Hadits Nomor 2304 Kitab Sahih Bukhari: Bab: Apabila seorang penggembala atau wakil melihat ada seekor kambing yang hampir mati

Apabila seorang penggembala atau wakil melihat ada seekor kambing yang hampir mati atau sesuatu yang akan rusak, maka ia boleh menyembelihnya dan meny

Hadits Nomor 2304 Kitab Sahih Bukhari: Bab: Apabila seorang penggembala atau wakil melihat ada seekor kambing yang hampir mati

Bab: Apabila seorang penggembala atau wakil melihat ada seekor kambing yang hampir mati atau sesuatu yang akan rusak, maka ia boleh menyembelihnya dan menyelamatkan apa yang dikhawatirkan rusak/sia-sia.

 بَابٌ: إِذَا أَبْصَرَ الرَّاعِي أَوِ الْوَكِيلُ شَاةً تَمُوتُ أَوْ شَيْئًا يَفْسُدُ ذَبَحَ وَأَصْلَحَ مَا يَخَافُ عَلَيْهِ الْفَسَادَ
 
٢٣٠٤ - حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ: سَمِعَ الْمُعْتَمِرَ :  أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللهِ ،  عَنْ نَافِعٍ :  أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ : «أَنَّهُ كَانَتْ لَهُمْ غَنَمٌ تَرْعَى بِسَلْعٍ، فَأَبْصَرَتْ جَارِيَةٌ لَنَا بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِنَا مَوْتًا، فَكَسَرَتْ حَجَرًا فَذَبَحَتْهَا بِهِ، فَقَالَ لَهُمْ: لَا تَأْكُلُوا حَتَّى أَسْأَلَ النَّبِيَّ ﷺ، أَوْ أُرْسِلَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ مَنْ يَسْأَلُهُ، وَأَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ ﷺ عَنْ ذَاكَ، أَوْ أَرْسَلَ فَأَمَرَهُ بِأَكْلِهَا». قَالَ عُبَيْدُ اللهِ: فَيُعْجِبُنِي أَنَّهَا أَمَةٌ، وَأَنَّهَا ذَبَحَتْ. تَابَعَهُ عَبْدَةُ، عَنْ عُبَيْدِ اللهِ. 

 Bab: Apabila seorang penggembala atau wakil melihat ada seekor kambing yang hampir mati atau sesuatu yang akan rusak, maka ia boleh menyembelihnya dan menyelamatkan apa yang dikhawatirkan rusak/sia-sia.

Hadis Nomor 2304:
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia mendengar Al-Mu'tamir, telah mengabarkan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi', bahwa ia mendengar anak Ka'ab bin Malik menceritakan dari ayahnya (Ka'ab bin Malik):

"Bahwa mereka dahulu memiliki kawanan kambing yang digembalakan di daerah Sal' (sebuah bukit di Madinah). Lalu seorang budak perempuan kami melihat ada seekor kambing dari kawanan kami yang hampir mati. Maka ia pun memecahkan sebongkah batu lalu menyembelih kambing tersebut dengannya.

Kemudian Ka'ab berkata kepada keluarganya: 'Jangan kalian memakannya sampai aku bertanya kepada Nabi ﷺ, atau aku mengutus seseorang kepada Nabi ﷺ untuk menanyakannya.' Dan ia pun (akhirnya) bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal itu—atau mengutus utusan—lalu Nabi ﷺ memerintahkannya untuk memakan kambing tersebut."

Ubaidillah berkata: "Hal yang membuatku kagum adalah bahwa ia adalah seorang budak perempuan, dan ia (bisa/berani) menyembelihnya."

Hadis ini juga diikuti (jalur periwayatannya) oleh 'Abdah, dari Ubaidillah.

LihatTutupKomentar