Suami Mengajak Tinggal Di Kampung, Istri Ingin Di Jakarta

Suami Mengajak Tinggal Di Kampung, Istri Ingin Di Jakarta Ceritanya waktu itu suami sempat mencalonkan kades tapi ternyata kalah. Bukan kekalahan yg

 

Suami Mengajak Tinggal Di Kampung, Istri Ingin Di Jakarta

SUAMI MENGAJAK TINGGAL DI KAMPUNG, ISTRI INGIN DI JAKARTA

Assalamualaikum ustad maaf sebelum nya saya mau bertanya mudah2an ustad bisa kasih solusinya kesaya

Ceritanya waktu itu suami sempat mencalonkan kades tapi ternyata kalah.
Bukan kekalahan yg saat ini saya sesalkan ustad melainkan seperti nya cobaan yg lain pun ikut menimpah kami.

Saat suami mencalonkan kades usaha rumah jahit saya, saya jual dan rumah saya kontrakn taunan,dan karna suami saya sudah kalah, saya berkata kesuami utk balik lagi kejakarta tapi suami tidak mau malah menyaran kan utk jual rumah dan mengajak tinggal dikampung halaman tetapi saya tidak mau usatad dikarenakan utk jual rumah kan tidak semudah itu dan ditambah lagi kami tidak tau harus kerja apa dikampung sementara suami tinggal dirumah mertua,dan sekarang ini posisi saya dijakarta dan sy tinggal orang tua saya.

Menurut ustad solusi apa yg harus saya lakukan

Dan keyakinan saya klu kami tinggal dijakarta sy bisa merintis usaha rumah jahit lagi tapi suami saya tidak mau usatad saya binggung klu harus tinggal dikampung harus kerja apa .

JAWABAN

Tidak ada cara lain dalam mengatasi perbedaan keinginan antara suami istri selain komunikasi. Ungkapkan secara persuasif keinginan anda untuk menetap di jakarta dan keuntungannya. Dan jelaskan kesulitan yg akan dihadapi apabila berada di kampung terutama terkait pekerjaan. Komunikasi itu mungkin butuh beberapa kali dilakukan. Bisa juga anda meminta bantuan pihak lain untuk mempengaruhi dan membujuk suami. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

DICERAI SUAMI LEWAT SMS

perkenalkan saya wanita (21 th) saya sudah menikah selama,1,5 th.

saya mau bertanya,, dalam runah tangga saya, selalu berantem sama suami saya, karna kebetulan suami saya juga belum dwasa. beliau baru berumur 22 th saat ini. pernah suatu ketika saya berantem sama suami saya, ketika itu mertua saya mengetahuinya. seketika ibu mertua saya menhujat dan mencaci maki saya,, secara spontan saya emosi ksrena suami saya selalu membela ibu nya. dia tdk pernah melundungi ssya dsri perkataan ibunya yg menyakitkan hati saya.

secara spontan saya minta kita pisah. setelh itu,, 2 minggu setelahnya saya minta maaf kepada suami dan mertua saya,, dan meminta untuk memperbaiki kembali rumah tangga kami. namun yang trjadi adalah suami dan mertua saya menghujat dan mencaci maki saya. saat ini saya sudah tidak dinafkahi lahidir btin selama 2 bulan lamanya. suami saya menalak saya lewat sms dan tidak memaafkan saya. mertua sayapun menbenci saya dan terus mendesak suami saya untuk bercerai dengan saya.

mohon maaf pak, bagaimanakah hukumnya mertua ikut campur dalam rumah tangga anak apabila kasusnya demikian, dan hukum suami apabila menelantarkan anak istri, dan saya harus bagaimana sebagai istri untuk menpertahankan rumah tangga kami.
terimakasih

JAWABAN

Pertama, anda telah dicerai oleh suami via SMS. Cerai via SMS itu hukumnya termasuk talak kinayah. Apabila saat itu suami memang berniat menceraikan anda, maka hukum talaknya sah dan telah jatuh talak 1. Berarti anda saat ini sudah berada dalam posisi istri yang tertalak. Untuk memastikan, tanyakan langsung pada suami apakah dia berniat talak saat menulis SMS tersebut. Baca detail: Cerai secara Tertulis

Kedua, kalau ternyata disertai niat talak, maka tidak ada jalan bagi anda untuk menolak talak tersebut. Karena keputusan talak itu mutlak berada di tangan suami. Namun apabila suami berniat untuk rujuk, maka dia masih bisa kembali rujuk selama masa iddah tanpa harus akad nikah ulang. Apabila rujuknya saat iddah sudah selesai maka harus dilakukan akad nikah ulamg. Baca detail: Cara Rujuk dan Masa Iddah

Satu-satunya cara agar dia mau rujuk adalah memohon maaf dan berdoa agar dia kembali sayang pada anda. Baca detail: Doa Agar Disayang

BOLEHKAH MENYURUH ADIK MENCERAIKAN SUAMI

Assalamu'alaikum!
Saya dari Sumatera Barat.

Saya punya adik perempuan dan sudah menikah serta memiliki anak. Sayalah yang menjadi walinya saat menikah 8 tahun yang lalu. Belakangan ini terjadi permasalahan dalam rumah tangganya yang saya terima melalui kabar. Saya tidak tinggal berdekatan dengan mereka.

Saya menerima kabar bahwa adik perempuan saya pergi dari rumah suaminya (tanpa talak) dengan alasan tidak dapat menerima perlakuan buruk suaminya. Belakangan saya ketahui bahwa suami adik perempuan saya tersebut suka mabuk-mabukan, berjudi, bahkan menjalin hubungan asmara dengan wanita lain sekalipun wanita lain tersebut dalam keadaan bersuami. Saya katahui pula dari pengakuan adik perempuan saya bahwa nafkah kebutuhan hidup keluarganya sering diabaikan oleh suainya. Tak jarang hasil kerja dengan berdagang kecil-kecilan adik perempuan saya tersebut juga diambil dengan cara yang curang oleh suaminya bahkan anggota keluarga lain dari suaminya.
Dari semua penjelasan yang saya terima dari adik perempuan saya memberikan saya sebuah pemahaman bahwasanya suaminya dan juga keluarga suaminya (adik dan ibunya) sering berlaku zolim kepada adik perempuan saya. Sudah banyak dan berulang kali para orangtua memberi nasehat kepada ipar saya tersebut namun selalu dia menampiknya dengan kasar.

Dalam kondisi yang demikian apakah boleh saya selaku abang/kakak untuk menyerankan agar mereka bercerai?

Lalu bagaimana dengan pengasuhan anak mereka, apakah mesti diberikan kepada ayahnya yang berperilaku buruk atau ikut dengan ibunya (adik perempuan saya). Saat ini usia anak mereka 7 tahun, 5 tahun, dan 3 tahun (3 orang). Mohon penjelasannya secara syar'i!
Wassalamu'alaikum!

JAWABAN

1. Boleh menyarankan bercerai karena perilaku suami sudah memenuhi syarat untuk digugat cerai oleh istri. Baik secara agama atau negara.
Baca detail:
- Menyikapi Pasangan Selingkuh
- KHI Kompilasi Hukum Islam (pedoman Hakim Agama)

2. Semestinya anak yang belum baligh ikut ibunya. Tapi nanti itu akan diputuskan pengadilan agama. Baca detail: KHI Kompilasi Hukum Islam

LihatTutupKomentar