Mungkinkah Anak Zina Disayang Allah?

Mungkinkah Anak Zina Disayang Allah? Seandainya ini benar atau bagi anak-anak yang lain yang bernasib sama dari hasil orang tua diluar nikah. Mungkinkah Alloh mau mengasihi kita? Sedangkan orang yang baik ( para nabi, waliyulloh adalah keturunan baik-baik )? 3. Adakah kisah / sejarah islami ( para nabi dan rosul, waliyulloh, ulama dan orang alim lainnya ) yang berasal dari lahir diluar nikah? Mohon ceritakan karena hal ini sangat berpengaruh pada diri saya agar tidak putus asa dari rahmat Gusti Alloh.
Mungkinkah Anak Zina Disayang Allah?
MUNGKINKAH ALLAH AKAN MENGASIHI ANAK ZINA?

Yang saya hormati kyai, ustadz di pondok pesantren Al-khoirot, saya berdoa semoga Gusti Alloh selalu memberikan kesehatan dan keberkahan kepada para kyai dan ustadz. Sebelum saya bertanya, saya mohon doanya kyai dan ustadz ya.

1. Pak kyai, semoga pertanyaan saya ini tidak menjadikan saya termasuk anak yang durhaka kepada orang tua yang sudah tiada. Bagaimana kita harus bersikap kalau ada rumor bahwa kita adalah anak hasil selingkuhan ibu kita dengan seorang ustadz ( sudah meninggal ), memang secara fisik kita lain dari banyak saudara kandung kita, dan banyak yang bilang kita mirip anak ustadz yang dimaksud. Pernah sewaktu ibu masih hidup saya berniat mau menanyakan langsung tapi begitu dihadapan ibu rasanya tidak tega saya, akhirnya saya urungkan niat saya untuk bertanya?

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. MUNGKINKAH ALLAH AKAN MENGASIHI ANAK ZINA?
  2. IBU TIRI GUGAT HARTA MILIK ANAK KANDUNG
  3. WARISAN UNTUK ANAK KANDUNG DAN SAUDARA KANDUNG
  4. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
2. Seandainya ini benar atau bagi anak-anak yang lain yang bernasib sama dari hasil orang tua diluar nikah. Mungkinkah Alloh mau mengasihi kita? Sedangkan orang yang baik ( para nabi, waliyulloh adalah keturunan baik-baik )?

3. Adakah kisah / sejarah islami ( para nabi dan rosul, waliyulloh, ulama dan orang alim lainnya ) yang berasal dari lahir diluar nikah? Mohon ceritakan karena hal ini sangat berpengaruh pada diri saya agar tidak putus asa dari rahmat Gusti Alloh.

Hanya kepada Gusti Alloh saya berserah diri, saya tidak tahu pertanyaan saya ini suul adab apa tidak. Pak Kyai, pak ustadz sekali lagi mohon doanya ya.

Hamba Gusti Alloh


JAWABAN

1. Abaikan saja rumor seperti itu. Kalau rumor itu sangat kencang dan anda tidak tahan mendengar terus menerus, maka sebaiknya anda pindah ke tempat lain yang belum mengenal anda. Di tempat baru itu anda akan lebih bisa berkiprah dalam masyarakat.

Tentang nasab, kalau seandainya ibu anda memang betul-betul berzina dengan ustadz itu saat ibu anda sudah punya suami, maka status nasab anda adalah pada suami ibu anda bukan pada pria yang berzina dengannya. Baca detail: Status Anak zina seorang istri dengan pria lain

Terlepas dari itu, rumor tersebut belum tentu benar dan bersifat praduga. Maka, alangkah baiknya kalau anda sebisa mungkin melupakan hal itu dengan tujuan: (a) agar anda tetap bisa menjaga rasa hormat pada ibunda; (b) agar anda bisa fokus berbuat baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain. Jangan biarkan sesuatu yang tidak jelas dapat merusak konsentrasi anda dan kejiwaan anda.

2. Allah akan mengasihi seorang muslim berdasarkan amal perbuatannya, bukan darimana orang itu berasal atau apakah dia anak zina atau bukan. Begitu juga, anak orang baik-baik, ulama dan waliullah pun tidak akan menjadi muslim yang baik apabila dia banyak melakukan dosa. Dalam QS An-Najm :39 Allah berfirman, "dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya)."

Dalam QS Fatir :18 Allah berfirman, "Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya."

3. Istri Fir'aun yang bernama Asiya binti Mazahim, yang mengadopsi Nabi Musa, dapat dijadikan contoh sebagai sosok yang berasal dari lingkungan yang buruk tapi disayang Allah (lihat kisahnya dalam QS Al-Qashash :9; At-Tahrim :11). Dalam sebuah hadits Nabi bersabda dalam sebuah hadits sahih riwayat Ahmad dan Hakim bahwa Asiya menjadi salah satu 4 wanita Ahli Surga yang utama:

أفضـل نساء أهل الجنة: خديجة بنت خويلد وفاطمة بنت محمد ومريم ابنة عمران وآسية بنت مزاحم امرأة فرعون

Artinya: Wanita Ahli Surga paling utama adalah Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti Imron, Asiyah binti Mazahim istri Fir'aun.

Jadi percayalah, kasih sayang dan anugerah Allah akan selalu bersama anda selagi anda taat pada syariah, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, termasuk di dalamnya adalah selalu berbuat baik pada sesama, berbaik sangka pada pertolongan Allah dan tidak pernah putus asa untuk selalu mendapat limpahan rahmat-Nya. Allah berfirman dalam QS Yusuf :87
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".

Namun kalau kisah orang kafir atau pendosa besar yang merupakan kerabat orang soleh itu banyak. Yang menunjukkan bahwa kebaikan orang tua tidak menjamin menular pada anak-anaknya. Misalnya, istri Nabi Luth yang justru membantu kaumnya Nabi Luth yang kafir. Anak Nabi Nuh yang bernama Kan'an juga kafir dan tewas dalam banjir bandang bersama orang kafir.

Baca juga:
- Hukum Adopsi Anak Zina
- Status Anak Zina yang Ortunya Menikah Sebelum Anak Lahir

______________________


IBU TIRI GUGAT HARTA MILIK ANAK KANDUNG

Assalamualaikum Wr Wb..
Saya ingin menanyakan permasalahan yang saya hadapi. Ayah dan Ibu Saya telah bercerai sekitar 8 tahun yang lalu karena ayah saya berselingkuh dengan wanita lain. Sekarang ayah saya telah menikah dengan wanita tersebut dan telah memiliki 1 orang anak perempuan. Ibu kandung saya juga telah menikah dengan lelaki lain pula. Sebelum bercerai ayah dan ibu kandung saya telah bermusyawarah dan sepakat dengan dibuatkannya berita acara untuk pembagaian harta bersama berupa lahan perkebunan sawit sekitar 20 ha, setelah bercerai seluruhnya diberikan kepada saya sebagai anak tunggal laki-laki. Tetapi selama ayah saya masih hidup harta sepenuhnya masih dipegang oleh ayah saya dan ibu kandung saya tidak mendapatkan apa-apa dengan syarat pembagian hasil kebun 30% untuk ayah dan 70% untuk saya dan kebutuhan saya terpenuhi.

Pada awalnya ibu tiri saya tidak pernah mempermasalahkan keputusan kedua orang tua kandung saya sebelum bercerai. Tetapi sekarang ibu tiri saya selalu bertengkar dengan ayah saya menuntut harta ayah saya dari pernikahan pertama. Padahal ayah saya telah membangunkan rumah dan membelikan tanah perkebunan sawit sekitar 2 ha untuk ibu tiri saya.Gaji ayah saya juga untuk ibu tiri saya. Sepertinya ibu tiri saya merasa kurang dengan apa yang dia dapatkan sekarang sehingga menuntut lebih dari hasil kebun. Sekarang ibu tiri saya juga ingin membawa persoalan ini ke pihak Hukum. Saya mohon sekali bantuan Saran dan solusi untuk permasalah tersebut.
Terima Kasih

JAWABAN

Kalau kebun sawit tersebut telah diberikan atau dihibahkan kepada anda, maka tidak bisa lagi diganggu gugat oleh siapapun. Karena kebun tersebut sudah 100% menjadi hak milik anda. Jangan lupa, agar seluruh kebun tersebut sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama anda juga. Kalau balik nama sudah dilakukan, maka situasi sudah aman. Siapapun tidak akan bisa mengotak-atik harta milik anda. Kalau belum balik nama, maka segera lakukan secepat mungkin sebelum ada masalah hukum. Baca detail: Hibah dalam Islam

______________________


WARISAN UNTUK ANAK KANDUNG DAN SAUDARA KANDUNG

Asalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Saya mohon diberikan penjelasan mengenai warisan seorang ayah ( duda ) mempunyai 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Adapun almarhum memiliki 2 kakak laki-laki, 3 adik laki-laki, 2 adik perempuan. Orang tua almarhum sudah meninggal dunia.

Pertanyaannya;
1. Apakah kakak dan adik kandung berhak mendapat warisan dari almarhum.
2. Bagaimana pembagian sesuai syariah untuk anak laki-laki dan anak perempuan almarhum?
3. Jika kakak adik almarhum mendapat warisan dari almarhum, bagaimana pembagiannya.

Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
Wasalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

JAWABAN

1. Tidak. Saudara kandung tidak mendapat warisan kalau ada anak kandung.
2. Kalau istri almarhum tidak ada (karena wafat atau cerai hidup), maka seluruh harta dibagikan kepada seluruh anak kandung dengan sistem 2 banding 1. Maksudnya anak lelaki mendapat dua kali lipat daripada anak perempuan. Jadi, kedua anak lelaki masing-masing mendapat 2/5, sedangkan satu anak perempuan mendapat 1/5. Baca detail: Hukum Waris Islam
LihatTutupKomentar