Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Diancam Bunuh Kalau Menikah


DIANCAM BUNUH AYAH KALAU MAKSA NIKAH


Assalamualaikum ustadz yang InsyaAllah selalu dirahmati Allah 🙏

Saya ukhti 20 tahun, InsyaAllah saya istiqamah untuk menikah dengan seorang akhi yang baik-baik dalam waktu dekat ini. Seorang pria dari keluarga baik, walaupun dia tidak hafal Al-Quran 30 Juzz, tapi dia mengerti kaidah Al-Quran dan selalu mengajak saya pada jalan ketakwaan. Dia yatim piatu, hidup nya sederhana tetapi mandiri. Sering membantu perekonomian keluarga saya bahkan membiayai sekolah adik saya.

Kami sudah kenal 2 tahun dan mantap istiqamah untuk menikah tahun ini. Rencana pernikahan ini sudah saya sampaikan kepada kedua orang tua saya jauh hari sekitar 10 bulan yang lalu.

Ayah saya diluar kota, beliau meninggalkan kami 3 tahun lalu tanpa sebab yang masuk akal. Dan sudah 2 tahun lebih tidak menafkahi ibu saya lahir bathin, tetapi belum ada kata talak sampai saat ini. Ibu saya pernah menikah siri dengan seorang pria dan sudah berbaur. Pernikahan siri ini tidak diberitahukan kepada ayah saya yang saat itu masih berstatus suami sah ibu dan pada kakek saya yang jelas adalah wali hakim dah dan utama. Dari Al-Quran saya tau kalau ibu saya sudah melakukan dosa terbesar.

Saya seorang penyiar radio, yang jadwal on air nya tengah malam membawakan berita. Biasanya saya pulang lewat tengah malam sekitar jam 2 malam. Dan calon suami saya inilah yang selalu mengantarkan saya pulang kerumah, karena tidak ada yang bisa menjemput saya jam segitu. Adik saya masih kecil dan harus bersekolah besoknya. Akibat pekerjaan saya ini, saya di cap wanita tidak benar oleh keluarga besar dan orang-orang sesuku kami bahkan masyarakat sekitar. Mereka menganggap saya ini wanita malam.

Awalnya ibu saya risih dengan rumor itu. Tapi lama-lama terbiasa dan tidak ambil pusing. Tapi akhir2 ini, ibu saya mulai khawatir, sering marah2 tidak jelas.

Minggu lalu, saat saya sedang di studio siaran, saya menghubungi ayah saya dan bertanya perihal restu untuk menikah untuk yang kedua kalinya. Saat itu pun sama seperti 10 bulan lalu, Ayah saya merestui dan tidak masalah untuk diwakilkan pada wali hakim, karna kondisi keuangan kami saat ini tidak memadai. Hanya cukup untuk melangsungkan pernikahan sederhana di kantor KUA.

Malam itu setelah menghubungi ayah, saya dijemput calon suami saya dan diantar pulang. Ban motor bocor di tengah jalan dan kebetulan jarak rumah calon suami saya lebih dekat (hanya 5 menit) daripada rumah saya (45 menit). Tidak ada bengkel yang buka tengah malam itu. Jadi demi keamanan saya minta izin kepada ibu saya untuk menumpang malam itu di rumah calon suami saya. Tidak ada rumah kerabat atau teman wanita saya disekitar situ. Saya menelpon kembali ayah saya untuk minta izin namun sudah tidak bisa dihubungi. Ibu saya mengizinkan, dengan syarat tidak boleh macam2 dan harus kembali secepatnya.

Calon suami saya tinggal sendiri di rumah kontrakan. Kami melapor pada pak RT, dan saya lihat pak RT juga tidak punya kendaraan.

Saya tidur di ruang shalat, sementara calon suami saya tetap di kamar nya. Singkat cerita, pagi itu kami mencari bengkel sambil mendorong motor dan baru bertemu sebuah bengkel saat siang hari. Saya memberitahu ibu saya sedang di bengkel dan ibu saya bilang cepat pulang. Saya kembali ke rmh saat siang hari itu juga dan sampainya di rumah, saya dimarahi habis-habisan oleh ibu.

Ibu saya menghubungi dan melapor pada ayah saya, yang sebelum nya bahkan jika saya menyinggung soal ayah, ibu langsung marah.

Saya diadukan tidak bisa di didik, pembangkang, suka pulang subuh dan berani tidur di rmh laki2.

Saya bingung, kenapa ibu jadi begitu. Padahal semalam ibu mengizinkan.

Ayah saya naik pitam, saya dimarahi habis-habisan dan saat itu juga saya tidak direstui untuk menikah dengan calon suami saya dengan alasan sudah mencemarkan nama keluarga. Sontak saya langsung menangis. Saya minta maaf pada ayah saya, yang bahkan saya sendiri tidak tau apa salah saya.

Ibu bilang, beliau sudah tidak kuat mendidik saya, padahal selama ini saya dekat dengan ibu, tidak pernah melihat ibu mengeluh tentang saya dan selalu menurut pada ibu.

Ayah berpesan jika saya berani menikah dengan calon suami saya dibelakang beliau. Ayah akan melaknat saya seumur hidup dan pulang untuk membunuh saya dan calon suami saya.


Pertanyaan saya ustadz :

1. Saat saya sudah mantap istiqamah dan menikah semata untuk mencapai kesempurnaan ibadah hanya kepada Allah, karna saya tau suami adalah kunci surga seorang istri. Tapi niat baik saya terhalangi. Apa yang harus saya lakukan ustadz?

2. Calon suami saya memang orang sederhana. Bukan pria kaya. Dia bilang bersabarlah, lakukan ibadah wajib dan sunnah mu lebih baik dan lebih banyak dari biasanya selama 40 hari agar Allah menolong kami. Apa benar ustadz?

3. Awalnya direstui, tapi hanya karena mendengar gossip tidak benar yang beredar tentang saya, akhirnya tidak direstui. Bahkan ayah tega akan membunuh saya ustadz. Apakah hal ini dibenarkan?

4. Apakah saya boleh menikah tanpa izin orang tua saya ustadz?

Mohon bantuannya ustadz

Terimakasih, wassalamu 'alaikum.

JAWABAN

1. Idealnya, carilah jodoh yang cocok menurut anda dan sekaligus direstui oleh orang tua. Karena, menikah itu bukan hanya kehidupan antara dua individu, tapi juga terkait dengan banyak orang lain terutama orang tua kedua mempelai.

2. Tidak benar. Tidak ada jaminan pertolongan akan datang setelah beribadah 40 hari seperti yang disebutkan. Namun, memang tidak ada salahnya kita berdoa dan berusaha untuk mencapai harapan tapi pada waktu yang sama tidak boleh terlalu berharap. Setelah usaha maksimal, yang kita lakukan adalah tawakal (pasrah) pada Allah.

3. Tidak dibenarkan dari sisi si ayah. Namun kalau ancaman itu nyata, maka anda perlu betul-betul mempertimbangkan untuk nekat melanjutkan hubungan. Karena, menjaga dan memelihara keselamatan jiwa itu harus didahulukan dari apapun.

4. Secara agama, kalau ayah tidak mengijinkan, maka anak perempuan boleh menikah dengan wali hakim. Baca detail: Menikah dengan Wali Hakim

Dan itu tidak dianggap durhaka. Baca detail: Batasan Taat Dan Durhaka Pada Orang Tua

Namun, ancaman bunuh dari orang tua itu harus menjadi pemikiran anda untuk hati-hati dan kalau bisa mengikuti anjuran beliau.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam