Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Memilih Orang Tua atau Istri?

Memilih Orang Tua atau Istri?
MEMILIH ORANG TUA ATAU ISTRI?

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Langsung saja, Ustadz. Saat ini saya dihadapkan pada pilihan sulit, yang berat untuk saya pilih mana yang terbaik. Tapi izinkan saya ceritakan kronologisnya, karena saya ingin mengetahui pendapat Ustadz dari sudut pandang agama Islam.

DAFTAR ISI
  1. Memilih Orang Tua atau Istri?
  2. Berkumpul Istri Menunggu Setelah Resepsi
  3. Pria Beristri Ingin Menikahi Wanita Bersuami
  4. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Memilih Orang Tua atau Istri?

Begini ceritanya, Ustadz. Sekitar pertengahan tahun 2008, saya mendapat SMS dari seorang sahabat yang kebetulan "khilaf". Dia melakukan hubungan badan di luar nikah dan kemudian mendapat teguran keras dari Allah yaitu berupa kehamilan. Dia sekeluarga bingung, karena laki-laki yang menghamilinya adalah seorang non muslim. Apabila mereka menikah, tentu dia dan anak yang dikandungnya akan menjadi kafir. Selain itu, karena lelaki yang menghamilinya berasal dari desa tetangga, ada kemungkinan terjadi tawuran berdarah diantara kedua desa.

Dia curhat ke saya, Ustadz. Akhirnya, dengan niat ingin menolong supaya dia dan anaknya tidak menjadi kafir, saya memutuskan pergi ke desanya lalu menikahinya secara siri. Orang tua saya tidak tahu mengenai hal ini, Ustadz. Seminggu kemudian, saya pulang ke daerah saya karena masih kuliah. Selama 3 bulan kami sama sekali tidak pernah berhubungan suami istri. Saya tahu, Ustadz, bahwa secara hukum Islam, kami bukan lagi suami istri.
Alhamdulillah, Oktober 2010, saya lulus kuliah, anak kami sudah berumur 1 tahun. Sekarang ini, saya bekerja sebagai pengusaha warnet, itupun modalnya dari orang tua saya. Yang membuat saya bingung, orang tua saya tidak ingin saya menikah dengan seseorang yang sudah punya anak, karena masih dianggap tabu di kalangan keluarga besar. Sementara, orang tua saya sepertinya ingin menjodohkan saya dengan seorang anak dari rekan kerja ayah saya.

Saya terlanjur mencintai istri dan anak saya, tapi saya juga tidak tega menolak keinginan orang tua saya, Ustadz. Saya harus bagaimana? Setiap hari saya selalu kepikiran dan rindu ingin bertemu dengan anak saya dan ibunya. Kalau saya harus bicara baik-baik dengan orang tua saya, apa yang harus saya katakan? Saya juga tidak ingin menyakiti perasaan orang tua saya. Mohon tanggapan Ustadz. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Pertanyaan diajukan oleh sdr AR via email alkhoirot@gmail.com dan info@alkhoirot.com

JAWABAN

KETAATAN PADA ORANG TUA ADALAH PRINSIP SENTRAL DALAM ISLAM

Apa yang Anda lakukan dengan menikahi wanita tersebut sebenarnya sudah benar: untuk membantu dia dan anaknya agar tidak menjadi kafir. Setidaknya terkandung di dalam diri Anda sifat altruisme atau karakter pemimpin yang ingin berkorban untuk orang lain. Yang kurang tepat adalah: Anda tidak memberi tahu hal itu pada orang tua. Sehingga memunculkan masalah baru di kemudian hari.

Dalam Islam, ketaatan pada orang tua dan berusaha menyenangkan mereka (ihsan) adalah prinsip dan menjadi tema sentral. Allah berfirman dalam QS Al Isra' 17:23:

"Dan Tuhanmu telah memmerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaknya berbuat baik terhadap ibu bapak."

Oleh karena itu, jika harus memilih salah satu, tentunya orang tua harus menjadi prioritas utama tanpa ada keraguan sedikitpun di hati Anda. Berapapun besarnya cinta Anda pada istri, kecintaan pada orang tua harus jauh di atas itu. Apabila demikian, saya kira Anda tidak akan sulit membuat keputusan. Satu hal yang perlu dicamkan: tanpa mereka Anda tidak ada!

Ingat, seperti saya singgung di atas, Anda adalah orang yang memiliki karakter kepemimpinan yang suka berkorban demi kepentingan di luar diri sendiri. Sekarang karakter leadership Anda diperlukan saat menghadapi pilihan sulit. Pilih istri yang berarti Anda egois. Pilih orang tua yang berarti Anda masih sesuai dengan karakter asli Anda.

Namun demikian, apabila memungkinkan solusi jalan tengah, maka tentu solusi terbaik inilah yang perlu dicoba. Caranya:

1. Menghadaplah ke orang tua Anda, katakan apa adanya. Dan bahwa Anda kalau diijinkan akan terus menikahinya.

2. Memohon maaf yang sebesar-besarnya dengan setulus hati pada mereka berdua karena tidak memberi tahu hal ini saat membuat keputusan menikahi istri Anda.

Setelah itu, apapun keputusan orang tua, Anda harus taati dengan ikhlas.

Semoga membantu.

___________________________________________________


Berkumpul Istri Menunggu Setelah Resepsi

Hukum menikah terlebih dahulu beberapa hari sebelum resepsi. Tapi baru boleh berkumpul dengan istri (menggauli) setelah resepsi.

JAWABAN

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh...
saya fahmi,ingin bertanya, saya baru saja melaksanakan akad nikah namun untuk resepsi/ perayaan nikah akan dilaksanakan 2 minggu setelah akad nikah, saya di anjurkan keluarga untuk tidak berkumpul bersama isteri untuk sementara waktu (2 minggu tersebut)hingga selesai acara resepsi/perayaan nikah, dengan alasan rangkaian kegiatan belum selesai semuanya,
kebiasaan SEBAGIAN warga kami ada yg seperti itu, saya tinggal di banjarmasin,
yang saya ingin tanyakan: Bagaimana pandangan ajaran Islam dalam hal ini?
mhon penjelasannya,trims...

Pertanyaan diajukan oleh Fahmi melalui kolom Konsultasi Agama Islam

JAWABAN

1. Akad nikah Anda sah.
2. Menggauli istri langsung setelah akad nikah tidak wajib. Karena itu, menunggu setelah resepsi pernikahan dilaksanakan tidak apa-apa.

___________________________________________________


PRIA BERISTRI INGIN MENIKAHI WANITA BERSUAMI

Assalamu'alaikum.... Ustadz,

Sebelum ke pertanyaan, saya akan cerita terlebih dahulu. Begini Ustadz, saya dipertemukan seorang wanita dimana 14 tahun yang lalu sudah menjadi impian saya. Sayangnya sekarang dipertemukan dalam kondisi yang berbeda pada masa lalu.

Saya sendiri sudah berkeluarga. Saya sangat mencintai keluarga saya. Permasalahannya adalah semenjak 3 tahun lalu, istri saya sakit yang sangat kurang bisa melayani kebutuhan jasmani. Upaya pengobatan tentunya sudah kami lakukan maksimal.

Adapun kondisi wanita yang pernah saya idamkan adalah, Dia sendiri mencintai keluarganya, hanya saja suaminya kerja diluar kota. Jadi wanita tersebut tinggal bersama anaknya, dan mempunyai keluhan yang sama. Yaitu kebutuhan jasmani dan rohaninya sangat tidak terpenuhi.

Karena setiap hari saya dan wanita tersebut bekerja dalam satu atap, sehingga keluh kesah ini setiap hari kami ungkapkan berdua. Kami sama mencintai keluarga masing-masing, tetapi dalam hal kebutuhan jasmani sama sama sangat membutuhkan. Akhirnya timbul kesepakatan ingin NIKAH SIRI,

1. apakah hal ini bisa dilakukan dan sah terhadap syari'at agama ?
Kami juga sepakat tidak saling mengganggu keluarga masing-masing dan tidak mengharapkan untuk tinggal bersama. Kami hanya menginginkan bisa melakukan hubungan suami istri. Itupun dilakukan apabila situasinya sudah merasa tidak bisa menahannya, bukan berarti kami mengumbarnya setiap hari.Kami sangat mengharapkan tidak digolongkan berzina.

Pencerahan Ustadz sangat kami harapkan, agar kami bisa menentukan sikap bagaimana selanjutnya yang harus kami putuskan.

JAWABAN

1. Aturan syariah Islam dalam soal perkawinan ini jelas: bahwa laki-laki boleh menikah lebih dari satu sampai maksimal empat wanita. Sedangkan perempuan hanya boleh menikah dengan satu laki-laki. Perempuan hanya boleh menikah dengan pria lain setelah dicerai oleh suami pertama dan setelah habis masa iddah ia boleh menikah dengan pria kedua. Jadi, wanita tidak boleh menikah dengan dua pria dalam waktu yang sama; baik nikah resmi atau siri atau salah satunya resmi dan satunyar siri. Hal ini secara tegas dan eksplisit tersebut dalam QS An-Nisa' 4:3.

Solusi terbaik adalah:

(a) kalau memang wanita tersebut ingin menikah dengan Anda, maka dia harus bercerai dengan suaminya secara baik-baik. Kalau suami merasa keberatan untuk cerai resmi karena alasan pekerjaan, misalnya, maka si suami bisa saja melakukan cerai tidak resmi yakni dengan cara cukup mengucapkan pada istri kata "Aku ceraikan kamu", maka perceraian sudah terjadi.

(b) Kalau wanita tersebut masih sayang keluarga dan suaminya dan tidak ingin bercerai atau suaminya tidak mau menceraikannya, maka lupakan dia. Jauhi bergaul dengannya untuk menghindari zina. Silahkan anda mencari wanita lain untuk dijadikan istri yang dapat membantu melepaskan hasrat biologis anda.

Bacaan lanjutan:
- Perkawinan Islam
- Cerai dalam Islam
- Hukum Nikah Siri
- Dosa Besar dalam Isla

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam