Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Ibu Calon Suami Kristen Mama Tak Setuju

JODOH: ORANG TUA CALON LELAKI TIDAK SETUJU KARENA MAMA KRISTEN

Assalamu'alaikum ustadz.

Ustadz,maaf mengganggu. saya mau konsultasi,saya mempunyai masalah. Saya dan pasangan sudah tidak pacaran tetapi ingin mengkoreksi diri dan lebih ke niat baik yaitu menikah, Tetapi setelah diceritakan latar belakang keluarga saya. Orang tua pria kurang merestui.

Orang tuanya berat karna mama saya kristen. Tetapi semua keluarga saya islam termasuk saya sendiri. Hanya saja ibu saya yang sudah terlanjur keluar dari agama islam. Dan orang tua pria tersebut kembali mengingatkan bahwa mereka dari keluarga besar pesantren. Yg ditakutkan mereka adalah bagaimana nanti kata masyarakat. ibu yang disalahkan apalagi bapa sudah tiada. Bagaimana tanggung jawab ibu nantinya. Ibu bukan tidak setuju. Tapi kita ini keluarga pesantren kamu tau nanti apa kata orang2. Dan ibu sudah bilang pilih pasangan yg kesatu turunan. Kedua agamanya begitu ucap beliau.

Yang ingin saya tanyakan ustadz :

1. Apa yg harus saya lakukan? Apa saya boleh berharap pada restu tersebut atau sebaiknya tinggalkan saja ustadz?

2. Apakah aturan keluarga tersebut termasuk ke salah satu syarat wajib untuk menikah dalam islam ustadz?

3. Kemungkinan resiko apa yang bakal terjadi jika kita betul-betul menikah dg keadaan seperti itu ustadz?

4. Bagaimana Menurut ustadz, jika benar orang2 di sekitar membicarakan kita? Apa yg harus dilakukan agar menangani masalah masyarakat sekitat tersebut?

Terima kasih ustadz, semoga terjawab mohon pencerahannya dan pendapatnya ustadz.

Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

1. Sebaiknya tinggalkan saja. Ini salah satu cara dia membalas budi pada orang tua. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

2. Tidak termasuk. Baca detail: Pernikahan Islam

3. Nama baik orang tua akan akan rusak.

4. Dengan cara menghindari hal yang akan menjadi perbincangan buruk masyarakat sekitar. Baca detail: Cara Memilih Jodoh

SUAMI PEMABUK


Assalamualaikum bapak/ibu,saya ingin sharing perihal rumah tangga saya.
Saya menikah sudah hampir 7 tahun,dari awal menikah sudah suami saya sudah bermasalah,mabuk judi dan perbuatan yg menjurus ke kriminal lainnya, saya mengetahuinya setelah beberapa bulan menikah,krna beliau jarang pulang,

Setelah dirembukkan beliau berjanji akan tobat dan meninggalkan semuanya,awalnya beliau komit dengan ucapannya,namun kini hal itu terulang lagi,malah mulai tidak jujur dan sering menzolimi orang dan tindakan menjurus kekriminal,

saya harus bagaimana pak/bu untuk menyikapinya,saya sendiri juga takut dan kwtr akan masalah yg nantinya timbul krna perbuatan suami saya,keluarga saya sudah sangat melarang saya ikut dengan suami saya krna perbuatannya itu,dan saya selalu ikut dengan suami saya untuk berpindah2 tempat tinggal karna menghindari orang2 yg mencari suami saya,saya capek pak/bu dengan kondisi begini,selalu saya berharap suami bisa berubah dan dia selalu berjanji namun tidak juga di wujudkan janjinya.Mohon masukannya pak/bu.
Nb: kami belum dikarunia anak dan wkt menikah juga bukan krna di jodohkan,karna kemauan berdua.
Terima kasih

Wassalam

JAWABAN

Anda dibolehkan memilih untuk bercerai atau tetap bertahan. Baca detail: Menyikapi Pasangan Selingkuh

JUMLAH TALAK


Assalamualaikum, pada Mei 2017 suami saya meminta cerai kepada saya karena dia berselingkuh, namun akhirnya kami rujuk kembali, kemudian pada Juli 2019 Suami Saya berselingkuh lagi dan meminta cerai lg kepada saya karena suruhan selingkuhannya, kemudian kami berbaikan lg, selanjutnya Agustus 2019 keluarga saya meminta kepastian pada suami saya untuk memilih dan dia bilang " yasudah bunda lepasin ayah saja". Jadi sudah talak berapakah sebenarnya kami ini? Terimakasih

JAWABAN

Suami itu menceraikan, bukan meminta cerai. Kalau seandainya dia meminta cerai pada istri, maka itu tidak jatuh talak. Tapi kalau suami menceraikan, seperti ucapan suami "Kamu saya ceraikan", maka jatuh talak. Apabila demikian, maka tidak jatuh talak sama sekali. Kalau suami ingin menceraikan istri, maka suami hendaknya mengucapkan pada istrinya: "Kamu saya cerai". Baca detail: Cerai dalam Islam

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam