Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam

Masalah Rumah Tangga

Masalah Rumah Tangga
RUMAH TANGGA: ISTRI SERING DISAKITI SUAMI

Kepada Ponpes Al-khoirot Malang

Assalamualaikum
Saya mempunyai suatu masalah , suami saya sering menyakiti hati saya , sejak usia pernikahan 5 bulan ,mulai dari masalah sepele ataupun besar. saat saya mengandungpun suami saya sering tidak keluar rumah, saat saya bertanya jawabannya selalu bilang " yang penting saya tidak mabuk mabukan + tidak main perempuan" karena memang saya tahu sendiri jika suami saya keluar paling bertemu dengan pakde,saudara,teman temannya. tapi namanya wanita, hati saya nelangsa saat hamil besar saya ingin dia menemani saat malam, tapi dia selalu tidak betah dirumah, dan pulang pulang pasti jam 1 sampai jam 3 malam. saya mengakui untuk ibadah , suami selalu 5 waktu dan dia juga pintar mengaji.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. ISTRI SERING DISAKITI SUAMI
  2. SUAMI LEBIH SAYANG IBUNYA
  3. ISTRI TIDAK TAAT SUAMI DAN MEMBANTU KERABAT YANG MURTAD
  4. CARA KONSULTASI AGAMA

mungkin karena kami tinggal dirumah ibu saya, karena saya anak terakhir jadi saya menemani ibu saya yang notabene sudah ditinggal ayah saya. kami hanya bertiga dirumah, sedangkan suami saya mempunya 4 saudara, dan setelah menikah harus keluar dari rumah. setelah anak saya lahir dia berjanji akan sering dirumah dan meluangkan lebih banyak waktu bersama keluarga, tapi meskipun berjanji selalu seperti itu lagi,

ibu saya tidak pernah mencampuri urusan saya , dia cuma kasihan kepada saya karena sering tidak ditemani suami. tapi saya selalu bilang gak papa bu, yang penting tidak berbuat hal yg tidak baik. tapi lama kelamaan suami saya sering emosional, dan ini kali ketiganya suami saya minggat dari rumah karena hal sepele, saat suami saya minggat dari rumah biasanya 5-7 hari dia baru pulang, itupun saya yang selalu meminta maaf duluan melalui sms,

yang ketiga kali ini masalahnya juga sepele, karena dia sering cangkruk bersama orang orang yang tidak sebaya dengan dia , dengan orang tua, anak kecil semua akrab dengan suami saya ( mereka tetangga saya ) tetapi mungkin karena seringnya cangkruk jadi aib saya ikut keluar bersamaan omongan suami saya, akhirnya banyak orang menanyakan pada ibu saya , benar apa tidak nya ,

1. saya hanya ingin meluruskan apakah benar suami saya bilang masalah keluarga kepada orang lain, malah dianya ngotot dan marah kepada saya trus minggat dari rumah membawa baju bajunya. perilaku yang seperti itu sering kali terjadi, didepan anak saya.

2. saya merasa capek dengan keadaan seperti ini, apakah boleh saya mengajukan perceraian dengan suami saya, ??


JAWABAN

1. Menceritakan aib keluarga tidak dibenarkan dalam Islam. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

2. Kalau memang Anda merasa tidak cocok dan tidak nyaman dengan suami dan tidak ada lagi rasa cinta, maka syariah membolehkan anda untuk meminta cerai. Baca detail: Istri Ingin Cerai karena Tidak Cinta

______________________


RUMAH TANGGA: SUAMI LEBIH SAYANG IBUNYA

Assalamuaikum..
Saya seorang istri dan seorang ibu dari 2 anak perempuan Kami menikah dibulan maret 2012 dan lahir anak pertama dibulan oktober 2013 dan anak kedua dibulan januari 2015.

Awal pernikahan kami kurang baik dikarenakan ibu suami belum mengenal saya, mirisnya saya dijudge jelek oleh calon mertua karena dihasut oleh sumber yang tidak bertanggung jawab. Dengan hal ini kami tidak direstui tetapi karena mantapnya suami dan saya ingin menikah sampai terlaksana pernikahan walau secara terpaksa perestuannya dari ibu suami (mertua).

Dari kisah tersebut mertua selalu ketakutan menyangkut manajemen keuangan suami saya karena takut diambil alih oleh saya karena penghasilan suami lebih dari cukup. Sikap kecurigaan mertua tidak berbuah hasil nyatanya rumah kamipun yang dibayar lunas atas nama suami. Saya tetap sabar dan maklum atas sikap mertua karena saya ingin berlanjut pernikahan dengan suami yang sabar dan sangat percaya terhadap saya.

Usia pernikahan kami hampir 4 tahun.. Karena terlalu sibuk mengurus anak kadang hal-hal disekitarpun tidak diperhatikan.. Entah kenapa hati saya terusik semenjak suami membeli lagi rumah dengan harga lunas. Selama ini saya tidak mempermasalahkan hak-hak saya sebagai istri karena saya kurang faham dengan hal tersebut. Sikap bingung suami muncul ketika saya berpendapat bagaimana kalau surat kepemilikan rumah atas nama saya.

Suami saya tidak setuju malah mencurigai saya dengan pernyataan "bubu kalo mau rumah nanti aja kita beli lagi dengan jalan KPR (kreditan Bank)," lalu dia meneruskan dengan dahi mengkerut, "kenapa secepat ini minta, jadi pertanyaan deh". Saya bingung harus marah atau biasa saja dengan percakapan ini..
Dalam hati saya marah tapi tidak saya luapkan karena takut disangka saya istri yang matre. Makin kesini saya tidak sengaja membaca stnk mobil suami yang dulunya punya kakaknya dioper kredit oleh suami sampe baru-baru ini lunas ternyata diganti nama atas nama ibunya. Sedih saya karena ingat jaman pengangsuran kita harus seirit mungkin untuk biaya makan dia, saya, dan anak kami.

Yang ingin saya tanyakan
1. Apakah hak saya sebagai istri?
2. Salahkah saya jika saya menjadi benci terhadap mertua karena saya berfikiran suami dihasut oleh mertua agar pelit terhadap istrinya
3. Adakah dalil yang menerangkan bahwa saya salah atau benar dalam menyangkut hak kepemilikan harta suami
4. Apakan lazim mertua saya masih harus ikut serta dalam kepemilikan harta suami?

Mohon ditanggapi karena saya perlu penjelasan karena saya sudah risih dan ingin berpisah walau kadang mikir dua kali karena lihat kedua anak kami yg masih kecil. Terimakasih.. Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

1. Hak istri adalah mendapat nafkah kebutuhan dasar seperti makan, pakaian dan tempat tinggal menurut kemampuan suami. Selebihnya harta suami itu adalah milik sepenuhnya suami dan dia berhak untuk mengelolanya sendiri tanpa ada kewajiban untuk memberitahu istri. Baca detail: Suami Wajib Menafkahi Istri

2. Membenci tanpa bukti itu dilarang dalam Islam baik kepada sesama muslim apalagi sama mertua.

3. Kalau istri sudah mendapatkan haknya seperti disebut dalam poin 1, maka dia juga harus ingat pada kewajibannya yaitu melayani dan taat pada suami. Suami tidak ada kewajiban untuk menyerahkan atau memberikan semua hartanya pada istri. Dalil-dalilnya, baca di sini: Hak dan Kewajiban Suami Istri

4. Mertua sebaiknya tidak perlu ikut campur dalam urusan rumah tangga sehari-hari. Namun, kalau itu yang terjadi, istri tidak bisa berbuat apa-apa kecuali protes pada suami. Namun, tampaknya suami memang sangat dekat dengan keluarganya termasuk ibunya. Oleh karena itu, sebaiknya anda bersabar dan menunjukkan sikap yang bisa mengundang simpati suami. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

______________________


RUMAH TANGGA: ISTRI TIDAK TAAT SUAMI DAN MEMBANTU KERABAT YANG MURTAD

Assalamualaikum Wr Wb,

Yth Ustadz di Yayasan Al-Khoirot

Bersama ini mohon berkenan memberikan jawaban untuk permasalahan yang sedang saya hadapi sbb:

Saya kepala keluarga dan juga karyawan swasta, isteri saya juga bekerja sebagai karyawan swasta, yang menjadi masalah sekarang adalah saya pernah bertengkar dan sangat murka dengan isteri saya pada waktu saya menyetir mobil ditengah kemacetan parah, karena isteri saya tidak mau membelikan makanan untuk anak bungsu saya yang merengek-rengek lapar dan masih berumur 5 tahun minta dibelikan Pop Mie dari orang yang berjualan di pinggir jalan toll jagorawi pada saat macet parah tidak bergerak di jalan toll arah Ciawi, dan saya sangat tidak setuju kejadian itu dengan membandingkan sikap isteri saya yang membantu selama berbulan-bulan untuk membiayai pengobatan dan mengurus pamannya yang seorang beragama katholik (padahal dulu dia adalah seorang muslim) jadi paman isteri saya itu seorang yang murtad dan keluar dari Islam. Paman isteri saya itu berusia 70an tahun dan menderita pneumonia paru-paru akut dan harus diberikan oksigen setiap saat untuk bernafas sejak 3 bulan yang lalu serta bolak-balik ke Rumah Sakit Swasta di Jakarta Selatan (sedangkan anak kandungnya sendiri tidak kunjung mengurusnya atau membawa ke rumahnya di Purwokerto padahal tergolong mampu/memiliki mobil).

Yang sangat tidak saya setujui adalah sikap isteri saya yang mengatakan bahwa dia membantu membiayai pengobatan pamannya dengan menggunakan uangnya sendiri dari gajinya sendiri dan tidak meminta kepada saya, padahal saya pernah mendengar kajian bahwa meskipun isteri mempunyai penghasilan sendiri, tetapi apabila dia ingin menggunakan uangnya itu untuk urusan keluarga, maka dia wajib meminta ijin atau memberi tahukan suaminya atas hajat tersebut, dan isteri saya tersinggung ketika saya katakan bahwa pamannya itu murtad, sehingga isteri saya balas berkata bahwa pamannya itu tidak murtad (padahal jelas-jelas telah menjadi katholik dan setiap minggu ketika sehat pergi ke gereja, serta selalu membawa injil dan salib kecil pada tasbih katholik-nya). Isteri saya berkata hanya ingin membalas budi kepada pamannya itu karena berjasa pernah membiayai pendidikan kakaknya dari SD sampai SMA.

Pertanyaan saya:

1. apakah boleh seorang isteri bertindak seperti itu dan tidak memberitahukan suaminya

2. perihal biaya yang dia keluarkan untuk merawat pamannya yang nasoro/murtad itu, padahal yang saya ketahui untuk membelikan re-fill oksigen saja butuh Rp.175,000. per 2 hari, belum obat-obatan dan biaya dokter, saya katakan kepada isteri saya bahwa kita perlu konsultasi dengan ustadz mengenai pertengkaran yang terjadi ini karena isteri saya keras kepala dan tidak mau mendengar pendapat saya sebagai seorang suami, dan isteri saya selalu menantang dengan menanyakan mana ustadz nya yang akan memberikan penjelasan atas masalah kami tersebut.

Mohon jawaban dan pencerahan atas masalah pada keluarga kami tsb, terutama menyangkut arti murtad dan apa hukumnya membantu orang yang murtad?.

3. Dan apakah pantas saya menjadi sangat murka kepada isteri saya atas peristiwa tersebut apabila membandingkan sikapnya terhadap anak kami yang bungsu dan lapar minta dibelikan makan pop mie serta baru berumur 5 tahun, tetapi isteri saya enggan membelikan makanan tsb untuknya, dan akhirnya saya menjadi sangat murka sehingga isteri saya mau membelikan pop mie tersebut tetapi itupun setelah saya tumpahkan semua yang saya sampaikan diatas tadi kepadanya.

Sebelumnya Terimakasih atas perhatiannya, jazakumullah khoiron katsiron, Wassalamualaikum Wr Wb.

JAWABAN

1. Tentu saja istri harus memberitahu suaminya dan bermusyawarah dengan suaminya atas segala urusan. Bahkan seorang istri yang hendak puasa sunnah pun harus minta ijin pada suaminya dan kalau tidak diijinkan maka tidak boleh puasa sunnah. Baca detail: Wajibnya Istri Taat Suami

2. Tidak ada larangan membantu kerabat yang non-Muslim. Yang salah pada perbuatan istri hanyalah tidak ijin pada suami tersebut. Baca detail: Hukum Silaturahmi dengan Kerabat Non-Muslim

3. Anda pantas untuk marah. Namun demikian, kesalahan secara keseluruhan juga bisa ditimpakan pada anda karena itu menunjukkan bahwa anda kurang punya wibawa di mata istri. Wibawa bisa dicapai dengan beberapa cara (a) suami berperilaku baik secara konsisten; (b) suami punya rencana panjang dalam strategi mendidik istri; (c) suami harus membuat istri sayang pada suami. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

التعليقات

جميع الحقوق محفوظة

Konsultasi Agama Islam