Tips Menjaga hubungan baik dengan saudara

Tips Menjaga hubungan baik dengan saudara Sebagai muslimah yang selalu berhijab saya merasa sangat terpukul dengan kejadian di kamar mandi tersebut
HUBUNGAN BAIK DENGAN SAUDARA

Assalaamualaikum, wr. wb.
Pak. Ustadz dan Bu Ustadzah saya sebenarnya ingin ikut mendoakan setiap ba'da maghrib di acara tahlilan 7 sampai 40 hari. Tapi suasana nya sudah ga enak. Waktu itu saya cerita sama Ibu, kata Ibu ga usah tahlilan, ga usah bantu bantu persiapan nya juga. Karena kalo mau bantu ga boleh ya udah, Ibu juga sering diperlakukan tidak baik karena Ibu tidak se kaya kerabat mereka yang lain.
Ibu memang sering cerita sejak dulu kalau Ibu seting diacuhkan, tapi saya mengabaikan karena menurut saya memaafkan lebih baik.

Ternyata Ibu masih sakit hati sampai sekarang. Dan saya pun kini mengalami sendiri. Di luar itu memang banyak alasan saya untuk sulit membantu karena kesibukan saya sebagai pekerja lapangan, juga saya pernah sakit keras jadi banyak istirahat nya walau sudah sembuh. Dan juga saya sudah merasa tidak nyaman setelah bantuan tenaga dan kehadiran saya diabaikan. Karena saya juga habis kena musibah sendiri, ketika saya sedang di kamar mandi, ada tamu Ibu-Ibu yang nyelonong aja ke kamar mandi. Kebetulan pintu nya rusak. Saya tinggal di rumah kakak saya, karena saya belum nikah jadi tidak berani tinggal sendirian di rumah pemberian orang tua saya untuk saya. Ibu juga sudah tidak punya rumah karena sudah dibagi-bagikan. Ibu tinggal di rumah saudara saya yang lain.

Setelah kejadian itu saya minta kakak saya untuk memperbaiki pintu kamar mandi nya, tapi tidak dihiraukan. Saya sangat sedih. Jadi saya sangat terpukul dan tidak bisa menambah beban saya dengan menawarkan kembali bantuan tenaga yang sudah ditolak. Saya tidak tahu kenapa ditolak, apa karena khawatir saya pindah tinggal di rumah nya yang kamar mandi nya aman, atau karena tidak suka dengan perubahan hidup saya yang tadi nya hanya guru honorer menjadi pegawai lapangan di kementrian dengan kondisi mapan.

Pada inti nya saya sangat tertekan dan bingung dengan kondisi saya pada saat itu. Sebagai muslimah yang selalu berhijab saya merasa sangat terpukul dengan kejadian di kamar mandi tersebut, walaupun Ibu-Ibu. Jadi saya berusaha mencari kenyamanan dengan sementara menjauhi orang-orang yang tidak menghargai saya, termasuk saudara saya yang menolak bantuan tenaga dari saya. Sebenarnya di luar itu semua, yang membuat saya dulu sulit untuk membantu di acara tahlilan 1 sampai 7 hari adalah saran dari Ibu saya untuk tidak membantu.

Sekarang suasana nya sudah ga enak, jadi mau ikut tahlilan yang 8 sampai 40 hari saya merasa sulit. Apalagi tidak semua orang tahu kalau kehadiran saya sudah berkali-kali ditolak waktu awal awal tahlilan 1 sampai 7 hari. Bagaimana ya Pak. Ustadz dan Bu Ustadzah? Saya bingung bagaimana mengubah suasana tersebut agar menjadi lebih baik. Mohon maaf belum transfer, karena belum dapat gaji. Insya Allah segera setelah nya. Biasanya di awal bulan minggu pertama. Terimakasih banyak dan mohon maaf bila ada kata yang salah Pak. Ustadz dan Bu Ustadzah yang saya hormati.
Wassalamu'alaikum, wr. wb.

JAWABAN

Pertanyaan anda sama dengan sebelumnya dan sudah kami jawab. Dengan sedikit tambahan: apabila memang ibu anda sendiri menganjurkan untuk tidak perlu mengikuti acara saudara anda, maka tidak menghadirinya itu lebih baik.



PEGANG ANJING 10 TAHUN LALU

assalamualaikum ustadz, dulu saya pernah berteman dengan seseorang yang punya anjing, sekitar 10 tahun yang lalu, tiba2 saya teringat, apakah saya memegang anjingnya atau tidak, tapi saya sepertinya pernah memegang anjingnya hanya pada bulunya dan masih bimbang apakah saya memegang atau tidak. saya juga bertanya pada adik saya apakah kami pernah memegang anjingnya atau tidak, dia bilang sepertinya kami tidak pernah memegang anjingnya.

1. bagaimana ya ustadz?
2. Lalu apabila dibersihkan dengan debu (sebagai pengganti tanah) bolehkah debu yang ada dilantai saja? saya benar-benar was-was apakah najis saya sudah hilang atau belum, jika saya mengikuti (Madzhab Hanafi: berpandangan bahwa badan dan bulu anjing itu suci. Sedang air liur anjing adalah najis. Cara menyucikannya cukup 3 kali.) dan imam syafii tentang air, wudhu dan shalat apakah shalat saya sah?saya benar-benar bingung dan sedih. terimakasih ustadz.

JAWABAN

1. Kalau memang ragu antara memegang atau tidak, maka kembali pada hukum asal yaitu tidak memegang. Apalagi pemilik anjing mengkonfirmasi bahwa anda tidak memegangnya. Dalam kaidah fiqih dikatakan: "Keyakinan tidak hilang karena keraguan" Maksud keyakinan adalah fakta yakni tidak memegang anjing. Sedangkan keraguan adalah dugaan memegang anjing. Ketika memegang anjing itu masih asumsi, maka yang fakta yang menang yakni tidak memegang anjing. Sehingga kembali ke hukum asal yakni tubuh anda dalam keadaan suci. Baca detail: Kaidah Fikih

2. Karena dianggap tidak memegang anjing, maka tidak ada masalah dengan tubuh anda. Badan anda dalam keadaan suci dan tidak perlu merasa was-was dengan najis lagi. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

NADZAR ZAJAR

Assalamu'alaikum
Mau tanya nih
Apakah bisa membatalkan nadzar zajr? Seperti misalnya, jika saya berbohong maka saya akan memberi makan orang lain, atau misalnya jga jika saya berkata kotor maka saya tidak boleh menggunakan smartphone selama sehari, dan lain sebagainya.

JAWABAN

Nadzar tidak bisa dibatalkan. Namun nadzar apapun itu berlaku hanya sekali. Jadi kalau anda melanggar nadzar satu kali, maka cukup membayar kafarat untuk satu kali itu saja. Kalau seandainya anda melakukan pelanggaran lagi, maka tidak terkena kafarat karena nadzarnya sudah habis. Baca detail: Hukum Nadzar
Baca juga:
- http://www.alkhoirot.org/2016/12/hukum-nadzar-dan-sumpah.html
- http://www.alkhoirot.org/2017/07/nadzar-haram-makruh-dan-wajib.html

TALAK DALAM KEADAAN EMOSI

Assalamualaikum wr.wb

Saya mau menanyakan apabila suami dalam keadaan emosi,apakah sudah jatuh talak 3nya,dan tidak boleh serumah lagi dan istrinya harus nikah dulu biar bisa rujuk lagi,padahal mereka masih mencintai,apalagi punya anak.mohon jawabannya

Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

Apakah anda langsung mengucapkan talak 3 sekaligus pada istri? Apabila demikian, maka ulama berbeda pendapat. Sebagian menyatakan bahwa itu hanya jatuh talak 1. Anda boleh mengikuti pendapat tersebut sehingga anda bisa rujuk kembali. Baca detail: http://www.alkhoirot.net/2015/01/talak-tiga-diucapkan-sekaligus.html

Apabila yg anda maksud dengan talak 3 adalah telah terjadi ucapan talak tiga kali dalam waktu yang berbeda, dan yang terakhir dilakukan karena emosi, maka masalah emosi di sini ulama membagi menjadi dua: pertama, emosi tingkat tinggi sampai tingkat tidak terkontrol. Dalam emosi level ini, maka talak tidak terjadi menurut mayoritas ulama.

Kedua, emosi tingkat menengah, dalam hal ini maka mayoritas ulama mengatakan jatuh talak. Namun ada sebagian ulama madzhab Hanbali yang menyatakan tidak jatuh talak. Apabila mengikuti pendapat ini maka anda bisa rujuk kembali. Baca detail: Cerai dalam Islam
LihatTutupKomentar