Warisan Untuk Anak Angkat Dan Anak Kandung
Warisan Untuk Anak Angkat Dan Anak Kandung Walaupun orangtua saya tersebut bukan orang tua kandung tetapi saya menganggap sebagai orang tua kandung saya sendiri, karena saya ikut mereka sejak usia saya 2 bulan. Akta Kelahiran saya diakui sebagai anak dari orang tua saya tersebut. Anak angkat dalam Islam tidak mendapat warisan apapun dari ayah angkatnya. Hanya anak kandung yang mendapatkan warisan.
WARISAN UNTUK ANAK ANGKAT DAN ANAK KANDUNG
Assalaamualaikum wr wb,
Saya ingin berkonsultasi mengenai pembagian waris.
Nama saya Dias, 33 th, Laki-laki. Ayah saya meninggal Agustus 2010. Ibu saya meninggal 21 Juni 2014. Saya bukan anak kandung dari ayah saya, melainkan anak dari kakak laki-laki ayah saya. Ayah saya memiliki satu anak perempuan dari istri sebelum dengan ibu saya, dan bercerai sebelum kakak perempuan saya tersebut lahir. Dan akhirnya menikah dengan almarhumah ibu saya yang sudah meninggal tersebut. Walaupun orangtua saya tersebut bukan orang tua kandung tetapi saya menganggap sebagai orang tua kandung saya sendiri, karena saya ikut mereka sejak usia saya 2 bulan. Akta Kelahiran saya diakui sebagai anak dari orang tua saya tersebut. Dalam surat ahli waris, nama kakak perempuan saya tidak ada, karena menurut pihak kelurahan dan kecamatan yang diakui hanya yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Paman saya mendesak agar membagi harta warisan (berupa rumah) orangtua saya.
1. Saya bingung untuk melaksanakannnya. Mohon biimbingannya.
Terima Kasih, Wassalam
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- WARISAN UNTUK ANAK ANGKAT DAN ANAK KANDUNG
- BAGIAN WARIS ANAK ISTRI PERTAMA DAN KEDUA
- SUAMI: "AYA BERI KAMU KEBEBASAN" APA TERMASUK TALAK?
- HUKUM WUDHU TANPA BASMALAH
- ZAKAT MAL UNTUK BIAYA PENGAJIAN
- BERZINA DENGAN PRIA BERISTRI TAK MAU DIAJAK NIKAH
- DALIL DAN MANFAAT SHOLAWAT SULAIMAN
- PRIA WANITA YANG BOLEH JABATAN TANGAN
- HASIL HITUNGAN PERJODOHAN
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Anak angkat dalam Islam tidak mendapat warisan apapun dari ayah angkatnya. Hanya anak kandung yang mendapatkan warisan. Kalau orang tua angkat ingin memberikan harta pada anak angkatnya, maka hal itu bisa dilakukan dengan cara hibah atau wasiat. Lihat: Wasiat dalam Islam
Baca juga:
- Wali Nikah Anak Adopsi
- Hukum Adopsi Anak Zina
Cara pembagian harta waris:
Dalam kasus di atas karena terjadi dua kematian, maka pembagian warisan harus dilakukan dua kali tahapan.
Tahap pertama: Pembagian Waris Peninggalan Ayah yang meninggal Agustus 2010
Ahli waris adalah istri dan anak perempuan. Cara pembagian: (a) istri mendapat 1/8 (seperdelapan); (b) anak perempuan mendapat 1/2 (setengah); (c) sisanya diberikan pada saudara kandung almarhum kalau masih hidup. Kalau tidak ada saudara maka diberikan pada anak dan istri sesuai porsi masing-masing.
Tahap kedua: Pembagian waris Peninggalan Ibu yang meninggal
Ahli waris adalah anak kandung (kalau ada), atau orang tua (ibu /bapak) kalau masih hidup atau saudara kandung dari ibu anda kalau masih hidup. Kalau ternyata tidak ada ahli waris yang masih hidup, maka warisan diberikan pada kerabat lain non-ahli waris yang disebut dengan dzawil arham. Lihat: Hukum Waris Islam Lihat: Hukum Waris Islam
Kalau anda bingung teknis pembagian warisannya, silahkan berkonsultasi pada pejabat desa atau tokoh agama di tempat anda berada.
______________________________
BAGIAN WARIS ANAK ISTRI PERTAMA DAN KEDUA
Kepada YTH
Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang
Perkenalkan nama saya andri dari bekasi.
Sebelum bertanya saya ingin menceritakan terlebih dahulu awal masalahnya dan masalah ini ada di keluarga istri saya. Keluarga istri saya ada 4 bersaudara, 3 perempuan dan 1 pria. Ayah mertua saya berumur 68 tahun dan ibu mertua saya sudah meninggal 2 tahun yang lalu. Ayah mertua saya sedang sakit sudah sekitar 2 1/2 tahun yang menyebabkan apapun aktifitas beliau hanya di tempat tidur saja. Di lebaran kemarin kami sekeluarga dikagetkan dengan kedatangan anak dari ayah mertua dari istri yang pertama yang kamipun sekeluarga baru mengetahuinya hari itu. Dan akhirnya ayah mertua membenarkan bahwa 2 perempuan beserta suaminya tersebut memang benar adalah anaknya. Yang disini ingin saya tanyakan :
1. Apabila saudara perempuan sebapak tersebut meminta bagian hak waris nya berapakah bagiannya? Sementara yang dimiliki ayah mertua saya hanya rumah yang kami tinggali bersama anak perempuan ketiga dan keempat dan satu buah mobil & motor.
Mohon pencerahannya dari
Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang
Terima kasih
Assalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Pertama perlu diketahui bahwa warisan baru dibagikan ketika pewaris meninggal. Kedua, semua anak mendapat bagian waris. Baik anak dari istri pertama maupun kedua. Kalau orang tua dari pewaris, yakni kakek nenek istri anda, sudah meninggal, maka ahli warisnya tinggal anak-anak dari ayah mertua anda. Cara membaginya adalah seluruh harta pewaris dibagi 7 (tujuh) bagian. Kelima anak perempuan masing-masing mendapat 1 (satu) bagian. Sedangkan 1 anak laki-laki mendapatkan 2 (dua) bagian. Lihat: Hukum Waris Islam
______________________________
SUAMI: "AYA BERI KAMU KEBEBASAN" APA TERMASUK TALAK?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jika ada suami yang sedang cekcok dengan istrinya tiba tiba si suami berkata saya berikan kamu kebebasan
JAWABAN
1. Itu termasuk talak kinayah. Yang baru jatuh talak apabila disertai dengan niat menceraikan dari suami. Tapi kalau tidak ada niat cerai, maka tidak terjadi talak. Lihat: Cerai dalam Islam
______________________________
HUKUM WUDHU TANPA BASMALAH
Assalamualaikum.
Ustad saya mau tanya.
1..Sahkah wudhu tanpa membaca basmalah?
2..bolehkah membaca/mengamalkan sholawat tanpa ijazah? misal sholawat alfatih,nurudzati,tibil qulub,DLL?
3.bolehkan mengamalkan sholawat tanpa ijazah seperti alfatih,nuruzati dll lebih dari 100x?
4.apa hukumnya berburu seperti memanah/menembak hewan tanpa membaca basmalah,apakah hewan tsb termasuk bangkai?
4.apakah menargetkan buruan hewan harus terkena perut,tapi kenanya kaki lalu mati hewanya,apakah trmasuk bangkai?
trimakasih
JAWABAN
1. Sah. Karena baca bismilah tidak menjadi syarat / rukun wudhu.
2. Boleh kalau dengan tujuan mencari pahala shalawat. Tapi harus pakai ijazah kalau ada tujuan sebagai hizib. Karena hizib harus disertai tawasul pada sanad pemberi ijazah sampai ke atas.
3. Tidak boleh. Lihat poin 2.
4. Iya termasuk bangkai kalau tidak membaca basmalah.
5. Tidak apa-apa. Tidak termasuk bangkai. Yang penting saat menembak diniati menyembelih dan membaca bismilah. Al-Qurtubi dalam Tafsirnya dalam menafsiri QS Al-Maidah 5:4 menyatakan:
فأعلم أنه لا بد للصائد أن يقصد عند الإرسال التذكية والإباحة، وهذا لا يختلف فيه، لقوله عليه السلام: إذا أرسلت كلبك وذكرت اسم الله عليه فكل ـ وهذا يقتضي النية والتسمية
Artinya: Saat seorang pemburu melepaskan (senjata atau hewan pemburu) maka ia harus berniat menyembelih dan kebolehan. Tidak ada perbedaan ulama dalam soal ini karena sabda Nabi: "Apabila kalian melepas anjing pemburu dan menyebut nama Allah" hadits ini menuntut adanya niat dan baca bismilah.______________________________
ZAKAT MAL UNTUK BIAYA PENGAJIAN
Assalamu'alaikum
Kami takmir masjid dari jombang. Kami dapat amanah zakat maal dari warga setempat.
1. Apakah dana zakAt tsb boleh digunakan untuk mengundang ustad / kyai dalam rangka pengajian umum, mengingat sudah lebih 10 tahun belum pernah ada pengajian.
Terima kasih
JAWABAN
1. Zakat harus diberikan pada yang berhak yang disebut dalam Al-Quran QS At-Taubat :60 . Zakat bisa saja diberikan pada kyai atau ustadz penceramah apabila dia memenuhi syarat sebagai mustahiq zakat seperti fakir, miskin, banyak hutang, dll. Apabila tidak terpenuhi syarat, maka tidak boleh. Adapun biaya operasional pengajian dan akomodasi sebaiknya melalui swadaya masyarakat. Lihat: Panduan Zakat
______________________________
BERZINA DENGAN PRIA BERISTRI TAK MAU DIAJAK NIKAH
Saya (gadis) berusia 26 tahun,,sekarang saya sedang berpacaran dengan seorang pria yang sudah beristri dan beranak dua, setiap kali saya janjian selalu melakukan zinah, dan setiap kali saya meminta untuk menikah beliau selalu bilang serahkan semua nya kepada Alloh,,,
1. apa yang harus saya lakukan.
mohon petunjuk,trims
JAWABAN
1. Apa yang harus anda lakukan adalah (a) hentikan zina dan bertaubatlah dengan taubat nasuha; (b) putuskan hubungan dengannya secara total dan carilah pria lain yang mau menikah dengan anda. Baca: Cara Taubat Nasuha
Saat ini anda sedang ditipu mentah-mentah dan menjadi pelampiasan nafsu avonturir (petualangan) pria itu. Ia ingin melampiaskan syahwat dengan berzina dengan sejumlah wanita dan pada waktu yang sama dia tidak ingin menikahi mereka. Anda hanya salah satunya. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
______________________________
DALIL DAN MANFAAT SHOLAWAT SULAIMAN
Asalamualaikum..
1. Mohon penjelasannya mengenai sholawat sulaiman beserta dalil dan manfaatnya... wasalam
JAWABAN
DOA NABI SULAIMAN
اللهم إن دخل في صورة سليمان من المشرق والمغرب لذاته و قوته وجبرائيل وعزرائيل وملك سليمان من المشرق والمغرب جنا وانسا وریحا وغماما وسلم تسلیما جل جلا له یاابلیس الشیطان فی الظلمات والنور،ربنا تقبل سلیمان ابن داود علیهماالسلم برحمتك یاارحم الراحمین
Teks latin:
Allahumma in dakhola fi shuroti sulaimana minal masyriqi wal maghribi lidzatihi wa quwwatihi wa jabro-ila wa’azro-ila wa mulki sulaimana minal masyriqi wal maghribi jinnan wa insan wa rihan wa ghomaman wa sallama tasliman jalla jalaluhu ya iblis asy-syaithon fidz dzulumati wan nur, robbana taqobbal sulaimana ibni dawuda alaihimas salam birohmatika ya arhamar rohimin
Artinya: Ya Allah Ya Tuhanku, Apabila Gambar Nabi Sulaiman Masuk Dari Timur Sampai Barat Dengan Zatnya, Dan Kekuatannya, Dan Jibril Dan Mikail, Dan Israfil Dan Kerajaan Nabi Sulaiman Yang Meliputi Dari Timur Sampai Ke Barat Dari Jin Dan Manusia Dan Angin Dan Awan Dan Keselamatan Juga Kesejahteraan Maha Tinggi Dan Maha Agung. Yang Menguasai Iblis, Setan Yang Ada Dalam Gelap Dan Terang.
Ya Allah, Ya Tuhanku, Semoga Mengabulkan Doa Nya Nabi Sulaiman Putra Nabi Daud Alaihis Salam Dengan Rahmatnya Yang Maha Kuasa Pengasih Dan Penyayang.
CATATAN:
Ini adalah hizib. Mengamalkan hizib harus mendapat ijazah dari seroang guru yang mendapat otoritas untuk memberi ijazah. Jadi, jangan mengamalkan suatu amalan hizib tanpa mendapat ijazah.
______________________________
PRIA WANITA YANG BOLEH JABATAN TANGAN
assalamu'alaikum pak ustadz saya seorang muslimah saya mau bertanya siapa saja yang boleh bersentuhan ketika berjabat tangan?
1, mohon penjelasaannya dengan rinci.
trmikash
JAWABAN
1. Salaman atau jabatan tangan hanya dibolehkan pada lawan jenis yang ada hubungan kerabat yang mahram seperti saudara ayah / ibu, saudara dari ayah dan ibu, anak dari saudara, serta mertua. Lihat: Mahram dalam Islam
Baca juga: Hukum Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Bukan Mahram
______________________________
HASIL HITUNGAN PERJODOHAN
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
mau tanya ni pk ust,
saya ingin menikah dg pacar saya. saya bertanya kepada yg bisa mnghitung naqtu (neptu - red), dari 4 orang yg ditanya, 3 orang dapat jawaban yg baik, tetapi yg 1 hasilnya jelek
1. mohon pendapatnya
thanx..
والسلام
JAWABAN
1. Kalau anda seorang muslim, maka anda harus hentikan kebiasaan meminta petunjuk pada dukun dengan cara menghitung berdasarkan weton, primbon, atau ramalan secara langsung. Karena hal itu haram hukumnya berdasarkan hadits Nabi. Lihat: Haramnya Percaya Ramalan Jodoh
Perintah Nabi dalam soal jodoh adalah: Carilah wanita yang taat agama dan berkepribadian baik. Maka, kamu pasti akan beruntung. Baca juga: Cara Memilih Jodoh