Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Menyikapi Syariat Dan Hakikat

Menyikapi Syariat Dan Hakikat
MENYIKAPI SYARIAT DAN HAKIKAT

assallamu'allaikum
Sebelumnya perkenalkan nama saya munajat . Saya ingin minta sedikit saran dari bapak seputar tauhid . Jadi , saya seorang anak dari keluarga yang bisa di bilang kuat dalam syariat. Hampir 80% dari keturunan buyut saya menjadi pemuka agama NU, Muhammadiyah dan ada juga yang Jemaah Tabligh. Namun dari semua itu menjadi bahan pemikiran saya dalam berISLAM secara Kafah !. Saya di masa dulu termasuk anak yang nakal yang sampai batas di luar
kewajaran , namun sekarang ingin saya perbaiki. Dengan niatan ini saya menggali syariah dan hakikat . Namun sering
saya temui hal yang meragukan saya , misal : pemahaman kecintaan untuk Alloh SWT. Di karenakan dalan belajar hakikat saya mengalami hal2 yang diluar kewajaran yang ditunjukan oleh guru hakikat saya (paman saya)
dan secara bersamaan mendapat tentangan syariat oleh ibu saya . yang ingin saya tanyakan .
1. Bagaimana saya harus mengambil sikap ? karena menurut saya ghoib itu wajib di imani . Selama tidak menentang
syariat dan tidak menjadikan kita musyrik . sekiranya saya mohon di beri masukan sebagai bahan referensi dan
renungan saya !.
wassalamu'allaikum

DAFTAR ISI
  1. Menyikapi Syariat Dan Hakikat
  2. Seputar Syirik Dan Ibadah
  3. Seputar Akhirat
  4. Tauhid: Mungkinkah Allah Menciptakan Makhluk Sejenis
  5. Dosa Besar Masa Lalu Apakah Diampuni?
  6. Konflik Dengan Istri Soal Lokasi Membangun Rumah
  7. Hukum Percaya Ramalan
  8. Shalat Tahajud Apakah Harus Tidur Lebih Dulu
  9. Tasyahud Awal Shalawat Pada Nabi Dan Keluarga Nabi
  10. Masa Haid 13 Hari

JAWABAN MENYIKAPI SYARIAT DAN HAKIKAT

1. Dahulukan syariat. Mengikuti syariat dalam arti menjalankan perintah yang wajib dan menjauhi yang haram adalah jalan satu-satunya menuju keselamatan dunia dan akhirat dan surga. Ajaran hakikat dari tarekat adalah ajaran abu-abu karena ia baru ada sekian ratus tahun setelah Islam lahir. Tarekat adalah sebuah sistem yang masuk ke dalam Islam, sebagaimana ia juga masuk ke dalam agama-agama lain seperti Kristen, Yahudi, Hindu, dll.

Menurut ulama NU, tarekat ada dua macam yaitu muktabaroh (diakui) dan ghairu muktabaroh (tidak diakui). Yang dimaksud tidak diakui adalah sesat.

Masalah ghoib, dalam arti seperti kanuragan/kesaktian, bukan wajib diimani tapi boleh dipercaya adanya karena ia memang ada. Jin ada dan disebut dalam Al-Quran. Dan masalah ghaib itu umumnya atas kendali jin atau memakai jasa jin. Seandainya ada orang tidak percaya pada jin, maka itu tidak apa-apa.

Islam adalah syariat. Dan syariat itu sederhana. Tidak rumit. Jangan memperumit diri sendiri dengan berislam yang tidak tentu sesuai tuntutan Allah dan Rasulnya. Lihat hadits-hadits dalam Sahih Bukhari bab Iman di link berikut: http://www.fatihsyuhud.org/2013/07/iman-sahih-bukhari.html

Lihat artikel terkait sebelumnya:
- http://www.alkhoirot.net/2012/08/makrifat-dalam-tarikat.html
- http://www.alkhoirot.net/2013/07/haruskah-muslim-ikut-tarekat-dan-banyak.html

_______________________


SEPUTAR SYIRIK DAN IBADAH

Assalamualaiku.Wr.Wb
Izinkan saya untuk berkonsultasi, beberapa hari yang lalu saya secara tidak sengaja membaca artikel tentang definisi syirik dan saya menjadi was-was karena artikel yang saya baca, karena di pikiran saya adalah hampir semua tindakan yang saya lakukan adalah ke syirikan, jadi saya mohon penjelasannya apakah yang saya tuliskan di bawah ini adalah kesyirikan?

1. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”
2. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir
3. Dzikir berjama’ah dengan satu suara (koor) seperti cara kaum Sufi
4. Seorang yang ber-istigotsah dengan para wali ketika musibah.
5.Istighotsah dengan orang mati atau orang hidup yang tidak hadir, baik jin, malaikat maupun manusia.
6.Sujud kepada selain Allah Ta’ala, seperti kepada wali, orang mati, pimpinan tarekat, setelah mendapatkan penjelasan hukumnya, namun tetap mengucapkan dua kalimat syahadat
7.Rukuk kepada makhuk, seperti kepada orang tua
8.Mengenakan sebuah besi atas wanita yang baru melahirkan atau anak yang baru dikhitan, untuk mendapatkan manfaat atau menolak mudharat
9.Sumpah dengan selain Allah Ta’ala, seperti dengan nama malaikat, nabi atau makhluq yang lain
10.Hukum Islam terhadap orang yang meminta tolong kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib
11.Menggunakan kata "demi" selain untuk sumpah karena sumpah hanya untuk allah
10.Berkata ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’
12.Menggunakan kata persembahan,pemujaan,pengangungan selain kepada allah walau pun tidak bermaksud untuk menyembah seperti "Acara ini di persembahkan oleh" "Anak itu sangat di puja oleh orang tuanya" dan sebagainya. karena umumnya kata-kata tersebut di gunakan untuk "Penuhanan".
13.Penggunaan kata hormat seperti "Maulana" karena walau pun memiliki arti tuan, kata itu juga menyebut untuk nama Allah yang maha pelindung. Apakah termasuk syirik karena menyamakan allah, karena penggunaan kata hormat yang sama untuk tuan? walau pun memiliki artian yang berbeda.

Benarkah yang saya tuliskan termasuk syirik atau tidak ? karena beberapa timbul dari ke khawatiran saya

JAWABAN

1. Tidak boleh. Itu namanya meminta pada selain Allah.
2. Minta tolong apa dulu? Apapun itu, minta tolong sebaiknya pada orang yang hadir biar mendengar permintaan Anda.
3. Boleh.
4. Istighotsah dalam arti meminta tolong pada Allah itu boleh. Tapi kalau meminta tolong pada wali tidak boleh. Orang mati tidak dapat melakukan apa-apa.
5. Istighotsah pada Allah bersama-sama dengan orang yang masih hidup tidak apa-apa.
6. Tidak boleh. Kalau membungkuk boleh. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2013/04/hukum-hormat-membungkuk-ala-jepang.html
7. Boleh. lihat poin 6.
8. Boleh saja. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/05/hukum-jimat-ayat-al-quran.html
9. Makruh atau haram. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2013/05/hukum-memakai-wig-dan-menyambung-rambut.html#5
10. Haram
11. Lihat poin 9. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2013/05/hukum-memakai-wig-dan-menyambung-rambut.html#5
12. Tidak apa-apa.
13. Tidak apa-apa.
_______________________



SEPUTAR AKHIRAT

Assalamualaikum ustad,,,
1. Apakah penderitaan kita selama ribuan tahun dipadang mahsyar (sebelum masuk syurga) akan dihitung Allah sebagai penebus dosa bagi kita ?

2. Benarkah ada golongan yang setelah dibangkitkan dari kuburnya maka mereka langsung diberi makan dan minum ??

3. Apakah ada do'a atau amalan tertentu agar diringankan deritanya dipadang mahsyar kelak ??
Mohon pencerahannya ustad...terima kasih

JAWABAN

1. Itu sebagai hukuman atas dosa yang diperbuat. Seperti orang yang dipenjara di didunia karena pidana yang dilakukan.
2. Tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. Yang ada adalah pada hari kiamat, semua dibangunkan dari kubur dan berkumpul di Mahsyar.
3. Lakukan taubat nasuha: http://www.alkhoirot.net/2012/09/taubat-nasuha.html
_______________________



TAUHID: MUNGKINKAH ALLAH MENCIPTAKAN MAKHLUK SEJENIS

Assalamu'alaikum
disini saya mau bertanya:
1.Mungkinkah Alloh membuat makhluk yg sejenis denganNya akan tetapi berbada denganNya dari segala aspek..
2.Apa dalil naqli dan dalil aqli bahwa Alloh mustahil sejenis dg makhlukNya..?
3.Bagaimana sesuatu bisa dikatakan sejenis....?

Pertanyaan saya di atas bukan karena saya ragu tapi saya hanya ingin mengetahui dalil atas mustahilnya Alloh sejenis dg makhlukNya...
Terimakasih atas jawabannya....

JAWABAN

1. Tidak mungkin. Karena itu menyalahi firman-Nya dalam QS As-Syuro:11
2. Naqli: QS As-Syuro:11. Aqli: karena yang namanya sama itu harus sama dalam fisik dan substansi. Dan itu mustahil seperti kata Ar-Razi (المثلان هما : اللذان يقوم كل واحد منهما مقام الآخر في حقيقته وماهيته ) . فلا يسمى مثلا حقا إلا المماثل في الحقيقة والماهية وأجزائها ولوازمها دون العوارض)
3. Apabila sama. Lihat poin 2.
_______________________



DOSA BESAR MASA LALU APAKAH DIAMPUNI?

Assalamu’alaikum wr. Wb

Kepada Yth, Alim Ulama pengurus Ponpes Al Khoirot
Saya seorang muslim, dan pernah menjalani hubungan beda agama dengan wanita kristen, awalnya hubungan kami berjalan baik dan bahagia...namun waktu kami mengutarakan niat kami untuk menikah kepada orang tua kami masing2 kami mendapat halangan, dari pihak wanita meminta saya untuk bersedia pindah kristen, setelah kami resmi menikah terserah saya mau kembali islam atau tetap kristen, dari pihak keluarga saya meminta jika saya tetap bersikeras ingin menikah secara kristen, saya harus memutuskan hubungan persaudaraan dengan keluarga saya...terus terang saya dilema...kami pernah mencoba dengan cara hamil diluar nikah, namun kami urungkan karena saya tak tega jika kami tetap tak bersatu dan anak kami lahir tanpa keluarga lengkap ... dan akhirnya saya memilih keluarga saya dan terlebih juga karena saya takut murka Allah SWT karena murtad ... sekarang kami terpisah, dan itu membekas dalam ingatan saya. Sampai saya seperti tidak mempunyai semangat hidup lagi...hingga saya sempat menyalahkan Allah SWT atas takdir yang kami terima ....

Pertanyaan saya :

1. Apakah dosa kami dimasa lalu bisa termaafkan, karena kami pernah melakukan hubungan badan....? Apa yang harus saya lakukan untuk menebus dosa kami berdua?
2. Perlukah saya memberikan sejumlah “mahar” kepada dia karna hubungan badan kami selayaknya suami kepada istri ?
3. Diperbolehkan kah saya mendoakan pasangan saya yang non-muslim ?
4. Adakah amalan/do’a untuk menghilangkan penyesalan dan gelisah dlm pikiran saya ?
5. Apakah yang harus saya lakukan agar tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT dan bersedih berlarut2 selain Sholat dan Dzikir?

Cukup sekian pertanyaan saya, mohon bantuannya dari para Ahli, jujur saja ilmu agama saya juga sebatas syariat , tanpa mengerti Fiqih dll... semoga dari forum ini saya dapat menemukan titik cerah...dan semoga Allah SWT membalas dengan rizki yang barokah....amin Allahumma amin ....

JAWABAN

1. InsyaAllah diampuni apabila melakukan taubat nasuha. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/taubat-nasuha.html
2. Tidak perlu. Zina adalah perbuatan dosa besar sehingga tidak ada "transaksi" apapun yang dibenarkan oleh syariat.
3. Kalau dia masih hidup boleh terutama supaya masuk Islam. Kalau sudah mati tidak boleh. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2013/06/mendoakan-orang-tua-kafir-yang-meninggal.html
4. Ada. Bacalah istighfar yang banyak. Rajin shalat 5 waktu dan tahajud di dini hari.
5. Banyak beramal. Terutama amal yang bermanfaat bagi orang lain. Bantulah orang lain dengan kemampuan yang dimiliki tidak harus berupa harta. Bisa juga dengan memberi pelatihan dan pekerjaan pada yang membutuhkan. Niatkan semua itu untuk ibadah pada Allah dan menebus dosa-dosa Anda.

_______________________



KONFLIK DENGAN ISTRI SOAL LOKASI MEMBANGUN RUMAH

Assalamualaikum wr wb

Kepada yth
Pengasuh ponpes Alkoirot Di tempat.

Dengan hormat,
Ada masalah sedikit dalam rumah tangga saya tetapi masalah itu membuat aku jadi beban, saya sdh keluarga kurang lbh 4 tahun memiliki anak 1. Istri saya sebagai ibu rumah tangga dan saya kerjanya di luar kota.
Permasalahanya begini pak ustadz, istri saya sangat pengen sekali memiliki rumah sendiri tetapi bukan di daerah kampung halaman saya padahal tidak begitu jauh jarak antara rumah saya dengan istri saya tidak sampai 30 menit. Saya anak terakhir apabila saya tinggal di daerah istri saya harus beli tanah dan buat rumah, smntra kalo di tempat saya, saya sudah memiliki tanah tinggal mendirikan bangunan ibaratnya. Istri tetap tidak mau ikut sama saya dan meminta untuk pisahan saja,
1. apakah saya salah untuk mengajak istri saya ke daerah saya
2. apakah saya harus nuruti si istri pak ustad, berat rasa hati utk pisah kasihan sama anak saya nanti.
Mohon untuk penjelasanya dan hadist atau ayat yang mengatur undang-undang tersebut.
Demikian saya kirim email kepada bapak, atas perhatian dan balasan email ini sangat saya nanti. Terimakasih sebelumnya.

Wa'alaikumsalam wr wb

JAWABAN

1. Tidak salah. Malah sebenarnya istri berkewajiban untuk taat pada suaminya.
2. Kalau memang keputusan istri harga mati, maka kalau masih sayang pada istri anda terpaksa harus mengalah. Namun, cobalah lakukan negosiasi dengan istri. Bujuklah dia dengan sabar. Kalau tidak mempan cobalah melalui pihak ketiga siapa tahu dia bersedia mengikuti kemauan Anda. Kalau tetap tidak mau, dan anda tetap ingin bersama istri, maka tidak ada jalan lain untuk mengikuti saran istri.

Namun demikian, kalau dilihat dari ancaman istri yang meminta pisah, anda perlu sedikit curiga apakah dia ada pria lain di hatinya. Kalau ternyata ada, maka anda harus tegas mengambil keputusan. Kalau penolakan itu murni karena faktor ketidaksukaan dia tinggal di daerah anda, maka tak ada salahnya mengikuti kemauan dia.


_______________________



HUKUM PERCAYA RAMALAN

Assalamualaikum ustadz,,,
1. Apa hukumnya membaca artikel ramalan didalam hati ??? Dan kadang saya merasa gembira dengan ramalan tersebut, seperti misal negri ini diramalkan akan makmur suatu hari nanti...

2. Kalau saya bicara atau menganggap didalam hati bahwa ramalan tersebut sesuai dengan hidup saya,,apakah saya berdosa walaupun saya tidak membicarakannya ?? Apakah kegembiraan atas ramalan juga haram ?

3. Saya minta pendapat ustadz tentang amalan "ILMU ROMBAK JASAD" ilmu ini diamalkan setiap habis sholat sambil berpuasa selama 9 hari...doa yg dibaca adalah salah satu ayat al-qur'an,,,,kegunaan ilmu/amalan ini adalah memperbaiki/merubah anggota tubuh sesuai keinginan sipengamalnya, seperti 'hidung tambah mancung' atau 'badan tambah gemuk'......apakah amalan ini termasuk merubah ciptaan Allah ustadz
???
Mohon pencerahaannya Ustadz terima kasih

JAWABAN

1. Membaca ramalan, sebagaimana membaca secara umum, itu boleh. Tapi mempercayainya haram. Apabila setiap membaca akan membuat anda percaya, maka membacanya pun haram. Tentang ketidakbenaran ramalan lihat QS An-Naml:65; Al-A'raf:88; Al-Jinn 26 & 27 dan larangan mempercayai ramalan secara tegas disebut Nabi dalam hadits sahih riwayat Muslim من أتى عرافا فسأله عن شئ لم تقبل له صلاة أربعين ليلة (Barangsiapa yang datang pada tukang ramal dan menanyakan sesuatu maka shalatnya tidak diterima 40 malam).

2. Percaya itu letaknya dalam hati. Bukan soal dibicarakan atau tidak.
3. Amalan seperti itu biasanya bekerja sama dengan jin atau memakai bantuan jin. Sebaiknya Anda hindari. Dan kalau perubahan fisik betul-betul terjadi, maka ia termasuk merubah ciptaan Allah.

_______________________



SHALAT TAHAJUD APAKAH HARUS TIDUR LEBIH DULU

Assalaamu'alaikum yaa ustadz... Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan nikmat bertanya. Saya mau nanya nih pak ustadz. Kalau saya mau mendirikan shalat tahajud, apakah HARUS saya tidur dahulu sebelum melaksanakannya? Karena saya banyak mendengar anggapan yang mengharuskan tidur dahulu sebelum tahajud, Bagaiman jika saya misalnya, sedang tidak bisa tidur pada malam itu? Syukron katsiiran yaa ustadz

Wassalaamu'alaikum

JAWABAN

Iya harus tidur dulu. Kalau tidak tidur namanya shalat malam saja. Bukan shalat tahajud. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2011/12/shalat-tahajud.html
_______________________



TASYAHUD AWAL SHALAWAT PADA NABI DAN KELUARGA NABI

Assalamualaikum Wr . Wb Ustad

Saya mau bertanya,
1. ada yang bilang tasyahud awal sampai salam ke atas nabi,tapi ada juga yang bilang sampai sholawat kepada ahli nabi juga...kira2 yang mana yang benar ya ustad????
2. saya tarawih 20 rakaat dan setiap dua rakaat salam, yang saya mau tanyakan bacaan tasyahud ketika setiap dua rakaat salam sampai sholawat atas nabi atau sampai habis innaka hamidummajid?
karena ada yang bilang rakaat terakhir sampai habis,,tapi kalau di tengah2 cukup sampai sholawat....
3. Untuk bacaan doa iftitah apa setiap takbir di baca atau di awal saja...

Mohon pencerahannya ya ustad...

terima kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

JAWABAN

1. Yang wajib adalah tasyahud awal cukup tasyahud tanpa shalawat. Sedang tasyahud kedua harus ada shalawat pada Nabi. Shalawat pada ahli (keluarga) Nabi hukumnya sunnah seperti disebut dalam kitab Al-Adzkar Iman Nawawi sbb: اعلم أن الصلاة على النبيّ صلى اللّه عليه وسلم واجبة عند الشافعي رحمه اللّه بعد التشهّد الأخير، فلو تركها فيه لم تصحّ صلاته، ولا تجب الصلاة على آل النبيّ صلى اللّه عليه وسلم فيه على المذهب الصحيح المشهور، لكن تستحبُّ‏.‏ وقال بعض أصحابنا‏:‏ تجب. Lebih detail lihat: http://www.fatihsyuhud.org/2013/02/qunut-rukuk-tasyahud-tahiyat.html#12

2. Cukup sampai shalawat. Selebihnya sunnah.
3. Kalau memungkinkan sunnah dibaca.

_______________________


HAID LEBIH 13 HARI

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Ustadz, saya mau tanya.
Saya adalah ibu 1 anak dan saat ini saya menggunakan KB IUD / spiral. tapi ustadz, semenjak saya menggunakan KB spiral, siklus menstruasi saya jadi kacau. Dulu, sebelum saya memakai KB, durasi sy haid paling lama 7 hari, paling cepat 6 hari. Namun, begitu saya menggunakan KB, pertama kali saya haid setelah nifas lama nya 3 minggu ustadz, setelah itu 2 minggu, kadang bisa lebih dari itu.

Yang mau saya tanyakan, apakah saya masih dihitung haid setelah 10 hari? mengingat dulu sebelum memaki KB durasi haid saya hanya 6-7 hari.
Mohon penjelasannya ustadz, krn saat ini saya ragu untuk menjalankan puasa krn permasalahan tersebut. Mohon penjelasannya ustadz.
Terimakasih..
Wassalamualaikum

JAWABAN

Masa maksimal haid adalah 15 hari. Jadi, selama itu dihitung masa haid. Dan karena itu tidak boleh berpuasa. Setelah lewat 15 hari, maka Anda harus bersesuci dan wajib shalat fardhu dan puasa Ramadan. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-haid.html

Kalau ternyata setelah lewat 15 hari tetap ada darah yang keluar, maka hukumnya bukan darah haid tapi darah istihadah. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-istihadlah.html

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam