Akhir Qunut Suara Imam Pelan dan Doa Tangan Dibalik
Akhir Qunut Suara Imam Pelan dan Doa Tangan Dibalik apabila qunut dilakukan dalam shalat berjamaah, maka pada bagian akhir bacaan qunut yang mengandung pujian, maka makmum boleh membaca bersama imam, membaca bersama ini lebih utama. Konsekuensinya, maka imam memelankan suaranya.Tangan Dibalik saat Doa Tolak Bala atau Minta Turun Hujan hukumnya sunnah. Dalam Sahih Muslim (#895)
SUARA IMAM PELAN DI AKHIR QUNUT DAN DOA TOLAK BALA TANGAN DIBALIK
Assalamualaikum wr wb.
1. Ustad, mohon penjelasan dalil tentang mengapa ketika qunut pada bagian kata tertentu sang imam kok diam,
2. lalu berdoa tolak bala telapak tangan dibalik.
3. mohon tuliskan doa ketika tangan dibalik? yang saya dengar Allohumma syif 'anna minal balai lima layasyifu ghoiruk 2 x ditambah allohumma syif 'anna minal balai wal wabai walmungkari lima la yasyifu ghoiruk.
terimakasih atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- SUARA IMAM PELAN DI AKHIR QUNUT DAN DOA TOLAK BALA TANGAN DIBALIK
- SUAMI CERAI ISTRINYA 5 KALI SAAT MARAH
- MENIKAH SAAT HAMIL 2 BULAN, APAAH SAH?
- MELAKUKAN HAJI IFRAD BAGI MUKIMIN MAKKAH
- HUTANG UANG JUJURAN RESEPSI PERKAWINAN
- MENIKAHI WANITA YANG DIKAWIN SIRI TAPI SUDAH DICERAI
- AMTARA QODHO DAN QASHAR SHALAT
- MIMPI JADI PENGANTIN
- MEMBIARKAN NAJIS HUKMIYAH, APAKAH DOSA?
- UANG KEPINGAN DALAM TUBUH, SAHKAH SHALATNYA?
- AGAR SUAMI JUJUR DAN TIDAK KERAS KEPALA
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Dalam Mazhab Syafi'i, qunut saat shalat subuh itu termask sunnah ab'adh yang sangat dianjurkan. Bagi yang lupa melakukannya dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi. Adapun apabila qunut dilakukan dalam shalat berjamaah, maka pada bagian akhir bacaan qunut yang mengandung pujian, maka makmum boleh membaca bersama imam, membaca bersama ini lebih utama. Konsekuensinya, maka imam memelankan suaranya.
Imama Nawawi dalam Al-Majmu', 3/502 menyatakan:
وأما الثناء وهو قوله فإنك تقضي ولا يقضى عليك إلى آخره فيشاركه في قوله أو يسكت والمشاركة أولى لأنه ثناء وذكر لا يليق فيه التأمين
Artinya: Adapun bacaan qunut yang mengandung pujian yaitu bacaan "فإنك تقضي ولا يقضى عليك" dst. maka makmum boleh membaca bersama imam atau diam. Membaca bersama imam itu lebih utama karena ia merupakan pujian dan dzikir yang tidak perlu diamini.
÷Imam Romli dalam Nihayatul Muhtaj, 1/507 menyatakan
و) أنه (يقول الثناء) سرا وهو من فإنك تقضي إلى آخره، أو يستمع له لأنه ثناء وذكر لا يليق به التأمين والمشاركة أولى كما في المجموع، والثاني يؤمن فيه أيضا، وإذا قلنا بمشاركته فيه ففي جهر الإمام به نظر، يحتمل أن يقال: يسر به كما في غيره مما يشتركان فيه، ويحتمل وهو الأوجه الجهر به كما إذا سأل الرحمة أو استعاذ من النار ونحوها فإن الإمام يجهر به ويوافقه فيه المأموم ولا يؤمن كما قاله في المجموع
Artinya: Membaca pujian qunut secara pelan (siri) yaitu dari kalimat "فإنك تقضي" sampai akhir. Atau makmum mendengar pada imam karena bacaan itu merupakan pujian dan dzikir yang tidak perlu diamini. Membaca bersama antara imam dan makmum itu lebih utama seperti disebut dalam Al-Majmuk. Pendapat kedua mengatakan sebaiknya makmum mengamini juga. Apabila kami (ulama Syafi'i) berpendapat sebaiknya membaca bersama, maka apakah imam perlu membaca keras atau pelan itu terdapat beberapa pandangan. Ada pendapat sebaiknya imam membaca pelan sebagaimana bacaan bersama yang lain. Ada juga pendapat sebaiknya imam mengeraskan suara ini pendapat yang lebih kuat. Sebagaimana apabila imam meminta rahmat atau mohon perlindungan (istiadzah) dari neraka dan sebagainya maka imam hendaknya mengeraskan suara diiikuti oleh makmum dan tidak diamini sebagaimana keterangan Imam Nawawi dalam Al-Majmuk.
Baca juga: Qunut Nabi dan Qunut Umar
2. Tangan Dibalik saat Doa Tolak Bala atau Minta Turun Hujan hukumnya sunnah. Dalam Sahih Muslim (#895) diriwayatkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
Artinya: Bahwasanya Nabi pernah memohon hujan, lalu beliau menunjuk dengan kedua punggung tangannya menghadap ke arah langit.
Dalam mengomentari hadits di atas Imam Nawawi dalam Syarah Muslim 6/190 berkata:
قوله إن النبي صلى الله عليه وسلم استسقى فأشار بظهر كفيه إلى السماء قال جماعة من أصحابنا وغيرهم السنة في كل دعاء لرفع بلاء كالقحط ونحوه أن يرفع يديه ويجعل ظهر كفيه إلى السماء
Artinya: Menurut sebagian kalangan ulama madzhab Syafi'i dan lainnya, sunnah membalik tangan dan menjadikan punggung tangan menghadap ke langit pada setiap doa untuk menghilangkan bala, paceklik, dan semacamnya
Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul Bari Syarah Bukhari, 2/158 menyatakan
قال العلماء السنة في كل دعاء لرفع البلاء أن يرفع يديه جاعلا ظهور كفيه إلى السماء وإذا دعا بسؤال شيء وتحصيله أن يجعل كفيه إلى السماء انتهى وقال غيره الحكمة في الإشارة بظهور الكفين في الاستسقاء دون غيره للتفاؤل بتقلب الحال ظهرا لبطن كما قيل في تحويل الرداء أو هو إشارة إلى صفة المسئول وهو نزول السحاب إلى الأرض
Artinya: Para ulama berkata: "Yang sunnah pada setiap berdoa untuk menghilangkan bala adalah mengangkat kedua tangan dengan menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit. Apabila berdoa untuk meminta dan menghasilkan sesuatu maka hendaknya kedua telapk tangan yang dihadapkan ke langit." Ulama lain berkata: "Hikmah isyarah punggung tangan dalam berdoa meminta hujan, tidak yang lain, adalah karena untuk tafaul berbaliknya keadaan dari punggung tangan ke telapak tangan sebagaimana dikatakan dalam merubah selendang atau ia merupakan isyarat pada sifat yang diminta yaitu turunnya mendung ke bumi."
DOA TOLAK BALA'
3. Doa talak balak selengkapnya adalah sbb:
اللهم اكشف عنا من البلاء والوباء والفحشاء والمنكر والطاعون والأمراض ما لا يكشفه أحد غيرك. اللهم اصرف عنا من البلاء والوباء والفحشاء والمنكر والطاعون والأمراض ما لا يصرفه أحد غيرك. اللهم ادفع عنا من البلاء والوباء والفحشاء والمنكر والبغي والسوء والسيوف المختلفة والشدائد والمحن ما ظهر منها وما بطن من بلدنا هذا مصر خاصة ومن بلدان المسلمين عامة ما لا يدفعه أحد غيرك إنك علي كل شيئ قدير. اللهم إنك تعلم سرنا وعلاتيتنا قأقبل معذرتنا وتعلم حوائجنا فأعطنا سؤالنا وتعلم ما في أنفسنا فاغفرلنا ذنوبنا برحمتك يا أرحم الراحمين.
ربنا اصرف عنا عذاب جهنم إن عذابها كان غراما إنها ساءت مستقرا ومقاما.ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما. ربنا أنزل علينا مائدة من السماء تكون لنا عيدا لأولنا وأخرنا وأية منك وارزقنا وأنت خير الرازقين. اللهم ربنا اجعل هذا بلدا أمنا وارزق أهله من الثمرات من أمن منهم بالله واليوم الأخر. ربنا اجعل هذا البلد أمنا واجنبنا وبنينا أن نعبد الأصنام. ربنا لا تؤخذنا إن نسينا أو أخطأنا ربنا ولا تحمل علينا إصرا كما حملته علي الذين من قبلنا ربنا ولا تحملنا مالا طاقة لنا به واعف عنا واغفر لنا وارحمنا أنت مولانا فانصرنا علي القوم الكافرين.
اللهم آمين وصلي الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
ربنا اصرف عنا عذاب جهنم إن عذابها كان غراما إنها ساءت مستقرا ومقاما.ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما. ربنا أنزل علينا مائدة من السماء تكون لنا عيدا لأولنا وأخرنا وأية منك وارزقنا وأنت خير الرازقين. اللهم ربنا اجعل هذا بلدا أمنا وارزق أهله من الثمرات من أمن منهم بالله واليوم الأخر. ربنا اجعل هذا البلد أمنا واجنبنا وبنينا أن نعبد الأصنام. ربنا لا تؤخذنا إن نسينا أو أخطأنا ربنا ولا تحمل علينا إصرا كما حملته علي الذين من قبلنا ربنا ولا تحملنا مالا طاقة لنا به واعف عنا واغفر لنا وارحمنا أنت مولانا فانصرنا علي القوم الكافرين.
اللهم آمين وصلي الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
_____________________________
SUAMI CERAI ISTRINYA 5 KALI SAAT MARAH
Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama saya I dari semarang, saya menikah baru 6 bulan. Saya orangnya keras sehingga saat berantem akal sehat saya seperti hilang dan saya pernah ngucap kata cerai 5 kali. Saya gak tau hukum talak sebelumnya. Saya sangat menyesal dan telah bertobat dengan apa yg telah saya perbuat.
1. Bagaimana pendapat pak ustad dan bagaimana solusinya ???
Terima kasih Wasalam.
JAWABAN
1. Mayoritas ulama menyatakan tetap sah talaknya kecuali kalau kemarahannya sampai tingkat seperti gila. Namun, menurut Ibnul Qayyim dan sejumlah ulama Mesir kontemporer, talak dalam keadaan marah seperti anda tidak sah talaknya. Lebih detail: Talak dalam keadaaan Marah
_____________________________
MENIKAH SAAT HAMIL 2 BULAN, APAAH SAH?
Assalamu'alaikum. Saya mohon penjelasannya. Saya dulu pernah melakukan perzinahan hingga mengandung. Saat usia kandungan saya 2 bulan saya menikah dengan laki2 yang menghamili saya. Ketika usia kehamilan saya 3 bulan saya mengalami keguguran. Saat ini usia pernikahan saya sudah 2 tahun.
Pertanyaannya:
1. Apakah pernikahan saya sah menurut sariat islam
2. Apakah saya harus bercerai terlebih dahulu dan menikah kembali setelah habis masa iddah agar pernikahan saya menjadi sah
JAWABAN
1. Pernikahan sah.
2. Tidak perlu karena sudah sah. Status anak juga sah sebagai anak dari bapak biologisnya. Lihat detail: Hukum Pernikahan Wanita Hamil Zina dan status anak
_____________________________
MELAKUKAN HAJI IFRAD BAGI MUKIMIN MAKKAH
Kepada yang terhormat segenap pengasuh ponpes alkhoirot yang saya hormati dan saya ta'ati..dan segenap para santri alkhoirot yang saya cintai.assalamualaikum werohmatulloh weberokatuh... sedikit mau tanya
1. bagai mana cara melakukan haji ifrad bagi orang yang ber mukim di makkah/penduduk makkah dan punya ktp makkah..??
2. dan bagaimana hukum haji itu sedangkan berangkat ke saudi awalnya sebagai tki.. trimakasih
JAWABAN
1. Caranya sama dengan orang Makkah yang lain yang penduduk asli. Lihat: Cara Haji Ifrad
2. Hukum hajinya sah asal terpenuhi segala syarat dan rukunnya. Lihat: Panduan Haji
_____________________________
HUTANG UANG JUJURAN RESEPSI PERKAWINAN
Assalamualikum wr.wb
1. Saya mau menanyakan hukum utang pada uang jujuran/uang resepsi, apa hukum nya ? Trimaksh.
JAWABAN
1. Kami tidak mengerti maksud anda dengan 'uang resepsi'. Kalau maksudnya adalah pemberian uang pada orang yang melakukan resepsi perkawinan, maka itu bukan hutang kecuali kalau melalui akad atau transaksi hutang. Tanpa pernyataan hutang, maka pemberian tersebut dihukumi hibah. Lihat: Bisnis dalam Islam
_____________________________
MENIKAHI WANITA YANG DIKAWIN SIRI TAPI SUDAH DICERAI
Yang saya tanyakan.
1. Apakah saya bisa menikah dengan wanita yang sudah kawin siri tapi sudah di talak beberapa kali
2. Apakah saya bisa menikahi dia meski tidak ada wali dan menggunakan wali hakim karna jarak saya dan wali sangat jauh sudah lebih dari 90km. Indonesia wali dan saya dengan dia di malaisia.
3. Bagaimana hukumnya kalau saya menggunakan wali hakim apa sah atau tidak
JAWABAN
1. Bisa asal setelah habis masa iddahnya.
2. Bisa. Jarak yang jauh sudah memenuhi syarat untuk memakai wali hakim. Namun kalau anda memiliki niat jangka panjang dalam menikahi wanita itu, maka sebaiknya anda memberitahu orang tuanya. Kalau walinya setuju dan mewakilkan pada yang lain maka itu akan lebih baik.
3. Dalam kasus anda hukumnya sah. Baca detail: Pernikahan Islam
_____________________________
AMTARA QODHO DAN QASHAR SHALAT
1. Pak ustadz manakah yang lebih baik antara mengqodho sholat dengan menjama' sholat, apabila kondisi saya pulang kerja naik bus sampai tempat saya turun waktu magrib kurang lebih tinggal 1 menit sehingga apabila saya sholat maghrib ditengah2 sholat baru 2 rokaat sudah adzan sholat isya', jarak tempat saya bekerja +/- 60 km?
2. Bolehkah seseorang tanya tentang jodoh karena belum kunjung ketemu jodoh ke orang lain baik kiai maupun yang bukan kiai mohon penjelasan?
3. Bolehkah seorang anak membadal hajikan orang tuanya yang sudah meninggal, yang sampai meninggal orang tuanya belum pernah berniat haji mohon penjelasan dengan hadistnya pak?
JAWABAN
1. Sebaiknya dijamak. Karena jarak tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjamak shalat. Tapi belum terpenuhi syarat untuk qashar. Lihat: Jamak dan Qashar Shalat.
2. Boleh saja asal tanyanya bukan bersifat ramalan tapi sifatnya tentang tips dan cara agar mendapatkan jodoh. Percaya ramalan adalah haram.
3. Boleh melakukan badal haji asalkan dirinya sendiri sudah pernah melakukan haji. Kalau belum pernah haji, maka harus haji untuk diri sendiri lebih dulu. Lihat detail: Haji dan Umroh
_____________________________
MIMPI JADI PENGANTIN
Assalamu'alaikum wr.wb
Ma'af sebelumnya..saya mau tanya.Saya punya pacar..terus pacar saya kemarin ngomong sama saya kalau ibunya pacar saya mimpi kalau pacar saya jadi penggantin..
1. Apakh arti dari mimpi itu..??
Terimakash atas jawabannya..??
JAWABAN
1. Artinya, anda berdua agar segera melaksanakan pernikahan agar tidak terperosok pada zina. Menikah adalah wajib kalau seandainya tanpa nikah akan terjadi zina. Baca detail: Pernikahan Islam
_____________________________
MEMBIARKAN NAJIS HUKMIYAH, APAKAH DOSA?
Assalamu'alaikum wr wb
1. apa hukumnya bila saya melihat najis hukmiah dan saya membiarknya dan di injak2 sampai masuk ke dalam masjid dosa besarkah aku mohon penjelasannya wassalamu'alaikum wr wb.
JAWABAN
1. Anda berdosa kalau tidak memberitahu orang yang menginjak najis hukmiah tersebut. Sedangkan bagi yang menginjak ia tidak apa-apa karena tidak tahu. Tapi kalau sudah diberitahu maka ia harus mengulangi shalatnya. Lihat: Najis dan Cara Menyucikan
_____________________________
UANG KEPINGAN DALAM TUBUH, SAHKAH SHALATNYA?
Assalamu'alaikum wr.wb
Pak ustad saya mau bertanya, saya dulu sering sakit sakitan, dan saya sering berobat kedokter namun sering kambuh lagi dan akhirnya saya mendatangi kepada orang yang pintar tetapi bukan dukun. Setelah itu saya tanya kepada orang pintar itu katanya saya diguna-gunu dengan yg namanya ''klenting mungil'' sehingga walaupun korbanya makan banyak tetap saja kurus sama sering sakit-sakitan. Yang saya bingungkan itu proses penyembuhannya menggunakan uang kepingan (uang dahulu yg tengahnya bolong), saya disuruh tengkurap, setelah saya berbalik tengkurap uang kepingan itu tidak ada ditangannya dia, kemungkinan uang itu masuk dalam tubuhku.
Yang menjadi pertanyaanku,
1. Apakah shalatku tidak diterima walaupun sudah bertaubat? tetapi uang kepingan itu kemungkinan masih didalam tubuhku.
2. Apakah kalau uang kepingan itu dibawa mati,saya mati dalam keadaan kafir atau tidak?
3. Bagaimana caranya agar uang kepingan itu bisa keluar dari tubuhku?
4. Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya merukiah diri sendiri atau diruqiahkan orang lain? Dan apakah ruqiah bisa menghilangkan benda sihir?
Mohon balasan dan jawabannya. Terima kasih, wassalamu'alaikum wr.wb
JAWABAN
1. Shalatnya diterima.
2. Tidak. Mengapa mesti kafir? Penyebab kafir itu adalah apabila anda menyembah berhala seperti yang dilakukan orang kafir atau menghalalkan perkara haram atau mengharamkan perkara halal. Lihat: Penyebab Syirik, Kafir dan Murtad
3. Silahkan diperiksa ke dokter lebih dulu. Belum tentu uang coin itu masuk ke tubuh anda.
4. Dalam berobat anda bisa datang pada siapa saja baik melalui ruqiyah atau bukan yang penting dalam cara pengobatan itu tidak memakai cara yang menghina Islam. Lihat: Hukum Jimat, Ruqyah, Susuk dalam Islam
_____________________________
AGAR SUAMI JUJUR DAN TIDAK KERAS KEPALA
Suami saya selalu bicara seolah2 dia baik dan benar... kenyataan ketauan salah tetap saja dia betalasan benar...
1. apa doa yg dapat merubah sikapnya supaya afa kejujuran.. terima kasih.wass
JAWABAN
1. Yang bisa merubah suami jadi seorang yang jujur adalah apabila dia mau merubah sikapnya secara sadar dengan kemauan kuat. Doa dari istri itu baik tapi doa dari suami langsung akan lebih baik karena itu tanda bahwa dia punya niat untuk berubah. Jadi, kalau ingin berdoa pastikan anda tidak sendirian tapi ajak suami anda berdoa juga untuk perubaan dirinya.