Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Kapan Amal Ibadah Koruptor dapat Diterima Allah?

Kapan Amal Ibdah Koruptor dapat Diterima?


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam kenal. saya seorang pengurus UPK dalam program PNPM yang menangani Simpan Pinjam bagi masyarakat di wilayah kami. Tugas kami adalah memberikan pinjaman uang (secara bergulir) kepada masyarakat kurang mampu yang ingin membuka usaha (ekonomi). Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama ada jasa yang harus diberikan peminjam sebesar 2% dengan jangka waktu 10 bulan tanpa jaminan (hanya
menyertakan fotocopy KTP dan KK).

DAFTAR ISI
  1. Gaji Pekerja Simpan Pinjam Sistem Bunga PNPM
  2. Sadaqah ke Yayasan Tidak Boleh Orang Tua
  3. Kapan Amal Ibadah Koruptor dapat Diterima?

Gaji Pekerja Simpan Pinjam Sistem Bunga PNPM

Pada angsuran bulan ke 1-3 masih lancar tetapi angsuran selanjutnya bahkan ada yang sudah 2 tahun banyak peminjam yg menunggak. Akhirnya kami lakukan penagihan langsung ke rumahnya masing2, dan menurut penilaian kami ketika berkunjung (penagihan) dari segi usaha para peminjam tersebut sebetulnya mampu membayar, tetapi anehnya mereka
(peminjam) sepertinya tidak ada i'tikad utk membayar karena mungkin dianggap uang pemerintah. Padahal kami juga berkewajiban untuk menggulirkan lagi uang pinjaman tersebut ke masyarakat lain yang membutuhkannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, yang ingin kami konsultasikan adalah :
1. Apa yang harus kami lakukan untuk menangani para peminjam yang menunggak tersebut.
Di sisi lain kami ingin membantu masyarakat, tetapi di sisi lain kami juga dituntut untuk menyelesaikan tunggakan tersebut agar bisa segera digulirkan
kepada yang lain.
2. Dari kacamata Islam, bagaimana status kami sebagai pekerja yang diberi honor dari uang jasa tersebut?

Demikian, atas wejanganya kami ucapkan terima kasih, Jazzakumullahu
khoiron katsiro...

JAWABAN

Jawaban pertanyaan ke-1: itu masalah manajerial. Tentunya Anda dan tim manajemen yang lebih tahu bagaimana cara mengatasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saya cuma dapat memberi saran dari sudut sosial budaya yang mungkin perlu dipertimbangkan yaitu dengan menjalin kerja sama dengan tokoh-tokoh berpengaruh di tempat tersebut. Terutama tokoh agama. Karena masyarakat pedesaan umumnya lebih mentaati tokoh agama setempat dan lebih mendengarkan nasihat dan sarannya. Ajak tokoh agama untuk memberi nasihat dan bimbingan sehingga pemakai jasa memiliki kesadaran untuk mengembalikan pinjamannya.

Jawaban pertanyaan ke-2: PNPM itu sama dengan bank. Istilah uang jasa itu sama dengan bunga. Dan bunga bank itu termasuk riba menurut sebagian besar ulama. Dan riba itu adalah haram baik peminjam, yang meminjamkan dan petugasnya. Artinya, gaji Anda menurut pendapat ini adalah haram.

Namun, ada pendapat yang menghalalkan bank. Untuk pendapat kedua ini, maka berarti gaji Anda halal. Intinya, sementara Anda bekerja di sini, Anda dapat memakai pendapat kedua sambil berusaha mencari pekerjaan lain yang lebih terjamin halalnya. Agar hati lebih damai.

Analisa detail, lihat: Hukum Bank Konvensional dalam Islam

____________________________________________________


Sadaqah ke Yayasan Tidak Boleh Orang Tua

Bersedekah itu hendaknya mendahulukan kerabat dekat dan yang paling dekat adalah ayah dan ibu dan lain-lain

PERTANYAAN
Assalamualaikum...
Saya ingin menanyakan tentang sedekah. Jika saya bersedekah misalkan di Yayasan Al-quran, saya sedekah via transfer bank. Maksud saya agar tidak ada yang tau. Tapi akhirnya ketahuan ortu dan ortu secara tdk langsung tidak mengizinkan saya untuk bersedekah di yayasan tsb. Ortu berpendapat jika bersedekah tidak harus jauh2, di lingkungan sekitar juga bisa. Saya binggung ustad, apakah saya harus berhenti menjadi donatur di Yayasan tsb sesuai permintaan ortu ataukah saya tetap melanjutkan...? Saya pribadi masih ingin bersedah di Yayasan tsb tapi saya juga tidak ingin membantah ortu. Mohon solusinya ustad.
Jazakallahu khairon...

JAWABAN

Sebenarnya kalau harta yang disedekahkan itu milik Anda sendiri, maka Anda berhak untuk mensedekahkannya kemana saja sesuai dengan keinginan Anda. Namun, apabila Anda menuruti anjuran orang tua, itu akan lebih baik karena akan dapat 2 pahala: bersedekah dan menyenangkan orang tua. ِkecuali kalau orang melarang sadaqah sama sekali maka perintah seperti itu tidak perlu dituruti.

Secara syariah bersedekah yang utama adalah diberikan kepada kerabat yang terdekat. Nabi bersabda يد المعطي العليا ، وابدأ بمن تعول ; أمك ، وأباك ، وأختك ، وأخاك ، وأدناك
Artinya: Tangan pemberi sadaqah itu luhur. Mulailah dengan kerabat yang tertinggi: ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara lelakimu, dan yang kerabat yang lebih bawah lagi.[1]

Itu artinya, bersedekah itu hendaknya mendahulukan kerabat dekat dan yang paling dekat adalah ayah dan ibu dan lain-lain.

Kalau kerabat dekat sudah mendapat sedekah dari kita dan masih ada harta tersisa, maka boleh saja mensedekahkan pada siapa saja termasuk pada yayasan yang Anda percaya.

--------
[1] Hadits dikutip dari kitab الاستذكار الجامع لمذاهب فقهاء الأمصار karya أبو عمر يوسف بن عبد الله بن محمد بن عبد البر

____________________________________________________


KAPAN AMAL IBDAH KORUPTOR DITERIMA?

Assalamualaikum wr. Wb...
Saya mhon maaf sebesar-besarnya karena merepotkan para pengasuh tanya
jawab Al-Khoirot,,,
saya ingin bertanya ustadz,,

1. Kita ingin membuat sebuah kue,,,kita beli bahan-bahannya,,seperti tepung, gula dll...tapi mikser, open, dan kompornya hasil dari mencuri,, Apakah kue yang dihasilkan tersebut menjadi haram dimakan ???

2. Apakah amal bisa ditunda penerimaannya oleh Allah ?? Misalkan kita sholat hari ini dalam keadaan bergelimang harta
korupsi, bulan depan kita serahkan harta tersebut kepada negara. apakah bulan depan baru amal kita hari ini diterima??

3. Teman saya menanam sebatang mangga ditanah milik orang lain,, dia meletakkan mangga tersebut dibagian paling ujung,,, sipemilik tanah mengatakan mangga tersebut seutuhnya miliknya,,,,dan teman saya berkeyakinan mangga tersebut seutuhnya miliknya,,,,mereka tidak mau berbagi sedikitpun,,,,sipemilik tanah bilang 'salahmu sendiri kenapa
meletakkan manggamu ditanah saya'.....teman saya bilang 'itu pohon saya, jadi itu milik saya' ...jika tidak ada kesepakatan,, maka pohon dan buah mangga tersebut milik siapa ?

Mohon pencerahannya ustadz,,,terima kasih

JAWABAN

1. Status kue itu menjadi syubhat, yakni mengandung keraguan antara halal dan haram. Makanan syubhat boleh dimakan, sebagaimana harta syubhat boleh dipakai. Namun, lebih ideal menjauhi perkara syubhat. Lihat: http://www.alkhoirot.net/2012/09/hukum-harta-campuran-halal-haram.html

2. Ada sejumlah hadits yang intinya menyatakan bahwa orang yang melakukan perkara haram maka shalatnya dan amal ibadahnya tidak akan diterima selama 40 (empat puluh) hari. Maksudnya tidak diterima adalah tidak mendapat pahala, namun status shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi atau diqadha. Termasuk perkara haram di sini adalah korupsi. Dalam sebuah hadits dinyatakna bahwa satu suap makanan haram akan mendapatkan balasan neraka. Bahkan korupsi saat ini termasuk kejahatan luar biasa sejajar dengan narkoba dan zina karena merusak sistem masyarakat ideal Islam. Shalat dan ibadah seseorang tidak diterima selama dia belum bertaubat. Apabila dia sudah bertaubat, dengan mengembalikan harta curian dll, maka insyaAllah ibadahnya yang akan datang akan diterima. Tapi bukan ibadah yang dilakukan di masa lalu saat dia melakukan dosa tersebut.

Dalil Quran dan hadits terkait perintah memakan makanan halal dan larangan memakan makanan haram adalah sebagai berikut:

- QS Al-Baqarah 2:168

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

- QS Al Anfal 8:69

فَكُلُواْ مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

- QS An-Nahl 16:114

فَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ حَلالاً طَيِّبًا وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.

- Hadits riwayat Muslim

إن الله تعالى طيب لا يقبل إلا طيبا ، وإن الله تعالى أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين ، فقال : ياأيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا ( المؤمنون : 51 ) ، وقال تعالى : ياأيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم ( البقرة : 172 ) ، ثم ذكر الرجل يطيل السفر : أشعث أغبر ، يمد يديه إلى السماء : يا رب يا رب ، ومطعمه حرام ، ومشربه حرام ، وملبسه حرام ، وغذي بالحرام ، فأنى يستجاب لذلك ؟

Artinya: Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang orang yang beriman dengan sesuatau yang telah di perintahkan kepada para RosulNya. Maka Allah Ta’ala berfirman: ** Wahai para Rosul makanlah kamu dari yang baik dan berbuatlah kamu dengan beramal sholeh. **Dan Allah Ta’ala berfirman [juga]: **Wahai orang orang yang beriman makanlah kamu dari yang baik yaitu dari apa yang Saya [Allah] rezekikan kepadamu **. Kemudian Beliau menyebut seorang laki laki yang panjang perjalananbya berambut kusut lagi berdebu sambil menadahkan tangannya ke langit seraya berkata: ” Wahai Tuhan ! wahai Tuhan ! sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan di kenyangkan dengan yang haram, bagaimana mungkin ia akan di kabulkan [permohonannya]

- Hadits riwayat Tabrani

والّذي نفس محمّد بيده إنّ العبد ليقذف اللقمة الحرام في جوفه ما يتقبّل منه عمل أربعين يوما , وأيّما عبد نبت لحمه من سحت فالنار أولى ب

Artinya: Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada dalam genggamannNya sesungguhnya seorang hamba yang memasukkan satu suapan yang haram kedalam perutnya maka amalnya sama sekali tidak diterima selama 40 hari. Dan siapa saja yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram maka nerakalah yang pantas untuknya”

- Hadits riwayat Baihaqi

من شرب الخمر لم تقبل له صلاة أربعين صباحا فإن تاب تاب الله عليه ، و إن عاد لم تقبل له صلاة أربعين صباحا ، فإن تاب تاب الله عليه

Artinya: Orang yang minum khamr, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya.

- Hadits riwayat Muslim

من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة

Artinya: Barang siapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.

3. Pohon dan mangga itu milik pemilik tanah. Alih-alih menuntuk hak, si penanam pohon justru berdosa telah menanam pohon tanpa ijin di tanah milik orang lain dan dia harus meminta maaf. Si penanam pohon tidak dalam posisi bernegosiasi dengan pemilik tanah. Dia harus minta maaf telah lancang memakai tanah orang. Dan adalah hak pemilik tanah untuk memaafkannya atau tidak, untuk memberi bagian atau tidak.

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Nabi bersabda

مَنْ أَخَذَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ لَهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِيْنَ

“Barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam