Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Hukum Membangun Rumah dari Kayu Ilegal

Hukum Membangun Rumah dari Kayu Ilegal

MEMBANGUN RUMAH DENGAN KAYU ILEGAL

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pak Ustad, saya ingin bertanya apakah boleh membangun rumah memakai kayu/ papan hasil dari menebang pohon di dalam hutan namun tanpa ada izin resmi. Di masyarakat banyak sekali hal ini terjadi. Mohon pencerahan dari Pak Ustad. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Ardian Soleh - Kalimantan

DAFTAR ISI
  1. Membangun Rumah dengan Kayu Ilegal
  2. Hukum Wudhu Suami Istri yang Bersentuhan
  3. Hukum Pernikahan Tanpa Orang Tua Perempuan
  4. Batasan Tuma'ninah dalam Shalat
  5. Takwil Mimpi Raga Kemasukan Cahaya
  6. Bayi Perempuan Keluar Darah dari Kemaluan

JAWABAN MEMBANGUN RUMAH DENGAN KAYU ILEGAL

Kayu hutang adalah milik negara. Ia baru boleh ditebang apabila ada izin resmi dari negara. Tanpa izin resmi, maka penguasaan kayu tersebut disebut pencurian. Dan itu haram hukmnya karena mencuri termasuk salah satu dari dosa besar dalam Islam. Oleh karena itu, membangun rumah dari kayu hasil mencuri hukumnya haram. Haramnya mencuri dan dalilnya, lihat Dosa Besar dalam Islam.

_______________________________________________________


HUKUM WUDHU SUAMI ISTRI YANG BERSENTUHAN

Ustadz, bersentuhan kulit langsung antara suami istri membatalkan wudlu atau tidak? dan bagaimana hadisnya?
Agus Haryanto

JAWABAN

Menyentuh kulit lawan jenis yang bukan mahram (muhrim) itu membatalkan wudhu. Termasuk persentuhan kulit antara suami dan istri karena mereka bukan mahram. Inilah pendapat ahli fiqih dalam mazhab Syafi'i, sedangkan menurut pandangan madzhab lain seperti Hanbali, Maliki dan Hanafi tidak membatalkan wudhu.

Dalil yang dipakai ulama madzhab Syafi'i adalah ayat QS An-Nisa' 4:43 [أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ] Artinya: ... atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.

Ayat di atas adalah perintah untuk berwudhu apabila melakukan hal-hal yang disebut dalam awal ayat itu, termasuk di dalamnya menyentuh perempuan.

Sedangkan dalil madzhab selain Syafi'i (Hanbali, Maliki dan Hanafi) tidak batalnya wudhu karena sentuhan dengan wanita adalah sebuah hadits riwayat Ahmad dan yang lain. Teks hadits sebagai berikut: [قبل بعض نسائه ثم صلى ولم يتوضأ] Artinya: Nabi pernah mencium sebagian istrinya lalu shalat tanpa wudhu terlebih dahulu.

Kesimpulan: Pandangan ulama yang berbeda tentang batal dan tidak batalnya wudhu apabila menyentuh lawan jenis semua memiliki dasar yang valid. Namun dianjurkan agar yang mengikuti madzhab Syafi'i agar konsisten mengikuti madzhab Syafi'i. Begitu juga sebaliknya, yang terbiasa mengikuti pandangan fiqih dari madzhab Hanbali, agar konsisten terus mengikuti madzhab tersebut kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini untuk menghindari sikap permisif dalam beragama.

_______________________________________________________


HUKUM PERNIKAHAN TANPA ORANG TUA PEREMPUAN

aku mau nanya hukum nikah kalo orang tua laki-laki masih hidup dan orang tua perempuan ada yang udah ninggal ,hukum nya apa.Terimakasih
soleh udin

JAWABAN HUKUM PERNIKAHAN TANPA ORANG TUA PEREMPUAN

Dalam pernikahan, yang terpenting adalah (a) adanya calon mempelai laki-laki dan perempuan; (b) adanya wali dari calon mempelai perempuan; (c) dua orang saksi. Yang selain tersebut tidak memengaruhi sah dan tidaknya sebuah perkawinan. Uraian lebih detail dengan dasar dalilnya, lihat: Pernikahan dalam Islam.

_______________________________________________________


BATASAN TUMA'NINAH DALAM SHALAT

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pak Ustad, saya ingin bertanya seputar Sholat

1. Hampir setiap saya Sholat, saya selalu lupa Thumaninah yang dilakukan setiap rukun, padahal itu adalah perkara yang tidak boleh dianggap remeh, yang jika ditinggalkan, maka Sholatnya tidak sah.

Ada saja yang terlupa, terutama saat sesudah membaca Al-Fatihah/sesudah membaca surat pendek.
Dan ketika sesudah Tahiyat awal... saya dibingungkan sudah Thumaninah atau belum karena lupa.
akibatnya saya sholat mengulang-ngulang. ada yang bilang, jika sholat dengan tulang tulang yang sudah berada di posisinya seperti berdiri dengan tegak/ruku dengan punggung dan kepala yang sejajar, itu saja sudah dianggap Thumaninah, walau dia lupa berhenti sejenak.

apakah itu benar pak ustad?

2, dan bagaimanakah jika air untuk berwudhu terkena najis yang hanya sedikit, seperti kotoran cicak, yang tidak mengubah rasa, bau, dan bentuk pada air yang akan digunakan untuk berwudhu. apakah masih boleh digunakan untuk berwudhu?

Sekian Terima kasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
riantoro monte

JAWABAN BATASAN TUMA'NINAH DALAM SHALAT

1. Tuma'ninah (diam sejenak) dalam shalat itu hukumnya wajib. Paling sedikit tuma'ninah adalah sama waktunya dengan mengucap 'Subnahallah' (mengucapkan Subhanallah tidak wajib). Jadi, tidak perlu waktu lama. Asal sudah ada gerakan "diam" antara satu gerakan dengan gerakan yang lain, maka itu sudah cukup. Iman Nawawi dalam kitab Al-Majmuk menyatakan:

وتجب الطمأنينة في الركوع بلا خلاف لحديث المسيء صلاته وأقلها أن يمكث في هيئة الركوع حتى تستقر أعضاؤه وتنفصل حركة هويه عن ارتفاعه من الركوع
Artinya: Tima'ninah itu wajib saat ruku' berdasar sebuah hadits. Paling sedikitnya tuma'ninah adalah diam dalam keadaan ruku' sehingga menetap anggota badannya dan terpisah gerakan turun dan bangunnya dari ruku.

2. Air sedikit yakni yang kurang dari 2 qullah (= 270 liter) apabila terkena najis, maka hukumnya najis menurut madzhab Syafi'i walaupun tidak berubah bau, rasa dan warnanya. Kalau mencapai dua qullah atau lebih, maka tidak najis kecuali apabila berubah salah satu rasa, bau dan warnanya. Adapun kotoran cicak hukumnya termasuk ma'fu (najis tapi dimaafkan) apabila sulit dihindari. Namun sebagai langkah hati-hati, lebih utama kalau mengambil air yang sudah jelas sucinya.

Namun, najis itu ada dua yaitu najis yang dimakfu (dimaafkan) dan najis yang tidak dimaafkan. Najis yang dimaafkan antara lain adalah najis yang berasal dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti cicak, lalat, dsb maka bangkainya, darahnya, dan kotorannya dimaafkan. Status dimaafkan adalah sama dengan tidak najis. Imam Romli dalam kitab An-Nihayah mengatakan:
ويستثنى من النجس ميته لا دم لها سائل عن موضع جرحها، إما بأن لا يكون لها دم أصلاً، أو لها دم لا يجري كالوزغ والزنبور والخنفساء والذباب، فلا تنجس مائعاً

Artinya: Dikecualikan dari najis adalah bangkai hewan yang tidak mengalir darah dari anggota tubuhnya, baik karena memang tidak ada darah sama sekali atau karena tidak mengalir seperti tokek, tawon, kumbang, lalat. Maka ia tidak menajiskan benda cair (air).

Dipahami dari pendapat Imam Ramli di atas, maka darah dan kotorannya juga termasuk najis yang dimakfu kalau tidak merubah sifat air.

Menurut madzhab yang lain seperti madzhab Maliki dan Hanbali, air sedikit yang terkena najis apapun tetap suci asal tidak berubah salah satu sifatnya.

_______________________________________________________


TAKWIL MIMPI CAHAYA KLANCENG PUTIH MASUH TUBUH

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya ada beberapa pertanyaan perihal mimpi, saya harap admin dapat memberikan takwil dr mimpi tersebut. tapi sebelum saya bercerita saya akan mengisahkan sedikit perjalanan hidup saya.

saya adalah ABDUL MUSLIM. dulu waktu SD nama saya adalah MUSLIM FADILLAH. bahkan seluruh keluarga taunya saya adalah MUSLIM FADILLAH termasuk orang tua saya, keanehan terjadi saat saya daftar masuk SMP, saat pihak sekolah meminta AKTE KELAHIRAN YANG asli di situlah orang tua saya sendiri kaget saat mengetahui ternyata nama saya adalah ABDUL MUSLIM. di waktu saya masih kecil saya sering bermimpi sesuatu yg gak masuk akal, saat itu tepatnya saat saya kelas 3 SD. saya bermimpi berada di sebuah tanah lapang yg sangat luas ditanah lapang itu penuh dgn pepohonan yg hijau pohon pohon disana tadak ada yg tinggi, rata rata tingginya hannya sebatas kepala saya yg waktu itu masih kelas 3SD udara di sana sangat sejuk, dan rumputnya sangat empuk seperti kita berdiri di atas kasur/Matras.

Setelah saya puas bermain di tanah lapang itu saya baru sadar bahwa saya sendirian disana, Maka saya pun mencoba utk mencari jalan pulang tapi usaha saya sia sia dan saya hannya menangis di situ, saat saya menangis datanglah seseorang berbadan tinggi dan wangi tubuhnya seperti minyak ARAB. dia berpaikan serba putih tapi saya tidak dapat melihat wajahnya karena seperti terhalang sinar matahari. saat itu di dalam mimpi dia duduk di sampingku yg sedang menangis dan bertanya KENAPA AKU MENANGIS, dan saya jawab Aku ingin pulang aku gak gak tau
kenapa aku bisa ada disini. Orang itupun mencoba menghiburku dan berjanji akan mengajak ku keliling tanah lapang yg indah itu, dan setelah saya berkeliling dgn beliau saya merasa haus dan lapar tetapi anehnya semua buah yg ada disana tak mampu ku sentuh hannya bisa aku lihat aja.

Orang itu berkata, belum waktunya kamu merasakan makanan semua makanan ini dan dia hannya berkata akan mengantar ku pulang kerumah, tapi saat akan melanjutkan perjalanan saya melihat lukisan sebuah jurang yg penuh dgn api. Saya pun bertanya apakah ini, kenapa lukisannya bisa bergerak? diapun menjawab apakah kamu mau melihat apa yg ada di dalamnya? saya menjawab, Iya saya mau melihatnya. dan orang itu mengajak ku masuk ke dalam lukisan itu, betapa kagetnya saya melihat di dalam sana sangat banyak orang yg disiksa dan kesakitan dan saya menangis ketakutan menjerit ingin segera pulang. setelah sekian lama saya berjlan jalan dgn orang
tersebut akhirnya orang itu menunjukan sebuah pintu dan berkata, PULANGLAH. saat saya membuka dan memasuki pintu tersebut saya tiba tiba sudah ada di depan rumah.

Cerita mimpi saya sangat aneh dan sangat panjang Jika saya ceritakan disini, masalahnya mimpi ini masih Berlanjut terus. Kelanjutan mimpi ini adalah saya Menyaksikan kiamat, saya melihat dajjal, saya berada Dipadang masyar, saya melihat jembatan Sirotolmustakim dan setelah itu saya terbangun. Mimpi ini sangat jelas dan nyata tapi disini yg mau Saya tanyakan adalah mimpi tentang teman saya yg Sangat hebat agamanya. Dia bermimpi saat dia selesai Solat tahajud, dan dia terlelap saat keadan berzikir. Dia bermimpi seolah olah dia datangin cahaya yg Bebentuk manusia, cahay ini berpamitan akan pindah Tempat, dan dia lihat cahaya ini terbang dan masuk Menyatu dalam raga saya. Teman saya mempunyai Keyakinan bahwa cahaya itu adalah mustika Klanceng putih. Tapi memang aneh saat teman saya Bercerita kepada saya tentang mimpinya, secara Bersamaan sarang klanceng yg ada di rumah saya Juga hilang. Mimpi itu tadi malam terjadinya dan Saya mohon petunjuk dari takwil mimpi tersebut.

Maaf saya tidak bisa memaparkan dengan jelas Ceritanya karena saya hannya mengerim pesan ini
Lewat hp. Mohon penjelasannya.

Wasalamu Alaikum wr wb

JAWABAN TAKWIL MIMPI CAHAYA MASUK KE RAGA

Setiap orang yang bertanya tentang mimpi, selalu saya beri pemahaman bahwa sebagian besar mimpi yang dialami seseorang adalah MIMPI SEMATA. Dalam bahasa Nabi, mimpi itu umumnya tediri dari (a) godaan setan; dan (b) bunga tidur. Ada sebagian kecil mimpi yang benar dari Allah seperti mimpi pada zaman Nabi. Karena sebagian besar mimpi tidaklah benar, maka anda hendaknya tidak terlalu memerdulikan mimpi yang anda alami. Lebih detail liat artikel: Mimpi dalam Islam.. Kalau ingin berhenti kedatangan mimpi dari syaitan, maka perbanyak baca Al Quran dan membaca bacaan doa sebelum tidur. Lebih detail lihat: Tafsir Mimpi.

Namun apabila anda masih penasaran dengan mimpi anda dan mimpi teman anda, berikut takwil mimpi tersebut:

Anda adalah seorang yang memiliki keyakinan dan keimanan yang baik pada ajaran Islam. Bahkan keimana tersebut melebihi keyakinan rata-rata umat Islam. Anda juga memiliki keinginan, cita-cita dan idealisme yang tinggi tentang ajaran Islam.

Namun, level keimana dan keislaman itu kurang diimbangi dengan keilmuan agama yang baik. Tanpa ilmu agama yang cukup maka anda memiliki kelemahan untuk mengamalkan Islam secara benar kepada diri sendiri dan kepada orang lain. Akibatnya, anda banyak menghadapi godaan ghaib dari kalangan jin yang dapat mendeteksi adanya energi dan ghirah keagamaan yang tinggi dalam diri Anda. Apabila hal ini terus berlanjut, maka dikuatirkan, keimanan anda akan goyah dan bahkan dapat terperangkap pada jebatan jin kafir sebagaimana yang banyak terjadi pada sebagian orang yang mendapat bisikan-bisikan yang mengaku sebagai Nabi atau Malaikat jibril dan akhirnya jebol pertahanan imana mereka dan mengklaim dirinya pembawa ajaran Islam baru. Lia Aminuddin, Mirza Ghulam Ahmad, dan banyak lagi pembawa ajaran sesat semua berasal dari mimpi-mimpi yang terus datang dan menggoda.

Saran saya, sebaiknya anda memperdalam ajaran Islam untuk membentengi diri dari situasi ini. Apabila tidak memungkinkan belajar secara khusus di pesantren, belajarlah pada ulama atau kyai yang dikenal ketinggian ilmunya.
__________________________________


BAYI PEREMPUAN KELUAR DARAH DARI KEMALUANNYA

Sekiranya bayi perempuan yang dilahirkan ketika berumur 2,3 hari keluar darah pada vaginanya sedikit apakah maksudnya? kata bidan itu petanda dia perempuan.tp saya tanye kepada kebanyakan ibu yg ada anak perempuan semua kate anak mereka tidak ada yang keadaan sebegitu. ada yg berpendapat bidan tersebut mungkin mengamalkan ilimu kurafat...sy nak tau kenapa keadaan bayi tersebut boleh begitu. harap perjelaskan.
Fazlina Lee, Malaysia.

JAWABAN PEREMPUAN KELUAR DARAH DARI KEMALUANNYA

Silahkan anda periksa bayi tersebut ke dokter bayi (pediatrician) yang profesional apakah itu gejala yang normal atau tidak. Kalau tidak wajar, mungkin dia mengidap penyakit tertentu. Dan itu semua akan diketahui secara pasti setelah dokter ahli memberi diagnosa dan mengambil kesimpulan.

Saya kira darah yang keluar tidak ada hubungannya dengan ilmu khurafat.

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam