Maksud Amal Jariyah dan Dosa Jariyah
DOSA JARIYAH LESBIAN
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya adalah wanita yang dulu pernah berpacaran dengan sesama jenis namun sekarang saya sudah taubat meninggalkan perbuatan tersebut dan berubah. Saya takut jika dosa saya waktu itu termasuk ke dalam dosa jariyah karena saya yang menembak pasangan saya (mengajak pacaran/menyatakan cinta). Jika mantan pasangan saya yang dulu masih berpacaran dengan sesama jenis, apakah saya masih terkena dosa jariyah? Apa yang harus saya lakukan? Saya ingin menasihati mantan saya dengan ajaran agama, namun tidak bisa karena mantan saya tersebut non-muslim. Apakah dengan taubat nasuha bisa menghapuskan dan memutus dosa jariyah tersebut? Saya takut sekali tidak ada ampunan bagi saya, mohon penjelasannya
JAWABAN
Masalah dosa jariyah dan pahala jariyah berasal dari hadits antara lain sebagai berikut:
a. Hadits sahih riwayat Muslim di mana Nabi bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah (buruk) dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim).
b. Hadits sahih riwayat Muslim Nabi bersabda:
من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا
“Barangsiapa yang mengajak kepada hidayah (kebaikan) maka ia akan mendapat pahala seperti pahala yang mengikutinya tanpa kurang sedikitpun. Barang siapa yang mengajak pada kesesatan maka ia akan mendapat dosa seperti dosa yang mengikutinya tanpa berkurang sedikitpun.”
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, hlm. 7/104, menjelaskan:
قوله : من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها إلى آخره فيه الحث على الابتداء بالخيرات وسن السنن الحسنة والتحذير من اختراع الأباطيل والمستقبحات وفي هذا الحديث تخصيص قوله : كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة. وأن المراد به المحدثات الباطلة والبدع المذمومة وقد سبق بيان هذا في كتاب صلاة الجمعة وذكرنا هناك أن البدع خمسة أقسام : واجبة ومندوبة ومحرمة ومكروهة ومباحة
Bahwa istilah “sanna sunnah hasanah” sebagai memulai kebaikan (al-ibtida’ bil-khairat) sedangkan “sanna sunnah sayyi’ah” sebagai memulai/membuat-buat berbagai kebatilan dan keburukan (ikhtira’ al-abathil wal-mustaqbahat). Hal ini berarti kata sunnah di situ bukanlah sunnah Rasulullah seperti yang disangka kelompok di atas, tetapi adalah hal baru secara umum yang memang adakalanya baik dan adakalanya buruk.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan baik yang dapat pahala jariyah (mengalir) adalah perbuatan baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Sedangkan dosa jariyah adalah jenis dosa/perbuatan buruk yang belum pernah dilakukan oleh siapapun sebelumnya. Berarti, dosa yang anda lakukan tidak termasuk dari dosa jariyah. Karena anda bukan inventor atau pelaku pertama.
Baca detail: Hukum Bid'ah dan Amal Jariyah
Dosa yang anda lakukan adalah dosa kepada Allah, dan harus bertaubat dengan cara menghentikan perbuatan itu dan menambalnya dengan amal baik. Baca detail: CARA TAUBAT NASUHA