Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Bolehkah Bersahabat Dengan Jin Muslim?

Bolehkah Bersahabat Dengan Jin Muslim?

BOLEHKAH BERSAHABAT DENGAN JIN MUSLIM

Assalamua'alaikum ustadz.

Ustadz saya mau tanya, boleh kah kita sekedar bersahabat dgn Jin muslim??
1. Apa pandangan islam tentang hal tsb.
2. apakah ada hadits yg menyebutkan tentang "Boleh atau Tidaknya" kita bersahabat dgn Jin, khusususnya Jin Muslim.

Mohon jawaban dari ustadz, smoga Allah SWT Merahmati ustadz.
Sekian ustadz. JAZAKALLAHU KHAIRAN
Wassalam.

DAFTAR ISI
  1. Bolehkah Bersahabat Dengan Jin Muslim
  2. Menyembuhkan Was-Was Najis
  3. Sikap Ibu Yang Kelewatan
  4. Terganjal Restu Orang Tua Angkat
  5. Pacar Saya Kerja Di Panti Pijat Dan Spa
  6. Ucapan Cerai Apa Sudah Jatuh Talak
  7. Cara Mandi Besar Atau Junub
  8. Banyak Tekanan Batin
  9. Rumah Warisan Dijual Ahli Waris Tidak Diberitahu
  10. Saudara Sepupu Apakah Termasuk Mahram?
  11. Berdoa Minta Panjang Umur
  12. Perhitungan Waris Utk 2 Anak Kandung (Perempuan) Dan Seorang Istri Tanpa Anak Kandung

JAWABAN BOLEHKAH BERSAHABAT DENGAN JIN MUSLIM?

Jin menurut Al-Quran memiliki kesamaan dengan manusia dalam beberapa hal yaitu (a) sama-sama berakal; dan (b) sama-sama mukallaf atau kewajiban untuk menjalankan syariah Islam (ومَا خَلَقْتُ الجِنَّ والإنسَ إلاَّ لِيَعْبُدُونِ), (أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي ويُنذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا); (c) memiliki aktivitas seperti manusia antara lain makan, minum, bangun, tidur, menikah, dll (أَفَتَتَّخِذُونَهُ وذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِي وهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ)

1. Berteman dengan jin boleh dengan syarat dia adalah jin muslim yang jelas keislamannya dan memiliki perilaku yang salih. Ini sama dengan kewajiban kita untuk bergaul dengan manusia yang salih agar tidak membawa kita pada perilaku maksiat dan kemungkaran. Bahkan menurut Ibnu Taimiyah meminta bantuan pada jin itu dibolehkan asal untuk hal-hal yang bermanfaat dan dibolehkan oleh syariah seperti menyembuhkan orang sakit, dan lain-lain. Dan haram hukumnya kalau bantuan itu terkait dengan masalah yang diharamkan syariah seperti mencuri, sihir, dll. Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmuk al-Fatawa XIII/81 (artinya sama dengan penjelasan di atas):
ومن كان يستعمل الجن في أمور مباحة له فهو كمن استعمل الإنس في أمور مباحة له، وهذا كأن يأمرهم بما يجب عليهم وينهاهم عما حرم عليهم ويستعملهم في مباحات له، فيكون بمنزلة الملوك الذين يفعلون مثل ذلك، وهذا إذا قدر أنه من أولياء الله، فغايته أن يكون في عموم أولياء الله مثل النبي صلى الله عليه وسلم مع العبد الرسول كسليمان ويوسف مع إبراهيم وموسى وعيسى.

ومن كان يستعمل الجن فيما ينهى الله عنه ورسوله إما في الشرك وإما في قتل معصوم الدم، أو في العدوان عليه بغير القتل كتمريضه وإنسائه العلم، وغير ذلك من الظلم، وإما في فاحشة كجلب من يطلب الفاحشة، فهذا قد استعان بهم على الإثم والعدوان ثم إن استعان بهم على الكفر فهو كافر، وإن استعان بهم على المعاصي فهو عاص. انتهى الفتاوى بتصرف.

2. Tidak ada ayat Quran atau hadits Nabi yang melarang atau membolehkan secara tegas pertemanan dengan jin. Itulah sebabnya ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya. Yang membolehkan berpedoman pada pandangan Ibnu Taimiyah di atas. Namun perlu dicatat bahwa jin adalah makhluk halus yang dapat menampakkan diri pada manusia dalam berbagai bentuk seperi ular, anjing, dan hewan-hewan lain atau dalam bentuk manusia. Karena itu, ada baiknya tidak terlalu dekat dengan jin karena kalau pun kita dapat mengendalikannya, tidak menjamin kita dapat selamat dari tipu dayanya.
_____________________________


MENYEMBUHKAN WAS-WAS NAJIS

Assalamualaikum wr.wb
sebelumnya saya mengucapkan terima kasih karena pertanyaan saya tempo lalu sudah mendapatkan jawaban.
kali ini sebelumnya saya minta maaf karena saya hari ini mengungkapkan apa yang menjadi kegundahan hati saya.
berlanjut dari pertanyaan sebelumnya tentang air ghusalah..saya jadi takut dan merasa kesusahan dengan yang namanya 'kecipratan' air dari basuhan benda mutanajis. misalnya saat saya mencuci. sebelum saya mencuci, saya seringkali membasahi pakaian2 yang akan saya masukkan mesin cuci terlebih dulu.

1. #Untuk yang kena najis,misal pipis, saya ragu, jika setelah dibersihkan (diklucur) di bawah kran, apakah boleh dicampur dg pakaian lain yg suci,sedangakan pakaian tadi masih ada bau najisnya?

2. #saat saya membersihkan najis di pakaian dibawah kran, dipastikan ad yang nyiprat ke baju dan anggota tubuh ..padahal air tersebut mutanajis(apakah benar anggapan saya ini?). saya jadi merasa badan dan pakaian saat saya mencuci itu menjadi ikut najis. apakah kemudian benar sikap saya kalo kemudian saya jadi menjaga tubuh dan pakaian yang saya pakai dari sentuhan benda lain? saya biasanya juga jadi kuatir untuk menjemur sebelum saya membersihkan badan dan ganti pakaian (mandi) benarkah ini?

3. #air ghusalah najis jika bertambah volum/ beratnya. dari sini, timbul pikiran,misalnya jika saya membersihkan kursi yang ada genangan air, dan itu air najis, apakah harus saya tumpahkan dulu air yang ad di kursi dg hati2 karena jika tidak maka lantai yg terkena air di atas kursi tadi jadi ikut najis?

4. Berakibat juga, (maaf karena membahas hal 'kotor') saat saya istinja'..setelah selesai buang hajat, saya mengguyur kemudian saya harus menunggu air di lantai tersebut mengalir habis baru berani mengguyur lagi, karena beranggapan air guyuran pertama najis, jika langsung diguyur dg yang kedua, maka ad yang nyiprat dari guyuran yg pertama dan itu menjadikan badan/pakaian najis.bertambah susah jika saya sedang mens.mandi terasa susah..kuatir saat mengalirkan air dari atas, ad mens yang keluar/ air guyuran bercampur dg darah dan jika terkena cipratannya jadi najis.saat buang air besar juga.saya seringkali takut terkena cipratan istinja' saat saya mengguyur.

Pikiran ini seringkali membuat saya merasa saya berbeda dg orang orang umumnya yang terasa ringan menjalankan aktivitas sehari2.saya seperti orang aneh yang gak bisa ini itu dengan nyaman.ad yang salah dg sya, itu pasti. tapi bagian mana? dulu saya mengira meski air basuhan dari najis itu berubah warna asalkan namanya air basuhan berarti air musta'mal..karena sudag guyuran.tapi setelah menemukan tentang air ghusalah yang dg syarat2 tertentu baru dikatakan air musta'mal, selebihnya mutanajis, saya jadi tambah mersa susahnya menjalani aktivitas yang (padahal)harus saya hadapi sehari-hari. saya kadang iri dengan orang lain yang menurut saya 'cuek' dg apa itu najis, yang menurut saya tau najis tapi caranya gak sesusah saya, krn pemikirannya beda.

mohon saya dibantu.terima kasih sesudah dan sebelumnya, dan maaf juga, bolehkah jika jawabnnya saya dapatkan via email?(kemarin saya tak sengaja mendapatkan jawaban pertanyaan sya lewat search google.)
sekian email saya, sekali lagi terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Kalau sudah dikucuri air, maka statusnya suci. Bau pipis itu dimaafkan kalau memang tidak bisa hilang. Sebagaimana juga warna darah haid yang tidak bisa hilang, maka dianggap suci.
2. Air cipratan itu hukumnya suci. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2013/05/hukum-cipratan-air-bekas-menyucikan.html#2
3. Kalau air yang tergenang di kursi itu najis, maka kalau jatuh ke lantai, lantainya ikut najis.
4. Soal cipratan dari guyuran pertama itu tidak pasti. Sesuatu hal yang tidak pasti tidak dianggap. Jangan takut pada cipratan yang hanya kemungkinan alias tidak pasti. Jadi, lakukan istinjak dengan normal. Tanpa harus takut cipratan karena anda tidak tahu pasti adanya cipratan itu.

Kewaswasan anda mungkin karena timbul dari bacaan yang salah. Atau mengambil pendapat dari madzhab yang berbeda. Sayangnya anda tidak menyebutkan dari sumber mana anda mendapatkan info tentang air ghusalah itu.

Prinsipnya dalam soal najis itu lihat di sini

_____________________________


SIKAP IBU YANG KELEWATAN

Assalamuallaikum wr. wb.

Ustad apakah ada orang tua durhaka dengan anaknya sendiri? Ustad saya sedang bingung dan merasa sakit sekali hati saya bagai di iris dengan pisau yang sangat tajam, sudah lama ustad saya tutup rapat cerita ini tapi semakin lama saya sudah tidak kuat menahannya dan rasanya saya ingin kabur dari rumah saja ustad.

Sebelumnya saya ingin menceritakan inti permasalahannya, nama saya T saya masih kuliah di semester 5, saya punya kekasih bernama T, ia sudah bekerja memang sebagai supir tapi ia supir 01 di sebuah kedutaan besar asing yang ada di jakarta, dan saya sudah berjalan selama 4 tahun, 2 tahun pertama ibu saya sangat membenci tomi ustad dan kalau dia lihat saya bersama tomi, dijalanpun saya dimarah-marahi olehnya ustad entah mengapa ibu saya seperti itu ustad, lambat laun waktu berjalan, saya lewati semua itu bersama tomi dengab penuh kesabaran dan tak lupa berdoa kepada ALLAH SWT. Kenapa saya memilih tomi ustad, karena saya pikir tomi sangat berhati mulia, bagaimana tidak, dihina, dicaci maki, di omongin kejelekannya dia oleh ibu saya, diremehkan oleh siapapun, dia tidak dendam ustad, ia hanya jawab biarkan Allah saja yang membalas, subhannallah saya terharu sekali ustad dengab hati tomi walaupun ia sudah piatu tapi hati ia mulia sekali,

seiring jalannya waktu, tomi terus terus deketin ibu saya ustad yang tentunya dengan cara yang baik dan sopan, dan ibu sayapun mulai menerima kehadirannya sedikit demi sedikit tetapi saya tidak tahu ustad apa yang membuat ibu saya berubah baik seperti itu sampai 4 tahun berjalan ustad, tomi sering ajak jalan keluarga saya, datang bawa makanan pokoknya selalu baik denhan keluarga saya ustad, tetapi semakin ibu saya baik ke tomi semakin banyak maunya juga ustas, setiap saya petgi berdua dengan tomi, pasti ibu saya sms minta beli ini itu selalu ustad seperti itu jika tidak dibelikan apa yang dia mau, jika saya pulang dari pergi bersama tomi, pasti tomi dijutekin ustad, dijudesin ustad yaa Allah saya kasihan sekali, dan saya sendiripun sebagai anaknya pasti ikut dijudesin, saya bertanya ke ibu saya pasti di cuekin tanpa jawaban dan pasti ia banting-banting pintu ustad, yaa ALLAH saya sedih ustad, tapi lain halnya jika saya dan tomi pulang membawa makanan pasti di baikin deh.

Sikap ibu saya yang menurut saya kelewatan bukan hal itu saja tapi banyak ustad, kadang saya berpikir ingin kabur dari rumah, sikap ibu saya ini yang membuat saya tidak nyaman di rumah, sedangkan ayah sayapun tidak bisa berbuat apa-apa ustad, semua di ataa kendali ibu saya ustad. Yaa ALLAH saya harus bagaimana ustad, saya diam tapi sakit sekali hati ini ustad, saya berontak tapi saya takut durhaka kepada ibu saya. Setiap perlakuan ibu saya yang sudah kelewatan itu, saya hanya bisa menangis dikamar, sholat dan mengadu kepada ALLAH SWT . Ibu sayapun tidak adil membagi kasih sayangnya, dia lebih sayang kepada adik saya mungkin karena dia cowok sendiri dalam keluarga jadi tidak pernah dimarahi dan selalu di turuti sedangkan saya selalu di suruh-suruh, selalu di marahi . Kadang juga sikap ibu saya yang berlaku tidak adil, membuat adik saya paling kecil umur 4 tahun merasa lebih nyaman bersama saya dibanding ibu sendiri. Saya batin sekali ustad, seakan batin sayapun ikut menangis.
1. Saya harus bagaimana ustad ?
2. Apakah saya yang dosa terhadap ibu saya ustad ?
3. Atau kah ibu saya yang salah?

JAWABAN

1. Ibu adalah figur yang harus dihormati oleh anaknya apapun yang terjadi. Kenyataan bahwa dari rahim ibulah anda dilahirkan itu sudah cukup untuk mengharuskan anda menghormatinya. Bahwa dalam kehidupan sehari-hari sikapnya mengjengkelkan menurut anda itu adalah hal yang patut disayangkan, tapi itu tidak boleh menjadi alasan bagi anda untuk tidak menghormatinya. Hindari menyakiti hati ibu dan taati perintahnya selagi dia tidak menyuruh anda berbuat dosa.

2. Anda berdosa pada ibu kalau menyakiti hatinya. Hindari mengatakan atau berbuat sesuatu yang menyakiti.
3. Ibu Anda juga salah, tapi itu tidak menghilangkan haknya untuk dihormati. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/berbakti-orang-tua-dalam-islam.html

_____________________________


TERGANJAL RESTU ORANG TUA ANGKAT

Assalamu'alaikum wr.wb

Pak. Ustad, saya wanita 26 tahun. saya mempunyai masalah dengan orang tua angkat saya.

saya sejak kecil di asuh oleh kakak dari ayah saya. orang tua angkat saya lebih mendominasi saya ketimbang orang tua kandung saya.kebetulan orang tua kandung dan sodara saya tinggal di lampung.saya kadang sedih karena saya merasa dijauhkan dari kel.kandung saya

saya juga sedih karena orang tua angkat selalu ingin saya menuruti apa kata dia.termasuk masalah jodoh.orang tua angkat saya tdk setuju dgn clon saya sedgkan kami sdh 6thn bhubungan n ingin segera menikah.orang tua saya tdk setuju karena ad kekurangan dari segi fisik tp saya sudah merasa sreg sm calon saya ini.karena agamanya sudah bagus n sdh bekerja.
orang tua kandung dan sodara sudah menyetujui hub.kami tapi saya msh terganjal dgn restu orang tua agkat saya karena jika sudah mrh tkadang mengeluarkan sumpah serapah..

pertanyan:
1. Bagaimana saya menyikapi sifat orang tua angkat saya?
2. Bisakah saya menikah tanpa restu orang tua agkat?
3. Apakah manjur sumpah orang tua angat?

trma kash
Hamba Allah-Bekasi

JAWABAN

1. Secara syariah, yang wajib dihormati, ditaati dan tidak boleh disakiti adalah orang tua kandung. Sedangkan pada orang tua angkat itu sama dengan pada orang lain sesama muslim yang harus saling menghormati dan menyayangi satu sama lain. Urusan anda dengan orang tua angkat lebih kepada masalah sosial bukan masalah agama. Apalagi orang tua kandung sudah setuju. Maka anda dapat saja meneruskan niat anda untuk menikah kalau memang tidak takut akan dampat sosial yang akan dikenakan oleh orang tua angkat.

2. Bisa.
3. Tidak manjur.
_____________________________


PACAR SAYA KERJA DI PANTI PIJAT DAN SPA

Assalamualaikum pak ustad,
Saya aan, 26th. Mohon maaf apabila pertanyaan saya terlalu panjang. Begini pak ustad, saya sudah 2 tahun lebih berpacaran dengan seorang perempuan yang bekerja dibidang jasa spa/panti pijat. Ya, sudah rahasia umum kalau pekerjaan seperti itu cenderung kepada hal2 yang negatif, saya juga tau SOP pekerjaan dia karena saya pernah bekerja satu tempat sebagai bartender. Awalnya saya fine fine saja dia punya pekerjaan seperti itu, tapi lama kelamaan dan karena saya juga makin sayang sama dia apalagi melihat kelakuannya dan visinya terhadap uang
sudah keterlaluan akhirnya kami sering bertengkar. Dia sendiri berlatar belakang ekonomi kurang mampu, sedangkan saya juga belum bisa melakukan apapun untuk menolong dia. Pernah beberapa kali saat emosi saya memuncak saya sampaikan ke teman2nya, bahkan ke orang tua nya perihal pekerjaan dia dengan maksud maminta bantuan agar membujuk dia keluar dari sana. Tapi hasilnya nol besar, saya juga heran bahkan orang tuanya pun tidak bisa atau ( maaf ) seakan malah mendukung pekerjaan anaknya itu. Memang sih orang tua nya sedang sakit2an dan butuh banyak uang. pertanyaan pertama saya, apakah benar apabila untuk alasan itu beliau membiarkan anaknya mendapat uang dijalan maksiat? Apakah uang tersebut sah untuk pengobatan?

Beberapa waktu berlalu, akhirnya saya ditinggalkan sama dia. Disinilah saat2 yang begitu menyakitkan buat saya, jujur memang sifat saya terkadang begitu emosional saat dia sulit saya nasehati. Saya depresi sampai saya kehilangan pekerjaan saya. Pernah karena putus asa, saya datang ke seorang paranormal untuk meminta bantuan mengembalikan dia ke saya (pelet). Tapi anehnya justru paranormal itu yang bilang kalau saya yang sudah dipelet ( saya belum tau apa pacar saya/siapa yang melakukan karena paranormal tsb juga tidak mau memnyebutkan detailnya)
dan saat ini saya sedang di ikuti oleh semacam mahluk halus/jin kiriman yang mebuat jiwa saya agak terganggu.. Mereka menyarankan saya untuk melakukan semacam ritual pengusiran jin tsb, mereka muslim dan bilang akan melakukan ritualnya dengan tata cara muslim. Saya hanya di bebankan membeli sejenis minyal misik hitam untuk ritualnya tapi saya sendiri masih ragu.

1. Saya meminta pendapat dari pak ustad. Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wasalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Nasihat dari paranormal itu tidak perlu diikuti. Apa yang menimpa anda tidak lebih dari masalah psikologis biasa. Yaitu, anda sangat mencintai seorang wanita dan dia menyakiti hati anda dengan cara memutuskan hubungan dengan anda karena anda dianggap terlalu ikut campur urusannya. Cara terbaik adalah dengan melupakan dia dengan cara mencari wanita lain yang lebih baik dan sesuai dengan selera anda. Anda laki-laki yang memiliki pilihan. Dan jutaan wanita dapat menjadi pilihan anda. Mengapa Anda memikirkan wanita pegawai panti pijat?

Di samping itu, banyaklah beribadah untuk memperkuat diri dari serangan dan gangguan setan jahat. Setidaknya, shalat 5 waktu secara berjamaah di masjid.

_____________________________


UCAPAN CERAI APA SUDAH JATUH TALAK

Assalammualaikum...

Saya mau berkonsultasi mengenai masalah yang saya hadapi saat ini, yang mana saat ini saya lagi ada masalah dengan istri saya. Saat itu istri saya meminta kepada saya untuk menceraikan dirinya, alasannya saya sudah tidak bisa memberikan kebutuhan sesuai dengan keinginannya.

Dan disaat itu juga saya membalasnya dengan mengatakan "Ok... kalau itu maunya kamu, kita cerai sekarang"
Dan sebelumnya juga pernah saya sms kepada keluarga istri bahwa saya akan menceraikannya....
Pertanyaan saya.., apakah saya sudah menjatuhkan talak kepada istri saya ???
Terimakasih.
Wassalam...

JAWABAN

1. Ya, secara syariah talak sudah jatuh saat anda mengatakan: ".. kita cerai sekarang".
Cerai talak yang dilakukan oleh suami pada istri adalah dengan (a) perkataan; atau dengan (b) tulisan. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/10/perceraian-dan-talak.html
_____________________________


CARA MANDI BESAR ATAU JUNUB

Assalamu'alaikum wr.wb

Ingin bertanya sbb:
Bagaimanakah do'a dan tata cara mandi wajid atau mandi hadast besar setelah hubungan suami istri atau setelah mimpi basah. Sekian dan terima kasih

Wassalamu'alaiku. Wr.wb

JAWABAN

Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/06/wudhu-tayammum-mandi-junub.html

_____________________________


BANYAK TEKANAN BATIN

Assalamu alaikum pak ustadz... Tolog aq pak, aq punx banyak tekanan batin.....

JAWABAN

Ikuti saran berikut: (a) Rajin shalat 5 waktu berjamaah; (b) rajin shalat dhuha; (c) rajin shalat tahajud; (d) silaturrahmi pada ulama dan mohon nasihat mereka.

_____________________________


RUMAH WARISAN DIJUAL AHLI WARIS TIDAK DIBERITAHU

mohon maap sebelumnya saya bertanya pada hal yang sifatnya saya belum betul2 memahami tentang hal waris.
Yang ingin saya tanyakan di sini adalah tentang masalah yang saya alami 2 tahun lalu, oleh karena nya rumah peninggalan orang tua saya telah terjual tanpa saya dilibatkan dalam transaksi tersebut.... selang 1 tahun baru ada kabar dari saudara bahwa rumah terjual hanya dia beliau2 bilang bagian hak saya ada di kakak tertua, dan saya tanyakan pada no 6 brpa terjual dia bilang ..... setalah itu saya cari informasi kepada kakak no 3, ada bagian hak saya .......
dan saya terima sebagian dari nilai tersebut..
yang inign saya tanyakan dalam hal ini adalah:
1. apa yang harus saya lakukan sehingga bisa membuat hati dan pikiran saya tidak bertanya2.
2. apakah harus dipertanyakan ke orang pembelinya
3. sebetulnya berapa hak saya sbagai anak kandung laki2 no 5
terima kasih . wass. wr. wb

JAWABAN

1. Anda dapat menanyakan pada mereka mengapa anda tidak dilibatkan dalam transaksi tersebut padahal anda adalah salah satu ahli waris.
2. Boleh. Silahkan ditanyakan ke pembelinya.
3. Semua anak laki-laki memperoleh bagian yang sama rata dengan anak lelaki yang lain. Lebih detail lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/warisan-dalam-islam.html

_____________________________


SAUDARA SEPUPU APAKAH TERMASUK MAHRAM?

Asslm.wr.wb...

saya seorang muslimah yg telah akil baligh dan telah menutup aurat di luar rumah. tetapi, saya adalah anak angkat di keluarga ini.

saya adalah anak kandung dari ibu dan bapak saya. kemudian ADIK perempuan dari bapak kandung saya mengangkat saya menjadi anak sedari saya masih batita. (saya tidak pernah menyusu dengan siapapun kecuali ibu kandung saya)
saya serumah dengan BIBI saya yg menganggkat saya menjadi anak tersebut dan SUAMINYA, sementara BIBI saya punya 3 anak lelaki KANDUNG (yg berarti sebenarnya mereka sepupu saya).

kini saya telah akil baligh, dan saya tetap tinggal dengan BIBI dari AYAH KANDUNG SAYA, suaminya, dan 3 anak lelakinya.

1. saya bingung, haruskah saya skrg menutup aurat saya di rumah juga? apakah mereka dihitung bukan mahram saya?

mohon penjelasannya dijawab via email ini... Terima kasih banyak atas ilmu yang dibagikan. :)

JAWABAN

1. Suami dari bibi anda dan saudara sepupu anda bukanlah mahram. Karena itu, Anda harus memakai jilbab walaupun di dalam rumah dan harus menghindari khalwat atau berduaan di sebuah tempat tertutup.
Lihat:
- http://www.alkhoirot.net/2011/09/hukum-khalwat-dalam-islam.html
- http://www.alkhoirot.net/2012/02/perempuan-mahram-dalam-islam.html
- http://www.fatihsyuhud.net/2013/04/hukum-anak-adopsi-dalam-islam/

_____________________________


BERDOA MINTA PANJANG UMUR

Assalamualaikum ustad,,,
1. Kalau Allah telah mentakdirkan usia seorang hamba misalnya 30 tahun, jika hamba tersebut berdo'a meminta dipanjangkan umurnya, apakah Allah akan menambahkan usianya ? Amalan apa sajakah yg bisa membuat seorng hamba dipanjangkan umurnya Oleh Allah ?
2. Ada hadist nabi yg menyebut bahwa dajjal tidak bisa dikalahkan,, apakah itu artinya kita tidak bisa berkelahi dengan dajjal secara fisik ? Bukankah dajjal juga manusia yg mungkin bisa dipukul,,
3. Bagaimana hukumnya memakai azimat seperti Sabuk atau Cincin yg tidak bertuliskan asma Allah ?
Mohon pencerahannya ustadz,,,terima kasih

JAWABAN

1. Yang dimaksud panjang umur dalam doa adalah panjang umur yang barokah. Artinya, selama umur kita selalu melakukan hal-hal yang bermanfaat. Walaupun kenyataannya umur kita pendek. Sedang yang dimaksud pendek umur adalah orang yang menggunakan hari-harinya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat walaupun usia sesungguhnya panjang.
2. Dajjal bisa dikalahkan. Ia akan dibunuh oleh Nabi Isa. Imaduddin At-Tabari dalam kitab Muntakhab al-Atsar mengutip sebuah hadits sbb:

إن الله تعالى أعطانا الحلم والعلم والشجاعة والسخاوة والمحبة في قلوب المؤمنين ، ومنا رسول الله ، ووصيه ، وسيده الشهداء ، وجعفر الطيار في الجنة ، وسبطا هذه الأمة ، والمهدي الذي يقتل الدجال
3. Hukum memakai sabut atau cincin sebagai azimat atau jimat lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/05/hukum-jimat-ayat-al-quran.html
_____________________________


PERHITUNGAN WARIS UTK 2 ANAK KANDUNG (PEREMPUAN) DAN SEORANG ISTRI TANPA ANAK KANDUNG

Assalamu'alaikum wr.wb
Saya ingin bertanya mengenai perhitungan waris menurut hukum islam..
1. almarhum ayah saya, hanya mempunyai 2 org anak kandung perempuan (saya Dan adik saya) beliau Sudah bercerai dengan Ibu saya, pernikahan kedua nya juga sudah berakhir (bercerai) tanpa memiliki anak, pernikahannya yang terakhir (hanya 4 bln lamanya) dengan seorang wanita yang telah memiliki 2 anak laki2 & 1 anak perempuan (anak tiri) Tanpa memiliki anak kandung... bagaimana perhitungannya?

2. Ayah saya juga memiliki sebuah rumah (dimilikinya sejak sebelum menikah Dengan Ibu saya) jika keluarga Dr pihak ayah saya mengatakan bahwa rumah ITU hanya utk kedua anaknya (saya & adik) tanpa harus dijual, kelak utk ditempati kami be2 jika Sudah berkeluarga (karena skrg adik usia 14 thn msh tinggal bersama ibu kandung kami & saya tinggal sendiri/kost). Apakah boleh seperti itu? Jika pembagian warisnya hanya dihitung Dari harta ayah yang lain (rumah TIDAK dihitung & diberikan hnya utk kedua anaknya) bagaimana?
Terimakasih sebelumnya..

JAWABAN

1. Sayang anda tidak menyebut siapa saja ahli waris lain yang masih hidup karena itu sangat penting dalam kasus Anda. Perlu diketahui bahwa dua anak perempuan kandung mendapat 2/3 (dua pertiga) dari hari waris. Sedangkan sisanya diberikan pada ahli waris lain yang hidup kalau ada.

2. Kalau rumah tersebut dihibahkan kepada anda berdua (anak kandung) saat ayah masih hidup, maka tidak dihitung sebagai warisan. Rumah itu menjadi hak milik kedua anak perempuan.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam