Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara menyucikan najis menurut maliki dan hanafi

CARA MENYUCIKAN NAJIS MENURUT MALIKI DAN HANAFI

Kalau mensucikan kotoran tikus kering menurut madzhab Maliki bagaimana ya ustadz? Saya ambil ainiyah kotorannya kemudian dibuang. Lantai bekas tempat kotorannya hukmiyah saya lap pakai tisu basah seperti madzab Hanafi apapun benda licin seperti kaca cukup dilap tidak mengapa benar begitu ustadz? Atau ada cara khususnya kesannya saya mencampur madzab lagi Maliki dan Hanafi.

JAWABAN

Ada kesalahpahaman dalam memahami penjelasan dalam link yang anda sebut (www.alkhoirot.net/2014/07/cara-menyucikan-hp-kena-najis.html#1). Kesalahannya adalah cara mengusap yang dibolehkan adalah harus tetap dengan air. Tidak sembarang mengusap. Termasuk tidak boleh mengusap dengan tisu basah. Baca detail: Tisu Basah Bisakah Menghilangkan Najis?

Karena tisu basah itu basahnya bukan berasal dari air mutlak atau air suci dan menyucikan. Baca detail: Air Suci Menyucikan

Ada pendapat dari mazhab Maliki dan Hanafi bolehnya menyucikan dengan cara mengusap. Tapi mengusapnya tetap dengan air mutlak. Bukan dengan tisu basah.

Perbedaan antara membasuh dan mengusap dalam istilah teknis syariah adalah: membasuh artinya menyiramkan air. Sedangkan mengusap adalah mengusapkan benda basah yang mengandung air mutlak. Benda basah itu bisa berupa tangan atau tisu yang dibasahi air mutlak.

HUKUM KOTORAN TIKUS PADA MAKANAN

Ada pendapat dalam mazhab Maliki yang menyatakan bahwa kotoran tikus rumah itu tidak najis apabila berada pada makanan.

Dasuqi dalam Hasyiyah Ad-Dasuqi, hlm. 1/58, menyatakan:

قوله: (كروث فار) أي شأنه استعمال النجاسة كفار البيت، فإذا حل روثه في طعام نجسه خلافا لما أفتى به ابن عرفة من طهارة طعام طبخ وفيه روث الفارة كذا في حاشية شيخنا

Artinya: Seperti kotoran tikus. Yakni keadaan pemakaian najis seperti tikus rumah. Apabila kotoran tikus berada di makanan, maka makanan menjadi najis. Berbeda dengan yang difatwakan oleh Ibnu Irfah yang menyatakan bahwa makanan yang dimasak dan di dalamnya terdapat kotoran tikus itu hukumnya suci. Begitu juga pendapat dalam Hasyiyah guru kami.

Jadi, cara menyucikan najis yang benar dan standar adalah: a) buang najisnya; b) siram dengan air mutlak.

Bekas siraman air dari najis hukmiyah adalah suci. Jadi tidak apa-apa kalau airnya melebar ke mana-mana.

BAJU NAJIS DI MESIN CUCI

Assalamualaikum Ustadz saya ingin bertanya mengenai najis

1.jika baju terkena ompol dan belum dibilas,lalu dimasukkan ke mesin cuci dengan beberapa baju yang suci,apakah semua baju terkena najis?meskipun 3 kali giling dan jika najis,apakah mesin cuci dan jemurannya ikut terkena najis?

2.ustadz,jika baju yang terkena ompol sudah di bilas namun cara bilasnya salah,caranya dengan baju diberi air lalu di putar sedikit lalu bajunya yag dinaikkan bukan airnya yang di keluarkan(tangan terkena rendaman) dan bajunya banyak,lalu diulang seperti itu sampai 2-3 kali,lalu ada beberapa baju yang sudah saya beri air dari kran karena takut jika masih ada najis,kemudian saya masukkan baju ke mesin cuci bersama pakaian suci lainnya,apakah pakaian suci terkena najis ustadz? dan mesin cuci dan jemurannya gimana?dan jika memang najis,lalu bagaimana dengan kloter baju selanjutnya yang di mesin cuci?syukron

3.jika kucing habis pup/pipis,dan pasirnya berserakan dilantai,apakah pasirnya najis?walaupun kadang tidak ada baunya.terimaksih ustadz

JAWABAN

1. Kalau mesin cuci otomatis, maka tidak masalah. Semua baju menjadi suci. Kalau mesin manual, maka najis menurut mazhab Syafi'i dan suci menurut mazhab Maliki apabila tidak berubah warna air. Baca detail: Cara Cuci Baju di Mesin Cuci

2. Sama dengan jawaban 1. Baca detail: Cara Cuci Baju di Mesin Cuci

3. Kalau pasirnya kena kencing atau pup, maka najis. Kalau tidak kena, maka tidak najis. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan

NAJIS HUKMIYAH DICUCI DI MESIN CUCI

pertanyaan,tolong dijawab ustadz.Assalamualaikum ustadz saya ingin bertanya,jika najis hukmiyyah di cuci di mesin cuci bagaimana?saya memencet bilas,namun ada sedikit sabun yang ikut tercampur,pada hasil akhirnya airnya warnanya jernih agak kotor dan ada busa dikit lalu saya peras,bagaimana ustadz? syukron

JAWABAN

Tidak apa-apa. Hukumnya suci. Baca detail: Cara Cuci Baju di Mesin Cuci

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam