Status Anak Zina yang Lahir Setelah 5 Bulan Pernikahan
Akibat Pernikahan Siri
Cara Menghilangkan Khayalan Tentang Setan
Harta Warisan Rumah Peninggal Orang Tua
Hukum Istri Marah Tanpa Sebab
Asbabun Nuzul Surat Yusuf
Benarkah Haji Dan Umroh Itu Sama?
Hukum Aqiqah Saat Usia 31 Tahun
Nikah Siri Dengan Istri Orang
Status Anak Zina Yang Lahir Setelah 5 Bulan Pernikahan
Hukum Warisan Dari Ayah Non-Muslim (Katolik)
Hukum Yoga Tanpa Ritual Hindu
Mimpi Nabi Yusuf Dalam Al-Qur'an
AKIBAT PERNIKAHAN SIRI
assalamu'alaikum, wr.wb.
selamat pagi pengasuh pondok pesantren al-khoirot
saya S, seorang pria, umur 28 th tinggal di surabaya
saya saat ini mengalami masalah dalam berumah tangga dengan istri saya,
kronologisnya seperti ini : saya menikah dengan istri saya tahun 2006 dan telah dikaruniai seorang buah hati sekarang berumur 3 tahun, kami berkeluarga dengan suasana nyaman & bahagia walaupun serba apa adanya, baru ditahun 2012 rumah tangga saya di UJI dengan permasalahan yang menurut saya cukup berat
ceritanya ditahun 2012 bulan juli saya kenal dengan wanita (bernama=SRI), yang saya tahu dari dia mulai awal saya kenal,dia anak yang menentang keluarganya & PEMAKAI NARKOBA sbg tempat pelampiasan akibat bapak-ibunya BROKEN HOME, niatan saya dari awal cuma ingin menyadarkan dia bahwasannya menentang keluarga terutama IBUNYA & memakai narkoba akibat permasalahan broken home, bukan jalan yang terbaik buat masa depannya, berjalan beberapa minggu, ada nasehat saya yang mulai kelihatan didengerin dan dijalani yaitu mulai mau tidur dirumah, karena dia cerita hampir beberapa bulan dia gak mau pulang kerumah dan sudah di telpon ibunya untuk mau pulang dia malah menentangnya,
DAFTAR ISI
- Akibat Pernikahan Siri
- Cara Menghilangkan Khayalan Tentang Setan
- Harta Warisan Rumah Peninggal Orang Tua
- Hukum Istri Marah Tanpa Sebab
- Asbabun Nuzul Surat Yusuf
- Benarkah Haji Dan Umroh Itu Sama?
- Hukum Aqiqah Saat Usia 31 Tahun
- Nikah Siri Dengan Istri Orang
- Status Anak Zina Yang Lahir Setelah 5 Bulan Pernikahan
- Hukum Warisan Dari Ayah Non-Muslim (Katolik)
- Hukum Yoga Tanpa Ritual Hindu
- Mimpi Nabi Yusuf Dalam Al-Qur'an
- Onani Karena Istri Jauh
beberapa minggu kemudian saya mulai menanyakan dimana dia tinggal selama ini, SRI bilang ke saya tinggal di temen ceweknya, dari keterangan itu saya berusaha mencari tahu rumah temenya itu dan akhirnya saya dapatkan alamat rumahnya dan mendatanginya, waktu saya mendatangi ternyata disitu tempat berkumpulnya cowok2 tempat tongkrongan, dari beberapa cowok disitu saya tanyakan ternyata disitu informasinya biasa dibuat ngumpul, minum2
dan kira2 1 bulan kenal dia tertarik dengan saya dan mengajak ketemuan tapi minta UANG 300 ribu rupiah katanya buat keperluan keluarganya,
pada saat itu ujian datang ke saya dia mengungkapkan suka sama saya dan pada saat itu juga saya bilang saya sudah punya keluarga & anak.
dia bersikeras ingin menjalin hubungan dengan saya, dia mau berubah/bertaubat karena pengaruh nasehat2 saya, dan pada saat pertemuan tadi terjadi hubungan yang terlarang, saya menyesalinya dan mengutarakan ke SRI kalo kita sudah melakukan perbuatan yang SALAH, dia tetap kukuh pengen saya nikahi WALAUPUN SIRI dia RELA.
tapi pada saat itu saya belum memberikan jawaban, dan pada saat hubungan ini sudah berjalan 3 bulan ternyata dia bilang ke saya kalo dia TELAT BULAN,,,saya telat mas sudah 2 bulan tidak datang bulan. saya curiga karena selama kenal 3 bulan itu dia sering keluar tapi dia bilang ke saya hanya dengan saya dia berbuat gitu, INTINYA dia minta pertanggung jwaban, selama seminggu dia mengejar saya terus untuk menanyakan tanggung jawab saya, atas dasar saya pengen membantu dia keluar dari masalah NARKOBA & MELAWAN IBUNYA saya iyakan, untuk segera menikahi SIRI tanpa sepengetahuan keluarga saya yang dirumah
hingga akhirnya pada saat bulan desember 2012 kandungan SRI berumur 5 bulan dan terjadi kontraksi hingga kita bawa kerumah sakit dan terjadi pecah ketuban hingga kehabisan air ketuban dan dari dokter di rujuk untuk operasi, dan dilakukan operasi CAESAR ternyata terlahir BAYI KEMBAR PREMATUER, dari sini saya sudah mulai bingung dan terganggu masalah keuangan karena menghabiskan dana sebesar 23 juta, dan pada saat itu keuangan saya tidak mencukupi untuk mengambil bayi yang dirumah sakit, hingga saya terus terang ke ibunya SRI kalo dana yang saya punya cuman 15 juta dari uang pinjaman,
singkat cerita karena merawat bayi kembar PREMATUER membutuhkan biaya yang cukup besar,saya mengalami kesulitan yang luar biasa, HUTANG sana sini, hingga akhirnya ketahuan keluarga saya yang diluar kota, dan terjadi keributan yang sangat luar biasa, ISTRI saya minta ketegasan dari saya milih DIA atau AKU. dan saya jawab sekitika itu saya memilih ISTRIKU yang sah dan akan meninggalkan SRI dan SRI pun saya suruh nelpon istri saya kalo dia mau melupakannya dan akan pergi jauh. akan tetapi kenyataanya saya dan SRI masih membantu perawatan BAYI KEMBAR prematuer walaupun dengan nominal yang masih kurang.
dan SRI pun ikut cari biaya dengan bekerja sendiri(kalo pamit kesaya bekerja di salon), karena kesibukan saya bekerja saya hanya menjenguk 1 minggu 2 kali ke rumah orang tuanya SRI,...berjalan beby kembar beumur 3 bulan SRI ketahuan menjalin hubungan dengan cowok lain, saya tahu dari HP nya ketika saya pulang kerja jam 23.00 malam, SRI sudah tertidur terlelap, dan saya coba cek hpnya
dari cerita saya ini saya sekarang merasakan bingung dan kelanjutanya ini mau bagaimana....
1. saya pengen dia bahagia dengan cowok yang dia inginkan,...karena sikapnya ke saya sudah 2 bulan berjalan ini seperti kurang menganggap saya sebagai seorang suami lagi dan sudah melakukan hubungan khusus dengan pria lain (saya ketahui dari sms hp nya SRI, yang saya lihat waktu dia tertidur)
2. saya amat kesulitan mengenai biaya yang setiap saat dia (SRI) minta ke saya untuk berobat beby, keperluan beby, blanja dll....saya merasa gak sanggup dengan gaji saya, sementara GAJI SAYA sudah saya bagi 2 untuk istri yang diluar kota dan JATAH untuk SRI...saya hanya dengan jalan hutang,..dan hutang....
3. saya bingung mau utarain kalo dia selama ini selingkuh (saya lihat akun facebook dia, Email & password saya yang bikinkan dan aktif tidak diganti sama dia) pada saat valentine tgl 14 februari kmarin di INBOX facebook [inbox=perihal pribadi yang punya akun] tebaca dia bilang ke cowoknya maaf cyg aku ngutarain uneg2ku yang slama ini gak berani aku ungkapin ke kamu, aku tersinggung cyg kalo setiap habis ML ma kamu selalu kamu kasih uang, emang aku ini istrimu/cewek bokingan?
habis lihat pesan di inbox facebook itu rasanya saya pengen mengakhiri semua ini,....ingin menalak/TALAK SRI. tapi bagaimana caranya,....kalo aku tuduh dia orangnya KERAS, selalu cari alasan untuk berkelit/dan mengaku bukan, tidak,....dan lain2.
4. KALO AKU RIBUT SAMA SRI yang aku khwatirkan dia menelpon istriku , yang syah (SOALNYA DIA TAHU ALAMAT RUMAHKU & ALAMAT KANTORKU BEKERJA) dan mengatakan yang sebenarnya kalo suamimu selama ini masih sering kerumahku dan membantu nafkahku ??? padahal waktu saya ribut dengan istriku dulu sudah pernah bilang kalo saya meningglakan dia & SRI menelpon untuk meninggalkan saya,...SAYA KETAKUTAN KEHILANGAN KELUARGAKU yang RESMI...
5. disatu sisi saya juga kasihan dengan keluarga SRI yang masih baik dengan saya......
SAYA BINGUNG apa yang harus saya lakukan kedepan, saya butuh orang yang bisa memberi solusi terbaik,...saya sempat putus asa waktu beby kembar SRI sakit panas dan berobat habis 3 juta, pada saat itu saya tidak punya uang dan SRI kalau meminta uang selalu dengan kata2 keras, membentak, kata2 jorok, mau mendatangi rumah keluarga saya,....saya bingung,
6. saya benar2 bingung bagaimana mau mengambil keputusan, mengingat SRI ini tipe wanita yang keras, NEKAT, dan tak pantang menyerah, dulu dia pernah menghancurkan karier suaminya yang dulu pernah pisah sama dia, ceritanya begini SRI dendam dengan SUAMInya lalu nekat menghancurkan karier suaminya dg cara mendekati bos suami dia bekerja(ditelkom) lalu dengan bujuk rayu SRI dan mendekati bosnya dengan cara apapun hingga suaminya oleh bosnya dipecat gara2 diceritakan semua tentang kejelekannya diperusahaan dia bekerja akhirnya SUAMINYA dipecat dari perusahaan itu.
7. perlu saya sampaikan sebelumnya sifat saya selama ini kurang tegas dalam mengambil keputusan,
mohon bantuannya/bimbingannya dari pengasuh pondok pesantren al-khoirot atas masalah yang saya hadapi ini....
8. dan bagaimana hukumnya atas hubungan SRI dengan lelaki lain ini, padahal status dengan saya belum talak/cerai,
sebelum dan sesudah saya ucapkan banyak terimakasih,
kami tunggu jawabannya
wassalamu'alaikum wr.wb
SD
JAWABAN AKIBAT PERNIKAHAN SIRI
1. Anda tinggal menceraikan dia kalau merasa tidak cocok dan dia sendiri memang selingkuh. Karena nikahnya nikah siri, maka tinggal mengatakan di depan dia "Aku ceraikan kamu" maka jatuhlah talak 1. Lihat: Panduan Cerai
2. Setelah diceraikan, maka anda tidak punya lagi tanggungan biaya pada istri kedua kecuali pada anak dan pada dia selama masa iddah. Lihat: Panduan Cerai
3. Istri yang berzina sebaiknya dicerai walaupun boleh tidak dicerai. Lihat: Menyikapi Istri Selingkuh.
5. Bilang baik-baik pada Sri kalau anda akan cerai dan katakan padanya bahwa anda sudah tahu segala perselingkuhannya via Facebook. Ini supaya dia tidak punya alasan untuk menyandera anda.
6. Makanya buat Sri merasa bersalah dg membuka rahasia perselingkuhan dia. Buat situasi di mana anda menceraikan dia karena (a) perselingkuhan dia; (b) karena dia mencintai selingkuhannya; (c) karena anda banyak hutang dan bangkrut. Buat Sri terdesak sekaligus simpati dan tidak marah pada anda.
7. Jelas sekali memang ketidaktegasan anda dan kenekatan Sri membuat dia semakin tambah merajalela. Anda tidak bisa berbalik tegas. Yang perlu anda lakukan adalah tetap bergaya tidak tegas dan menceraikan Sri baik-baik dengan alasan seperti di poin 6.
8. Hukumnya zina. Dan dosa besar. Lihat: Dosa Besar dalam Islam
___________________________________________
CARA MENGHILANGKAN KHAYALAN TENTANG SETAN
Assalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Perkenankan saya memperkenalkan diri
Begini , ada hal yang ingin saya tanyakan
1. Mengapa di dalam pikiran saya terdapat kata-kata seperti ini?
- Saya tidak mau menyembah selain setan
- Saya bukan penyembah selain setan
- Setiap ingin buang air, di pikiran saya ada pernyataan " saya mau menyembah setan di kamar mandi"
2. Di samping itu, saya membaca beberapa artikel di internet bahwa :
- Di dalam sajadah kita, ada beberapa simbol yahudi. Saya sering merasa was-was untuk sholat di masjid, jangan-jangan saya sudah masuk ke dalam syririk.
- Disebutkan dalam suatu riwayat, bahwa Allah memaafkan apa perkataan hambanya yang terdapat pada jiwanya, selama ia tidak mengatakannya dan melakukannya. Pertanyaan saya : Mengapa pada diri saya, terutama pada daerah mulut saya, saya sering terdorong ingin mengatakan hal-hal yang ada pada no.1. Kalau memang saya mengatakannya, apakah Allah masih memaafkan saya?
3. Apa obat dari hal-hal yang saya tanyakan ini? Saya telah memperbanyak dzikir, tetapi pernyataan seperti nomor 1 dan 2 masih tetap ada pada diri saya.
4. Apakah dengan shalat di atas sajadah yang terdapat simbol yahudi itu berarti kita telah menyerupai kaum yahudi laknatullah yang ingkar kepada Allah Dan apa solusi dari permaslahan sajadah ini? Sedangkan di masjid-masjid banyak terdapat sajadah.
Terima kasih atas bantuan anda, semoga Allah memberikan rahmatNya kepada kita semua.
Jazakumullah Khairan Katsira
Assalamu 'Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Andi Ahmad
JAWABAN
1. Pasti ada hal yang mempengaruhi anda berfikir seperti itu apa itu berupa buku, tontongan atau pergaulan. Anda labih tahu tentunya. Buang penyebabnya. Bergaullah dengan lingkungan yang agamis. Baca bacaan buku yang agamis. Dan banyaklah istighfar dan taubat pada Allah.
2. Gambar sajadah yang bergambar simbol Yahudi tidak akan membuat orang syirik atau batal salatnya. Kecuali kalau pikiran anda saat shalat meyakini sedang menyembah gambar itu.
Allah akan memaafkan hambaNya yang bertaubat. Carilah teman dan bacaan yang baik.
3. Pergaulan dan lingkuhan yang mendukung akan memperbaiki pola hidup anda. Ikuti pengajian, dzikiran, dan baca bacaan yang baik seperti kisah-kisah orang mualaf, dll.
4. Tidak. Simbol yahudi itu bukan hanya monopoli Yahudi, tapi juga banyak dipakai oleh kesultanan dan kerajaan Islam sejak dulu. Lihat gambar-gambar di ornamen masjid-masjid lama. Kenapa mirip? Karena yahudi adalah agama samwi sama dngan Islam. Lihat: Ahli Kitab dan Agama Samawi
___________________________________________
HARTA WARISAN RUMAH PENINGGAL ORANG TUA
As. Al. Wr. Wb
kakek saya dari ibu meninggalkan sebuah rumah, kakek saya sudah meninggal sebelum sya lahir... yang menjadi masalah semua anak dari kakek sya menuntut pembagian rumah tersebut...
yg jadi pertanyaan saya bagemana pembagianya... kakek saya mempunyai anak 8 org... 4 org satu 1 dengan ibu saya dan 4 lagi bda ibu berikut rincianya:
- yang beda ibu 1 laki-laki 3 perempuan
- yang satu ibu 2 laki 2 perempuan.. yg laki-laki sdah meninggal 1 org mempunyai 2 org anak dan sdah bercerai dgn istrinya sebelum meninggal....
pertanyaan saya apakah anak dari kakek saya yang beda ibu berhak mendapatkan warisan... dan bagemna pembagianya..
sekian dan terima kasih
wassalam IRFAN
JAWABAN
Sebelum dibagi rumah itu hendaknya dinilai dengan uang berapa nilainya. Nilai uangnya itu kemudian dibagi. Sayangnya anda tidak menyebut apakah istri mayit (nenek anda) masih hidup. Kalau dia sudah meninggal, maka yang mendapat bagian adalah semua anak-anaknya yang 8 tersebut mendapat bagian.
Cara pembagian adalah anak laki-laki mendapat dua kali lipat dari anak perempuan atau anak perempuan mendapat separuhnya anak laki-laki.
___________________________________________
HUKUM ISTRI MARAH TANPA SEBAB
Apa hukum bagi seorang istri marah tanpa sebab, sehingga terjadinya pertengkaran besar.
bedu
JAWABAN
Hukumnya dosa. Di sisi lain, suami adalah pemimpin rumah tangga yang bertugas untuk mendidik istrinya agar menjadi wanita salihah dan tidak pemarah. Silahkan ajak istri anda dan anda sendiri membaca buku yg dapat diakses online berjudul: Keluarga Sakinah, Cara membina Rumah Tangga Harmonis
___________________________________________
ASBABUN NUZUL SURAT YUSUF
Asslmkum..
Pak kyai, saya minta ketikan shoheh asbabun nuzul surat Yusuf.
Terima kasih.
Wasslmukum..
nama komar
lampumg
JAWABAN
Abul Hasan Al-Wahidi dalam kitab Asbabun Nuzul hlm. 141, mengutip sebuah hadits tentang sebab turunnya surat Yusuf demikian:
عن مصعب بن سعد عن أبيه سعد بن أبي وقاص في قوله عز وجل (نَحنُ نَقُصُّ عَلَيكَ أَحسَنَ القَصَصِ) قال: أنزل القرآن على رسول الله صلى الله عليه وسلم فتلاه عليهم زماناً فقالوا: يا رسول الله لو قصصت فأنزل الله تعالى (الَرَ تِلكَ آَياتُ الكِتابِ المُبينِ) إلى قوله (نَحنُ نَقُصُّ عَلَيكَ أَحسَنَ القَصَصِ) الآية فتلاه عليهم زماناً فقالوا: يا رسول الله لو حدثتنا فأنزل الله تعالى (اللهُ نَزَّلَ أَحسَنَ الحَديثِ كِتاباً مُّتَشابِهاً) قال: كل ذلك ليؤمنوا بالقرآن.
Intinya: Para Sahabat meminta wahyu yang berupa kisah-kisah terdahulu. Maka turunlah ayat pertama surat Yusuf.___________________________________________
BENARKAH HAJI DAN UMROH ITU SAMA?
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga kita senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Amin
Dengan surat ini Saya Agus Fatih, ingin mengajukan beberapa pertanyaan mohon kiranya Pengasuh membantu menjelaskan serta menjawabnya.. atas bantuan dan Jawabannya saya ucapkan Jazakumulloh khoiru jaza'.
Orang tua saya mau menjual sebidang tanah, dan syarat yang saya ajukan ketika tanah terjual harus melaksanakan Ibadah Haji, dan mereka setuju. akhirnya Tanah terjual dan cukup untuk biaya Haji kedua orang tua saya, Permasalahan timbul saat mendaftar haji yang harus menunggu 6-10 tahun. dan saat ini umur bapak saya sudah 80 tahun. Saat ini saya sedang merantau di luar negeri, jadi saya tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya. Sehingga Orang tua saya beralih akan melaksanakan Ibadah Umroh,
Pertanyaan Saya..
1. Apakah Orang tua saya berdosa saat menjual tanah dengan niat untuk haji kemudian beralih melaksanakan Umroh ?
2. Bahwa ada anggapan sama saja berhaji dan berumroh, karena sama-sama ke Tanah suci. benarkah hal tersebut ?
3. Apa yang terbaik dilakukan oleh orang tua saya ? Tetep menunggu panggilan Haji 6-10 tahun ? atau melaksanakan Umroh ?
Mohon penjelasannya, Terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Agus Fatih
JAWABAN
1. Haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Karena orang tua anda mampu naik haji, maka dia wajib melakukannya. Apabila tidak, maka dia berdosa. Sebagaimana orang meninggalkan shalat fardhu atau tidak bayar zakat.
2. Tidak sama. Haji itu wajib, sedang umroh itu sunnah.
3. Tetap menunggu panggilan haji.
Info detail tentang haji:
>> Panduan Haji dan Umroh
>> Cara Cepat Naik Haji
___________________________________________
HUKUM AQIQAH SAAT USIA 31 TAHUN
assalammualaikum wr.wb pak saya ada yang mau saya tanyakan
1. apa hukumnya aqiqah
2. terus saya sudah berumur 31 dan saya belum aqiqah terus ibu saya belum siapa dulu yang saya aqiqah kan,
3. terus andaikan misalnya kalau ibu ku sudah meninggal apakah wajib di aqiqah kan gimana menurut agama islam tolong pa ya saya minta penjelasanya agar saya tidak ragu.
Yuyun
JAWABAN
1. Aqiqah itu hukumnya sunnah; tidak wajib. Adapun kesunnahannya saat usia bayi 7 hari. Dan yang berakikah adalah orang tuanya.
2. Kalau sudah baligh belum aqiqah, maka sunnahnya aqiqah dilakukan oleh yang bersangkutan; bukan orang lain. Karena itu, sebaiknya mendahulukan anda sendiri setelah itu baru ibu.
3. Aqiqah tidak wajib. Dan kalau sudah meninggal tidak pelru aqiqah.
Lebih detail tentang aqiqah pada artikel berikut:
>> Hukum Aqiqah dalam Islam
>> Hukmul Aqiqah" dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib
___________________________________________
NIKAH SIRI DENGAN ISTRI ORANG
Assalamu’alaikum wr. wb.
Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Pak ustadz atas dijawabnya pertanyaan saya ini. Langsung saja saya ceritakan masalah saya…
Tujuh bulan lalu saya (usia 40 tahun) bertemu mantan pacar saya sewaktu di sma. (Sekarang menjadi istri ke dua saya). Dia menceritakan bahwa lima tahun sebelumnya dia telah menggugat cerai dengan suaminya sebanyak dua kali namun selalu gagal dan ditolak olah pengadilan. Akhirnya dia tetap serumah namun tidak sekamar dan mengaku bahwa tidak pernah berkumpul (berhubungan suami-istri) dengan suaminya hingga sekarang. Mahar pernikahannya telah dikembalikan ke anak anaknya(tanpa sepengetahuan suaminya).
Karena kami sering bertemu maka benih benih cinta yang dulu bersemi kembali hingga saya lupa diri kalau saya sudah berkeluarga. Untuk menghindari zinah kami memutuskan nikah siri di luar kota yang jauhnya 200 km dari kota kami,
Dia sudah tidak mempunyai orang tua namun masih memiliki kaka dan adik laki laki yang tinggal di kota lain. Berhubung jauh kami memutuskan sebagai wali nikah dari pihak perempuan adalah abang sepupunya yang kebetulan saudara sepesusuan dari dia( karena waktu kecil istri kedua saya ini pernah menyusu dengan ibu abang sepupunya itu.) Jadi kami tidak memberi tahu saudara kandungnya waktu pernikahan tersebut.
Sampai sekarang istri pertama saya tidak mengetahui hubungan kami ini. Dan kami berusaha merahasiakannya karena saya yakin istri pertama saya akan marah dan sakit hati bila mengetahuinya.
Akhir akhir ini istri kedua saya sering marah karena merasa diperlakukan tidak adil. Hal itu membuat kami sering bertengkar. Bahkan istri kedua saya sering mengolok olok istri pertama saya dengan kata kata yang tidak enak didengar.
Pertanyaan saya adalah;
1.Apakah secara hukum islam istri kedua saya tersebut masih sebagai istri orang lain. Walau dia mengaku sudah lima tahun tidak berhubungan intim lagi.
2. Apakah syah pernikahan kami kalau sebagai wali nikahnya adalah saudara sepupunya sepesusuan. Tanpa memberi tahu saudara laki lakinya.
3. Berdosakah bila suami yang berpoligami bila istri kedua merasa tidak diperlakukan secara tidak adil. Walau menurut sauami itu sudah adil.
4. Berdosakah saya pada istri pertama saya.
Mohon penjelasannya, Pak Ustadz. Trimakasih.
Wassalamua’alaikum wr. wb.
JAWABAN
1. Seorang istri berstatus dicerai kalau ada ucapan talak/cerai dari suaminya. Tanpa itu maka statusnya masih tetap sebagai istri yang sah dan karena itu tidak boleh menikah dengan laki-laki lain. Adapun taklik talak yang biasa diucapkan atau ditandatangani setelah akad nikah itu masih mensyaratkan adanya pihak perempuan mengajukan gugat cerai apabila suami meninggalkan istri selama dua tahun atau lebih. Artinya, talak tidak terjadi secara otomatis. Intinya, secara syariah istri kedua anda adalah masih istri orang. Dan status pernikahan anda tidak sah. Dan harus segera dipisah. Lihat: Sighat (Teks) Taklik Talak
Solusi: suruh dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan. Setelah perceraian dari PA diresmikan, maka anda dapat menikahinya setelah masa iddahnya habis.
2. Saudara sepupu tidak berhak jadi wali. Lihat: Wali Nikah Kerabat
3. Adil menurut syariah adalah persamaan dalam giliran tinggal (menginap) dan nafkah. Sedangkan urusan hubungan intim tidak jadi persyaratan harus sama.
4. Tidak. Anda berdosa pada Allah karena menikahi istri orang. Segera pisah dan taubat nasuha.
Artikel terkait:
>> Pernikahan (Perkawinan) Islam
>> Talak dalam Islam
___________________________________________
STATUS ANAK ZINA YANG LAHIR SETELAH 5 BULAN PERNIKAHAN
Assalamualaikum Wr Wb
Saya ingin bertanya, apakah jika anak zina ( perempuan ) yang dilahirkan setelah 5 bulan pernikahan (akad), jika kelak dia menikah dapat diwalikan oleh ayah biologisnya? atau harus diwalikan oleh wali hakim?
Mohon dapat disertakan pula dalil dan hadits penguatnya.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
RW
JAWABAN
Wanita hamil zina yang menikah dengan yang menzinahi lalu anak lahir setelah 5 bulan, maka menurut ulama madzhab Syafi'i anak itu sah menjadi anaknya ayah biologis asal si ayah ikrar bahwa itu anaknya. Menurut madzhab Hanafi, sah secara mutlak. Dalil yang lengkap lihat: Status Anak dari Perkawinan Hamil Zina
___________________________________________
HUKUM WARISAN DARI AYAH NON-MUSLIM (KATOLIK)
Assalamualaikum..
saya Endah salah satu mahasiswa universitas negeri indonesia. saya ingin bertanya mengenai kasus waris yang sedang saya teliti.
kasus nya seperti ini :
Tuan Herry menikah dengan Nyonya Danik..akan tetapi perkawinan tsb dinyatakan dibatalkan oleh pengadilan agama ambarawa..karena ternyata perkawinan tsb dilaksanakan saat Tuan Herry masih terikat perkawinan dengan Nyonya Nanik dan memiliki 2 orang anak laki laki..Tuan Herry pd saat melangsungkan perkawinan dengan Nyonya Danik mengaku beragama Islam dan berstatus jejaka..perkawinan tersebut dilaksanakan di KUA..Padahal Tuan Herry adalah keturunan tionghoa dan beragama Katholik..
dari perkawinan antara Tuan Herry dengan Danik, dilahirkan anak perempuan..
Nyonya Nanik selaku istri pertama tuan Herry telah meninggal terlebih dahulu..kemudian disusul meninggalnya tuan herry..
yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Tuan herry beragama bukan islam memiliki 2 orang anak (semua laki-laki dan tidak beragama islam) dari perkawinan pertamanya, akan tetapi dari perkawinan kedua dilahirkan seorang anak perempuan ( beragama islam karena perkawinan herry dengan danik dilangsungkan secara Islam )..bagaimana cara membagi warisan tersebut apabila ditinjau dari hukum islam ? dan diatur oleh hukum apa ?
terimakasih..
Endah Yuskurnia
JAWABAN
Anak tuan Herry tidak mendapat warisan dari ayahnya karena perbedaan agama. Begitu juga Nyonya Danik tidak mendapat warisan dari tuan Herry karena alasan yang sama (beda agama) dan status suami-istrinya batal (fasakh) setelah Ny. Danik tahu tuan Herry ternyata Katolik. Lihat: Perkawinan Beda Agama dalam Islam
___________________________________________
HUKUM YOGA TANPA RITUAL HINDU
Assalamu'alaikum wr.wb
Pak ustadz saya mau tanya mengenai hukum meditasi dalam islam. Contohnya yoga. Sebagaimana yang telah diketahui yoga adalah meditasi yang terkenal bagi umat hindu. Tapi, munculnya yoga telah ada sebelum masehi dan sebelum agama hindu lahir. Namun, bagaimana jika kita melakukan yoga tanpa ada ritual agama hindu, misalnya tetap beryoga tapi sambil berdzikir? Atau hanya sebatas yoga, menyatukan pikiran dengan alam semesta?
Bagaimana hukumnya Pak ustadz. Mohon dijelaskan.
Ana mellya
JAWABAN
Yoga tanpa ritual Hindu dibolehkan karena itu masalah muamalah. Tidak lagi terkait dengan masalah ibadah. Dan semua masalah muamalah (urusan duniawi) adalah boleh kecuali ada pengecualian khusus dari syariah. Sebagaimana disebut dalam kaidah fiqih (الأصل في الأشياء الإباحة حتي بدل الدليل علي تحريمه)
___________________________________________
MIMPI NABI YUSUF DALAM AL-QUR'AN
Asslmkum..
Pak saya mau tanya, di buku kisah 25 Nabi dan Rasul beserta mukjizatnya, di kisah Nabi Yusuf as itu ada tentang mimpi Nabi Yusuf as terdapat di Al Quran surat Yusuf ayat 4 dan 5 itu dalil apa hanya kisah
terima kasih.
wasslamualaikum.
udin
JAWABAN
Itu kisah tapi dapat juga menjadi dalil bahwa mimpi yang benar itu kadang-kadang dapat dijadikan petunjuk untuk sesuatu kejadian. Namun demikian, mimpi yang benar itu sedikit mayoritas mimpi adalah tidak benar. Karena itu, lebih aman kalau tidak perlu peduli pada mimpi.
Soal mimpi lihat artikel berikut:
>> Mimpi dalam Islam
>> Tafsir Mimpi
ONANI KARENA ISTRI JAUH DAN ORAL SEK
Assalamualaikum Warrahmatullahi wabarakatuh
Ustadz ada 2 pertanyaan saya, mohon penjelasan dari Ustad;
1. Saya sudah berumah tangga dan bekerja berjauhan dengan istri, sehingga sering sekali kerinduan datang. terkadang untuk menghilangkan hasrat yang memuncak saya melakukan onani dengan membayangkan saya lagi berhubungan dengan istri. apakah perbuatan saya ini salah?saya juga melakukan puasa sunat senin kamis untuk menghilangkan hasrat itu, namun belum juga bisa menghilangkan hasrat itu, mencari kesibukan juga saya lakukan, namun dalam keadaan capek, lelah terkadang malah hasrat itu makin kuat.mohon penjelasan ustadz.
2. Mengenai oral sek, apakah ada larangan dalam islam?
terima kasih atas bantuan dari Ustad....
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
JAWABAN
1. Hindari masturbasi sebisa mungkin. Namun, apabila (a) segala usaha telah dilakukan dan (b) kalau tidak onani akan berakibat zina, maka ada pendapat ulama yang membolehkan. Lihat: Masturbasi dalam Islam
2. Kalau istri sendiri tidak apa-apa.