Istri dan suami sama-sama ingin dekat rumah ortunya
Istri dan suami sama-sama ingin dekat rumah ortunya Saya Dan suami tinggal di rumah kami, terpisah dari kedua ortu saya Dan suami. Satu Kota dengan o
ISTRI DAN SUAMI SAMA-SAMA INGIN DEKAT RUMAH ORTUNYA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mohon solusi atas masalah saya, begini penjelasannya... Saya Dan suami tinggal di rumah kami, terpisah dari kedua ortu saya Dan suami. Satu Kota dengan ortu saya tapi agak jauh Dan beda Kota dengan ortu suami tp masih tetangga (Surabaya-Gresik) Tahun kemarin ayah mertua saya meninggal sehingga ibu mertua tinggal sendiri, tapi kedua anak perempuannya (adik Dan kakak suami) tinggal tidak jauh dari rumah mertua.
Oleh Karena kedua kakak Dan adik suami dianggap tidak seberapa mengurus mertua, suami saya yang harus ekstra memperhatikan padahal rumah kami jauh. Suatu saat suami ingin mengajak saya tinggal bersama mertua Dan meninggalkan rumah kami, tapi saya keberatan Dan menolaknya krn rumah mertua tidak bisa bersih (stlh dibersihkan kembali Kotor), Dan selalu banyak urusan yg dikerjakan jika menuruti mertua, seolah menjadi pelayan jika ada ipar, dll yg membuat Hati tdk nyaman.
Untuk sementara ini suami seminggu sekali pulang ke rumah mertua sehari atau dua Hari, Dan saya tidak keberatan. Apakah saya tidak diperbolehkan menolak keinginan suami yg ingin tinggal bersama ibunya?, Sementara saya juga ingin berbakti pada ortu saya dengan tidak berada lebih jauh lagi, Karena meskipun ortu saya Ada adik laki saya yg menemani...jika Ada ortu kesulitan sayalah yg selalu membantu Dan mengurusinya, apalagi kedua ortu saya kesehatannya juga menurun..
Saya juga protes kenapa saudara perempuan suami tidak menjaga Dan merawat sebagaimana mestinya, malah enggan Dan seolah membebankan kewajiban pada kami yang jauh.. Mohon arahan Dan solusinya...bagaimana seharusnya saya bersikap, trimakasih
Wassalam
JAWABAN
Ini masalah yang seharusnya bisa dimusyawarahkan dan dipilih cara terbaik. Alasan anda menolak sudah benar: karena ingin dekat ke orang tua. Dan Surabaya-Gresik tidaklah terlalu jauh. Pilihan saat ini menurut kami sudah baik. Yaitu suami yang sesekali datang ke rumah orangtuanya. Akan lebih baik juga kalau anda sesekali juga datang ke rumah mertua. Baca detail: Suami dan Orang tua: Mana yang Ditaati?
Yang terpenting, usahakan masalah ini tidak merusak keharmonisan anda berdua. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
UCAPAN SUAMI ‘KAMU URUS SAJA SENDIRI’ APAKAH TERMASUK CERAI?
Assalamu alaikum pak ustadz....sy ingin bertanya pak..begini pak...2 tahun lalu sy bertengkar dengan istri masalah usaha..
1. sy mengatakan kepada dia sy tidak mau menemani kamu..kamu urus semua sendiri..
2. Sy mengatakan kepada dia kalau sy tidak mau bertanggung jawab sm kalian..tp ketika sy mengatakan itu sy tdk berniat menceraikan istri sy ..dan istri pun memahami kalau perkataan sy itu tujuannya bukan cerai...setelah kami bertengkar,,kami tidur seranjang dan beberapa hari berikutnya kami melakukan hubungan suami istri. Pertanyaan sy
1. apakah no1 dan 2 termasuk cerai?? Padahal sy tidak punya niat bercerai..
