Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Transfer Uang Melalui Bank Konvensional

Hukum Transfer Uang Melalui Bank Konvensional
HUKUM TRANSFER UANG MELALUI BANK KONVENSIONAL

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustad
Perkenalkan saya hermawan Ferdiansyah Ustad,
Begini ustad kemarin saya membeli beberapa ebook (buku dalam format elektronik) melalui internet. Pembayarannya harus dilakukan melalui transfer melalui Bank Konvensional. Ketika saya melakukan transfer uang tersebut, saya TIDAK DITARIK BIAYA ADMINISTRASI oleh pihak Bank. Pertanyaannya bagaimanakah status transaksi transfer uang tersebut ? Dan bagaimanakah status kehalalan barang (ebook) yang saya beli tersebut ?
Terima kasih banyak Ustad

DAFTAR ISI
  1. Hukum Transfer Uang Melalui Bank Konvensional
  2. Mimpi Bertemu Rasulullah Saw
  3. Tiga Tahun Pacaran Dan Berzina Orang Tua Pria Tidak Merestui
  4. Suami Menikah Lagi
  5. Waktu Maghrib Masih Berada Di Atas Bis
  6. Menikah Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri
  7. Hukum Memakai Crystal X
  8. Berbohong Karena Takut
  9. Menolah Permintaan Pengemis
  10. Hukum Jual Beli Emas Dan Wig
  11. Mimpi Rumah Baru Ada Perubahan

JAWABAN HUKUM TRANSFER UANG MELALUI BANK KONVENSIONAL

Tidak semua layanan di bank konvensional itu haram walaupun di mata ulama yang mengharamkan bank konvensional. Salah satu layanan yang tidak haram itu adalah transfer uang baik antar bank yang sama atau dengan bank lain, ini pendapat Dr. Yusuf Qardhawi. Jadi, transfer uang via bank itu halal. Lebih detail lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/04/hukum-bank-konvensional-dalam-islam.html

____________________________



MIMPI BERTEMU RASULULLAH SAW

Assalamualaikum pak ustdz ada yang saya ingin tanyak mengenai mimpi saya ini.

Begini pak ustadz, Beberapa waktu yg lalu Saya bermimpi di hadapan saya ada seseorang berdiri tegap dengan membelakangi saya, & beliau menghadap ke arah sungai, kebetulan di hadapan saya memang seperti ada sungai. Di lihat dari ciri fisik tubuh, beliau tdk terlalu tua & tidak pula terlalu muda, mungkin sekitar umur 30 atau 40 tahunan lebih & beliau menggunakan pakaian ala timur tengah, berjubah panjang dgn berlapis-lapis, warna jubahnya berwarna abu2 atau putih buram, atau mungkin warna pakaianya mirip warna jubah yg di pakai orang2 afganistan, yg jelas pakaianya sangat sederhana & tidak begitu mewah., saya tidak bisa melihat wajah,rambut, atau bentuk kepala beliau, karena di kepala beliau tertutup kain atau hijab. (singkat cerita), Entah kenapa di hati atau batin saya merasa bahwa di hadapan saya adalah seseorang yang sangat mulia yaitu Baginda RASULULLAH MUHAMMAD SAW.
Beliau pun hanya terus memandang ke arah sungai saja tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, & saya pun hanya terus memandangi beliau sampai akhirnya saya terbangun dari tidur.

* Yang jadi pertanyaan saya adalah;
1. Apakah benar yg saya lihat itu adalah Rasulullah atau kah sesosok jin yg ingin menipu saya??? Klo memang itu adalah jin, bukanya ada hadist yg menyebutkan bahwa tdk ada 1 sosok jin pun atau iblis yg berani menyerupai beliau, kalaupun mereka berani menyerupai wajah beliau maka tubuhnya akan langsung terbakar & akan hangus menjadi
debu.. .
Ataukah hati atau batin saya yang salah yg terlalu berlebihan menganggap beliau itu adalah Nabi Muhammad SAW. yg sebenarnya adalah bukan beliau..??! Karena tdk mungkin orang yg sekotor & sehina saya ini bisa bertemu dgn beliau, jgn kan saya, para ustad2 atau ulama2 lain pun belum tentu bisa di pertemukan dgn beliau.

2. Apakah tafsir / makna dari mimpi saya tsb. & apa pandangan pak ustad mengenai mimpi saya ini,
3. Sikap apa yg saya harus ambil mengenai mimpi ini??

Mohon dengan sangat pak ustad mau memberikan pencerahan kepada saya yang dalam ke bimbangan ini. Smoga senantiasa pak ustad Di Rahmati Oleh Allah SWT. Aamiin.

Maaf bila ada penulisan kata atau perkataan saya yg salah atau lancang. Mohon di maklumi karena saya orang awam yg tdk mengerti apa2..
syukran ya mu'allim jazakallahu khairan.. Wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Orang yang dalam mimpi Anda sama sekali tidak mengatakan bahwa dia Rasulullah. Karena itu dia kemungkinan besar bukan beliau. Seandainya pun dia mengaku sebagai Rasulullah belum tentu dia adalah beliau. Setan dan jin memang tidak dapat menyerupai Nabi dalam mimpi sebagaimana disebut dalam hadits sahih ( من رآني في المنام فكأنما رآني في اليقظة فإن الشيطان لا يتمثل بي قال أبو قتادة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رآني فقد رأى الحق), tapi masalahnya tidak ada satupun manusia sekarang yang tahu wajah Nabi itu seperti apa/siapa? Jadi, jin bisa saja menyerupai wajah Umar bin Khatab atau Sahabat lain, misalnya, lalu datang ke Anda via mimpi dan mengaku bahwa dia adalah Nabi Muhammad. Toh, Anda tidak tahu Umar bin Khatab atau Sahabat lain itu seperti apa.

2. Kalau mimpi kembang tidur atau gangguan setan, maka tidak ada maknanya. Lihat: www.alkhoirot.net/2011/12/arti-mimpi-dalam-islam.html Tapi, seandainya betul itu adalah Rasulullah, maka menurut sebuah hadits orang tersebut tidak akan masuk neraka. Lebih detail lihat: http://www.fatihsyuhud.org/2013/05/ruya-anbiya-mursalin.html
Jaminan tidak masuk neraka alias akan masuk surga tentunya tidak gratis. Artinya, orang yang akan masuk surga pasti akan diberi rasa nyaman untuk takwa: menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Sekarang, lihatlah Anda, apakah anda seperti itu apa tidak? Kalau masih berat melaksanakan syariah, maka yang datang ke mimpi anda adalah jin.

3. Jadikan itu motivasi untuk semakin taat pada syariah.

____________________________



TIGA TAHUN PACARAN DAN BERZINA ORANG TUA PRIA TIDAK SETUJU

Asslamualaikum wr wb

Perkenankan saya untuk berkonsultasi melalui email ini uztad. Saya sudah membaca beberapa arsip yang permasalahannya hampir sama dengan saya yaitu mengenai zina semasa berpacaran. Tetapi jawabannya belum pas untuk kasus saya dan saya masih mengalami keragu-raguan dalam bertindak.

Sedikit saya bercerita, saya telah berpacaran dengan seorang laki-laki hampir selama 3th. Kami berniat menikah sejak awal berhubungan. Karena laki-laki ini 4 tahun lebih muda dari saya dan saat itu masih kuliah, akhirnya kami berjanji akan menikah 2 tahun kemudian setelah dia lulus dan bekerja. Dalam perjalanannya, kami terlalu sering berbuat zina karena saya terlalu percaya dengan janjinya untuk menikahi saya. Selama 3th kami sering keluar masuk hotel untuk memuaskan syahwat kami meskipun saya tidak sampai hamil (masih perawan).

Saya sadar yang kami lakukan itu salah Ustadz, sesuai janjinya, 2 tahun setelah janji itu kami ucapkan, saya terus mendesak pacar saya untuk segera menikahi saya. Karena saya kurang bisa bersabar, saya coba hubungi kakak pacar saya meminta informasi tentang kejelasan niatan adiknya untuk menikahi saya karena pihak keluarga saya juga sudah mempertanyakan kapan mau menikahi saya. Dalam komunikasi dengan kakak pacar saya tersebut terjadi selisih paham sehingga menyebabkan dia sakit hati. Dia bercerita ke keluarga pacar saya dan pada akhirnya mereka semua tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.

Saya tahu saya terlalu panik dengan perbuatan-perbuatan kami sehingga kurang bisa bersabar menunggu lagi dan mungkin hal itu yang menyebabkan saya berucap kurang sopan ke keluarga pacar saya. Saya sudah berusaha meminta maaf, tetapi mereka tetap tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.

Saya benar-benar tidak tahu harus seperti apa Ustadz. Saya merasa malu dan hina dengan semua perbuatan kami. Saya sudah melakukan taubatan nashuha, tapi saya selalu terbayang-bayang perbuatan yang selama 3 tahun terakhir ini kami lakukan. Saya sangat berharap pacar saya mau bertanggungjawab dengan menikahi saya. Tapi dia tidak berani menikahi saya tanpa restu dari keluarganya. Dia merasa takut berbuat durhaka terhadap kedua orangtuanya.

Saya benar-benar trauma dan merasa hina dengan tubuh saya. Setiap malam saya bertaubat pada Allah, tapi ingatan akan perbuatan zina itu selalu menghantui saya.
1. Apakah saya harus berterus terang mengenai apa yang telah kami perbuat itu ke keluarganya ustadz? sehingga mereka mengerti posisi saya dan mungkin bisa mengizinkan anaknya menikahi saya.

Saya mohon bantuan pencerahan dan penjelasan dari Ustadz. Terima kasih sebelumnya.

Wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Saya kira anda tidak perlu memberitahu orang tua pacar tentang perzinahan yang terjadi dengan tujuan agar mendapat restu. Akibatnya justru akan sebaliknya: mereka akan menganggap anda bukan wanita baik-baik dan semakin tidak rela anaknya menikah dengan anda. Yang perlu dilakukan adalah mengadakan pendekatan yang baik secara bertahap kepada orang tua. Lakukan silaturrahmi pada mereka dan bicaralah secara langsung bahwa hubungan anda berdua telah lama dan saling mencintai, dst, dst.

Yang terpenting dalam proses pendekatan itu adalah tunjukkan sifat dan perilaku yang baik yang sesuai dengan adat istiadat setempat sehingga mereka akan terkesan dengan sikap anda. Terutama, tunjukkan sifat lemah lembut dalam berbicara.

Kalau bisa, minta juga bantuan pihak yang lebih tua untuk bernegosiasi dengan orang tua pacar anda.

Kalau ternyata semua usaha tidak berhasil, tidak usah putus asa. Ini bukan berarti kiamat buat Anda. Yang perlu anda lakukan adalah teruslah bertaubat, tinggalkan masa lalu dan songsong masa depan dengan lebih banyak bergaul dengan kalangan komunitas yang agamis seperti aktif di pengajian, dll. InsyaAllah anda akan mendapatka suasana baru dan mudah-mudahan jodoh yang baru.

____________________________



SUAMI MENIKAH LAGI

assalamualaikum....
saya seorang wanita yang sudah menikah dengan suami selama 3 tahun, dan 1,5th terakhir ini memang suami ijin untuk pergi keluar pulau bekerja krn memang pekerjaan dia mengharuskan dia untuk bekerja ke luar pulau, tiap bulan suami selalu memberi saya nafkah dan kurang lebih 1 bulan yang lalu ada seorang perempuan telpon saya dan menanyakan status saya siapa, seminggu berselang suami saya tidak bisa dihubungi, dan ternyata perempuan itu adalah istri baru suami saya yang dinikahi 5 bulan yang lalu dan setelah 4 bulan menikah dia pergi meninggalkan istri barunya itu menyuruh pulang dan mengurus proses perceraian di kampungnya. suami saya memalsukan semua identitas dan juga jati dirinya bahkan berbohong tentang keluarganya ke istri barunya itu, bahkan semua yang diucapkan ke dia semuanya bohong. dan sekarang istri barunya itu berniat untuk melaporkan ke hukum,
1. apa yang harus saya perbuat,
2. apakah hukum dalam agama wajib kalau saya masih melindungi suami saya, saya tidak mau suami saya terkena masalah yang lebih rumit

JAWABAN

1. Yang ideal yang harus anda lakukan adalah berbicara dari hati ke hati dengan suami Anda membahas masalah tersebut dan mendiskusikan solusi terbaik.
2. Apabila terkait dengan masalah hukum, maka yang baik adalah anda bekerja dengan aparat hukum karena kalau tidak, anda akan terkena kasus hukum juga yang berarti akan menimbulkan masalah baru. Tentang hukum berbohong, lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html

____________________________



WAKTU MAGHRIB MASIH BERADA DI ATAS BIS

Pak kiai, saya kerja di luar kota jarak +/- 50 km naik angkutan umum (Bus) waktu tempuh +/- 1,5 jam pulang kantor jam 5 sore waktu sholat maghrib saya masih di bus perjalanan pulang. Pertanyaan saya
1. bolehkah saya sholat maghrib di bus atau diqodho saja? Kalau boleh bagaimana caranya?

JAWABAN

1. Shalat fardhu tidak bisa dilakukan di atas kendaraan bus yang sedang berjalan karena salah satu syaratnya adalah menghadap kiblat dan harus dalam gerakan sempurna dalam arti bisa sujud, rukuk dan duduk. Beda halnya dengan shalat sunnah yang bisa dilakukan sambil duduk di atas bus atau kendaraan lain. Ini berdasarkan pada hadits sahih riwayat Bukhari (كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قِبَلَ أي وجه توجه، ويوتر عليها، غير أنه لا يُصلي عليها المكتوبة.) Artinya: Nabi biasa shalat sunnah di atas kendaraan dan menghadap kemanapun. Tapi beliau tidak shalat fardhu di atas kendaraan.
Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim mengomenari hadits di atas sbb: "Hadits di atas menunjukkan bahwa shalat wajib tidak bisa dilakukan tanpa menghadap kiblat atau di atas kendaraan. Dan pendapat ini adalah ijmak (kesepakatan) ulama." (dalam bab " باب جواز صلاة النافلة على الدابة في السفر")

Itulah pendapat yang pokok dalam madzhab Syafi'i. Namun, Imam Nawawi menyatakan dalam Al-Majmuk dan Syarah Muslim bahwa dalam situasi tertentu boleh melakukan shalat di atas kendaraan kalau sekiranya akan ketinggalan waktu shalat karena dianggap darurat. Apakah harus mengganti shalat lagi atau tidak ada dua pendapat. Pendapat yang kuat (muktamad) adalah harus mengulangi karena dianggap udzur yang langka; sedang pendapat kedua tidak perlu mengulangi karena kewajiban hanya wajib dilakukan satu kali. Teks pendapat Imam Nawawi sbb:
ولو حضرت الصلاة المكتوبة، وخاف لو نزل ليصليها على الأرض إلى القبلة انقطاعاً عن رفقته أو خاف على نفسه أو ماله لم يجز ترك الصلاة وإخراجها عن وقتها، بل يصليها على الدابة لحرمة الوقت، وتجب الإعادة لأنه عذر نادر. ا.هـ. ونقل عن بعضهم أنه لا تجب الإعادة

Idealnya, kalau sekiranya memungkinkan dan waktu maghrib masih ada maka hendaknya Anda melakukan shalat maghrib di rumah atau segera setelah turun dari bus ketika berada di terminal. Ingat, waktu akhir shalat maghrib adalah waktu awal shalat Isya. Artinya, kalau saat tiba di terminal belum masuk shalat Isya berarti shalat maghrib masih ada dan Anda dapat melaksanakan shalat maghrib dengan sempurna di mushalla terminal.

2. Cara shalat fardhu di atas kendaraan adalah kalau bisa dengan cara yang sempurna yakni dengan berdiri, rukuk, sujud dan duduk. Kalau itu tidak memungkinkan, maka laksanakan sebisanya yaitu dengan duduk saja dan memakai isyarat ketika melakukan pergerakan-pergerakan shalat.


____________________________



MENIKAH MALAM TAKBIRAN LEBARAN IDUL FITRI

Assalamauailaikum, Pak Ustadz,,

Saya mau tanya, apakah melaksanakan akad nikah pada malam idul fitri atau takbiran di perbolehkan dalam agama islam? jika tidak, adakah hadist atau dalil yang menegaskan mengenai hal itu?

Demikian pertanyaan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

Boleh. Tidak ada larangan mengadakan pernikahan di malam takbiran. Yang tidak boleh adalah ketika calon pengantin sedang melaksanakan ihram untuk haji atau umroh. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/03/pernikahan.html

____________________________



HUKUM MEMAKAI CRYSTAL X

Asalamualaikum Ustd.
Saya ingin bertanya yang selama ini menganjal di pikiran saya. Saya seorang istri dan saya ingin membeli produck yg dibilang Crystal X. yang ingin saya tanyakan,
1. pemakaian kristal X kan di masukin ke miss v sedalam 4 cm sehari 2 x sehabis mandi, apakah bila akan melakukan shalat, puasa atau hal yang lainnya saya harus mandi lagi, soalnya yang saya tau setelah memasukan sesuatu ke miss v kita harus mambersihkan diri lagi.
mohon bantuannya ustad,
wasalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Masuknya produk tersebut pada kemaluan wanita tidak harus mandi. Yang wajib mandi adalah kalau yang masuk adalah mr p. Lihat -> http://www.alkhoirot.net/2012/06/wudhu-tayammum-mandi-junub.html#3c
____________________________



BERBOHONG KARENA TAKUT

Assalamualaikum warohmatullahi waborakatuh
Pada tahun-tahun kemarin sampai sekarang ini saya sering di bantu orang dalam hal materi dan tenaga.dan mereka tidak meminta saya untuk membalas tapi sebagai manusia saya merasa punya hutang budi kepada mereka untuk di balas. dan sampai sekarang saya belum bisa membalas jasa mereka karena saya belum berhasil. Dari kesekian banyak orang yang membantu saya, ada seseorang yang perlu bantuan saya dalam hal tenaga dan waktu, tapi saya belum siap untuk membantunya karena masih punya kesibukan lain.

Yang menjadi pertanyaan saya;
1. Bisakah saya berbohong kepadanya karena saya takut jangan sampai dia merasa tersinggung karena tidak bisa saya bantu dengan mengatakan "SAYA KURANG SEHAT" atau alasan lainnya???
Mohon kesediannya untuk membalas pertanyaan saya. terima kasih, Wassalam...

JAWABAN

1. Alasan anda yaitu takut dia tersinggung tidak bisa dijadikan alasan untuk berbohong. Rasa takut yang boleh berbohong adalah apabila tanpa itu keselamatan anda atau keluarga anda terancam. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html

____________________________



MENOLAH PERMINTAAN PENGEMIS

assalamualaikum
mau tny bagaimana hukumnya menolak orang yang meminta sesuatu barang pada kita dan itu bukan cuma 1 ato 2 kali tapi sering dan org itu2 terus,kdang pura2 gak punya sama sekali.hrus gmn?

JAWABAN

Harta anda adalah hak anda sepenuhnya kecuali bagian yang wajib zakat. Oleh karena itu, adalah hak anda untuk memberi atau tidak memberikan harta pada orang yang meminta. Tapi ingat, jangan sampai mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan ketika menolak permintaan pengemis karena itu dilarang (QS Ad-Duha 93:10. Lihat: http://goo.gl/2UsfwT ). Tolaklah dengan baik-baik.

____________________________



HUKUM JUAL BELI EMAS DAN WIG

Assalamulaikum
saya ingin bertanya, bagaimana sih hukumnya jual beli yang hukum barangnya di perbolehkan namun jika ingin memakainya harus menggunakan syarat terlebih dahulu atau walau pun barangnya di perbolehkan namun di larang oleh di gunakan oleh laki-laki atau perumpuan. contoh seperti jual beli Wig, Kalung, Emas. Wig menurut sebagian ulama jika buka terbuat dari rambut manusia dan terbuat dari bahan yang suci hukumnya boleh namun jika memakainya harus dengan izin suami, selanjutnya kalung hukumnya di perbolehkan untuk perempuan namun di larang untuk laki-laki begitu juga dengan emas, pertanyaannya adalah.
1.bagaimana hukum jual beli seperti 3 kasus di atas, apakah jika kita menjual wig kepada wanita yang belum bersuami atau menjual kalung dan emas kepada laki-laki akan haram hasil penjualan dari barang tersebut?

JAWABAN

Emas pada dasarnya halal. Karena itu jual belinya halal. Perkara disalahgunakan oleh yang membeli itu diluar tanggungjawab si penjual. Begitu juga dengan masalah wig yang imitasi.

____________________________



MIMPI RUMAH BARU ADA PERUBAHAN

pak uztad arti mimpi begini pak uztad saya punya rumah baru di kaltim sudah jadi tapi belum terlalu lengkap prabotannya dan masih ada yang ingin ditambahkan modelnya. Saya bermimpi saat saya kembali kekaltim saya melihat banyak perubahan dirumah itu dan saya sangat kagum dan terkesan tambah indah dan menarik saya lihat . Artinya apa? Mungkin kah ini hanya bunga tidur karna saya kangen juga rumah saya disana.

JAWABAN

Kalau itu mimpi yang benar, maka tandanya anda akan mendapatkan anugerah baru yang diberkati. Itu motivasi bagi anda agar terus memperbaiki diri dan berusaha mendapat rezeki yang halal serta komitmen untuk menolak barang haram.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam