Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Niat Mandi Wajib, Mandi Besar, Junub Apakah Sama?

Niat Mandi Wajib, Mandi Besar, Junub Apakah Sama?

Assalamualaikum

Saya ingin bertanya, adakah perbedaan antar berniat dengan niat "aku niat mandi junub", "aku niat mandi wajib" dan "aku niat mandi besar" ? Apakah ketiganya sama niat mandi untuk mengangkat hadas besar ?

JAWABAN

Ketiganya sama saja. Sah niatnya dan bisa mengangkat atau menghilangkan hadas besar.

Al-Malibari dalam Fathul Muin, hlm. 1/90, menyatakan:
(وفرضه) – أي الغسل – شيئان: أحدهما: (نية رفع الجنابة) للجنب، أو الحيض للحائض. أي رفع حكمه. (أو) نية (أداء فرض الغسل) أو رفع حدث، أو الطهارة عنه، أو أداء الغسل.


Artinya: Fardhunya mandi ada dua: satu niat. (Cara niat antara lain): a) Niat menghilangkan jinabah (bagi yang junub); b) niat menghilangkan haid bagi wanita haid. yakni niat menghilangkan hukum haid; c) niat melaksanakan wajib mandi; d) niat menghilangkan hadas; e) niat bersuci dari hadas; f) niat melakukan mandi.

Baca detail: Cara Niat Ibadah

PENGHALANG WUDHU

Assalaamu'aikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.. Kenapa setiap kali akan shalat selalu merasa ingin kentut. Misalnya setelah kentut setelah itu langsung wudhu, maka akan ada rasa ingin kentut lagi tapi kalau gak akan wudhu ya tidak merasa ingin kentut. Makanya saya sering kepikiran setiap kali akan shalat, karena pasti nanti kayak mau kentut lagi. Hingga saya sering menahannya. Selama shalat selalu ada rasa ingin kentut, kalau selesai shalat ya sudah tidak ada.

Saya itu sedang dilanda was-was.. Kalau mau wudhu selalu harus ke kamar mandi dulu cuci tangan, kaki, dan muka. Takut kalau ada sesuatu yg menghalangi sampainya air ke kulit. Selalu seperti itu hingga terasa memberatkan, karena nyucinya bisa sampai berkali-kali. Kalau gak mencuci dulu, nanti setelah shalat menemukan sesuatu ditangan misalnya kotoran dan ada rasa ragu apakah kotoran ini sudah ada sejak sebelum wudhu atau sesudah wudhu, akhirnya wudhu pun diulangi dan shalat diulangi. Pas wudhu masih meras seperti ada yang belum terbasuh. Belum lagi ketika shalat, sering membaca al fatihah berulang-ulang karena takut belum benar bacaannya. Dan juga masih harus memikirkan kentut yang terasa.

Tentang najis juga.. Dirumah dan dipekarangan rumah, untuk berjalan pun saya was-was, takut menginjak najis. Karena dirumah, ada banyak tikus, cicak, dan juga memelihara ayam, kambing, dan sapi. Biasanya kotoran ayam yang sering dimana-mana. Takut kalau menginjak takut kalau menduduki. Nanti pas membersihkan najisnya, was-was lagi takut kalau belum bersih, was-was air cipratannya yang menyiprat membuat najis tempat lain atau menyiprat ke badan dan pakaian membuat badan atau pakaian jadi ikutan najis. Saya sudah berusaha untuk mengabaikannya tapi tetap saja was-was itu ada. Kalau hal ini sudah tidak was-was, maka akan muncul hal lain. Saya kadang sampai menangis dan apakah ini karena dosa-dosa saya.

1. Mohon solusinya, saya harus bagaimana untuk mengatasi was-was yang saya alami itu?
2. Dan saya juga akan bertanya, apakah air mata, keringat, beberapa helai rambut, air liur, ludah, upil, ingus, minyak, itu menghalangi wudhu?

3.Dan kaki yang pecah-pecah dan didalamnya ada kotoran apakah menghalangi wudhu jika dalam jumlah banyak, setiap kali akan shalat sudah disikat tapi tidak hilang. Dan itu juga memberatkan jika setiap akan shalat selalu menyikat kaki. Kepikiran nanti kalau shalat pas gak dirumah haruskah membawa sikat. Mohon solusinya juga?

Terimakasih untuk jawabannya!

JAWABAN

1. Untuk menghilangkan was-was, maka pertama harus disadari adalah bahwa was-was itu godaan setan. Karena godaan setan, maka selayaknya harus diabaikan. Jangan dituruti. Walaupun ada paksaan dalam hati untuk mengikuti bisikan was-was itu. Tetap abaikan dan abaikan. Baca detail: Cara Sembuh Was-was Najis, Wudhu, Mandi, Shalat

Dan apabila ada bisikan was-was, maka abaikan dan pasrahkan serta bertawakal pada Allah. Artinya, biarlah Allah yang menilai sah atau tidaknya, najis atau sucinya, yang terpenting anda sudah melakukan sesuai perintahNya. Jangan menilai negatif pada diri sendiri atas apa yang sudah dilakukan.

Kedua, ketahui sedikit hukum fikih soal najis, bersuci dan beribadah.
a) Soal najis: najis baru ada apabila terlihat dengan mata kepala. Sesuatu dianggap tidak najis hanya karena asumsi najis. Baca detail: Kaidah: Suci tidak hilang karena Asumsi Najis

b) Begitu juga, wudhu tidak batal hanya karena asumsi atau dugaan ada yang membatalkan wudhu. Begitu juga shalat tidak batal karena ada dugaan kentut.

2. air mata, keringat, beberapa helai rambut, air liur, ludah, upil, ingus, minyak tidak menghalangi sampainya air pada anggota wudhu atau anggota mandi wajib.

Baca detail: - Kotoran Kuku dan Koreng jadi Penghalang Mandi dan Wudhu?
- Ragu Saat Mandi Ada yang Tak Terbasuh

3. Kaki pecah-pecah tidak menghalangi air wudhu atau mandi. Baca detail: Ada Noda saat Wudhu dan Mandi

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam