikum
-Dhiaani-

JAWABAN

1. Iya, muntah bayi najis. Dan cara menyucikan najis harus dengan air sampai hilang bekas najisnya.
2. Najis yang kering dan menyentuh baju suci yang kering pula tidak membuat baju itu najis. Tapi jika baju anda basah, maka menjadi najis. Karena baju anda suci (kalau kering), maka saat duduk di kursi tidak menjadikan kursi itu najis (artinya, tetap suci). Tidak perlu ganti pakaian kalau shalat kalau memang bajunya kering saat bersentuhan dengan benda najis yang kering tadi.
3. Air liur tidak najis. Lebih detail lihat: Najis dalam Islam.
____________________________________


NIAT PUASA NADZAR SENIN KAMIS

Selamat sore Ustadz, nama saya Akhmad, Yang saya mau tanyakan adalah mengenai puasa nadzar, saya pernah bernadzar jika saya bisa (...), saya akan melakukan puasa senin-kamis selama 1 bulan, nah yang saya mau tanyakan adalah
1. bagaimana niat ketika saya akan melakukan puasa tsb ? Mohon penjelasannya, Terimakasih..

JAWABAN

Niat puasa nadzar adalah Saya niat puasa nadzar lillahi taala (Arab: Nawaitu shauman nadzr lillahi taala) - نـَوَيْتُ صَوْمَ النََّذْرِ لِلّهِ تـَعَالىَ

____________________________________


MUALAF KEMBALI MURTAD DOSAKAH YANG MENGAJAK?

saya punya teman berAgama Nasrani...
Kemudian saya mengajak dia untuk masuk islam. Dan dia mau masuk islam.. Tapi setelah dia masuk islam tidak lama kemudian dia kembali ke Agama Nasrani. Pertanyaan saya..
1. BerDosakah saya pak ustad tidak bisa mengajak teman saya untuk bertahan di Agama Islam.?
Trimakasih

JAWABAN

1. Anda mendapat pahala karena telah berhasil mengislamkan dia. Adapun setelah muslim dia murtad lagi, itu di luar tanggung jawab anda. Sebaliknya, justru dia yang berdosa besar karena kembali menjadi kafir setelah menjadi mualaf.

____________________________________


CARA MEMBENTENGI DIRI DARI SIHIR

asslmkum.
Pak mau tanya kalau membentengi diri dari sihir apa saja ya pak?
Terima kasih wasslmkum.
Nama: udin

JAWABAN

- Membaca Al-Fatihah; ayat Kursi, Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas. Baca 3x hembuskan pada diri sendiri atau tiupkan pada air di gelas dan diminum dan sisanya buat mandi.
- Membaca surat Al-A'raf ayat 117 s/d 119
- Membaca surat Yunus ayat 79 s/d 82.
- Membaca surat Taha ayat 65 s/d 69.

____________________________________


TIDUR LAGI SETELAH SHALAT MALAM, BOLEHKAH?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
Ustadz sehabis kita sh♁lat Tahajud ϑί 1/3 malam,
1. Apa ϑί anjurkan tidur kembali ?
2. Boleh tdk Menunggu sampai Adzan Subuh dlu bru kemudian tidur ???

JAWABAN

1. Terserah anda. Boleh tidur boleh terus bangun sampai subuh.
2. Boleh. Lihat detailnya di: Shalat Tahajud.

____________________________________


AMALAN MENYEMBUHKAN PENYAKIT

Amalan menyembuhkan segala penyakit termasuk telinga berdengung????
YusfySasaq

JAWABAN


- Baca Al-Fatihah dan An-Nas dan Al-Falaq pada yang sakit.
- Letakkan tangan anda pada yang sakit dan baca 3x: Bismillah. Dan baca 7x bacaan berikut: أعوذ بالله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر (Audzubillah wa qudrotihi min syarri ma ajidu wa ujadziru).
- Baca juga doa berikut: أذهب البأس رب الناس، واشف أنت الشافي، لا شفاء إلا شفاؤك شفاءً لا يغادر سقما (Adzhibil baksa Robbannas washfi antas syafi la syifa'a illa syifa'uka syifa'an la yughadiru saqoman).

Bacaan-bacaan di atas berdasarkan pada hadits Nabi.
____________________________________


PENGUASA MERAMPAS HARTA RAKYAT

Assalamualaikum ustadz....

Ada sebuah hadist yg berbunyi : Tetaplah taati penguasamu, walau ia mencambuk punggungmu dan merampas hartamu, tetaplah taat padanya.” (Shahih Muslim), hadistnya panjang namun saya sampaikan
bagian akhirnya saja.
Apakah ini artinya seorang penguasa boleh merampas harta rakyatnya ?
Mohon penjelasannya ustadz, terima kasih

JAWABAN

- Yang dimaksud Ulil Amri dalam Qur'an An-Nisa' 4:59 menurut ulama adalah umara dan ulama. Termasuk dalam konteks hadits yang anda kutip.
- Hadits wajibnya taat pada Ulil Amri bersifat tidak mutlak. Ia harus menjadi satu paket dengan ketaatan pada Allah dan Rasulnya seperti tersebut dalam QS 4:59 di atas. Artinya, ketaatan pada penguasa atau ulama itu dibenarkan selagi dalam masalah kebaikan dan dalma konteks taat pada Allah. Bukan berarti membolehkan taat pada penguasa yang dzalim.
Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari Syarah Bukhari 13/123 menyatakan

لا طاعة للإمام إذا أمر بمعصية الله تعالى، فيحرم على من كان قادرا على الامتناع عن طاعة الإمام إذا أمر بمعصية، تحرم عليه هذه الطاعة
____________________________________


ARTI TIGA MIMPI SAYA

Asalamu'alaikum Al Ustadz....

Dalam beberapa tahun yg lalu saya pernah bermimpi pada waktu yg sama dini hari skitar jam 03.00 namun di hari yg berbeda dan sdh dikonsultasikan kpd para ahli tafsir mimpi tapi belum pernah ada yg menjawab.

1. Dalam mimpi yg pertama saya didatangi oleh (alm) bapak saya dalam pesannya beliau berkata: " bapak titip amanat 4mata, 4hati, 4rupa ".
2. Mimpi kedua saya di datangi seseorang mengenakan ala pakaian seperti dalam film silat wiro sableng pakaiannya serba putih sosoknya msh muda cakap putih bersih raut mukanya bercahaya dan slalu menebarkan senyum dan dia mengaku bahwa dia adalah Prabu Kian Santang beliaupun berkata: " kutunggu kau 20tahun lagi "
3. yg terakhir saya jg pernah di datangi oleh Paduka Bung Karno (soekarno) presiden RI.1 dalam mimpi tersebut saya dan beliau Bung Karno sama-sama tidak memakai baju jadi kami hnya mengenakan celana panjang. setelah kami ketemu kami langsung berpelukan seperti anak terhadap ayahnya tapi beliau tidak mengucapkan kalimat apapun dan hanya menebarkan senyumanya yg khas.

Demikian Al Ustadz. diantara mimpi-mimpi saya yg slama ini belum terjawab, apakah ke 3 arti mimpi tersebut ataukah hanya sekedar bunga mimpi saja ataukah ada hubunganya dalam kehidupan saya di akhir kemudian?
Terimakasih Al Ustadz atas bantuan, saran dan pemikiranya.
Wassalam.

JAWABAN

Mimpi anda bukanlah mimpi yang berasal dari Allah. Tapi berasal dari diri sendiri atau dari setan. Lupakan dan ucapkan Adzubillah minasy-syaitanir rajim. Jangan lupa baca doa saat hendak tidur agar tidak diganggu jin.
Lihat artikel tentang mimpi dan dalilnya di link berikut:
- Mimpi dalam Islam
- Tafsir Mimpi


____________________________________


ADAKAH HARTA WARISAN UNTUK IBU TIRI

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Kakek saya meninggal pada tahun 2008. Beliau meninggalkan harta waris untuk Ayah kami, Nenek dan 2 (Dua) saudara kandung laki-laki Ayah kami. Tapi harta waris tersebut tidak langsung dibagi. Kemudian di tahun 2011 Ayah kami meninggal. Baru setelah Ayah kami meninggal, Paman dan Nenek kami berencana untuk membagikan harta waris peninggalan dari Kakek.

Yang mau kami tanyakan :

1. Sebelum meninggal, Ayah kami menikah lagi dengan Ibu tiri di tahun 2010. Dari pernikahan dengan Ibu tiri, Ayah kami tidak di karuniai anak. Sedangkan dari pernikahan yang pertama, Ayah kami memiliki 2 (Dua) anak ( laki-laki dan perempuan ).Yang mau kami tanyakan, apakah Ibu tiri kami berhak mendapatkan harta waris peninggalan Kakek yang rencananya akan dibagikan?
2. Jika memang Ibu tiri kami mendapatkan harta waris,berapa bagiannya ?
3. Siapa saja yang berhak mendapatkan harta waris peninggalan Kakek? dan berapa masing-masing bagiannya?

Demikian pertanyaan dari kami.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

JAWABAN

Terlambatnya pembagian warisan adalah suatu kesalahan. Idealnya, harta warisan dibagi segera setelah pewaris meninggal.

1. Ibu tiri anda tidak ada hubungan dengan kakek, karena itu tidak mendapat warisan dari kakek. Tapi ibu tiri anda akan mendapat warisan dari harta yang dimiliki oleh ayah anda dalam posisinya sebagai istri yang mendapat 1/8 (seperdelapan) harta peninggalan suaminya yakni ayah anda.

2. Lihat poin 1.
3. Kalau pembagian harta dari kakek, maka yang berhak mendapat warisan adalah (a) nenek sebagai istri kakek mendapat bagian 1/8; (b) sisanya dibagikan pada ketiga anak laki-laki yakni almarhum ayah anda dan kedua saudaranya. Almarhum ayah anda mendapat warisan karena meninggalnya setelah kakek anda. Sementara cucu-cucu kakek tidak mendapatkan warisan karena terhalang oleh adanya putra-putra kakek.

Setelah harta dibagikan kepada istri pewaris (nenek) dan ketiga putranya (termasuk ayah anda), maka tahap berikutnya adalah harta milik ayah anda diwariskan kepada istrinya (yakni ibu tiri anda) dan sisanya dibagikan pada anaknya (yakni anda dan saudara-saudara anda kalau ada). Lebih detail lihat: Hukum Waris dalam Islam.
LihatTutupKomentar