2. Setelah beberapa tahun baru was-was muncul,,apakah perkataan 2 tahun lalu itu termasuk kategori cerai??
JAWABAN
1. Tidak termasuk karena tidak ada niat.
2. Tidak masuk dalam ucapan yang berdampak cerai. Baca detail: Talak Kinayah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mohon solusi atas masalah saya, begini penjelasannya... Saya Dan suami tinggal di rumah kami, terpisah dari kedua ortu saya Dan suami. Satu Kota dengan ortu saya tapi agak jauh Dan beda Kota dengan ortu suami tp masih tetangga (Surabaya-Gresik) Tahun kemarin ayah mertua saya meninggal sehingga ibu mertua tinggal sendiri, tapi kedua anak perempuannya (adik Dan kakak suami) tinggal tidak jauh dari rumah mertua.
Oleh Karena kedua kakak Dan adik suami dianggap tidak seberapa mengurus mertua, suami saya yang harus ekstra memperhatikan padahal rumah kami jauh. Suatu saat suami ingin mengajak saya tinggal bersama mertua Dan meninggalkan rumah kami, tapi saya keberatan Dan menolaknya krn rumah mertua tidak bisa bersih (stlh dibersihkan kembali Kotor), Dan selalu banyak urusan yg dikerjakan jika menuruti mertua, seolah menjadi pelayan jika ada ipar, dll yg membuat Hati tdk nyaman.
Untuk sementara ini suami seminggu sekali pulang ke rumah mertua sehari atau dua Hari, Dan saya tidak keberatan. Apakah saya tidak diperbolehkan menolak keinginan suami yg ingin tinggal bersama ibunya?, Sementara saya juga ingin berbakti pada ortu saya dengan tidak berada lebih jauh lagi, Karena meskipun ortu saya Ada adik laki saya yg menemani...jika Ada ortu kesulitan sayalah yg selalu membantu Dan mengurusinya, apalagi kedua ortu saya kesehatannya juga menurun..
Saya juga protes kenapa saudara perempuan suami tidak menjaga Dan merawat sebagaimana mestinya, malah enggan Dan seolah membebankan kewajiban pada kami yang jauh.. Mohon arahan Dan solusinya...bagaimana seharusnya saya bersikap, trimakasih
Wassalam
JAWABAN
Ini masalah yang seharusnya bisa dimusyawarahkan dan dipilih cara terbaik. Alasan anda menolak sudah benar: karena ingin dekat ke orang tua. Dan Surabaya-Gresik tidaklah terlalu jauh. Pilihan saat ini menurut kami sudah baik. Yaitu suami yang sesekali datang ke rumah orangtuanya. Akan lebih baik juga kalau anda sesekali juga datang ke rumah mertua. Baca detail: Suami dan Orang tua: Mana yang Ditaati?
Yang terpenting, usahakan masalah ini tidak merusak keharmonisan anda berdua. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
UCAPAN SUAMI ‘KAMU URUS SAJA SENDIRI’ APAKAH TERMASUK CERAI?
Assalamu alaikum pak ustadz....sy ingin bertanya pak..begini pak...2 tahun lalu sy bertengkar dengan istri masalah usaha..
1. sy mengatakan kepada dia sy tidak mau menemani kamu..kamu urus semua sendiri..
2. Sy mengatakan kepada dia kalau sy tidak mau bertanggung jawab sm kalian..tp ketika sy mengatakan itu sy tdk berniat menceraikan istri sy ..dan istri pun memahami kalau perkataan sy itu tujuannya bukan cerai...setelah kami bertengkar,,kami tidur seranjang dan beberapa hari berikutnya kami melakukan hubungan suami istri. Pertanyaan sy
1. apakah no1 dan 2 termasuk cerai?? Padahal sy tidak punya niat bercerai..
2. Setelah beberapa tahun baru was-was muncul,,apakah perkataan 2 tahun lalu itu termasuk kategori cerai??
JAWABAN
1. Tidak termasuk karena tidak ada niat.
2. Tidak masuk dalam ucapan yang berdampak cerai. Baca detail: Talak Kinayah