Konsultasi Agama Islam Konsultasi Agama Islam
recent

Breaking News

recent
جاري التحميل ...

Cara Rujuk Setelah Pisah Ranjang 5 Bulan

Cara Rujuk Setelah Pisah Ranjang 5 Bulan
SUAMI MAU RUJUK SETELAH PISAH RANJANG 5 BULAN APA PERLU NIKAH ULANG?

Assalaamu alaiikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Saya laki-laki (38 tahun) dari kabupaten wajo sulawesi selatan mau konsultasi pada uztad.

Pernah istri marah sampai ambil pisau ngancam mau bunuh diri karena sangat jengkel sama saya. Ketika itu ia selalu mengatakan "tidak sanggup lagi" (tidak mampu bertahan untuk hidup bersama lagi) dan itu diucapkan setiap kali ia marah. Namun aku selalu berusaha menasehatinya dengan sedikit emosi tapi ia tidak menghiraukan saya hingga terlontar kata dari mulut saya "kalau begitu kita mengambil jalan masing-masing" dan saya pergi meninggalkan rumah tanpa membawa pakaian-pakaianku karena aku berharap keadaan ini hanya berlangsung beberapa hari saja. Setelah malam kedua kepergiannku ia menelponku agar aku mengambil pakaianku dan akupun menurutinya dan tidak pulang lagi. Selama kepergianku aku masih sering datang kerumah istriku setiap kali ia membutuhkan bantuanku tapi tidak pernah bermalam.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. SUAMI MAU RUJUK SETELAH PISAH RANJANG 5 BULAN APA PERLU NIKAH ULANG?
  2. MAU RUJUK DARI TALAK TIGA
  3. CARA MAHASISWA BARU BERSIKAP
  4. MENDUGA AYAH SELINGKUH
  5. MENIKAHI PRIA MISKIN
  6. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Setelah 5 bulan lebih aku meninggalkan rumah, kami sepakat untuk membina kembali rumah tangga kami yang telah renggang selama 5 bulan lebih.

1. Pertanyaan saya "haruskah dilakukan akad nikah lagi untuk memulai kembali kehidupan keluarga kami ataukah ada hal lain yang harus kami lakukan". Mohon penjelasannya uztad.

Besar harapan saya untuk terjawabnya masalah saya ini, atas pencerahannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalaamu alaiikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


JAWABAN

1. Ucapan anda "kalau begitu kita mengambil jalan masing-masing" termasuk dalam kategori talak kinayah (talak tidak langsung; implisit). Talak kinayah baru terjadi talak apabila ketika suami mengucapkan itu ada niat dalam hatinya untuk menceraikan istrinya. Kalau tidak ada niat untuk menceraikan, maka tidak terjadi talak. Apabila ini yang terjadi, maka anda berdua bisa rujuk tanpa perlu ada nikad ulang.

Namun kalau saat mengeluarkan kata perpisahan di atas disertai niat ingin menceraikan, maka talaknya terjadi dan kalau ingin rujuk harus dilakukan akad nikah ulang karena masa iddah sudah habis.

Baca detail: Cerai dalam Islam

___________________


MAU RUJUK DARI TALAK TIGA

Assalaamualaikum.
Saya atas nama memet mau bertnya tentang hukum talaq. Saya cerita dulu sdikit. Awalnya istri saya pengen pulaang saja kerumahnya. Sampai akhirnya saya antar pulaang. Namun setelah itu dia selalu bertanya lewat sms ke saya,
Istri: mau gantung atau ceraikan saya?
Saya: saya jawab kenapa nnyak bgitu.
Istri: agar jelas.

Akhirnya saya diam saja. Pada akhirnya saya berniat menjemputnya bersama buah hati saya juga, pada hari itu dan sebelumnya saya tidak pernah sama sekali berniat untuk mentalaqnya, tetapi sampai dirumahnya, pendek cerita, saya disuruh cerai sama ibu mertua karena itu hasil musyawarah mereka kata mereka.

Dia memaksa untuk saya talaq 3 dgn ancaman, "kalau saya tidak talaq anaknya, anak saya tidak bakalan dikasih dan agar istri saya itu bebas mau kemana dan bekerja dimana" disamping itu, saya juga tidak tau kalau talaq 3 itu tidak bisa dirujuk, namun sebelum mengucapkan talaq 3 itu, saya sudah berniat dan bertekad untuk merujuknya.
1. Bagaimana kalau begini masalahnya pak ustadz? Apakah talaq saya syah dan jatuh talaq 3.
Saya mohon dengan hormat agar dijawab gih, terimakasih banyak sebelumnya.

JAWABAN

1. Pendapat mayoritas ulama jatuh talak 3. Namun sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa ucapan talak tiga sekali ucap seperti "Aku cerai kamu dengan talak 3" itu jatuh talak 1. Baca detail: Ucapan Talak 3 Jatuh Talak Berapa?

Dengan mengikuti pendapat kedua maka anda hanya menjatuhkan talak 1 padanya. Dengan demikian maka anda dapat rujuk dengannya. Kalau rujuk dalam masa iddah, maka tidak perlu akad nikah ulang, namun kalau rujuknya dilakukan pada saat masa iddah sudah habis maka harus melakukan akad nikah ulang. Baca detail: Cara Rujuk
___________________


CARA MAHASISWA BARU BERSIKAP

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Badhe tanglet kiyai, sekarang saya sedang menjadi mahasiswa baru.
1. Saya ingin meminta nasehatnya tentang bagaimana atau hal apa saja yang harus saya pahami dan lakukan di dunia perkuliahan.

2. Apa yang harus saya prioritaskan serta apa yang harus saya hindari.
Terimakasih atas tanggapannya.
Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

1. Belajar yang rajin terutama materi kuliah yang dipilih. Dan jaga perilaku islami. Kalau bisa sebarkan ilmu agama yang dimiliki walaupun sedikit dan beri suri tauladan yang baik pada yang lain. Kalau ada waktu lebih, gunakan waktu luang untuk menambah wawasan dengan membaca buku-buku Islam. Hati-hati, hindari baca buku Islam karangan ulama atau ustadz Wahabi. Kalau masih ada waktu lebih gunakan untuk ikut di organisasi dakwah seperti di masjid kampus atau lainnya dengan tujuan untuk membangun jaringan yang dapat berguna nanti ketika selesai kuliah.

2. Prioritaskan dan fokus pada pendalaman materi kuliah yang diambil biar cepat lulus dengan nilai memuaskan.
___________________


MENDUGA AYAH SELINGKUH

Assalammualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Sebelumnya saya mendapatkan fakta bahwa ayah saya join di situs findl*oveappdotcom, saya cek akunnya ternyata itu berbayar dan ayah saya tidak mengupgrade-nya. Nah besoknya saya sedang membuka laci beliau ternyata ada k*nd*m bermerek dan ada dua bungkus, saya kurang tau bungkus yang satunya tapi bungkus satu lagi di kemasannya tertulis ada tiga buah, namun saat saya lihat ada dua buah. Saya menduga yang
satu dipakai, tapi saya juga tidak punya bukti apa-apa lagi.

Saya ingin memberi tahu mama saya, tapi saya takut jadi beban pikiran buat mama saya apalagi saya mau ngekost.

1. Saya minta saran apa yang harus saya lakukan baiknya? Terima kasih banyak.

JAWABAN

1. Sebaiknya biarkan saja dulu karena bukti yang anda temukan sangat minim dan belum menjamin bahwa dia melakukan perselingkuhan. Kalau toh nanti anda menemukan bukti yang lebih akurat dan kuat, seperti dia berdua dengan perempuan lain di hotel, maka cara terbaik adalah berbicara dengan ayah secara baik-baik dan minta dia untuk berhenti demi keluarga. Dan tidak perlu anda memberitahu ibu kecuali nantinya ada perkembangan lain.

Sementara itu, doakan ayah agar terbuka hatinya dan mendapat hidayah agar bertaubat.

___________________


MENIKAHI PRIA MISKIN

Assalammualaikum ustadz..

Saya wanita berusia 25 tahun. Saat ini saya sedang menjalin hubungan dengan seorang pria.. Saya tertarik dengan pria tersebut dari sifat dan agamanya.. Kami sudah punya niat untuk menikah tahun ini. Tapi, ada kendala dalam hubungan kami. Yaitu dalam hal ekonomi.. Saat ini pria tersebut menjadi tulang punggung keluarga. Ibunya sudah meninggal 5 bulan lalu. Dan ayahnya tidak bekerja sejak 2 tahun lalu (padahal ayahnya masih sehat namun sepertinya gengsi jika bekerja serabutan, karena ayahnya lulusan s1). Pria itu juga mempunyai 2 adik laki-laki dan perempuan yang masih sekolah SMA. Bahkan sampai saat ini rumah mereka masih mengontrak. Dan gaji dari pria itu terkadang kurang untuk keluarganya.

Saat ini saya sudah mempunyai tabungan cukup untuk menikah, walau sangat sederhana. Saya tidak terlalu berharap banyak, jika pria itu meminang saya dengan ala kadarnya. Yg penting niat.

Tapi yang ingin saya tanyakan ustadz.

1. Jika memang nanti saya menikah dengan pria itu, apakah kedepannya dalam hal ekonomi untuk saya dan anak saya bisa tercukupi? Sementara pria itu sangat diandalkan masalah materi dari keluarganya?

2. Apa benar jika dengan menikah pintu rejeki akan terbuka lebar - lebar?

3. Dan apa hukumnya jika dari pihak keluarga pria itu masih mengandalkan materi dari pria yang telah menikah, padahal gaji sangat pas pasan?

4. Dan dalam situasi seperti ini. Jika kami sudah menikah mana yg harus didahulukan oleh pria itu ustadz? Keluarganya atau istri dan anaknya.

JAWABAN

1. Kalau situasinya tidak berubah tentu saja tidak akan mencukupi. Namun, seorang lelaki yang baik biasanya memiliki sikap adaptasi yang baik. Tentu dia akan membagi penghasilannya untuk istri di samping keluarganya dan mungkin akan bekerja lebih giat.

2. Pintu rejeki akan terbuka lebar kalau kita berusaha membukanya. Pintu akan tertutup kalau tidak dibuka. Anda bisa mengambil hikmah dari kasus ayahnya yang tidak mau membuka pintu rejeki sehingga memerlukan belas kasihan dari anaknya.

3. Seorang pria yang miskin dan penghasilan pas-pasan tidak wajib menafkahi keluarganya. Sekarang tergantung pria itu.

4. Jelas harus mendahulukan istri dan anaknya.

Baca detail:
- Suami Wajib Menafkahi Istri Walaupun Kaya
- Wajibnya ayah menafkahi anak

عن الكاتب

Tanya Ustadz

التعليقات


Kontak

Untuk mengajukan konsultasi ke KSIA, silahkan mengirim pertanyaan via email ke: alkhoirot@gmail.com. Pertanyaan tidak boleh lebih dari tiga dan tanpa subpertanyaan. Untuk lebih detail, klik penjelasannya di sini!

Terbaru

    islamiy.com

    جميع الحقوق محفوظة

    Konsultasi Agama Islam