Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Suami poligami ingin ceraikan istri kedua


INGIN MENCERAIKAN ISTRI KEDUA

Assalamualaikum WR WB

Saya ber istri dua banyak ustad dan teman2 menyarankan saya untuk menceraikan istri kedua saya alasannya supaya saya tidak menyakiti istri pertama dan anak2 saya.
bahkan Alm ibu saya sebelum meninggal menyatakan pesannya ke istri pertama saya, ibu saya dunia akherat tidak ridho apabila saya terus menjalin hubungan sama istri kedua saya, pesan ibu saya ini alasannya takut saya mentelantarkan anak2 dan istri pertama saya dan ibu saya takut nanti istri kedua saya selingkuh kerena alasan lain suku, pada kenyataannya saya sangat tidak adil kepada istri kedua saya.
yang menjadi pertanyaan saya
1. apakah pesan Alm ibu ke istri pertama saya sebelum meninggal dunia itu harus saya turuti?
2. Apakah saya berbuat dzolim apabila saya menceraikan istri kedua saya yang saya nilai dia dengan tulus melayani saya dan berkat dia juga saya tidak melakukan perbuatan zina diluar sana?

JAWABAN

1. Tidak harus. Karena poligami dibolehkan oleh syariah asalkan adil. Baca detail: Menghindari poligami

2. Menceraikan istri sebaiknya apabila ada sebab. Kalau dia membawa kebaikan maka sebaiknya tidak ditalak. Namun secara hukum menceraikan istri itu boleh. Baca detail: Cerai dalam Islam

DINIKAHKAN OLEH IBU

Assalamualaikum. Saya menikah dengan seorang lelaki sesama muslim sekitar 1 tahun yg lalu. Namun saya menikah tanpa sepengetahuan keluarga saya kecuali Ibu saya dan Ibu saya yang menjadi wali nikah saya, dikarenakan saya adalah anak hasil zina (usia 1 bulan dikandungan) dan tanpa sepengetahuan keluarga dari suami saya bahwa dia telah menikah. Bagaimana sah atau tidak pernikahan saya yg wali hakimnya itu Ibu saya ? Dan ayah biologis saya masih hidup sampai sekrg namun beliau tidak menjadi wali nikah saya. Mohon bantuannya. Terimakasih banyak

JAWABAN

Perempuan tidak boleh menjadi wali nikah atau wali hakim. Jadi, nikahnya tidak sah. Wali hakim atau wali asli harus laki-laki. Baca detail: Pernikahan Islam

Kalau ayah biologis anda menikahi ibu anda pada saat hamil, maka nikahnya sah dan dia juga sah menjadi ayah anda dan sah menjadi wali nikah anda.
Baca detail:
- Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
- Perkawinan Hamil zina dan Status Anak

PERUSAHAAN EKSPEDISI DARI MODAL RIBA

Assalamualaikum Wr Wb
Ustadz

Sebuah perusahaan leasing dan kredit yang telah berkembang dan memiliki banyak keuntungan merealisasikan memperluas jaringan usahanya, dengan membangun usaha pada bidang Ekspedisi dengan modal hasil Leasing dan kredit

Yang saya tanyakan
Bagaimana hukumnya karyawan yang bekerja diperusahaan Ekspedisi tersebut mengingat modal membangunnya dari bisnis riba
Wassallamualaikum Wr Wb

JAWABAN

Boleh, tidak masalah. Kalau memang perusahaan ekspedisi ini perusahaan halal, maka usahanya adalah halal. Dan gaji yang diterima karyawannya juga halal. Walaupun modalnya sebagian berasal dari riba. Ini pendapat dalam madzha Syafi'i. Baca detail: Hukum harta syubhat

MENGATASI KONFLIK DENGAN IBU

Assalamualaikum..

Saya memiliki permasalahan dengan orangtua saya , yang membuat saya khawatir kalau masalah ini akan membuat hubungan saya dengan orangtua jadi tidak baik lagi atau menjadi duri dalam daging dalam pikiran saya.

Saya wanita berusia 28 tahun. Sejak lulus kuliah, alhamdulillah saya diberi rezeki yang luar biasa nikmatnya dari Allah SWT yaitu pekerjaan. Hingga saat ini saya sudah bekerja selama enam tahun lamanya.

Setiap bulan saya selalu memberikan sebagian dari uang gaji saya kepada orangtua sebagai bentuk rasa syukur saya dengan pendapatan saya dan berharap dengan pemberian saya kepada orangtua menjadi berkah untuk saya.

Pada saat itu ayah saya masih bekerja di perusahaan asing dengan gaji yang sangat besar, sehingga untuk kehidupan sehari-hari bisa dibilang lebih dari cukup dan tidak bergantung kepada siapapun. Namun, sudah satu tahun terakhir ayah saya tidak bekerja lagi, sehingga tidak ada pemasukan lagi untuk orangtua saya.
Saya mempunyai seorang kakak yang merupakan janda dan tidak juga bekerja
serta adik yang masih kuliah.

Semenjak ayah saya berhenti kerja ibu saya sering sekali mengomel di rumah karena masalah uang. Tersirat kalau ibu saya berharap pada saya untuk membantu. Saya pun tau diri, sebagai anak saya punya kewajiban untuk membantu orangtua saya. Tapi kalau saya diharapkan untuk menanggung seluruh kebutuhan keluarga (orangtua, kakak, dan biaya kuliah adik) saya tidak mampu. Pendapatan saya sebulan 12.5 juta, memang cukup besar, tapi misalpun saya setor semua uang gaji saya semua tiap bulan ke orangtua saya, juga tidak akan cukup. Dan saya pun juga punya kebutuhan sendiri yang harus saya cukupi. Selama ini saya berdikari sendiri, saya juga harus memiliki sesuatu sendiri dengan usaha sendiri tanpa orangtua membantu, rumah misalnya.

Dan belakangan ini saya dan ibu saya sering sekali bertengkar karena masalah uang. Saya merasa berapapun yang saya kasih untuk orangtua saya tidak akan pernah cukup untuk ibu saya. Sedangkan saya juga dituntut harus punya apa-apa sendiri karena saya juga baru menikah dan belum punya alat-alat rumah tangga sama sekali
sebenarnya dalam lubuk hati saya, saya ingin sekali 100% ikhlas membantu orangtua saya, tapi ucapan dan tindakan ibu saya sering sekali membuat saya jengkel.

Terkadang saya juga sedikit iri dengan teman teman saya yang bekerja dan orangtuanya tidak membebani anak sama sekali dan ikhlas dengan anak, tidak pamrih.
Tapi saya selalu sadar kalau saya berkewajiban untuk berbakti kepada orangtua, hanya saja selalu pemberian saya ke orangtua dianggap kurang dan kurang. Mungkin ibu saya berharap saya memberikan setidaknya 50% dari gaji saya tiap bulan, akan tetapi saya pun juga punya kebutuhan sendiri ditambah lagi saya baru menikah dan banyak sekali yang perlu saya beli sehingga saya pun harus banyak menabung untuk kehidupan saya selanjutnya.

Masalah ini membuat saya ingin pindah rumah, pisah dari orangtua saya, akan tetapi suami saya bekerja di lokasi tambang sebulan dan hanya off dua minggu dirumah. Sehingga tidak memungkinkan untuk saya tinggal dirumah sendirian dan untuk sementara waktu harus serumah dengan orangtua saya dan pakai barang2 orangtua saya.

1. Apa yang harus saya lakukan supaya saya tidak ada konflik dengan orangtua saya dalam masalah uang?

Saya ingin hubungan saya dan orangtua kembali seperti waktu saya masih kanak-kanak dulu. Begitu tulus, murni dan bahagia.
Terima kasih atas perhatiannya..

Wassalamualikum WR WB..

JAWABAN

1. Konflik dapat terjadi kalau kita sering bertemu dengan orang yang, antara lain, sedang dalam keadaan tertekan secara ekonomi. Seperti yang menimpa ibu anda. Oleh karena itu cara terbaik adalah membatasi terjadinya pertemuan tersebut. Selama anda berada satu rumah dengan keluarga besar, maka sikap ibu anda itu bisa dianggap wajar. Karena kondisi saat ini menjadikan anda sebagai satu-satunya tumpuan ekonomi.

Kalau anda tidak ingin menjadi tumpuan satu-satunya, maka sebaiknya anda tinggal di rumah sendiri. Mungkin dengan menyewa rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua namun juga tidak terlalu dekat. Pastikan lingkungan rumah itu aman dan kondusif. Apabila tinggal terpisah, maka tentunya ibu tidak akan menekan anda sebegitu besar untuk membantu keuangan keluarga. Mungkin ibu akan beralih ke putrinya yang lain yang saat ini sedang menganggur untuk mencari pekerjaan.

Apapun yang terjadi, tetaplah hormat, membantu dan berbakti pada orang tua sesuai kemampuan kita. Baca detail: Hukum Taat Orang Tua

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam